Bupati Dompu, Rakornas Ajang Penyatuan Persepsi Untuk Kemajuan Bangsa Dan Starting Point Menuju Indonesia 2045,

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE di momen Rakornas 2026, di SICC, Bogor Provinsi Jawa Tengah.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama Jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (02/02/26).

 

Adapun jajaran forkopimda yang ikut hadir dalam rakornas tersebut, diantaranya, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, SE., Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K dan Kepala BPS Ahwan Hadi, S.ST.M.Ak

 

Acara Rakornas tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar memahami peran dan tugasnya sebagai pemimpin rakyat.

 

Rakyat kita ingin hidup dalam ketenangan dan dalam keadaan harmonis. mereka berharap pemimpin yang baik, pemimpin yang adil, pemimpin yang jujur, pemimpin yang bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden.

 

Untuk itu, Presiden Prabowo mengajak seluruh pemimpin daerah untuk membulatkan tekad dalam membenahi tata kelola sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Mari kita bertekad untuk menyelamatkan, menjaga, dan mengelola kekayaan alam kita untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ujarnya mengingatkan kepada seluruh peserta rakornas 

 

 

Sementara Di sela Rakornas, Bupati Dompu menyampaikan Rakornas memiliki peran penting dalam menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan kebutuhan dan potensi daerah.

 

Rakornas ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, program pembangunan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bambang.

 

Bupati Dompu juga menjelaskan Forum ini bertujuan memberikan arahan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia, diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Pemerintah Kabupaten Dompu siap mengoptimalkan seluruh program nasional yag dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo,

 

Karena menurutnya program yang telah di usung berdampak positif, telah banyak membuka lapangan pekerjaan baru, serta mendorong tumbuhnya perekonomian lokal

 

Rakornas merupakan ajang penyatuan persepsi ide, serta gagasan demi kemajuan bangsa, starting point dalam rangka Menuju Indonesia 2045,”ajaknya

 

Rakornas ini turut dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan kementerian dan lembaga, Gubernur, Bupati, Wali Kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia. Para peserta bersama-sama mengikuti arahan Presiden serta diskusi tematik terkait isu strategis nasional.

Penulis IW 




Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu Siap Melayani dan Memberikan Edukasi Literasi bagi Pelajar

Foto, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi dan Aplikasi #Sentuh Tanah.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai bentuk komitmen Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu untuk terus dan siap melayani dan memberikan edukasi literasi Kepada Seluruh Pelajar Tingkat Sekolah Dasar (SD),Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Dompu melalui layanan Perpustakaan Kabupaten Dompu.

 

Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu menerima kunjungan SMA Kreatif We Save Dompu dan MIS AL-FAAT Woja.

 

Foto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu saat menerima Kunjungan SMA Kreatif We Save Dompu.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh SE,.MSi mengatakan bahwa perpustakaan merupakan sarana strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan budaya literasi sejak usia dini.

 

Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan membuka ruang seluas-luasnya bagi satuan pendidikan untuk memanfaatkan layanan perpustakaan sebagai pusat belajar, pusat informasi, dan wahana pengembangan karakter pelajar.” kata Muhammad Abduh 

 

Melalui berbagai layanan yang tersedia, pelajar dapat memperoleh edukasi mengenai literasi baca tulis, literasi informasi, serta pemanfaatan koleksi dan fasilitas perpustakaan secara efektif dan bertanggung jawab.

 

Foto, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu saat menerima Kunjungan dan edukasi pelajar MIS AL-FAAT Kecematan Woja.

 

Selain itu, Kata Muhammad Abduh, kegiatan edukatif seperti kunjungan perpustakaan, bimbingan pemustaka, dan pengenalan layanan perpustakaan terus didorong sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang cerdas, kritis, dan berdaya saing.

 

Maka, Dinas Perpustakaan Kabupaten Dompu berharap sinergi dengan seluruh sekolah di Kabupaten Dompu dapat terus terjalin secara berkelanjutan, sehingga perpustakaan benar-benar menjadi mitra strategis dunia pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak.” tegasnya 

 

Adapun tujuan utama pelayanan perpustakaan bagi pelajar dan mahasiswa adalah menunjang proses belajar mengajar, penelitian dan kurikulum pendidikan dengan menyediakan akses informasi, referensi, serta bahan pustaka yang relefan. Perpustakaan berfungsi meningkatkan budaya literasi, kemampuan berpikir kritis, serta menyediakan ruang baca yang nyaman.

