Direktur PDAM Beserta Karyawannya, Mengucapkan Dirgahayu Dompu Ke-211, Semoga Dompu Maju 

Foto, Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, Beserta Istri Tercinta 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com -.Sejarah Dompu bermula sebagai salah satu kerajaan kuno di Pulau Sumbawa yang sudah ada sejak abad ke-14 dan tercatat dalam Negarakertagama, terkenal sebagai penghasil cendana.

 

Momentum pentingnya adalah letusan Gunung Tambora pada 11 April 1815, yang menetapkan hari jadi Dompu. Kini Dompu dikenal sebagai daerah otonom bersemboyan Nggahi Rawi Pahu.

 

Untuk itu, di hari yang bersejarah ini, Direktur PDAM Dompu Beserta Seluruh Karyawannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-211, Tahun 2026.

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dompu Lebih Maju dan Sejahtera,” ucap Direktur PDAM singkat.

Penulis IW 




Kades Kareke Beserta Seluruh Staf, Ucapkan Dirgahayu Dompu Yang Ke-211, ‘Semoga Dompu Maju’

Foto, Kepala Desa Kareke, M. Arsad A. Salam, S.Sos

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kabupaten Dompu adalah sebuah kabupaten di bagian tengah Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kotanya bernama sama.

 

Hari jadi Kabupaten Dompu ditetapkan pada 11 April 1815, yang bertepatan dengan peristiwa meletusnya Gunung Tambora secara dahsyat.

 

Wilayahnya seluas 2.321,55 km² dan jumlah penduduknya sekitar 238.201 jiwa (2021).[2] Kabupaten Dompu berbatasan dengan Kabupaten Sumbawa dan Teluk Saleh di sebelah Barat, Kabupaten Bima di sebelah Utara dan Timur serta Samudra Hindia di bagian Selatan.

 

Maka Dimomentum ini, Kepala Desa Kareke M. Arsad A. Salam, S. Sos, Beserta Seluruh Staf, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-2111.

Penulis IW 




Direktur RSUD, dr. Fitratul Ramadhan Beserta Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-211

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Hari jadi Kabupaten Dompu ditetapkan pada 11 April 1815, yang bertepatan dengan peristiwa meletusnya Gunung Tambora secara dahsyat.

 

Tanggal ini dipilih sebagai tonggak sejarah melalui Perda Nomor 18 Tahun 2004, menandai bergabungnya wilayah kerajaan bekas Tambora dan Pekat ke dalam wilayah Kesultanan Dompu.

 

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan bersama istri tercinta.

 

Maka, Lewat Momentum hari yang bersejarah ini, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan beserta seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-211 tahun.

Penulis IW 




Jelang Pemeriksaan LKPD Kabupaten Dompu, BPK Perwakilan NTB Gelar Entry Meeting.

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Perwakilan Tim Pengendali Tekhnis BPK Provinsi NTB.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Menjelang pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2025,

 

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Entry Meeting bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (06/04/26).

 

Pada kesempatannya tersebut Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, dengan menyiapkan seluruh dokumen serta data yang dibutuhkan.

 

Untuk itu, Bupati menegaskan, dalam hal pemeriksaan keuangan BPK sejatinya merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban setiap rupiah dalam penggunaan anggaran Negara.

 

Oleh karena itu menjelang pemeriksaan BPK, saya harapkan setiap Perangkat Daerah yang akan diperiksa bisa menjalin komunikasi yang baik, transparan dan kooperatif.” Imbaunya 

 

Bupati Dompu juga mengungkapkan bahwa Pemeriksaan BPK tujuan akhirnya bukan hanya demi mendapatkan pengakuan WTP, tetapi saatnya diperiksa nurani dan integritas sedang diuji,

 

Kita harus memastikan setiap lembaran data yang ditunjukkan benar-benar valid”ujar Bupati 

 

Sementara, salah satu TIM BPK Perwakilan NTB, Andriansyah dalam laporannya menyampaikan jumlah kami yang akan memeriksa LKPD Kabupaten Dompu berjumlah 8 orang terdiri dari 1 orang penanggung jawab, 1 orang Wakil Penaggungjawab, 1 orang Pengendali teknis, 1 orang ketua tim dan 4 orang anggota tim

 

Dimana pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dompu tahun 2025 dilaksanakan selama 35 hari, pemeriksaan on-desk 1-2 April kemudian 6-8 Mei 2026 sedangkan pemeriksaan on-field 6 April sampai dengan 5 Mei 2026.

 

Kegiatan Entry meeting berlangsung tertib dan lancar ikut hadir pada kegiatan ini, Sekda Dompu H. Khairul Insyan SE.MM, Staf Ahli Bupati,Asisten Setda, Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat Administrator. (Sumber Prokopim)

Penulis IW 




Dalam Rangka Hut Dompu Ke-211, Distanbun Gelar Kegiatan “Dompu Melayani” Pembagian Obat-obatan Dan Benih, Bibit Holtikultura Gratis.

