Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah, Kembali Berkarya Lewat Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

Foto bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu dengan para juara Lomba Bertutur 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Usai sukses menggelar kegiatan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Kini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu kembali Berkarya dalam Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026,

 

Dengan mengangkat tema “Cerita Rakyat Mengapreasi Generasi Cerdas Untuk Dompu Maju” yang selaras dengan Visi-misi Dompu Maju

 

Adapun peserta, masing-masing perwakilan SD/MI di delapan kecamatan se-kabupaten Dompu

 

Kegiatan tersebut berlangsung di panggung mini Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, mulai tanggal 19-21 Mei tahun 2026, yang dipandu MC Kocak Faha Qu.

 

Dikesempatannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah tampil luar biasa pada Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Menurutnya, ajang ini bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, keberanian, kreativitas, dan kecintaan anak-anak usia dini terhadap budaya serta literasi daerah.

 

“Selamat kepada para pemenang yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan penuh percaya diri, penghayatan, dan semangat dalam membawakan cerita rakyat. Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras, latihan, dukungan orang tua, serta bimbingan para guru pembina yang luar biasa. Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus belajar, berprestasi, dan mencintai budaya lokal sebagai identitas daerah,” ujar kadis yang dikenal kreatif ini

 

Adapun para pemenang Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026 yakni :

1. Juara I diraih oleh Keisha Ulfairah dari SDN 19 Dompu dengan uang pembinaan Rp 4.000.000,

2. Juara II diraih Raija Ijusran Sadid dari SDN 20 Dompu dengan uang pembinaan Rp 3.500.000, dan

3. Juara III diraih Putri Fatimah Az Zahra dari SD IT Al Hilmi Dompu dengan uang pembinaan Rp 3.000.000.

4. Juara Harapan I diraih Aisyah Shidqiyah dari SDN 5 Hu’u dengan uang pembinaan Rp 2.500.000,

5. Juara Harapan II diraih Putri Syakira dari SDN 30 Woja dengan uang pembinaan Rp 2.000.000, dan

6. Juara Harapan III diraih Assyifa Bilqis Maharani dari SDN 1 Dompu dengan uang pembinaan Rp1.600.000.

 

Kepala dinas juga memberikan motivasi khusus kepada peraih Juara I agar terus mempersiapkan diri lebih baik lagi dalam menghadapi Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

“Kami yakin ananda Keisha Ulfairah mampu menjadi duta literasi Kabupaten Dompu yang membanggakan di tingkat provinsi. Teruslah berlatih, tingkatkan rasa percaya diri, dan tampilkan kemampuan terbaik untuk mengharumkan nama daerah,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Kepala Dinas menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta, dewan juri, guru pembina, kepala sekolah, dan para orang tua yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.

 

“Semoga semangat literasi dan kecintaan terhadap cerita rakyat terus tumbuh dalam diri anak-anak kita demi menciptakan generasi Dompu yang cerdas, berbudaya, dan berkarakter,” tutupnya.

 

Ditambahkan, Kadis, kegiatan lomba bertutur ini sebagai implementasi dari gebrakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah kabupaten Dompu yaitu Gerakan Literasi Sekolah.

Penulis IW




Hasil Pemilihan PAW Kepala Desa Katua! Calon Nomor Urut 3, Unggul Dengan Perolehan Suara 186.

Foto, Ketiga Calon Kepala Desa Katua (PAW)

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. wajib dilakukan untuk memilih kepala desa yang baru, guna menggantikan kepala desa definitif yang telah mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir,

 

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa, sehingga tidak menghambat proses pelayanan terhadap masyarakat

 

Maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Katua menggelar Pemilihan PAW Kepala Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Katua,

 

Adapun calon PAW, Kepala Desa Katua yang sudah ditetapkan terdiri dari 3 orang kandidat, atas nama :

1. Helman, S.Sos

2. Sutono 

3. Madhar 

 

Dalam keterangannya, Penjabat Kepala Desa Katua, Syukur mengatakan bahwa Pemilihan PAW ini akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa yang telah mengundurkan diri,

 

Dengan jenjang waktu yang masih tersisa 18 bulan,” terang penjabat Kades Katua, saat dikonfirmasi awak media usai pemilihan kepala desa PAW di kantor desa katua Kamis, (21/05/26).

