Bupati Dompu Lantik 33 Kades Terpilih Periode 2024-2029.

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani Lantik 33 Kades terpilih.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu H. Kader Jaelani melantik dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 33 Kepala Desa Terpilih Periode 2024-2030 Kabupaten Dompu.
Pelantikan terhadap 33 Kepala Desa tersebut, pasca dilaksanakan Pesta Demokrasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 33 Desa di Kabupaten Dompu tahun 2023 lalu.
Acara Pelantikan berlangsung di Lapangan Beringin Halaman Kantor Bupati Dompu pada hari Kamis (04/01/2024) Sekitar Pukul 09.00 Wita – Selesai.
Turut Hadir pada acara pelantikan tersebut, Selain Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST.,MT, juga dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dompu, Kepala Desa Terpilih beserta Istri dan elemen penting lainnya.
Dalam amanatnya Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengucapkan selamat kepada Kepala Desa terpilih yang pada pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu telah berhasil merebut simpati masyarakat dan dipercaya untuk mengemban amanah, menerima kritik dan saran dengan bijak.
Bupati berpesan kepada 33 Kepala Desa yang baru dilantik, agar bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam melayani masyarakat tanpa memandang bulu.
“Tidak ada lagi yang namanya pendukung dan yang bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab Kepala Desa,” Harapnya.
Bupati H. Kader Jaelani juga mengatakan bahwa seorang Kepala Desa harus senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan kreativitasnya, untuk menghindari hal-hal yang inovatif, serta memahami pengetahuan tentang regulasi yang ada.
“Ini adalah hal penting yang harus dimiliki seorang pemimpin dalam mengemban tugas agar mampu membawa masyarakat dalam kesejahteraan,” Terangnya.
Lebih lanjut, Bupati menyebut amanat Pasal 10 Huruf G Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, bahwa ada peran camat dalam membina dan mengawasi Kepala desa tidak menyalahgunakan wewenang,
“Baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi sehingga dapat membangun hubungan koordinasi yang baik dan harmonis antara Pemerintah Desa baik secara horizontal dan vertikal.”pesan Bupati.
Diakhir Bupati Dompu juga mengharapkan kepada Kepala Desa terpilih untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.
“Selalu ke depankan budaya jujur, gotong royong kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,”ujar AKJ biasa disapa.
Penulis : IW