Foto, Kadistanbun Dompu, Sahrul Ramadhan, SP, di momen kegiatan Dompu Melayani di lokasi CFD di jalan Nusantara Kelurahan Bada Kec. Dompu

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu menggelar kegiatan “Dompu Melayani” yang berlangsung di lokasi CFD di jalan Nusantara Kelurahan Bada Kec. Dompu, Minggu, 05-04/26. pagi tadi.

 

Dengan membagikan jenis2 obat-obatan pertanian maupun benih dan bibit holtikultura secara gratis

 

Serta melayani konsultasi pertanian terutama terkait Hama dan Penyakit tanaman

 

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP, mengatakan bahwa dalam rangka mendukung hari jadi Dompu yang ke-211 tahun.

 

Dinas pertanian mengambil bagian untuk memberikan bantuan obat-obatan dan pertisida gratis kepada masyarakat khususnya petani,

 

Kami ada di sini pagi ini, berpartisipasi dalam kegiatan Dompu melayani,” kata Syahrul Ramadhan.

 

Serba-serbi Kegiatan “Dompu Melayani”, Pembagian Obat-obatan pertanian dan Benih serta Bibit Holtikultura.

 

Syahrul juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka organisme pengganggu tanaman, baik itu jagung maupun kedelai.

 

Ada fungi, Insek, herbisida diberikan gratis untuk seluruh keperluan masyarakat tani,” jelas Syahrul Ramadhan.

 

Selain itu, kata Kadis, ada benih dan bibit holtikultura yang terdiri dari, cabe, terong dan beberapa produk olahan.

 

Kita memberikan secara gratis kepada rakyat, sebagai pesta rakyat,” ujarnya di pagi cerah dengan penuh semangat 

 

Bravo Dompu, Dompu maju,” tutup ori rao biasa disapa.

Penulis IW 

 




Dispusipda Gelar Kegiatan Pendampingan Dan Pelayanan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi Pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, Serta Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah Kabupaten Dompu Muhammad Abduh, SE,.MSi 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menggelar Kegiatan Pendampingan dan Pelayanan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026

 

Waktu pelaksanaannya mulai tanggal 31 Maret sampai dengan 2 April 2026 yang berlangsung di Gedung Layanan PerpustakaanDinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu

 

Tujuan kegiatan sebagai berikut:

1. Meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis aparatur dalam penggunaan aplikasi SRIKANDI

2. Mendorong penerapan korespondensi dan pengelolaan arsip dinamis secara elektronik

3. Mendukung percepatan implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu

4. Membangun komitmen Perangkat Daerah dalam penerapan korespondensi digital terintegrasi

 

Dengan Sasaran Peserta adalah Seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu (42 OPD), yang terdiri dari:

1. Administrator Aplikasi SRIKANDI

2. Kepala Tata Usaha/Kasubbag Umum dan Kepegawaian

3. Arsiparis dan pengelola arsip.

Foto, Kegiatan Pendampingan dan Pelayanan Teknis Penggunaan Aplikasi Srikandi pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi Transformasi digital karena dalam tata kelola pemerintahan yang merupakan agenda prioritas nasional dalam mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Dalam penyelenggaraan kearsipan, arsip memiliki fungsi strategis sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan dan memori kolektif daerah. Oleh karena itu, pengelolaan arsip dinamis harus dilaksanakan secara elektronik, tertib, dan sesuai kaidah kearsipan.” Jelas Muhammad Abduh.

 

Lebih lanjut Muhammad Abduh menjelaskan sebagai implementasi kebijakan tersebut, pemerintah menghadirkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai platform pengelolaan korespondensi dan arsip dinamis secara digital.

 

Namun demikian, berdasarkan data per 31 Januari 2026, pemanfaatan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu masih belum optimal. Dari 42 Perangkat Daerah, hanya 7 OPD yang memiliki administrator aktif,” terangnya.

 

Sementara sebagian besar masih melaksanakan persuratan secara manual. Dikarenakan kondisi ini menunjukkan bahwa sistem korespondensi digital belum terintegrasi secara menyeluruh dan berpotensi menghambat efektivitas administrasi, akuntabilitas, serta pengambilan keputusan berbasis data.

 

Hal ini juga tercermin dari capaian indeks SPBE Kabupaten Dompu tahun 2024 sebesar 2,52 dengan kategori “Cukup”.

 

Oleh karena itu, Kata Kadis, kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai upaya peningkatan kapasitas aparatur, tetapi juga sebagai langkah strategis (sounding)” bahwa dalam waktu dekat korespondensi pemerintahan di Kabupaten Dompu akan diintegrasikan secara digital melalui aplikasi SRIKANDI.” tandanya.

 

Dengan demikian, seluruh Perangkat Daerah dituntut untuk memiliki komitmen dalam mengimplementasikan sistem ini secara konsisten dan berkelanjutan.

 

Adapun Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Kearsipan

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

5. Peraturan Bupati Dompu Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peta Rencana SPBE

6. Peraturan Bupati Dompu Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

7. Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu Nomor: 000.5.10/044/DPKD/III/2026

Penulis IW