Capaian Kerjasama Pemkab Dompu Dengan Kejari Sampai Saat ini, Inspektorat Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Sekitar 860 Juta.

Foto, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri ST., MT, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, bersama awak media di ruang rapat Inspektorat Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam rangka membentuk sebuah tata kelola keuangan negara yang dapat meningkatkan sumber pendapatan negara untuk peningkatan ekonomi sosial budaya dan Agama yang jauh dari tindakan KKN yang akan menghancurkan peradaban negara.

 

Sehingga dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Selaras dengan Visi-misi Pemerintahan BBF-DJ, yakni Tata Kelola Pemerintahan Bersih dengan Melaksanakan perencanaan pembangunan (RPJMD 2025-2029) yang terarah.

 

Maka, dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tentang Bantuan Hukum di Bidang Data dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung diruang rapat Bupati Dompu, Kamis, (30/04/26), beberapa hari yang lalu.

 

Dua hal itu, sudah ada MOU Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Dompu,” terang Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri ST,.MT pada awak media, Selasa, 05/05/26, di aula pertemuan Kantor Inspektorat Dompu

 

Lebih lanjut, Inspektur menjelaskan poin penting yang di petik pada kesepakatan itu adalah penegakan hukum, yang menjadi perioritas pada pemerintahan BBF-DJ ini,

 

Ini satu terobosan langkah maju yang dilakukan oleh Bupati bersama Wakil Bupati, kerjasama dengan kejaksaan,” jelas Jufri.

 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H, Plt, Setda Dompu, H. Khairul Insan, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri, ST,.MT

 

Hal ini sudah diawali oleh Inspektorat Dompu bekerja sama dengan Kejari mengenai penanganan2 kasus dan pengembalian kerugian negara,

 

Melalui Kabid Irban Investigasi/Kasus, Kata Inspektur, kita melakukan pendalaman terhadap kasus2 dan berapa besar kerugian negara itu,” Sampai hari ini, kita sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar 860 juta, itu berkat kerjasama dengan Kejari Dompu untuk penegakan persoalan2 hukum yang ada di Kabupaten Dompu,” paparnya.

 

Diakhir, Inspektur Inspektorat Dompu menyebutkan bahwa Dompu merupakan kabupaten percontohan di seluruh Nusra (Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) yang berkaitan dengan hal tersebut.

 

Oleh karena itu, Jufri berharap, kedepannya, kami bersama ibu Kajari tetap aktif untuk berkolaborasi,” luar biasa Ibu Kajari dengan terobosan2, Inovasinya,” kata Abang Jef sapaan akrabnya memuji kinerja Ibu Kajari.

 

Ditempat yang sama, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, menghimbau pada KPA, PA atau setingkat Kepala Dinas harus bisa menerima amanah dengan segala konsekwensi

 

Intinya, tidak keluar dari tupoksinya, dan tidak keluar dari aturan mainnya,” ujarnya singkat 

Penulis IW