Penulis IW 




Terkait Nasib Tenaga Honorer Non Data Base! Berikut Hasil Pertemuan Pemkab Dompu Dengan BKN Dan KemenpanRB?

Foto, Kegiatan press release Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kominfo dengan awak media 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka mencarikan solusi terhadap Nasib Ribuan Tenaga Honorer Non Database BKN yang di rumahkan atau di PHK, Senin, 26/01/26

 

Pemerintah Kabupaten Dompu langsung terbang menuju Jakarta untuk berkonsultasi ke BKN dan KemenPANRB terkait Kejelasan Status Tenaga Honorer Non Database. Jakarta, beberapa hari yang lalu

 

Dimana Pemerintah Kabupaten Dompu terus berupaya mencari kejelasan serta solusi kebijakan terkait penanganan Tenaga Honorer Non Database BKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui audiensi dan konsultasi resmi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI, yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026 di Jakarta.

 

Pertemuan pertama berlangsung pada pukul 10.45 WIB di Ruang Rapat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Lantai VII BKN RI.

 

Rombongan Pemerintah Kabupaten Dompu diterima langsung oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN RI, Dr. Rahman Hadi, didampingi Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN RI, Muhammad Ridwan, ST, M.Eg.

 

Adapun Delegasi Pemerintah Kabupaten Dompu terdiri dari unsur eksekutif yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, serta Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD dan PPSDM. Unsur legislatif diwakili oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, serta turut hadir tiga perwakilan Tenaga Honorer Non Database, yakni Muhammad Amrullah (Ketua Aliansi), Iman Mujahidin (perwakilan tenaga kesehatan), dan M. Nur Adytia.

 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tenaga honorer menyampaikan aspirasi agar Tenaga Honorer Non Database BKN yang masih aktif mengabdi dapat tetap dipertahankan.

 

Hal ini didasarkan pada kondisi riil di lapangan, di antaranya masih adanya tenaga guru yang menerima honor dari dana BOS, telah memiliki sertifikasi dan terdata dalam Dapodik, serta tenaga teknis yang masih menerima insentif dari program dan kegiatan pada masing-masing OPD.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak BKN menyampaikan bahwa secara kelembagaan BKN dapat memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah. Namun demikian, penetapan regulasi dan kebijakan substantif sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian PANRB.

 

BKN mengatakan bahwa pengangkatan ASN maupun PPPK harus tetap berpedoman pada data yang valid, kebutuhan riil organisasi, kemampuan belanja pegawai, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

BKN juga menegaskan bahwa Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki otonomi dalam pengambilan kebijakan kepegawaian di daerah, sepanjang tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

 

Disampaikan pula bahwa penyelesaian tenaga honorer secara nasional telah dituntaskan hingga tahun 2024 dengan kondisi Kabupaten Dompu dipahami sebagai upaya mempertahankan tenaga lama, bukan pengajuan tenaga baru.

 

Namun demikian, apabila dilakukan pengajuan, maka terdapat tiga kemungkinan keputusan, yaitu disetujui, ditolak, atau ditunda, tergantung pada urgensi kebutuhan dan dukungan anggaran daerah.

 

Selanjutnya, pada pukul 15.55 WIB, rombongan Pemerintah Kabupaten Dompu melanjutkan audiensi dengan Kementerian PANRB RI di ruang layanan konsultasi. Rombongan diterima oleh Ibu Agie, Pejabat Fungsional pada Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, mewakili Deputi Bidang SDM Aparatur.

 

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa permasalahan Tenaga Honorer Non Database BKN tidak hanya terjadi di Kabupaten Dompu, namun juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia.

 

KemenPANRB menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer secara nasional telah dilakukan melalui mekanisme CPNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, sehingga pemerintah pusat akan sangat berhati-hati dalam mengakomodasi permintaan daerah, khususnya pada kondisi belanja pegawai yang telah tinggi.

 

KemenPANRB juga menekankan pentingnya pemetaan tenaga Non ASN yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu. Penanganan tenaga Non ASN yang masih tersisa pada prinsipnya dikembalikan kepada kebijakan daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal dan kebutuhan layanan publik.

 

Beberapa alternatif penanganan yang dapat dipertimbangkan antara lain melalui mekanisme outsourcing atau pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai penutup, baik BKN maupun KemenPANRB menyatakan memahami kebijakan daerah sebagai bentuk kearifan lokal, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan data, fakta, kebutuhan riil, serta kepatuhan terhadap regulasi nasional. Tidak terdapat kebijakan pemberhentian tenaga honorer,

 

Namun perlu menjadi perhatian bahwa masa berlaku Surat Keputusan (SK) hingga 31 Desember 2025 merupakan batas administratif yang harus disikapi sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.

