DPRD Dompu Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024

Foto, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kab. Dompu, Jum’at, 31/01/25, sekitar pukul 15.15 wita

 

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain ; Bupati Dompu, H. Kader Jaelani. Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parhsan, S.T.,M.T. Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun. Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ter Kodim 1614/Dompu, Lettu Inf Hamzah, Wakil Ketua II DPRD Dompu. Sekda Dompu. Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM Mkes,

 

Serta Ketua Pengadilan Negeri Kab. Dompu, I Ketut Darmapawan SH. Ketua Pengadilan agama Kab. Dompu, H. Syamsul Ilyas. Auditor Kejari Dompu, Wahyudin S.H. Anggota DPRD Kab. Dompu. dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu serta Para undangan lainnya.

 

Dalam kesempatannya, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan secara resmi Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Maka, melalui kesempatan yang terhormat ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, lembaga-lembaga pemerintahan beserta yang ada,

 

Atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dalam rangka menjalankan amanah rakyat, untuk mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius.

 

Sebagaimana dimaklumi, bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal di atur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah

 

Dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur lebih teknis dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020.

 

Dalam pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,

 

Sehingga sesuai Keputusan Badan musyawarah DPRD Dompu, penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada hari ini tanggal 31 januari 2025.

 

Lanjut, disampaikan Bupati, Sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah secara keseluruhan ada pada upaya pencapaian visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026 adalah “Dompu yang Sejahtera, Mandiri, Unggul dan Religius”.

 

Dalam upaya pencapaian visi tersebut telah dirumuskan lima misi pembangunan yang sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi.

 

Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 40 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah daerah Kabupaten Dompu tahun 2024, telah ditetapkan tema pembangunan daerah tahun 2023 yaitu “Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal”

 

Maka, berdasarkan tema pembangunan tersebut telah ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu :

(a). Peningkatan akuntabilitas, profesionalitas dan pelayanan publik daerah.

(b). Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan.

(c). Peningkatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(d). Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

(e). Peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan dasar.

(f). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

(g). Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

7) Selanjutnya kami sampaikan penjelasan singkat terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.

 

(a). Pendapatan Daerah.

1. Pendapatan daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.315.067.710.045,- (Satu triliun tiga ratus lima belas miliar enam puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu empat puluh lima rupiah). Dari target tersebut telah mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.307.109.081.295.35 (Satu triliun tiga ratus tujuh miliar seratus sembilan juta delapan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh lima koma tiga lima sen) atau 99,40 persen. Pendapatan daerah terdiri atas :

 

a. Pendapatan asli daerah atau PAD.

– PAD ditargetkan sebesar Rp.116.892.457.029,- (Seratus enam belas milar delapan ratus sembilan puluh dua juta empat ratus lima puluh tujuh ribu dua puluh sembilan rupiah) terealisasi sebesar Rp. 121.931.314.449.35 (Seratus dua puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat belas ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah koma tiga puluh lima sen) atau 104,31 persen.

(b). Pendapatan Transfer.

1. Pendapatan yang berasal dari transfer pusat ke daerah ditargetkan sebesar Rp.1.104.065.544.710 (Satu triliun seratus empat miliar enam puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar rp.1.083.111.178.076,- (Satu triliun delapan puluh tiga miliar seratus sebelas juta seratus tujuh puluh delapan ribu tujuh puluh enam rupiah) atau 98,10 persen.

(c). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

 

1. Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 94.109.708.306, (Sembilan puluh empat miliar seratus sembilan juta tujuh ratus delapan ribu tiga ratus enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 102.156.688.768,- (Seratus dua miliar seratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah atau 108,53 persen.

 

2. Pengelolaan belanja daerah.

a. Belanja daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Dompu guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Dompu.

b. Belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 1.338.792.821.286,-. (Satu triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.204.672.593.317.19 (Satu trilun dua ratus empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas rupiah koma sembilan belas sen) atau 89,98 persen.

c. Tidak terserapnya anggaran belanja sesuai dengan yang direncanakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain adanya efisiensi belanja barang jasa dan belanja tidak terduga yang tidak terserap sesuai dengan perencanaan.

 

3. Pembiayaan daerah.

a. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayan daerah ditargetkan sebesar Rp. 23.725.111.241,-(Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 23.725.111.241,- (Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) atau sebesar 100 persen.

8) Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat diukur melalui capaian indikator makro daerah yang merupakan standar pengukuran kemajuan daerah secara umum yaitu:

(a). Indeks pembangunan manusia Kabupaten Dompu tahun 2024 tercatat sebesar 72, 59 persen.

(b). Angka kemiskinan Kabupaten Dompu tahun 2024 berdasarkan rilis BPS angka kemiskinan Kabupaten Dompu tercatat sebesar 11,59 persen.

(c). Tngkat pengangguran terbuka Kabupaten Dompu pada tahun 2024 tercatat sebesar 2,70 persen.

(d). Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 masih sebesar 3,17 persen.

(e). Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu pada tahun 2024 masih tercatat sebesar Rp. 34.430.000,- (Tiga puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

(f). Ketimpangan pendapatan atau gini rasio tahun 2024 tercatat dalam rentang 0,331.

9) Dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dompu semakin banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan baik dari pemerintah atasan maupun dari pihak swasta. Hal ini menjadi bukti pengakuan pihak atasan, atas penyelengaraan, pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan. Adapun penghargaan yang diraih pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :

(a). Penghargaan Innovative Government Awards tahun 2024.

(b). Penghargaan dari Ombudsman RI berupa penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

(c). Anugerah sebagai Kabupaten informatif pada monitoring dan evaluasi (monev) KIP 2024.

(d). Wajar tanpa Opini (WTP) ke – 10.

(e). Penghargaan dari Kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI atas kontribusi dan kerjakeras dalam mendorong percepatan pembangunan desa.

(f). Penghargaan sebagai mitra kerja atas kontribusi bersinergi dalam perancangan dan harmonisasi produk hukum daerah.

(g). Penghargaan UHC Awards 2024 dari Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudyaan RI (Kemenko PMK RI).

 

10) Untuk memudahkan pelayanan publik kami sudah membentuk dan meresmikan Mal pelayanan publik (MPP) yang merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diresmikan oleh Pemerintah daerah, Lembaga, BUMN/BUMD dan Imigrasi secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, menyamanan dan keamanan sesuai peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021.

 

11) Demikian Nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2024 telah kami sampaikan. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. Untuk itu, evaluasi dari pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai masukan untuk perbaikan di masa mendatang.” tutup Bupati.

 

Selanjutnya dirangkaikan dengan Penyerahan secara resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan penandatanganan berita acara serah terima dokumen dari Bupati Dompu kepada pimpinan DPRD.

Penulis IW




Terkait Usulan Kades Kareke, Kadis KP, Sudah Bukan Kewenangan, Bappenas Tidak Lagi Bergabung Dengan Kementerian Pertanian 

Foto, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi usulan Pemerintah Desa Kareke terkait permohonan bantuan lantai jemur dan mesin Heler kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Direspon serius oleh Kepala Dinas Ketahuan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya kantor Dinas Ketahanan Pangan Kecematan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at, 3101/25

 

Kadis Ketahanan Pangan membenarkan bahwa kaitan dengan permohonan bantuan pembangunan lantai jemur dan mesin Heler itu, memang beliau kades kareke pernah mengusulkan proposal kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu pada tahun 2022 lalu

 

Memang pada saat itu sempat dilakukan survei lokasi untuk CPCL di Desa Kareke, sesuai tupoksi kami di Dinas Ketahanan Pangan,” jelas kadis

 

Namun bersamaan dengan usulan tersebut, Badan Ketahanan Pangan sudah tidak lagi bergabung dengan Kementerian Pertanian,” sudah masing-masing atau berpisah, sudah mandiri,” bebernya

 

Maka, sejak saat itu, kata Ilham, jadi yang berkaitan dengan kegiatan lumbung pangan dan pangan lestari itu sudah ditanganin oleh Dinas Pertanian kabupaten Dompu,

 

“Untuk pengusulan di tahun 2022/2023 itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan Dompu,

 

Karena pada saat itu, Dinas Ketahanan Pangan Dompu sudah tidak lagi menerima atau melaksanakan kegiatan tersebut dan termasuk usulan kepala Desa Kareke itu.

 

Untuk itu, Kadis menyarankan kepada Kades Kareke, mulai dari sekarang agar mengusulkan ulang proposalnya kepada Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Dompu, agar dapat diakomodir.

 

“Kepada bapak kepala Desa Kareke, terkait usulan nya itu, mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir dan mohon di maklumi, kebetulan pada saat pengusulan saya belum jabat Kadis Ketahanan Pangan,” ucap Ilham.

 

Diakhir, Ilham berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu agar bisa mengakomodir apa yang menjadi permohonan Kepala Desa Kareke itu

 

“Demi terpenuhinya kebutuhan pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan,” harap Ilham penuh optimis.

 

Penulis IW




Tidak Hanya Bersurat Ke Pemda Dompu, PDAM Juga Usulkan Perencanaan Ulang Pengambilan Intik Kamudi Ke BWS NT1

Foto, Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Air Bersih bagi Pelanggan, PDAM terus berupaya untuk mencarikan solusi, agar Air Bersih bisa di manfaatkan oleh masyarakat dengan lancar,

 

Tidak hanya bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PDAM Dompu juga telah mengusulkan untuk mereview, perencanaan ulang pada Pengambilan intik Kamudi, kepada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) di tahun 2024 kemarin.

 

Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin mengatakan kami di teamwork PDAM ini akan berupaya untuk melaksanakan Tata Kelola sebaik-baiknya di 2 sumber Air Bersih yakni Sumber Rora dan Kamudi untuk pelayanan Air Bersih.

 

“Karena memang pelayanan ini nyatanya belum mampu Debit Air itu untuk memenuhi kebutuhan kota Dompu,” katanya serius pada awak media di ruang kerjanya kantor PDAM Dompu, Jum’at, 31/01/25

 

Namun dalam penilaian BPKP dan BPPW Provinsi NTB, kalau memang itu sudah dinilai maksimal, maka kita akan lakukan penanganan tehnis dan tata kelola nya, tetapi Debit yang terbatas,

 

“Insyaallah BPPW Sudah menjanjikan dan menyanggupi akan membangun satu pipa lagi yang disebut dengan pipa Mila atau pengambilan di bendungan Mila 100 liter,” jelas Direktur penuh semangat

 

Dengan syaratnya harus mantap dulu dalam Penanganan 2 pipa ini, namun bagaimana bisa kita melakukan dengan mantap sementara pipa itukan melintang di dalam sungai, sehingga setiap banjir pasti patah atau rusak

 

Oleh karena itu, solusinya, Kata Syamsuddin kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) dalam rangka mereview untuk perencanaan ulang pengambilan intik itu di tahun 2024 kemarin

 

“Intik tetap disitu dan pipa besar harus digeser sebelah kanan sungai, dari atas sampai ke Rababaka lama dan itu sudah direncanakan,” bebernya dengan solusi cemerlang.

 

Maka, tetap akan menjadi masalah, kalau pipanya tidak di geser yang melintang di dalam sungai, sehingga pipanya akan rusak dan diganti setiap tahunnya akibat banjir,

 

“Itu sudah Final review perencanaannya, entah eksekusinya di tahun 2025 atau tahun 2026, terganggu BWS, lebih cepat lebih baik,” ungkap pria berkumis tebal ini

 

Untuk itu, Syamsuddin berharap kepada seluruh pelanggan yang bersumber dari Pipa Selaparan, agar mohon bersabar dulu, karena ini bencana alam banjir, kami tidak dapat melayani bapak/Ibu secara maksimal

 

“Sudah satu bulan ini kita kering Air Bersih dan informasi ke masyarakat juga kami sudah sampaikan lewat mesjid dan sebagainya,” alhamdulillah para pelanggan itu sudah mengerti keadaan ini,” keluhnya.

 

Maka dari itu, seiring dengan menurunnya debit Air sungai, kita akan melakukan kegiatan swadaya sesuai dengan kemampuan PDAM ini untuk mengatasi kekeringan ini

 

“Minggu depan ini kami sudah mulai bergerak Demikian usulan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk membantu penanganan ini, melalui anggaran apapun yang penting bisa mengatasi itu,” terang Dae Syam sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Hasil PAW, Kades Calabai Dan Tambora Dilantik Wakil Bupati 

Foto, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa terpilih Desa Calabai Amiruddin, S.Sos. dan Desa Tambora Johansyah Periode 2025-2027 hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa terpilih Desa Calabai Amiruddin, S.Sos. dan Desa Tambora Johansyah Periode 2025-2027 hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW)

 

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT, yang berlangsung di halaman kantor Camat Pekat. Kamis (30/01/25).

 

Wabup, H. Sahrul Parsan dalam sambutannya mengatakan sebagai Kepala Desa yang baru, langkah awal bagi saudara untuk melanjutkan dan meneruskan berbagai program kerja yang selama ini telah dilakukan oleh pejabat kepala desa yang lama.

 

“Jadilah pamong bagi seluruh masyarakat, rajinlah turun kelapangan untuk memastikan semua pelayanan program dan kegiatan, berjalan tepat sasaran.” pesan Wabup

 

Lebih lanjut, Wabup menjelaskan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 telah mengatur bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa,

 

Tidak serta merta karena penggantian pucuk pimpinan di Desa menyebabkan ajang sapu bersih bagi Perangkat-Perangkat Desa yang selama ini telah mengabdi.

 

Tetapi Kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa tentu berada di pundak kepala desa,

 

“Namun hal itu dapat dilaksanakan setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan rekomendasi dari Camat” Wabup mengingatkan .

 

Diakhir, Wabup berpesan sebagai seorang Kepala Desa, tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan.

 

“ Hubungan disharmonis antara pemerintah Desa dan BPD yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada” ungkap Wabup.

 

Pelantikan Kepala Desa berlangsung dengan hikmat dan acara pelantikan ikut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Dompu, PLT Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Kepala Kantor Kementerian Agama, Unsur Muspika, Kepala Desa Se-Kecamatan Pekat, BPD Desa Calabai dan Desa Tambora, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Penulis IW




Kepala Desa Kareke, Pembangunan Gedung Serbaguna Untuk Hajat Hidup Masyarakat Sesuai Visi-Misi.

Foto, Kades Kareke, M. Arsyad A. Salam, S.Sos di Gedung Serbaguna jalan lintas Lakey Desa Kareke Kecematan Dompu Kabupaten Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pembangunan di Desa Kareke setiap tahun semakin meningkat, tidak hanya dibidang infrastruktur jalan melainkan pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang aktifitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Hal tersebut, dalam rangka mewujudkan harapan masyarakat dalam upaya memajukan Pembangunan Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

 

Dimana saat ini, Pemdes Kareke gencar melaksanakan sejumlah Program Pembangunan, salah satunya Pembangunan Gedung Serbaguna yang hampir rampung yang bersumber dari Dana Desa

 

Karena Gedung Serbaguna ini akan memberikan banyak manfaat, seperti acara rapat-rapat, pertemuan, pernikahan dan sebagai sarana gedung olahraga, kegiatan kesenian serta kegiatan umum lainnya.

 

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Desa Kareke, M. Arsyad A. Salam, S.Sos, pada saat ditemui awak media dikediamannya Desa Kareke Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Senin, 27/01/25

 

Dalam penyampaiannya Kepala Desa Kareke, M. Arsyad mengatakan bahwa pembangunan gedung serba guna ini, awalnya saya melihat di beberapa dusun di Desa Kareke sudah tidak ada lagi tempat untuk hajat hidup.

 

Sehingga muncul ide saya untuk membangun gedung serba guna ini sesuai dengan Visi-misi disamping aspirasi dari masyarakat

 

“Alhamdulillah, akhirnya hampir terwujud, sudah sekitar 90 porsen, tinggal 10 porsen selesai,” terang Kades diawal Penyampainnya.

 

Dikatakan Kades, bahwa Program Pembangunan Gedung Serbaguna ini, sebelumnya sudah dilakukan musyawarahkan Desa dengan kesepakatan bersama menggunakan Dana ADD

 

“Dana ADD itulah untuk membiayai Pembangunan Gedung Serbaguna,” bebernya.

 

Lebih lanjut Kades menuturkan bahwa Pembangunan Gedung Serbaguna ini, dilakukan secara bertahap dengan langkah awal, kita membayar tanah seluas 15 are, dengan harga Rp. 27.5 juta per/are

 

“Itu kita bayar lunas 2 tahun lalu, jadi sebelum membangun kita sudah siapkan lokasi,” pungkasnya.

 

Selanjutnya kita upayakan untuk pengadaan Besi sampai dengan terbentuknya atap bangunan gedung serba guna itu di tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp. 300 juta lebih.