 

Hal tersebut, berdasarkan Undang-undang, nomor 6, tentang Desa, maka diharuskan pemilihan PAW kepala desa.

 

Akan tetapi, pemilihan ini harus memenuhi dua kriteria,” apabila sisa jabatan diatas satu tahun, maka dimungkinkan untuk dilakukan pemilihan antar waktu, jika sisa masa jabatan itu di bawah satu tahun, maka tidak dilakukan pemilihan antar waktu.” paparnya.

 

Oleh karena itu, sesuai dengan tuntutan undang-undang, maka, pemerintah desa bersama BPD membentuk panitia pelaksana pemilihan kepala desa antar waktu itu,

 

Setelah dibentuk, maka panitia akan melaksanakan tahapan2, sesuai dengan kesepakatan, tata tertibnya.” katanya detail 

 

Lanjut Syukur menjelaskan untuk tahapan terakhir adalah pemungutan suara,” Alhamdulillah pagi sampai sore proses pemungutan suara berjalan baik, aman dan lancar, serta tanpa kendala apapun,” tuturnya.

 

Untuk itu, kami selaku Pemerintah Desa berharap kepada panitia, agar hasil pemilihan ini secepatnya dilaporkan ke BPD, dan Anggota BPD menindaklanjuti laporan ke Pak Bupati,

 

Sehingga proses pelantikan tidak menghabiskan waktu yang terlalu lama, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh panitia yaitu pada bulan Juni 2026,” ujar penjabat Kades penuh harap.

 

Berdasarkan perhitungan panitia, masing2 calon mendapatkan perolehan suara, Sebagai berikut ;

1. Helman, S.sos = 182 suara 

2. Sutono = 116 suara 

3. Madhar = 186 suara 

Sehingga unggul dalam perolehan suara adalah calon nomor urut 3, selisih 4 suara dengan calon nomor urut 1, Maka, sudah bisa dipastikan calon nomor urut 3, Madhar, akan mengisi jabatan kepala desa katua di sisa waktu 18 bulan.

Penulis IW 




Dewan Juri Resmi Tetapkan Pemenang Lomba Perpustakaan Desa/ Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026. 

Momen Foto Bersama Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, dan para pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026. 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu resmi menetapkan para pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Penetapan juara tersebut, berdasarkan hasil keputusan Dewan Juri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah melalui proses penilaian administrasi, visitasi lapangan, inovasi layanan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan budaya literasi desa. Rabu, 20/05/26

 

Adapun hasil keputusan dewan Juri, dengan menetapkan :

@. Juara I diraih oleh Perpustakaan Desa Soriutu dengan uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000.

@. Juara II diraih oleh Perpustakaan Kuncup Mekar Desa Mangge Nae dengan uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000.

@. Juara III diraih oleh Perpustakaan Desa Ranggo dengan uang pembinaan sebesar Rp 4.000.000.

@. Juara Harapan I diraih oleh Perpustakaan Desa Temba Lae dengan uang pembinaan sebesar Rp 3.500.000.

@. Juara Harapan II diraih oleh Perpustakaan Desa Bakajaya dengan uang pembinaan sebesar Rp 3.000.000.

@. Juara Harapan III diraih oleh Perpustakaan Desa Sorisakolo dengan uang pembinaan sebesar Rp 2.500.000.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah desa, pengelola perpustakaan, pegiat literasi, dan masyarakat yang terus mendukung penguatan budaya baca di Kabupaten Dompu.

 

Lanjut Kadis menjelaskan, kegiatan lomba ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perpustakaan desa untuk terus meningkatkan kualitas layanan, inovasi program literasi, serta menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar dan pemberdayaan masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Kata Kadis, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen mendorong terwujudnya perpustakaan desa yang inklusif, adaptif, dan berdaya guna dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Dompu yang maju, cerdas, dan berbudaya literasi.