 

Hal ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan pencerahan informasi kepada publik.khususnya bagi Tenaga Honorer Non Database di Kabupaten Dompu.

Penulis IW 




“Sosialisasi Tranformasi Digital Kearsipan” Terwujudnya Peningkatan SDM Aparatur Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah

Foto, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Tranformasi digital kearsipan melalui digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi Srikandi dilingkungan Dinas tersebut.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis 22 Januari 2026, pukul 08.30 – 12.00 Wita di Ruang Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu

 

Adapun peserta diantaranya, Pejabat struktural, fungsional, serta pegawai pada lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu

 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi.

 

Melalui press releasenya, Sabtu, 24/01/26, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, memaparkan bahwa Pengelolaan arsip tidak lagi dapat dipandang semata sebagai aktivitas administratif, melainkan merupakan fondasi utama akuntabilitas kinerja, bahan pertanggungjawaban pemerintahan, serta memori institusi daerah.

 

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih ditemui sejumlah permasalahan kearsipan, antara lain belum seragamnya pengelolaan persuratan, lemahnya pemberkasan arsip dinamis aktif, serta belum optimalnya alur penyerahan arsip dari unit pengolah kepada unit kearsipan.

 

Lebih jauh, Kadis menjelaskan sejalan dengan kebijakan nasional penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan merit sistem ASN, Pemerintah Daerah dituntut memiliki sistem kearsipan yang tidak hanya tertib secara manual, tetapi juga terintegrasi secara digital.

 

Sebab Aplikasi SRIKANDI ini hadir sebagai sistem nasional pengelolaan arsip dinamis yang menjamin arsip tercipta, dikelola, dan disimpan secara sistematis, berjejak audit, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Maka, berdasarkan pertimbangan tersebut, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membangun pemahaman dan kesadaran bersama bahwa transformasi digital kearsipan bukan sekadar penggunaan aplikasi,

 

Melainkan perubahan cara kerja birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi kinerja.” papar Kadis detail pada acara sosialisasi.

 

Foto, Kegiatan Sosialisasi Tranformasi digital kearsipan melalui digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi Srikandi dilingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu 

 

Muhammad Abduh menabahkan bahwa dasar hukum Pelaksanaan Sosialisasi Transformasi Digital Kearsipan melalui Digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut :

1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;

3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis;

5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis;

6. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

 

Sementara tujuan dari kegiatan ini, antara lain :

1. Meningkatkan pemahaman internal terhadap pengelolaan arsip dinamis sesuai kaidah kearsipan.

2. Mendorong pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI secara optimal sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.

3. Memperkuat peran kearsipan dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Pemerintah Daerah.

4. Mewujudkan pengelolaan arsip yang mendukung akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban pemerintahan daerah.

 

Sedangkan pokok-pokok pembahasan dalam sosialisasi ini adalah :

1. Pendalaman Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Dibahas secara komprehensif mengenai penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem nasional pengelolaan arsip dinamis, meliputi alur persuratan masuk dan keluar, disposisi elektronik, verifikasi naskah dinas, serta pemberkasan arsip secara terintegrasi.

2. SRIKANDI sebagai Bagian dari SPBE dan Merit Sistem ASN

Ditegaskan bahwa SRIKANDI merupakan instrumen pendukung penerapan SPBE dan merit sistem ASN, karena seluruh proses administrasi terekam secara digital, transparan, dan memiliki jejak audit sebagai dasar penilaian kinerja dan akuntabilitas.

3. Pemberkasan Arsip Dinamis Aktif

Disampaikan bahwa pemberkasan arsip dinamis aktif, baik yang tercipta secara elektronik maupun manual, harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem kearsipan. Penataan arsip wajib dilakukan berdasarkan klasifikasi arsip dan kegiatan, bukan semata-mata berdasarkan bentuk media.

4. Peran Unit Pengolah dan Unit Kearsipan

Dijelaskan peran strategis unit pengolah sebagai pencipta arsip dan unit kearsipan sebagai pengendali serta pembina kearsipan, guna menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti sah, dan pertanggungjawaban hukum.

5. Alur Penyerahan Arsip dan Daur Hidup Arsip

Ditegaskan pentingnya kepatuhan terhadap alur penyerahan arsip dari unit pengolah kepada unit kearsipan sesuai daur hidup arsip, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan daerah yang berkelanjutan.

