Kadis LH, Desa Hu’u Akan Dijadikan Pilot Projec Penanganan Sampah Tingkat Desa/Kelurahan Dan Di Bentuk Bank Sampah Induk Mountrash.

Foto, Kadis LH, Kab. Dompu, Jufrin ST,. MT dengan Kepala Desa Hu’u, Mujahidin, Sos dalam penandatanganan MOU Penanganan Sampah dan gambar ilustrasi Bank Sampah.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai.

 

Disatu sisi juga membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia serta mengakibatkan banjir.

 

Maka, Pemerintah Desa Hu’u dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu membuat kesepakatan MOU tentang Penanganan Sampah di wilayah Desa Hu’u Kecematan Hu’u. yang berlangsung di Kantor Desa Hu’u, Rabu, 12/01/25.

 

Hal itu, tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah Domestik antara PEMERINTAH DESA HU’U, Nomor Surat : 141/52/2025/PEM dengan DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN DOMPU, Nomor Surat : 660/14/DLH/1/2025

 

Ditantangani oleh Kepala Desa Hu’u Kecematan Hu’u, Mujahidin, S.Sos dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Jufrin ST,.MT,

 

Perjanjian ini dapat mencakup berbagai hal, antara lain :

1. Pembayaran retribusi pengangkutan sampah

2. Frekuensi pengambilan sampah

3. Pembagian tugas antara pihak-pihak yang terlibat

4. Pemberitahuan perubahan tarif

5. Penyelesaian perselisihan

6. Jangka waktu perjanjian

 

Hal tersebut, diatur dalam undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di Indonesia.

 

Dalam penyampaiannya, Ketua BPD Desa Hu’u, Syahbudin,S.Pd mengatakan bahwa saya selaku ketua BPD Desa Hu’u menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kades Hu’u, Mujahidin, S.Sos atas kesepakatan dengan Dinas LH, Kab. Dompu terkait MOU Penanganan Sampah disekitar wilayah Desa Hu’u ini.

 

“Ini merupakan satu langkah maju untuk menangani sampah yang ada di kawasan wisata Lakey dan desa hu’u secara umum,” kata Ketua BPD memuji perjuangan Kades.

 

Karena masalah sampah khusus nya di areal wisata Lakey Desa Hu’u pada umum menjadi masalah yang memang harus ada langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah ini

 

“Salah satunya yang dilakukan oleh pak kades hari ini,” ucap Syahbudin penuh motivasi.

 

Untuk itu, Dae Boedy berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di Desa Hu’u, agar perjanjian ini dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu melalui Perdes atau pun perkapedes nya

 

“Mudah-mudahan akan berjalan sesuai rencana dan harapan bersama masyarakat Desa Hu’u,” harap Dae Boedy sapaan akrabnya.

 

Sementara ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Dompu, Jufrin, ST,.MT, menegaskan bahwa Desa Hu,u akan kami jadikan pilot projec penanganan sampah tingkat Desa dan Kelurahan.

 

“Nanti akan di bentuk Bank Sampah Unit disana yang akan menampung dan memilah Sampah, yaitu Ada Sampah yang bisa di daur ulang dan ada Sampah residu.” jelas kadis.

 

Lanjut, Dijelaskan Kadis, bahwa sampah yang bisa di daur ulang itu, akan bernilai ekonomi yang nantinya bisa dijual di Bank Sampah Induk MOUNTRASH sebagai Bank Sampah Binaan Dinas LH sedangkan sampah residu akan diangkut oleh Dinas LH di TPA.

 

“Masyarakat harus sadar bahwa masalah sampah dan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama,” harap Kadis dengan penuh keperdulian.

Penulis IW




Tanggulangi Munculnya Wabah PMK, Disnakeswan Dompu Upayakan Tindakan Preventif Biosecuriti

Foto, Kadis Pertenakan dan kesehatan hewan, Muhammad Abduh, SE,.MSi, pada saat melaksanakan kegiatan penyamprotan pada kelompok tani ternak di kecamatan kilo

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Merespon Bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang merupakan penyakit serius dan sangat menular karena akan mengancam hewan ternak lainnya,

 

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Desa Manggeasi melakukan sosialisasi dan pengecekan terhadap hewan ternak warga binaannya, seperti pada pemberitaan sebelumnya media ChanelNtbNews. Rabu, (15/01/25) pagi tadi

 

Oleh karena itu, Dinas Pertenakan Dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi dan pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), salah satunya dengan cara Vaksinasi.