Penulis IW 




Berkat Kegigihan Bupati, Alhasil Dompu Dapat Anggaran 13 Miliar Dari Kemenkes Untuk Pembangunan Puskesmas Madaprama 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, saat rakor di ruang rapat Bupati. 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam kondisi keterbatasan anggaran daerah yang dihadapkan pada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat,

 

Tidak menyurutkan niat tulus Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE untuk terus bekerja keras membangun Daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu yang tercinta ini

 

Bupati Bambang Firdaus tidak berdiam diri namun tetap menguatkan jaringan untuk berkoordinasi, komunikasi dan kolaborasi hingga bersama Pemerintah Pusat.

 

Alhasil berkat kegigihan dan tangan dingin Bupati Bambang Firdaus dalam bersinergi dengan berbagai Lembaga dan Kementerian.

 

Kabupaten Dompu berhasil mendapatkan alokasi angggaran sebesar 13 Miliar dari Kementerian Kesehatan yang diperuntukan pembangunan 1 Unit Puskesmas baru, 

 

Dimana Kabar baik ini langsung disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) yang dihadiri Pejabat Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat Kilo, Pimpinan Pelabuhan Calabai dan elemen penting lainnya, Rabu (13/05/26) di ruang rapat Bupati.

 

Syukur Alhamdulillah, di tahun anggaran 2026 ini Kabupaten Dompu mendapat alokasi anggaran sebesar 13 Miliar lebih dari Kementerian Kesehatan yang dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan 1 Unit Puskemas”, ucap Bupati Dompu.

 

Sehingga apa yang didapat ini, selain menjadi kebanggaan juga menjadi berita baik bagi masyarakat sekaligus menjadi hasil kerja keras Bupati bersama pimpinan OPD.

 

Lanjut Bupati Bambang Firdaus menyampaikan kehadiran Puskesmas yang dibangun, nantinya akan melengkapi puskesmas yang sudah ada dan sebagai fasilitas penunjang pelayanan kesehatan yang representatif bagi masyarakat Kabupaten Dompu.

 

Dimana rencana pembangunan puskesmas baru ini akan dibangun di wilayah Desa Madaprama sekaligus di beri nama Puskesmas Madaprama (Sumber Prokopim Dompu)

Penulis IW




Diduga “Kongkalingkong” Pemalsuan Izin, LSM Bintang Merah Desak Pihak Terkait Segera Bekukan Izin CV. Bina Usaha Satu Serta Tuntaskan Proses Penyidikan Dan Penyelidikan.

Foto, Anggota LSM Bintang Merah, saat Audensi di kantor Dinas LH Kabupaten Dompu,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam LSM Bintang Merah mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu. Kamis, 07/05/26

 

Guna mendesak Dinas LH, untuk segera menertibkan administrasi perusahaan galian C, Bina Usaha Satu karena diduga kuat telah memalsukan Dokumen Izin wilayah garapan Galian C.

 

Perwakilan LSM Bintang Merah, Deden mengatakan bahwa kehadiran kami di Dinas LH ini, untuk menanyakan kejelasan terkait dengan perusahaan galian C milik CV. Bina Usaha Satu yang diduga memalsukan Dokumen nya.

 

“Kenapa kemudian diduga dipalsukan dokumennya! Karena Izin yang terbit itu, adalah Izin berdasarkan koordinat yaitu Desa matua.” Kata Deden

 

Sementara produk hukum yang kami pahami berdasarkan sertifikat orang-orang disekitar itu adalah sertifikat Desa Nowa, Dimana titik kegiatan itu ada di Desa Nowa sehingga kami menduga ada pemalsuan dokumen dan mengarah pada dugaan perampokan yang dilakukan oleh Direktur CV. Bina Usaha Satu ini, dengan luasan izinnya 1 hektar,

 

“Tetapi fakta di lapangan menurut analisa kami itu sudah melebihi daripada kuota berdasarkan izin yang terbit,” ungkap Deden penuh keyakinan.

