Kakan Kemenag Dompu Hadiri Acara Pelantikan Pengurus MUI Tingkat Kecematan Dompu Masa Bhakti 2025-2030. 

Foto, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Dompu, H. Najamudin, S.Pd., M.Pd.,menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dompu Masa Bhakti 2025-2030. di Aula Kantor Camat Dompu.

 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, H. Najamudin, S.Pd., M.Pd.,menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dompu Masa Bhakti 2025-2030.

 

Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Dompu dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan peran MUI di tingkat kecamatan, Selasa, 30/09/25.

 

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Dandim 1614 Dompu di wakili, Camat Dompu, Camat Pajo, Lurah Kandai satu, Lurah Forotangga, Lurah Potu, dan Jajaran MUI Kab. Dompu.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa tujuan pelantikan MU adalah untuk meningkatkan peran MUI dalam membimbing masyarakat.

 

Dan meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat serta meningkatkan kerja sama antara MUI dan pemerintah daerah

 

Kepala Kantor Kemenag Dompu juga beharap agar pengurus MUI yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena peran MUI dalam masyarakat sangat besar yakni membimbing masyarakat dalam memahami nilai-nilai agama.

 

Kemudian meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat dan menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah daerah

 

Dengan adanya pelantikan pengurus MUI Kecamatan Dompu, diharapkan peran MUI semakin meningkat kedepannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujar Kepala Kantor Kemenag Dompu penuh harap. 

 

Penulis IW 




Respon Terhadap Tuntutan Pemekaran Desa Ria, Kades Riwo Sepakati Dan Buat Surat Pernyataan Bersama 

Foto, Kades Riwo, Jufri H, Yusuf, Babinsa, Staf Desa dan Serikat Pemuda Ria (SPR), pada usulan pemekaran Desa Ria 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Merespon tuntutan Warga Dusun Ria yang tergabung dalam Serikat Pemuda Ria (SPR), terkait Pemekaran Desa Ria melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Riwo Kec. Woja Kab. Dompu, Senin,15/09/25, kemarin,

 

Diterima dan disepakati langsung oleh Kepala Desa Riwo, Jufri H. Yusuf, dengan membuat surat pernyataan bersama.

 

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh BPD Riwo dan LPM Riwo serta Perwakilan Serikat Pemuda Ria, tertanggal, 15, September 2025

 

Dalam orasinya, Pimpinan Serikat Pemuda Ria (SPR), Syahrul, SE atau lebih tenar di sapa Dae Angel Peace meminta dengan tegas Kepada Kades Riwo membuat surat pernyataan bersama BPD, LPM, KEP DES, SPR

 

Sebagai bentuk dukungan dan kesepakatan bersama untuk pemekaran Desa Ria serta menjadi pegangan,” ungkapnya.

 

Selain itu, Pimpinan SPR, mendesak Pemerintah Desa Riwo untuk menganggar pemekaran Desa Ria pada APBDes tahun anggara 2026,

 

Menjawab tuntutan Serikat Pemuda Ria, Kepala Desa Riwo Jufri H. Yusuf, menerima dan menyepakati tuntutan serikat pemuda ria (SPR), terkait Pemekaran Dusun Ria menjadi Desa Ria.

 

Dengan bersurat kepada bupati dompu, camat, BPMPD, Inspektorat, serta DPRD Dompu agar usulan pemekaran Desa Ria bisa berjalan dengan baik, sesuai harapan warga Dusun Ria

 

Serta berkomitmen menganggarkan untuk Pemekaran Desa Ria di tahun anggaran 2026,” tegas Kades 

 

Kades Riwo juga mengajak seluruh pihak agar bekerja sama dalam menyusun startegis menuju persiapan Administrasi, untuk pemekaran desa persiapan

 

Kita Do’akan bersama, semoga usulan pemekaran Desa Ria, dapat diwujudkan,” ujar Kades Riwo.

 

Penulis Tim CNN 




Tanggapi Usulan Pemekaran Desa Ria, Sekretaris DPMPD, Penuhi Syarat, Minimal 3 Dusun Dan 2 RT, Baru Bisa Diusulkan.

Foto, Sekretaris DPMPD Dompu, H. Khairuddin, SH.

 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Terkait Tuntutan Warga Dusun Ria yang tergabung dalam Serikat Pemuda Ria (SPR), yang mengingikan Pemekaran Desa Ria, Seperti pada pemberitaan sebelumnya, melalui media ChanelNtbNews, Sabtu, (13/09/25), Kemarin.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPMPD, Agus Salim melalui Sekretaris, H. Khairuddin, SH, mengatakan bahwa untuk pemekaran Desa, sementara ini moraturium atau di pending dulu, karena masih ada beberapa Desa yang belum di selesaikan.

 

Usulan yang kemarin saja belum ada putusan final, maka selesaikan dulu yang ini, nanti kalau sudah selesai yang ini, baru ini di bahas, karena ada beberapa Desa yang usulkan pemekaran saat ini,” jelas Sekretaris DPMPD, H. Khairuddin, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, 15/09/25

 

Lebih lanjut, Sekretaris menjelaskan bahwa pemekaran Desa ini harus memenuhi syarat terlebih dahulu yaitu, Desa induk harus berusia minimal 5 tahun, memiliki jumlah penduduk dan kepala keluarga yang cukup jumlahnya bisa bervariasi tergantung daerah termasuk SDM nya.

 

Punya potensi ekonomi, sarana dan prasarana dasar yang memadai, serta tersedia dana operasional untuk desa baru,” terang H. Khairuddin 

 

Sebab tujuan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintahan desa, mendorong pembangunan yang lebih merata, dan meningkatkan daya saing serta kemandirian desa.

 

Kalau syarat-syarat itu sudah terpenuhi, baru bisa usulkan Pemekaran Desa,” papar H. Khairuddin.

 

Selain itu, Kata H. Khairuddin, untuk Pemekaran Desa ini, tentunya harus melalui kajian dan pembahasan,

 

Maka, setiap aspirasi dari masyarakat akan dilakukan pengkajian, nanti ada tim yang akan melakukan pengkajian, tetapi kalau tidak memenuhi persyaratan itu tidak bisa di paksakan,” tandasnya.

 

Diakhir, Sekretaris menyarankan kepada masyarakat Dusun Ria, apabila ingin melakukan Pemekaran Desa, maka perlu persiapan secara kewilayahan,

 

Karena Desa itu terdiri dari beberapa Dusun, namun berhubung Dusun Ria, baru satu dusun, maka perlu dilakukan pemekaran Dusun terlebih dahulu,

 

Usulkan dulu pemekaran Dusunnya, minimal 3 dusun dan dalam satu dusun minimal 2 RT, tetapi dilihat lagi daripada luas wilayahnya dan jumlah penduduknya,” ungkapnya.

 

Penulis IW 




Selaras Dengan Visi-Misi Pemda ‘Dompu Maju’ Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan, PDAM Perbaiki Sejumlah Fasilitas Penunjang 

Foto, Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, saat memantau Fasilitas mobil tangki bak penampung dan gudang logistik PDAM yang sudah diperbaiki.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik Daerah, yang bergerak dalam pengolahan dan distribusi air bersih bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Dompu

 

Selaras dengan Visi-misi Pemerintah Daerah “Dompu Maju”, PDAM Dompu terus melakukan pembenahan, baik sistem manajemen maupun pelayanan sebagai bentuk upaya dalam peningkatan pendapatan

 

Dengan memperbaiki sejumlah fasilitas2 yang ada, antara lain, mobil tangki, gudang logistik, bak penampung dalam memperlancar kebutuhan air bersih untuk melayani masyarakat Dompu

 

Dalam penyampaiannya, Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE mengatakan bahwa mobil tangki yang ada di PDAM ini, ada 3 unit.

 

Di bulan Agustus kemarin, kita sudah memperbaiki 1 unit mobil tangki yang masih layak pakai, sementara 2 unitnya akan kita perbaiki kedepan ini

 

“Dan 1 unit mobil tangki yang diperbaiki sudah mulai beroperasi dan Alhamdulillah sudah memberikan kontribusi tambahan,” kata Direktur PDAM, H. Didi Wahyudi, saat diwawancara oleh awak media di ruang kerjanya Kantor PDAM Dompu, Selasa, 09/09/25

 

Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi menjelaskan bahwa selain peningkatan pendapatan di lapangan terhadap jumlah pelanggan, karena  kemarin itu banyak yang nunggak air dengan alasan tidak lancarnya air

 

Alhamdulillah sudah 2 bulan ini, kami sudah memperhatikan pelayanan air, cepat tanggap terhadap laporan2 masyarakat, ketika ada kendala di lapangan seperti kendala di was-upnya, kendala di pemutaran valet sebagai pembagi air dan sumbernya dari IPAP sana,” paparnya penuh semangat.