 

Menanggapi munculnya wabah PMK, Kepala Dinas Pertenakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi, mengatakan bahwa Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Dompu akan melakukan upaya tindakan preventif untuk menanggulangi muncul barunya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK),

 

Dimana tindakan Biosecuriti adalah upaya pencegahan untuk mengurangi resiko penularan atau penyebaran penyakit menular pada makhluk hidup.

 

Adapun Tindakan Biosecuriti yang kami lakukan saat ini antara lain : Isolasi ternak yang di duga PMK, pembersihan dan penyamprotan disinfektan, pemberian obat obatan dan vaksin, serta perketat pengawasan lalulintas ternak,

 

“Kegiatan Biosekuriti ini sudah kami himbau di seluruh UPTD Peternakan se Kab. Dompu.” jelas kadis pada media ChanelNtbNews, via WhatsApp, Rabu, 15/01/25 malam kamis.

 

Selain daripada itu, kata Kadis koodinasi informasi dan Edukasi (KIE) tetap kami laksanakan ke seluruh petugas dan ke para peternak yang ada di kabupaten Dompu.

 

Disamping itu, kami juga melaksanakan kegiatan penyamprotan disinfektan pada kelompok tani ternak yang ada di kecamatan kilo, bersama kepala UPTD peternakan kec. Kilo berserta personil nya..

 

“Rencana tindakan selanjutnya adalah kami akan melaksanakan vaksinasi PMK serentak di seluru kecamatan se Kab. Dompu,” ujar Dae Abduh biasa disapa.

 

Penulis IW




Setda Dompu Sambut Baik Aspirasi LMND Dan KAMMI “Bangun Rumah Aman” Tempat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika

Foto, Setda Dompu Gatot PP, saat menerima massa aksi didepan Kantor Pemda Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews Dompu NTB – Dalam rangka memerangi Peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Masa Aksi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Dompu mendatangi Kantor Pemda Dompu

 

Guna menuntut Pemda Dompu, agar membangun rumah Aman untuk menangani persoalan narkoba di Kabupaten Dompu.

 

Kedatangan kedua elemen Organisasi Mahasiswa ini disambut dengan baik Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, di depan kantor Pemda Dompu, Selasa, 14/01/25 sekira pukul 10.00 Wita.

 

Dalam orasinya, massa aksi masing-masing dari perwakilan LMND maupun KAMMI bergantian menyampaikan orasinya didepan pintu masuk sebelah timur yang kemudian berpindah menuju halaman depan Kantor Bupati (Pemda) Dompu

 

Lanjut, Perwakilan KAMMI dan LMND meminta kepada Pemda agar di Kabupaten Dompu dapat di bangun rumah aman sebagai tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami berharap di daerah tercinta yang bermottokan Nggahi Rawi Pahu ini di bangun rumah aman bagi para korban penyalahgunaan narkoba dengan adanya rumah aman para korban dengan segera dapat direhabilitasi atau dipulihkan keadaannya”, ungkap perwakilan dari LMND dan KAMMI secara bergantian.

 

Selanjutnya Perwakilan LMND dan KAMMI, juga meminta kepada Sekda Dompu agar dapat memediasi untuk dilakukan pertemuan (audiensi) dengan Kapolres Dompu dan Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bima

 

Untuk mengetahui sejauh mana komitmen kedua lembaga tersebut dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu.

 

Oleh karena itu, Dalam kesempatan ini kami meminta Sekda Dompu untuk bisa mengagendakan pertemuan (audiensi) dengan Bapak Kapolres Dompu dan juga dengan BNN Kabupaten Bima.

 

Karena Pertemuan itu sangat penting untuk mengetahui komitmen kedua lembaga tersebut terkait penanganan, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

 

“Audiensi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima penting dilakukan guna memastikan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba”, ujar mereka saat menyampaikan aspirasinya.

 

Menjawab tuntutan masa aksi sekda Dompu Sekda Gatot Gunawan PP, mengatakan akan berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Kapolres Dompu maupun BNN Kabupaten Bima.