 

Deden menduga bahwa perusahaan tersebut sudah melakukan operasi sejak tahun 2020, ” dimana indikatornya, pada saat kegiatan BWS saluran irigasi sekunder yang ada di jalan baru, mereka droping bahan materialnya,” cetusnya.

 

Lalu kemudian tahun 2022, berdasarkan pengakuan Kabid LH ini, membenarkan bahwa mereka melakukan aktivitas seperti itu, bahkan sudah dilaporkan ke pihak Polres Dompu,” itu sudah di akui,” tandasnya.

 

Namun yang menjadi pertanyaan kita, bagaimana regulasi didalamnya! seharusnya mereka eksplorasi ini setelah terbitnya izin,” dan terbit izinnya ini tahun 2024, izin ini masih simpang-siur, karena pengakuan Kepala Desa Nowa bahwa wilayah itu adalah wilayah Desa Nowa berdasarkan sertifikat tanah2 orang setempat,” bebernya.

 

Deden juga menilai bahwa selama ini pengawasan dari Dinas LH ini lalai, karena pada saat pembahasan UPL/UKL di Provinsi, kenapa tidak disampaikan hal-hal yang ditemukan, bahwa mereka ini sudah beroperasi dari tahun 2020.

 

“Kami menganggap bahwa Dinas LH hari ini sebagai panglima tertinggi untuk menjaga lingkungan hidup kabupaten Dompu, namun sangat disayangkan Dinas LH tidak menjalankan tugas dan fungsinya.” pungkas Deden

 

Dimana alasan2 yang dikeluarkan oleh berbagai stakeholder2, terkait persoalan itu, kami menduga kuat bahwa terjadi kongkalingkong yang dilakukan oleh teman-teman Dinas LH dengan pihak perusahaan, sebab mereka ini tidak pernah terlihat progresnya.

 

“Misalnya, tahun 2022, sudah bersurat ke DLHK, tapi apa buktinya!, ini birokrasi tentu ada yang namanya surat masuk, keluar, ini hanya alasan lisan saja,” cetusnya dengan nada kesal

 

Maka, dalam hal ini, Kami mendesak Dinas LH ini, walaupun tidak ada kewenangan untuk mencabut izin minimal melakukan pengawasan,” segera bersurat ke DLHK NTB, agar CV. Bina Usaha Satu dibekukan Izinnya,” tegasnya.

 

Kami juga menekankan pada DLH Dompu segera berkoordinasi dengan Dinas dlhk PROV atau penerbit ijin galian c untuk hadir di Kab Dompu, untuk meninjau kembali lokasi tersebut.

 

“Namun apabila dalam hal ini belum di penuhi maka, kami akan terus melakukan aksi demonstrisi berjilid2, khususnya galian C, CV bina usaha satu khususnya,” ucapnya dengan nada mengancam.

 

Kemudian kami juga menekan pada APH, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan teman-teman aktivis lingkungan, mulai dari tahun 2024 sampai sekarang,

 

“Sejauh mana penanganannya! jadi kami hadir ini, untuk mendukung laporan teman-teman itu, untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan pihak APH dalam hal membuka tabir ini yang dianggap fitnahan,” ucap Deden penuh emosional.

 

Deden juga menjelaskan untuk laporan tahun 2024, berdasarkan keterangan dari teman-teman penyidik sudah di lakukan Restorasi Justice (RJ),

 

“Menurut keterangan pada saat audiensi tadi bersama Kasat Reskrim, alasannya karena sekarang masih ada laporan dari Zulhaidir Cs,” terang Deden mengulang penyampain pihak APH.

 

Namun laporan tersebut menjadi atensi khusus bagi teman-teman Polres Dompu, melalui Kasat Reskrim, Unit Tipiter bahwa akan menyelesaikan persoalan ini secara maraton,

 

“Dan meminta dukungan dari kami semua, kami siap 100%, memberikan dukungan untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan, seperti Vidio, keterangan petani dan sertifikat lahan, luas lahan dan keterangan stakeholder terkait dan lainnya,” pungkasnya.

 

Sementara menanggapi hal tersebut, Kadis LH Dompu, Moh. Syaukani, S.Sos. membantah terkait dugaan kongkalingkong dengan pihak perusahaan.

 

Namun, Kadis membenarkan bahwa hasil tinjauan lapangan kami, memang ada aktivitas, sisa galian yang ada di luar lokasi itu.

 

Akan tetapi pada saat kami turun kemarin perusahaan tidak melakukan aktivitas disitu, dan nformasi2 ini, kami sudah bersurat ke Dinas ESDM Prov, Dinas LHK Prov dan Inspektur Tambang.”  itu terkait dengan aktivitas pertambangan,” jelas Kadis.

 

Kemudian adanya kontradiktif lokasi izin yang dimiliki oleh perusahaan tersebut dengan titik koordinat, jadi yang tertera dalam izin adalah Desa Matua

 

Sedangkan Izin koordinat itu ada di wilayah administrasi yang semua sertifikat di wilayah itu adalah ada pada wilayah administrasi Desa Nowa.” Itu berdasarkan sertifikat dilokasi tersebut,” ungkapnya.

Penulis IW 

 

 

Penulis IW 




Capaian Kerjasama Pemkab Dompu Dengan Kejari Sampai Saat ini, Inspektorat Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Sekitar 860 Juta.

Foto, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri ST., MT, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, bersama awak media di ruang rapat Inspektorat Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam rangka membentuk sebuah tata kelola keuangan negara yang dapat meningkatkan sumber pendapatan negara untuk peningkatan ekonomi sosial budaya dan Agama yang jauh dari tindakan KKN yang akan menghancurkan peradaban negara.

 

Sehingga dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Selaras dengan Visi-misi Pemerintahan BBF-DJ, yakni Tata Kelola Pemerintahan Bersih dengan Melaksanakan perencanaan pembangunan (RPJMD 2025-2029) yang terarah.

 

Maka, dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tentang Bantuan Hukum di Bidang Data dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung diruang rapat Bupati Dompu, Kamis, (30/04/26), beberapa hari yang lalu.

 

Dua hal itu, sudah ada MOU Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Dompu,” terang Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri ST,.MT pada awak media, Selasa, 05/05/26, di aula pertemuan Kantor Inspektorat Dompu

 

Lebih lanjut, Inspektur menjelaskan poin penting yang di petik pada kesepakatan itu adalah penegakan hukum, yang menjadi perioritas pada pemerintahan BBF-DJ ini,

 

Ini satu terobosan langkah maju yang dilakukan oleh Bupati bersama Wakil Bupati, kerjasama dengan kejaksaan,” jelas Jufri.

 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H, Plt, Setda Dompu, H. Khairul Insan, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri, ST,.MT

 

Hal ini sudah diawali oleh Inspektorat Dompu bekerja sama dengan Kejari mengenai penanganan2 kasus dan pengembalian kerugian negara,

 

Melalui Kabid Irban Investigasi/Kasus, Kata Inspektur, kita melakukan pendalaman terhadap kasus2 dan berapa besar kerugian negara itu,” Sampai hari ini, kita sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar 860 juta, itu berkat kerjasama dengan Kejari Dompu untuk penegakan persoalan2 hukum yang ada di Kabupaten Dompu,” paparnya.

 

Diakhir, Inspektur Inspektorat Dompu menyebutkan bahwa Dompu merupakan kabupaten percontohan di seluruh Nusra (Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) yang berkaitan dengan hal tersebut.

 

Oleh karena itu, Jufri berharap, kedepannya, kami bersama ibu Kajari tetap aktif untuk berkolaborasi,” luar biasa Ibu Kajari dengan terobosan2, Inovasinya,” kata Abang Jef sapaan akrabnya memuji kinerja Ibu Kajari.

 

Ditempat yang sama, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, menghimbau pada KPA, PA atau setingkat Kepala Dinas harus bisa menerima amanah dengan segala konsekwensi

 

Intinya, tidak keluar dari tupoksinya, dan tidak keluar dari aturan mainnya,” ujarnya singkat 

Penulis IW