 

Kemudian dari paraset itu, Kata H. Didi, kami melakukan kontrol ataupun pengendalian dengan baik, sehingga pembagian2 air di wilayah2 tertentu ini bisa terbagi sesuai dengan kebutuhan,” itu sudah kita lakukan,” terangnya.

 

Maka, dengan adanya peningkatan pelayanan terhadap air kepada pelanggan yang berdampak pada naiknya peningkatan pendapatan

 

Naiknya peningkatan pendapatan ini, sekitar 96 sampai 100 juta dan sekarang kita sudah beranjak sampai ke 145 jutaan/perbulan atau sekitar 30% lebih, ini peningkatan pendapatan dari pelanggan,” jelasnya detail.

 

Terkait Gudang Logistik, Lanjut, Kata H. Didi, agar lebih efektif dalam menekan pengeluarannya, dengan memperbaiki gudangnya dan dibarengi manajemen pengelolaan yang baik.

 

Selama inikan bebas saja pengeluaran logistik maupun aksesoris kita untuk perbaikan instalasi pipa dan sebagainya itu, kita ambil dari gudang itu tanpa ada pengontrolan, sedangkan untuk logistik nya sendiri tinggal sedikit dan kita sedang upayakan untuk pengadaan lagi,” ujar Direktur PDAM.

 

Ditambahkan Direktur PDAM Dompu, bahwa semua fasilitas pendukung yang sudah di perbaiki ini, akan ada Penanggung jawabnya dan titik sentral nya di bagian umum,

 

Nanti bagian umum yang atur semua fasilitas itu, kecuali mobil tangki langsung ke kasir pembayarannya dan masing2 fasilitas akan di SK kan khusus sebagai penanggung jawab,,” katanya penuh optimis.

 

Selain memperbaiki fasilitas, kata H. Didi, kita mengfunsikan humas, karena memang selama ini kinerja PDAM Dompu tidak bisa di deteksi dengan baik oleh elemen maupun kelompok masyarakat lebih-lebih Pemerintah Daerah

 

Maka, melalui Humas inilah, pemerintah, masyarakat maupun pelanggan air mendapatkan informasi, terkait perkembangan, baik di luar maupun di dalam intern PDAM Dompu

 

Humas inilah tempat menyampaikan informasi dan ini menunjukkan sistem kerja yang akuntabel dan transparansi pihak PDAM, sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik,” ucap mantan anggota DPRD Dompu 3 Periode ini.

 

Penulis IW 

 




Ribuan Massa (ARMD), Aksi Damai Di Depan Gedung DPRD Dompu, Membawa Isu Nasional Dan Daerah 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, Ketua DPRD Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, pada momen Aksi Damai di Depan Gedung DPRD Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB – ChanelNtbNews – Ribuan massa menggelar aksi Damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu Senin, 01/09/25,

 

Dengan “Green Isu Demokrasi Indonesia dan Rakyat Menggugat” Senin, 01/09/25,

 

Ribuan massa aksi tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Dompu (AMRD), terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan Nasional maupun Lokal serta masyarakat lainnya.

 

Aksi dimulai dari Masjid Raya Dompu dan berlanjut dengan orasi di pusat pertokoan kemudian di perempatan lampu merah dan berfokus di depan gedung DPRD, sekitar pukul, 08.30 sampai 12.00 WITA.

 

Dalam orasinya, Korlap Wahyudin meminta Bupati Dompu dan ketua DPRD Dompu beserta anggota untuk segera keluar menemui massa aksi.

 

Karena banyak persoalan yang kami bawa, mulai dari Isu Nasional maupun Daerah,” ungkapnya dengan nada lantang.

 

Aksi unjuk rasa ini sempat terjadi ketegangan ketika massa membakar ban bekas, namun situasi kembali kondusif setelah Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, dan Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun berserta 26 Anggota menemui massa aksi,

 

Setelah situasi kembali kondusif, Korlap Arjunarfid, menyampaikan tuntutan, dua isu utama, yakni Isu Nasional dan Lokal.