6. Keterkaitan Pengelolaan Arsip dengan IKU dan IKK

Dibahas keterkaitan langsung antara pengelolaan arsip yang tertib dengan pencapaian IKU dan IKK, khususnya indikator ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

7. Agenda Asistensi / Pendampingan Pengelolaan arsip dan pemanfaatan Srikandi di setiap OPD Lingkup Kabupaten Dompu

Disepakati rencana pelaksanaan pendampingan langsung ke perangkat daerah dalam rangka digitalisasi arsip dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi dan transfer pengetahuan agar OPD mampu mengelola arsip secara mandiri, tertib, dan sesuai ketentuan.

8. Rencana Pembinaan dan Audit Kearsipan

Dibahas rencana pelaksanaan audit kearsipan dan pembinaan kearsipan sesuai ketentuan ANRI, sebagai instrumen evaluasi tingkat kepatuhan OPD terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kearsipan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip daerah secara berkelanjutan.

 

Diakhir pemaparan, Muhammad Abduh menegaskan bahwa penguatan kearsipan daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan menggabungkan tata kelola arsip manual yang benar dan pemanfaatan sistem digital nasional.

 

Karena Aplikasi SRIKANDI diposisikan sebagai alat penguat sistem, bukan pengganti prinsip-prinsip kearsipan. Pengelolaan arsip yang tertib menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusan, evaluasi kinerja, serta penyelamatan bahan pertanggungjawaban pemerintahan.

 

Kemudian Sosialisasi ini, Kata Abduh akan ditindak lanjut dengan

1. Penguatan komitmen pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI secara konsisten di seluruh unit kerja.

2. Penertiban pemberkasan arsip dinamis aktif sesuai kaidah kearsipan.

3. Penguatan peran Unit Kearsipan sebagai pengendali dan pembina kearsipan OPD.

4. Penataan alur penyerahan arsip OPD secara berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan arsip daerah.

5. Pelaksanaan pendampingan langsung ke OPD dalam penataan arsip manual dan optimalisasi pemanfaatan SRIKANDI.

6. Perencanaan penyusunan dan penetapan regulasi daerah, meliputi Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan & Akses Arsip Dinamis (SKKAAD), serta integrasi dengan SIKN–JIKN.

 

“Tujuan yang ingin di capai dalam sosialisasi ini adalah terwujudnya peningkatan SDM aparatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah,, gebrakan kami selajutnya adalah akan melakukan Bintek bagi petugas2 di seluruh OPD se Kab. Dompu.” harap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Dompu dalam paparannya. 

Penulis IW 




Dalam Rangka Tingkatkan Pelayanan, PAD Dan Kinerja Pegawai, Kadisnakkeswan Kunjungi Wilayah UPTD Manggelewa 

Foto, Kadisnakkeswan Dompu, Ilham, SP, saat kunjungan kerja di Wilayah UPTD Manggelewa 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka meningkatan pelayanan dan kinerja seluruh pegawai di Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu

 

Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Ilham, SP bersama jajaran melakukan kunjungan kerja (kunker) di beberapa Wilayah UPTD Pertenakan Kecematan Manggelewa.

 

Ilham, menyampaikan bahwa jajaran Disnakkeswan Dompu hari ini melakukan kunker di Kecematan Manggelewa.

 

Sekaligus menjalin hubungan silaturahmi dengan seluruh pegawai di UPTD Peternakan dan Keswan Kec. Manggelewa.

 

Disisi lain juga, Disnakkeswan Dompu melakukan pertemuan sekaligus ramah tamah dengan BPTU-HPT Denpasar di puskeswan Manggelewa.

 

Dimana pertemuan tersebut membahas terkait pengadaan dan ketersediaan pakan, penyebaran hijaun pakan ternak di kabupaten Dompu,

 

” Tadi kami coba buka komunikasi dengan kepala balai dan mohon juga Kepada Bupati untuk bantu kami persilangan F1 untuk pejantan unggul yang kami harapkan dan nantinya kami distribusikan ke kelompok tani ternak.” jelas, Ilham pada awak media di ruang kerjanya, usai kunker di Kec. Manggelewa, Rabu, 22/01/26.

 

Setelah itu, Kata Ilham, jajaran Disnakkeswan Dompu kemudian lanjut dengan pengecekan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di Desa Soriutu, untuk memeriksa SOP pemotongan sapi.

