Berita Kehilangan 4 Sertifikat Tanah Yang Berlokasi Di Desa Lepadi.

Gambar, Surat Pengumuman Sertifikat Tanah Yang Hilang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Telah hilang 4 (empat) buah sertifikat tanah (Buku Tanah), yang berlokasi di Desa Lepadi Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu, 12/11/25

 

Berdasarkan Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu, tertanggal 10 November tahun 2025, Adapun rincian sertifikat tanah yang hilang, sebagai berikut :

 

1. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, dengan Nomor : 49/2025

– Nomor Hak : 1617/Lepadi

– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016

2. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang dengan Nomor Surat : 50/2025

– Nomor Hak : 1620/Lepadi

– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016

3. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, dengan Nomor Surat : 51/2025

– Nomor Hak : 1616/Lepadi

– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016

4. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang dengan Nomor Surat : 52/2025

– Nomor Hak : 1619/Lepadi

– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016

 

Dari Ke 4 Sertifikat Tanah yang hilang tersebut, Semuanya Atas Nama Pemegang Hak Tanah : Ir. Agus Dwi Susanto dengan Alamat Pemegang Hak : Kel. Cipinang, Cempedak, Kec. Jati Negara Jakarta Timur.

 

Bagi yang menemukan harap menyerahkan atau menghubungi Bpk Iwan Kurniawan Nomor Handphone : +62 819-1587-2555

 

Penulis IW 

image_pdfimage_print