 

Adapun Isu Nasional sebagai berikut :

• Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset

• Penolakan kenaikan pajak dan tunjangan DPR

• Reformasi internal POLRI dan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

• Penolakan skema Omnibus Law dalam RUU Ketenagakerjaan

 

Sedangkan Isu Daerah, terdiri dari :

• Sidak kelangkaan dan harga gas elpiji serta pupuk bersubsidi

• Penerbitan Perbup untuk perlindungan petani

• Penanganan serius stunting di Kabupaten Dompu

• Transparansi dana DBH Cukai Hasil Tembakau (DBCHT)

• Solusi terhadap penggusuran pedagang kaki lima

 

Menjawab tuntutan massa aksi, Ketua DPRD, Ir. Muttakun mengatakan menerima tuntutan massa aksi dan akan segera menindaklanjuti tuntutan nasional dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI.

 

Sementara ditempat yang sama, Bupati Bambang Firdaus juga memberikan jawaban terkait isu lokal. Khusus kelangkaan gas elpiji, ia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah pemakaian gas elpiji untuk keperluan pertanian bawang.

 

Bupati memastikan, setelah bertemu dengan Dirjen ESDM, Pemkab Dompu akan mendapat tambahan kuota gas elpiji sebesar 2,5 persen

 

Mudah-mudahan penambahan kuota ini menjawab kelangkaan gas elpiji yang terjadi saat ini,” ujar Bambang Firdaus 

 

Sekitar Pukul 14.45 WITA, DPRD Dompu mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh 26 anggota DPRD. 

 

Surat tersebut kemudian dikirim secara resmi ke Presiden RI dan DPR RI melalui Kantor Pos Dompu, disaksikan langsung oleh Forkopimda dan perwakilan massa aksi.

 

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi, Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.I.K menerjunkan 300 personel Polres Dompu, dengan total kekuatan pengamanan mencapai sekitar 400 personel, termasuk dari unsur TNI Kodim 1614 Dompu, Brimob Kompi 2 Yon C, dan Sat Pol PP.

 

Usai aksi unjuk rasa, Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.I.K menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terciptanya situasi yang aman selama aksi berlangsung.

 

Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi, organisasi kemahasiswaan, tokoh pemuda, serta unsur Forkopimda yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Dompu. Ini adalah bentuk kematangan demokrasi yang patut kita jaga bersama,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga mengatakan bahwa Sinergitas Menjadi Kunci, Aksi AMRD hari ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi secara terbuka dapat berlangsung damai jika diiringi dengan komunikasi yang baik antara masyarakat, aparat, dan pemerintah.

 

Dengan sinergi seperti ini, keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu dapat terus dijaga dalam suasana yang kondusif dan partisipatif.

 

Penulis IW 




Baru Menjabat Sebulan, Plt. Direktur PDAM Dompu, Langsung Benahi Manajemen “Sakit” Dengan Sistem Kerja Berbasis Kinerja 

Foto, Plt. Direktur PDAM Kabupaten Dompu, H. Didi Wahyudi, SE 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Baru sebulan menjabat sebagai Plt. Direktur PDAM Kabupaten Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, dengan langkah cepat langsung membenahi manajemen PDAM yang Amburadul.

 

Dengan tujuan merubah sistem kerja yang berbasis kinerja yakni bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan mempunyai target serta output/Inputnya yang jelas agar Inkam Perusahaan Daerah meningkat.

 

Kepada Media, Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi mengatakan bahwa PDAM ini adalah perusahaan Daerah yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya Air Bersih.

 

“Saat saya masuk, 1 Juli Tahun 2025, posisinya dalam keadaan sakit, yang dibuktikan dengan kondisi manajemen yang buruk, sampai tidak mampu membayar gaji karyawan secara penuh, ini manajemen sebelumnya,” terang, Direktur PDAM, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Jum’at, 22/08/25

 

Maka, dengan masuknya dirinya sebagai pemimpin yang baru, Direktur PDAM, bertekad untuk mencoba merubah sistem kerja secara profesional dengan mengedepankan bisnis dan sosialnya,

 

Sistem kerja kita ini lebih pada menekankan pendapatan, jadi pendapatan harus lebih besar dengan target yang sudah kita buat,” katanya.