 

Berikutnya ditahun 2024, kata Kades, untuk kelanjutan pembangunan itu, disuntik lagi dengan Dana yang sama sekitar Rp. 300 juta,” untuk atap, panggung dan timbunan untuk lantai gedung serba guna dan pengecoran lantai,” jelas Kades

 

Sementara untuk anggaran pembangunan pagar keliling dana khusus bantuan langsung dari pemerintah Daerah sebesar Rp. 120 juta,” saya tidak tahu apakah dana itu bonus dari kinerja Desa atau bagaimana,” ungkap kades dengan rendah diri

 

Kemudian yang belum dituntaskan sampai hari ini, Kades menjelaskan bahwa kegiatan itu masih tersisah pembangunan WC, gudang dan kursi serta menghaluskan lantai,

 

“Jadi dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 300 juta lagi, itu baru rampung semua,” tandasnya.

 

Namun yang menjadi masalah adalah tempat parkir, karena lokasinya pas depan jalan raya,” kalau parkir di depan jalan dikhawatirkan jalan macet.” ujarnya.

 

Untuk itu, kata Kades, kami akan mengupayakan tempat parkir dibelakang gedung serba guna,” kita bayar tanah di belakang, kita lewat belakang masuk gang,” kata Kades.

 

Ditambahkan kades, pembangunan ini, nantinya setelah rampung 100 porsen dan diresmikan oleh Bupati, kemudian kita akan serahkan ke BUMDES untuk mengelolanya,

 

“Untuk presentasenya, kita rapatkan, berapa untuk masyarakat dan berapa untuk Desa?” terangnya

 

Diakhir, Kades berharap ketika gedung serba guna selesai di bangun, kita akan bersurat bahwa masyarakat tidak boleh kawin diluar

 

“Jadi warga Kareke wajib kawin di gedung serbaguna itu,” tegas kades penuh semangat

Penulis IW




Peringatan Isra Mi’raj, Wabup, Dua Dimensi Perjalanan Spiritual Rasul SAW Dan Ustadz Julkarnain, Sholat Amalan Yang Dihisap Pertama Kali Diakhirat.

Foto, Wabup Dompu, H. Syahrul Parsan ST,.MT dan Ustadz Julkarnain, SPdi pada acara Isra Mi’raj di Mesjid Baiturrahman Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Badan Kesejahteraan Mesjid (BKM) Baiturrahman Dompu menyelenggarakan Peringatan Isra Mi’raj Rasulullah SAW, Senin (27/01/25). kemarin

 

Acara peringatan Isra Mi’raj menghadirkan penceramah Ustadz Julkarnain, S.Pdi, dan tampak hadir juga Kepala BKM Drs. Syamsul ilyas, M.Si, Kabag Kesra Setda Dompu Drs. H. Sirajuddin serta ratusan Jemaah.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT, mengatakan peringatan Isra Mi’raj Nabiyullah Muhammad SAW merupakan tradisi yang sudah sangat kental dikalangan kaum muslimin, tak terkecuali umat muslim di Kabupaten Dompu.

 

Wabup menjelaskan, terdapat dua makna penting dalam peringatan ini.

 

Pertama makna Habluminallah yakni Perjalanan Nabiyullah Muhamamd SAW dari Masjidil Haram di Makkah ke Masjidil Aqsa Palestina, memberi pemahaman masjid selain sebagai sarana ibadah juga sebagai sarana pembelajaran seluruh sendi kehidupan manusia.

 

Kedua makna Habluminannas Nabiyullah Muhammad SAW, Allah memberikan perintah langsung kepada Rasulullah tanpa perantara malaikat yakni perintah shalat.

 

Diakhir, H. Syahrul Parsan menuturkan, mengakhiri masa jabatannya menyampaikan salam perpisahan kepada para jamaah masjid, beliau meminta maaf jika selama menjabat melakukan kesalahan baik yang sengaja dan tidak sengaja.

 

“Saya berpesan kepada para hadirin, mari terus jaga kekompakan, tingkatkan sinergitas dan terus bangun tali ukhuwah Islamiyah diantara kita para umat muslimin”ajaknya.

 

Dalam Kesempatan yang sama ustadz Julkarnain, S.Pdi dalam uraian hikmah ceramahnya mengajak para hadirin agar tidak lalai dalam shalat apalagi meninggalakannya karna amalan yang dihisab pertama kali nantinya di akhirat yakni shalat

 

Sebagai umat muslim kita tentunya wajib meyakini terjadinya peristiwa Isra dan Mi’raj terlebih perjalanan itu dilakukan Nabi Muhammad SAW.

 

“Momentum Peringatan Isra dan Mi’raj harus terus kita jaga sebagai bentuk cinta kita kepada-Nya dan tradisi umat Islam yang harus rawat dari tahun ke tahun “Ujarnya”

 

Penulis IW