 

 

Tidak henti disitu saja, rombongan Disnakkeswan kemudian memantau langsung pelayanan USG di Desa Soriutu, untuk mengindentifikasi tingkat keberhasilan IB,

 

Serta diakhir kunjungan, jajaran Disnakkeswan Dompu mengontrol pos pengawasan lalu lintas ternak di kec. manggelewa,

 

Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan penyakit mulut dan kuku (PMK), baik yang masuk maupun dari luar daerah. Keluar masuk ternak (tata niaga)

 

Untuk itu, Kadisnakkeswan Dompu juga menuturkan dengan kunjungan kerja ini, diharapkan mampu meningkatkan PAD

Penulis IW 




Tolak Di PHK Massal, Ratusan Honorer Non Data Base Kembali “Serbu” Kantor Pemda 

Foto, Aksi Unjuk Rasa Aliansi Honorer Non Databese Kabupaten Dompu di depan Kantor Pemda Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Ratusan Honorer Non Databese BKN Kabupaten Dompu, Kembali melakukan Aksi Demonstrasi yang ketiga kalinya di depan Kantor Pemda Dompu.

 

Menuntut tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten Dompu dalam memperjuangkan nasib 2920 honorer Non Data base yang telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Dikarenakan para pegawai honorer non data base ini merasa belum mendapatkan kepastian dan kejelasan atas statusnya yang dirumahkan.

 

Oleh karena itu, Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Databese ini berharap dapat bertemu dan berdialog langsung secara terbuka dengan Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE.

 

Namun, lantaran Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, tak kunjung hadir menemui massa aksi

 

Dengan spontan massa aksi memaksa masuk dan menerobos ke dalam aula kantor Daerah kabupaten Dompu sehingga aksi saling dorong antara masa aksi dengan pihak keamanan tidak terhindarkan.

 

Dalam orasinya, massa aksi, Akbar, mengatakan bahwa Gerakan Ini Murni Atas Dasar Keluh Kesah Hati Honorer Non data base di Kabupaten Dompu,

 

Jangan Di Anggap Hal2 Lain Apa Lagi Sampai Di Tunggangi Oleh Kepentingan Para Pihak. Ini murni menyangkut masa depan para honorer,” ungkap Akbar dengan lantang di depan pintu gerbang kantor pemda Dompu, Selasa, 20/01/25

 

Lanjut, Akbar mengungkapkan bahwa Rezim sekarang hanya bisa membungkam Nilai Demokrasi, karena dengan sengaja di bentengi oleh Antek2 Kekuasaan.

 

Kita bersikap, khususnya honorer non data base, bahwa kita menolak keras di PHK Massal, Sejumlah 2. 920 (Dua Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu) Orang,” tegas pria asal baka jaya ini.

 

Dan ingat kita akan hadir Kembali berjilid-jilid untuk menyeruakan nasib honorer non data base yang dirumahkan,” katanya dengan nada mengancam.

 

Senada juga yang disampaikan oleh kordinator umum, Tamrin yang kerap disapa bogan mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terintimidasi dengan hadirnya premanisme yang diduga dibayar oleh bupati Dompu,

 

Ia juga menegaskan bersama sejumlah anggota masa aksi, akan segera melapor permasalahan yang dialaminya ke Mapolres Dompu NTB, karena dalam aksi tersebut dirinya hampir menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh para preman,

 

Selain itu, ia juga mengatakan dengan tegas bahwa mereka akan melanjutkan aksi tersebut pada Rabu 21/01/2026 besok, dengan jumlah masa aksi yang jauh lebih banyak lagi.

 

Dari pantauan langsung media, terlihat sejumlah massa yang diduga kuat pendukung Bupati Dompu yang berupaya menghadang masa aksi dengan cara arogansi,

 

Sehingga membuat suasana semakin memanas dan insiden pemukulan tak terhindarian antara masa pendukung bupati dan masa aksi dari aliansi honorer Non Data base,

 

Namun beruntung, petugas, yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol-PP dengan gerak cepatnya mempu mengatasi insiden tersebut.

 

Sekitar pukul 13 :15 WITA, ditengah kerumunan masa aksi, akhirnya hadir perwakilan dari Bupati Dompu, diantaranya Penjabat Sekretaris Daerah, H. Khairul Insyan, SE., MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ardiansyah, SE, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Nukman, SH, PLT. Kaban BKD dan PSDM, Asraruddin, SH. menemui massa untuk melakukan audiensi secara terbuka.

Penulis IW