Berita Kehilangan Sertifikat Tanah
Foto, Sertifikat Tanah Hilang, Berdasarkan Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang dari BPN
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Telah hilang 3 (tiga) buah sertifikat tanah (Buku Tanah), yang berlokasi di Desa Lepadi Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, Selasa, 11/11/25
Adapun Rincian Sertifikat Tanah yang hilang Berdasarkan Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu, tertanggal 10 November tahun 2025, sebagai berikut :
1. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, Nomor : 46/2025
– Nomor Hak : 1615/Lepadi
– Nama Pemegang Hak Tanah : Ir. Agus Dwi Susanto
– Alamat Pemegang Hak : Kel. Cipinang, Cempedak, Kec. Jati Negara Jakarta Timur
– Tanggal Pembukuan : 15-02-2016.
2. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, Nomor : 47/2025
– Nomor Hak : 1618/Lepadi
– Nama Pemegang Hak Tanah : Ir. Agus Dwi Susanto
– Alamat Pemegang Hak : Kel. Cipinang, Cempedak, Kec. Jati Negara Jakarta Timur
– Tanggal Pembukuan : 15-02-2016.
3. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, Nomor : 48/2025
– Nomor Hak : 1614/Lepadi
– Nama Pemegang Hak Tanah : Ir. Agus Dwi Susanto
– Alamat Pemegang Hak : Kel. Cipinang, Cempedak, Kec. Jati Negara Jakarta Timur
– Tanggal Pembukuan : 15-02-2016.
Bagi yang menemukan harap menyerahkan atau menghubungi Bpk Iwan Kurniawan, Nomor Handphone : +62 819-1587-2555
Penulis IW