 

“Mewakili Pemda Dompu, dengan segera kami akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kapolres Dompu dan BNN Kabupaten Bima untuk melakukan pertemuan terkait tuntutan yang disampaikan adik-adik mahasiswa”, kata Sekda Gatot Gunawan PP merespon tuntutan LMND dan KAMMI.

 

Lebih lanjut, Sekda Gatot Gunawan PP menuturkan mudah-mudahan dalam koordinasi dan kumunikasi nantinya Bapak Kapolres Dompu dan Pimpinan BNN Kabupaten Bima tidak ada halangan sehingga dalam waktu dekat bisa bertemu (beraudiensi) terkait tuntutan adik-adik mahasiswa.

 

Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan adik-adik di waktu dekat seraya menunggu kepastian waktu dan kesempatan Bapak Kapolres dan Pimpinan BNN Kabupaten Bima untuk bisa melakukan audiensi.

 

“Mohon kesabaran dari adik-adik mahasiswa untuk menunggu hasil koordinasi dan komunikasi dari kami”, tandasnya memberikan kepastian kepada adik-adik mahasiswa.

 

Penulis IW




Rapat Paripurna, Sekwan, Arif Hidayatullah, SE, Bacakan Pengumuman Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024 “BBF-DJ”

Foto, Sekwan Kabupaten Dompu, Arif Hidayatullah, SE, momen pembacaan Pengumuman Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024 “BBF-DJ”

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam menindalanjuti hasil penetapan KPU Dompu terhadap Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2024.

 

DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih Kabupaten Dompu Tahun 2024, yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Dompu

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun dari Partai Nasdem di dampingi oleh Wakil Ketua Kurnia Ramadhan, SE

 

Hadir dalam rapat paripurna, diantaranya, Setda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM. M.Kes. Ketua DPRD Dompu Ir. Muttaqun. Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan SE. Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M. Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo SH. Kasubag Dal Ops polres Dompu AKP Sudirman SH. Perwakilan pengadilan negeri Dompu dan seluruh Tamu undangan.

 

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah, SE, membacakan pengumuman pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Dompu 2024.

 

Berdasarkan Pasal 160 undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.

 

Selanjutnya Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota.

 

Kemudian Surat edaran menteri Dalam negeri republik Indonesia nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional tahun 2024.

 

Serta Keputusan komisi Pemilihan umum Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Dompu tahun 2024.

 

DPRD Kabupaten Dompu mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Dompu tahun 2024 adalah Bupati Dompu Bambang firdaus SE dan Wakil bupati Dompu Sirajuddin SH (BBF-DJ)

 

Pantauan media, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu berjalan lancar dan aman sampai selesai.

 

Penulis IW




Kadis LH, Pemda Dompu Keluarkan Surat Himbaun Penertiban Tong-tong Ilegal Mining.

Foto, Kadis LH Dompu, Jufrin, ST, MT Surat Himbaun Penertiban Tong-tong Pengelolaan Emas Ilegal Mining yang berdampak pada lingkungan 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menindaklanjuti tuntutan Aliansi Masyarakat Miskin Kota (Komik) Kabupaten Dompu terkait dugaan praktek Ilegal Mining atau pertambangan liar beserta Tong Pengelolaan Emas Di 4 (empat) Titik Di Kecematan Pajo Yang Diduga Kuat Tidak Memiliki Izin Amdal Lingkungan dalam Penggunaan Zat Kimia.

 

Karena Illegal mining merupakan kejahatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dari instansi pemerintah atau Penambangan Tanpa Izin (PETI),

 

Maka, bertentangan dengan pasal 27 disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

 

Serta pasal 29 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan yang mengandung limbah B3

 

Bagi perseorangan atau kelompok masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, penghentian kegiatan usaha

 

Ditanggapi serius Kadis Linkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufrin, ST, MT, saat dikonfirmasi awak media di Halaman Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Senin, (06/01/25) kemarin.

 

Kadis LH, Jufrin, mengungkapkan bahwa kegiatan Tong-tong Pengelolaan Emas tersebut, jelas tidak memiliki izin,

 

“Kalau kegiatan-kegiatan rakyat seperti itu, itu adalah kegiatan yang sifatnya Ilegal Mining, sekarang yang menjadi pertanyaan bersama kita ini adalah, siapa yang harus berbuat masalah ini? jelas kadis dengan tanya.