 

Oleh karena itu, Kata Direktur PDAM, untuk mencapai target tersebut, maka dibutuhkan strategis khusus dengan cara memperbaiki manajemen, meningkatkan pendapatan, dan menekan pengeluaran, serta merancang sistem- sistem yang inovatif

 

Karena sistem yang sekarang ini banyak sekali kelemahan-kelemahan yang terjadi,” bebernya serius 

 

Lebih lanjut, H. Didi Wahyudi membeberkan berangkat daripada jumlah pelanggan yang terdata dari tahun 1997-1998 itu sekitar 8000 pelanggan.

 

Tetapi, jumlah pelanggan itu, menurun menjadi 5000 pelanggan, itupun yang efektif bayar hanya sekitar 1200 pelanggan, sisanya macet, kemacetan ini, diakibatkan karena tidak tertibnya sistem kerja yang bermasalah,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kemacetan tersebut, maka perlu Langkah-langkah antisipasi, yaitu :

1. membentuk Tim Kerja, dimana Tim ini langsung menangani masalah penertipan jumlah pelanggan

2. mendeteksi Pelanggan Ilegal, yaitu pemasangan secara Ilegal oleh oknum-oknum PDAM.

3. mengecek segel, segel ini ada dua,

– Segel secara administrasi atau

– Segel betul-betulan.

 

Namun yang sering menjadi masalah ini, adalah segel secara administrasi, karena pada saat petugas lapangan melakukan penyegelan itu bermasalah,” kadang mereka secara administrasi laporkan ke kantor ada penyegelan, tetapi sebenarnya mereka tidak melakukan penyegelan, karena air itu jalan terus dan nanti pelanggannya bayarnya ke oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu dan inilah esensi dari masalah itu,” ungkap H. Didi serius.

 

Direktur PDAM Dompu menambahkan hasil pemeriksaan BPKP, bahwa di dalam LHP, terdapat 4 persoalan yang besar di PDAM ini, yaitu ;

1. kehilangan air, dimana air kita yang ada di hulu, IPA Rora ini yaitu sekitar 105 liter/perdetik, terbagi 35 liter untuk wilayah o’o dan yang 65 liternya ini mulai dari Desa Saka sampai ke Desa Nowa,

 

Maka, untuk pelanggan, mulai dari Desa Saka sampai Desa Nowa itu mendapatkan jatah Air 65 liter/perdetik, tetapi kalau dibagi habis tentunya tidak cukup,

 

Karena dalam hitungan rumusnya, 1 banding 100, kalau 1 liter/perdetik sama dengan 1 pelanggan dan kalau 65 liter/perdetik sama dengan 6500 pelanggan, dan itu yang bisa di cafer oleh kondisi air kita,” jadi pelanggan kita yang aktif hanya 4000, itupun aktif di pencatatan, tetapi tidak aktif di pembayaran dan yang aktif di pencatatan hanya 1200 pelanggan, sehingga terjadi kehilangan 65 porsen dari jumlah air yang tersedia di hulu itu,” terangnya rinci. 

2. Pelayanan yang tidak maksimal yang dilakukan oleh oknum-oknum PDAM,

3. Banyaknya temuan-temuan terhadap internalnya, manajemennya dan sebagainya.

4. Tidak efektifnya pipa penyaluran air.

 

Dari keempat temuan BPKP ini, maka harus dibenahi dan inilah yang menjadi PR kita sekarang, karena ini merupakan salah satu syarat untuk menuju manajemen sehat,

 

Minimal setengah sehat, sehingga pihak pusat dapat memberikan bantuan kepada perumda Dompu, kenapa diperlukan bantuan perumda Dompu ini? karena pipa induk kita yang ada di kabupaten Dompu ini yang sudah berusia sekitar 35 tahunan, sering terjadi kebocoran, termasuk pipa berukuran kecil,” paparnya.

 

Diakhir, Direktur PDAM H. Didi Wahyudi, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah saat ini sedang mengupayakan solusi untuk mengatasi persoalan besar yang dihadapi PDAM sekarang ini,

 

Pak Bupati kita sedang memperjuangkan anggaran yang nilainya sekitar 100.11 Miliar untuk perbaikan pipa, peremajaan pipa dan pembuatan saluran pipa baru untuk pengolahan Air di Dam Mila, lewat Pemerintah Pusat,” kata mantan Anggota DPRD Dompu 3 Periode ini.

 

Penulis IW