Berita Kehilangan 4 Sertifikat Tanah Yang Berlokasi Di Desa Lepadi.
Gambar, Surat Pengumuman Sertifikat Tanah Yang Hilang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu
Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Telah hilang 4 (empat) buah sertifikat tanah (Buku Tanah), yang berlokasi di Desa Lepadi Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, Rabu, 12/11/25
Berdasarkan Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Dompu, tertanggal 10 November tahun 2025, Adapun rincian sertifikat tanah yang hilang, sebagai berikut :
1. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, dengan Nomor : 49/2025
– Nomor Hak : 1617/Lepadi
– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016
2. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang dengan Nomor Surat : 50/2025
– Nomor Hak : 1620/Lepadi
– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016
3. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang, dengan Nomor Surat : 51/2025
– Nomor Hak : 1616/Lepadi
– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016
4. Surat Pengumuman Tentang Sertifikat Hilang dengan Nomor Surat : 52/2025
– Nomor Hak : 1619/Lepadi
– Tanggal Pembukuan : 15 – 02 – 2016
Dari Ke 4 Sertifikat Tanah yang hilang tersebut, Semuanya Atas Nama Pemegang Hak Tanah : Ir. Agus Dwi Susanto dengan Alamat Pemegang Hak : Kel. Cipinang, Cempedak, Kec. Jati Negara Jakarta Timur.
Bagi yang menemukan harap menyerahkan atau menghubungi Bpk Iwan Kurniawan Nomor Handphone : +62 819-1587-2555
Penulis IW