 

Oleh sebab itu, Kadis menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan surat himbauan untuk melakukan penertiban terkait ilegal mining itu,

 

Dengan nomor surat himbauan : 660/660/DLH/X2024, tertanggal 16 Oktober 2024, untuk itu setiap Stackholder harus sama-sama terlibat menertibkan ilegal mining tersebut

 

“Artinya setelah koordinasi dengan disana, karena kita tidak memiliki polisi lingkungan sampai saat ini tidak ada, untuk melakukan penertiban,” keluhnya.

 

Oleh karena itu, kata kadis kita berkoordinasi dengan Polpp, Camat setempat untuk melakukan penertiban terkait itu,” kita sudah bersurat berkaitan dengan itu ke camat, Kades/lurah setempat,” beber kadis

 

Lanjut Kadis menegaskan bahwa saya harus selalu berbicara kembali tentang kewenangan, karena semua kewenangan di bidang pertambangan itu menjadi kewenangan pusat,

 

“Walaupun sebagian kecil di limpahkan ke provinsi dan tidak ada bagian sedikit pun menjadi kewenangan kita di kabupaten.” ujarnya.

 

Kemudian terkait dugaan ada oknum Dinas yang membekingi ilegal mining dengan tegas Kadis mengatakan bahwa selama dia itu tidak memiliki izin atau ilegal, maka kita akan sama-sama bersuara dan bersurat ke Dinas Pertambangan Provinsi dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup provinsi.

 

“Nanti mereka yang menindak lanjuti. jadi setiap informasi yang kami tindak lanjuti, mereka yang mengeksekusi karena kewenangannya,” terang Bang Jufrin biasa disapa.

 

Untuk itu, Bang Jufrin berharap dengan adanya kolaborasi ini, dalam memberikan informasi2 dan keberanian kita untuk menyeruakan itu, karena ini menyangkut keselamatan generasi dan menyangkut keselamatan lingkungan dalam arti luas, sebab dampaknya terhadap manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan,

 

“Kalau tidak diselamatkan persoalan lingkungan ini, siapa lagi! kalau bukan kita kita ini, saya siap jadi garda terdepan lah untuk urusan-urusan ini,” harap Bang Jufrin di akhir penjelasannya.

 

Penulis IW




Dandim 1614/Dompu Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Swasembada Pangan.

Foto, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Swasembada Pangan.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. menghadiri Rapat koordinasi swasembada pangan dalam rangka percepatan pelaksanaan program swasembada pangan, yang berlangsung di aula Dinas Pertanian kabupaten Dompu, Selasa (7/01/2025).

 

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat hubungan kerjasama antara Kodim 1614/Dompu dan Pemerintah Kabupaten Dompu guna membangun sinergitas dalam mendukung pelaksanaan program Pemerintah guna mewujudkan swasembada pangan yang kuat.

 

Untuk pemantapan ketahanan pangan dalam membahas masalah ketahanan pangan, menyamakan persepsi dalam penanganan ketahanan pangan.

 

Dalam kesempatannya, Kadis Pertanian mengatakan bahwa kegiatan swasembada pangan ini dibagi menjadi 2 bagian Untuk jagungnya difokuskan kepada pihak Polri dan untuk padinya dari pihak TNI

 

“Semua sifatnya adalah pendampingan dan sama sama berkolaborasi untuk memberikan bantuan maupun pemantauan perkembangan luas ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Dompu.”

 

Sementara dikesempatan yang sama, Dandim 1614/Dompu menyampaikan Bahwa untuk area sawah tadah hujan dan perkebunan itu sebisa mungkin ditanami padi gogoh karena padi gogoh itu sendiri membutuhkan air lebih sedikit

 

Lanjut Dandim menambahkan Bahwa rapat koordinasi ini kita laksanakan dalam rangka untuk mendukung program pemerintah dibidang Ketahanan Pangan Nasional.

 

Karena selama ini TNI dengan petani sudah melaksanakan Program Pemerintah termasuk penyaluran pupuk-pupuk, pendampingan oleh Babinsa di wilayah masing-masing itu sudah mulai berjalan,

 

“Saat ini para petani sudah bisa menikmati serta merasakan hasilnya seperti yang diharapkan oleh pemerintah RI” ujar Letkov Kav Riyan

 

Penulis IW