Baru Terungkap!, Oknum Bendahara PKM Soriutu Diduga Kuat Manipulasi Pencairan Insentif Covid 19 Tahun 2021-2022 

Gambar Ilustrasi Manipulasi Pencairan Insentif Tim Covid 19

 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Insentif Tenaga Kesehatan merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah Kepada para Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah berjuang di garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19.

 

Pemberian Insentif bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga sebagai tanggung jawab daerah yang mana pembayarannya diperuntukkan bagi Rumah Sakit Pemda, Puskesmas, dan Labkesda

 

Pada saat itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dalam mekanisme penyaluran insentif, dengan cara membayarkan langsung ke rekening nakes atau Tim Covid

 

Guna mengurangi penyimpangan seperti meminimalisir adanya potongan atau pungutan liar maupun keterlambatan, agar nakes atau Tim Covid mendapatkan haknya secara utuh dan sesegera mungkin.

 

Adapun besaran Insentif Covid, sesuai petunjuk teknis, sebagai berikut :

# Dokter Spesialis (PPDS), Rp. 12,5 juta/bulan

# Dokter dan Dokter Gigi, Rp. 10 juta/bulan

# Perawat dan Bidan, Rp. 7,5 juta/bulan

# Nakes dan lainnya Rp. 5 juta/bulan

 

Namun pada pencairan Insentif Tim Covid 19 PKM Soriutu Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu tahun 2021 dan 2022, diduga kuat bermasalah yang kini baru terungkap.

 

Karena pada proses pencairan Insentif Covid 19, dimana oknum bendahara saat itu yang sekarang sudah menjadi pimpinan PKM Soriutu diduga kuat telah memanipulasi data pencairan Insentif Tim Covid, akibat adanya pembiaraan dari pimpinan PKM Soriutu pada saat itu.

 

Syarat agar bisa cairkan insentif tim covid di Bank, harus ada surat kuasa dari masing2 Tim Covid, lalu oleh oknum bendahara pada saat itu, duduga memalsukan tanda tangan tim covid,” ungkap salah seorang Tenaga Medis PKM Soriutu yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan, Rabu, 10/09/25.

 

Menurutnya, bahwa proses pencairan insentif tersebut terkesan tidak transparan dan diduga kuat terjadi penyelewengan oleh oknum bendahara PKM Soriutu pada saat itu

 

Karena berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani COVID-19.

 

Dimana Proses Pencairan itu, langsung dicairkan ke masing-masing pemilik rekening atau Tim Covid PKM Soriutu,” jadi tidak boleh dilakukan oleh oknum bendahara itu sendiri, kecuali dipalsukan tanda tangan surat kuasa pencairan dan apa yang dilakukan oleh oknum bendahara itu bertentangan dengan aturan,” tegasnya 

 

Namun yang terjadi, pencairan insentif Tim Covid itu diterima melalui oknum bendahara dan tidak melalui rekening masing-masing,” untuk dokter dan perawat itu sekitar Rp. 5 juta lebih kurang,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, ia juga membeberkan yang mirisnya lagi oknum Clinik servis di jadikan anggota Tim Covid sementara dalam aturan tidak diperbolehkan, hanya dokter dan perawat

 

Jadi kuat dugaan bahwa oknum Clinik servis merupakan Tim Covid fiktif dan juga menerima insentif sebesar Rp. 1 juta,” bebernya.

 

Diakhir, Ia mengungkapkan bahwa sampai hari ini buku rekening masing-masing Tim Covid diduga belum dikembalikan oleh oknum bendahara pada saat itu

 

Kita hanya di suruh buat rekening saja, setelah itu, buku rekening itu diminta dan dipegang oleh oknum bendahara kala itu, sampai sekarang ini belum dikembalikan,” ungkapnya.

 

Maka, Bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Berdasarkan Informasi dan penelusuran awak media, bahwa persoalan ini, pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

 

Pada prinsipnya kasus yang berkaitan dengan keuangan negara apalagi merugikan keuangan negara itu tidak pernah pudar tanpa batas waktu, meskipun dengan waktu yang cukup lama, karena selama bukti dan saksi masih tersimpan rapi,

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pimpinan PKM Soriutu belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN