RDP Terkait Areal Perlepasan Ternak Doro Ncanga, Hasilkan Beberapa Poin Penting,!!

Foto Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun didampingi Anggota DPRD, Ahmad Rifaid dalam rapat dengar pendapat (RDP)

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga membahas terkait dengan Kawasan Areal Perlepasan Ternak Di Doro Ncanga Kecematan Pekat

 

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun di Dampingi Anggota, H. Andi Bakhtiar dari Fraksi Nasdem, H. Jaya dari fraksi Nasdem, Ahmad Rifad dari Fraksi PKS dan Kurais dari fraksi PAN, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD kabupaten Dompu, Rabu, 26/02/25.

 

Hadir dalam RDP antara lain, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh,.SE,.MSi, Kaban Bappenda, Farid Ansari,SE,.MSi, Asisten 2 Setda Dompu, Kepala BPN Dompu diwakili Kapolres Dompu diwakili, Kabag Hukum Setda Dompu, Camat Kempo, Kades Soritatanga, Kades Doropeti Serta Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga.

 

Dalam mengawali RDP, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun Mengetuk Palu tanda dimulainya RDP,

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD, memberikan kesempatan kepada Juru Bicara Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga untuk menyampaikan pendapat atau uneg-unegnya

 

Di Kesempatan Pertama, Perwakilan Petani Ternak Doro Ncanga, H. Muhammad Alexander, membeberkan berdasarkan Perda Kabupaten Dompu nomor 6 tahun 2023 tentang kesehatan hewan,

 

Dimana batasan kawasan pelepasan ternak itu mulai dari bagian timurnya adalah sungai di jambatan Hodo I. sedangkan bagian utaranya adalah jalan raya Kempo – Pekat dan hutan produksi gunung Tambora. Kemudian pada bagian selatan teluk saleh (laut) dan bagian baratnya adalah sungai sori tula.

 

Lebih lanjut diungkapkan H. Alexander bahwa di dalam areal kawasan pelepasan ternak tersebut diduga terdapat lahan yang sudah bersertifikat hak milik.

 

“Dari tahun ke tahun, jumlah sertifikat itu terus bertambah. Diungkapkannya, berdasarkan data dalam situs resmi BPN Nasional bahwa kawasan pelepasan ternak mulai dari Hodo hingga ke Doroncanga sudah diterbitkan sertifikat kepemilikan.” ungkapnya.

 

Sementara dikawasan Hodo hingga Doroncanga, terdapat 16 persil sertifikat kepemilikan tanah yang sudah diterbitkan oleh BPN sedangkan di areal Doroncanga hingga ke sori tula terdapat 210 persil sertifikat hak milik yang sudah diterbitkan serta dikawasan Sarae Nduha terdapat 7 sertifikat kepemilikan tanah.

 

“Data ini merupakan data lama, apabila BPN mengupdate lagi data terbaru, mungkin akan lebih banyak lagi jumlah sertifikatnya,” jelasnya sambil sambil menunjukkan data dilayar monitor.

 

Oleh karena itu, para petani ternak meminta kepada Pemda Dompu dan DPRD Kabupaten Dompu agar bersurat sekaligus mengadu kepada Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah pada Kementerian Agraria agar sertifikat-sertifikat tersebut ditertibkan atau dibatalkan

 

“Jadi kita akan mengadu agar sertifikat bodong ini ditertibkan. mohon segera untuk disurati, jika ada oknum BPN yang nakal, ikut terlibat dalam penerbitan sertifikat yang jelas-jelas ada Perda nya untuk ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

 

Selanjutnya Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Dinas terkait untuk menyampaikan pendapat,

 

 

Dikesempatannya, Kepala Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, Muhammad Abduh, SE,. MSi mengungkapkan bahwa untuk diketahui, kalau ditarik sejarah keberadaan Doro Ncanga, itu sudah ratusan tahun sebagai areal pengembalaan ternak,

 

“Sudah ratusan generasi yang sudah sukses, ada yang sudah sarjana, yang jadi dokter, tentara maupun polisi bahkan ada yang menpan RB Faisal Tamin.” ungkapnya.

 

Lanjut, dijelaskan Muhammad Abduh bahwa informasi kaitan dengan konflik areal pelepesan ternak doro ncanga pertama kali pada bulan september tahun 2021, dan kebetulan saat itu kami menerima surat dari sentral pertenakan rakyat (SPR).

 

“Adapun tuntutan surat dari SPR tanggal 24 September 2021, ada beberapa2 yaitu 1. Adanya pembangunan rumah permanen yang ada di kawasan Doro Ncanga, 2. Adanya terbit sertifikat di areal padang penggembalaan doroncana. 3. Adanya penggusuran tanah di lokasi Doro Mboha itu oleh sekelompok org yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

 

Kemudian tindaklanjut dari surat SPR, kami melakukan indentifikasi dilokasi doro Ncanga pada saat itu bersama seluruh anggota SPR yang hadir pada saat itu, antara lain, H. Mahmud, H A. Salam Gani, Syamsurizal,” kami melakukan identifikasi areal doroncanga tanggal 6 Oktober 2021, dan pada saat itu posisi saya sebagai sekretaris Dinas,” tandasnya.

 

Selanjutnya hasil indentifikasi bersama masyarakat Sentral Peternakan Rakyat (SPR) dan dari Dinas Peternakan Dompu dihadiri oleh seluruh kepala Bidang sehingga kami mendapat Data sementara tahun 2021 yaitu adanya terbitan orang 18 yang punya sertifikat,

 

“Itu sumber datanya dari pk pak kadus soritatanga Pak Tasrik, ini data yang sudah memiliki sertifikat dan data pemukiman, kebun yang sudah didiami ada 15 orang, ini berdasarkan hasil indentifikasi bersama SPR,” terangnya.

 

Diakhir, Abduh menuturkan pada kesempatan ini, kami mengusulkan, mungkin ini salah satunya yang bisa merada konflik yang ada di Doro Ncanga, antara lain,

1. Segera dilakukan sertifikasi diareal lahan pengembangan Doro Ncanga, apakah kita mengacu ke Perda dengan luas 3.634 Ha

2. Pemasangan pal batas di areal kawasan pelepadan ternak doroncanga dengan titik koordinatnya.

3. Melakukan pembuatan peta khusus wilayah areal Doro Ncanga dan

4. Pemasangan papan nama sepanjang areal perlepasan ternak

5. Segera dibuatkan perbub kawasan pelepasan terbak rakyat di Doro Ncanga.

 

“Ini beberapa usulan kami, untuk dapat ditindaklanjuti, Insyaallah saya dengan Kabag hukum akan berkoordinasi secara intens, sehingga nanti akan menerbitkan satu Perbub kawasan Doro Ncanga,” harap Kadis di akhir paparnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Dompu melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rio Praditia. dalam RDP itu, membenarkan data sertifikat yang diungkap petani tersebut,

 

“Data itu diupdate agar dapat dikontrol oleh masyarakat.” jelasnya.

 

Kemudian terkait batasan kawasan areal pelepasan ternak, kata Rio BPN Dompu telah melakukan analisa terhadap terbitnya sertifikat tersebut.

 

Sebagai berikut, ada sertifikat hak pakai, sertifikat hak guna usaha, dan sertifikat hak milik. Dimana sertifikat-sertifikat itu terbit sejak tahun 1985, dan tahun 1994 sampai dengan tahun 2019.

 

“Harus kami sampaikan bahwa sertifikat- sertifikat itu memang terbit sebelum Perda tahun 2023 ini,” ungkapnya.

 

Selanjutnya terkait dengan proses pembatalan sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN, maka, harus dilalui dengan 2 mekanisme.

 

“Harus ada putusan Pengadilan dan terbukti cacat administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku dan kedua mekanisme itu ada tatacaranya. Itu diatur dalam Peraturan Pemerintah,” terangnya.

 

Diakhir RDP, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun Memutuskan ;

1. Pemkab Menyusun Perbub Sebagai tindak lanjut dari Perda nomor 6 tahun 2024. untuk mengatur lebih lanjut batas dan pemanfaatan areal perlepasan ternak.

2. Pemkab mengeluarkan dan mengirim surat kepada; BPN Dompu untuk menghentikan sementara proses penerbitan sertifikat diatas areal pelepasan ternak seluas 3.634 Ha, serta tidak melakukan perbuatan hukum atas sertifikat yang diterbitkan sebelum terbit dan sebelum di undangankan perda tahun 2023

3. Pemkab mengeluarkan surat kepada Diktorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang di kementerian ATR, perihal perlindungan terhadap areal perlepasan ternak

4. Pemkab menyusun rencana detail teta Ruang Doro Ncanga

5. Pemkab membuat peta spesial, untuk memastikan areal perlepasan ternak

6. Membentuk tim penanganan Hukum untuk penyelesaian Damai terkait persoalan ini, dan

7. DPRD Cq Bapeperda intens berkomunikasi dengan Bappeda dan Bagian Hukum untuk menyusun langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil RDP.

Penulis IW




Petani Ternak, Tolak Wacana Pemda Terbitkan Perda Baru Diduga Mengurangi Areal Perlepasan Ternak Doro Ncanga”

Foto, Petani Ternak Doro Ncanga, Buyung 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Padang Savana Doro Ncanga Tambora merupakan kawasan wisata yang paling indah dengan padang rumputnya yang hampir sama dengan padang savana di Negara Afrika selatan

 

Terletak di Pulau Sumbawa, tepatnya di Kecematan Pekat Kabupaten Dompu.yang ditumbuhi berbagai tanaman rumput ilalang dan pohon belukar mempunyai keunikan dan keindahan tersediri bagi daerah Kabupaten Dompu

 

Disamping itu, Padang Savana memiliki keunggulan terdiri, dengan 3 kombinasi alamnya yang dihimpit oleh Gunung, Padang Savana dan Laut yang jarang ditemukan di daerah lain bahkan Dunia manapun

 

Disisi satu sisi juga dijadikan Areal Perlepasan Ternak, seperti; kerbau, sapi, karena sangat menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi para Petani Ternak.

 

Namun, kini petani ternak Doro Ncanga mulai terusik dan terancam dengan adanya wacana Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menerbitkan Perda Baru di areal perlepasan ternak Doro Ncanga dikhawatirkan akan merugikan peternak.

 

Hal itu, diungkapkan oleh Petani Ternak Doro Ncanga, Buyung pada awak media di kediamannya di Kelurahan Potu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu, Sabtu, (22/02/25) kemarin.

 

Kepada Media, Buyung mengungkapkan terkait Areal Perlepasan Ternak, bahwa di tahun 1992 Pemda Dompu menerbitkan Perda tentang perlepasan ternak Doro Ncanga dengan luas kawasan sekitar 3000 ha lebih

 

Kemudian pada masa Kepemimpinan H. Bambang, Pemda menerbitkan Perda yang baru didalamnya termuat luas areal pelepasan ternak yaitu sekitar 1900 Ha, sehingga areal perlepasan ternak itu berkurang dari perda sebelumnya,

 

“Akhirnya masyarakat berbondong-bondong melakukan pembagian tanah, terutama salah seorang warga asal kempo berinial ASM, bahkan diduga kuat telah terbit sekitar 100 sertifikat,” bebernya.

 

Namun yang menjadi persoalan bahwa areal pelepasan ternak tersebut merupakan kawasan hutan sehingga bertentangan dengan Undang-undang Kehutanan.” jadi kuat dugaan terjadi Konspirasi jahat oleh oknum-oknum terkait,” tegasnya

 

Kemudian di tahun 2023, lanjut Buyung menjelaskan bahwa muncul lagi Perda yang baru dengan luas areal perlepasan ternak kembali bertambah menjadi 3400 Ha, setelah berkurang di Perda era HBy

 

“Dimanfaatkanlah oleh ASM cs, dengan kembali melakukan pengukuran tanah, dengan meminta kepada Pemda untuk mengeluarkan SPPT dan BPN, terbitkan sertifikat tanah tersebut,” bebernya.

 

Oleh karena itu, Buyung menegaskan bahwa petani ternak Doro Ncanga sudah mengajukan surat ke DPRD untuk melakukan RDPU terkait penolakan wacana Pemda menerbitkan Perda baru di areal perlepasan ternak Doro Ncanga

 

“Karena diduga kuat akan mengurangi luas areal perlepasan ternak untuk kepentingan salah satu perusahaan,” beber buyung

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak Pemda belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis Tim CNNEWS




Peringati Milad Ke-78, HMI Cabang Dompu Raya Gelar Konferensi Cabang Dan Musyawarah Kohati Ke-IV

Foto, Konferensi Cabang dan Musyawarah Kohati Ke-IV dirangkaikan dengan dialog publik memperingati milad HMI, Ke-78

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – HMI Cabang Dompu Raya Gelar Konferensi Cabang dan Musyawarah Kohati Ke-IV dirangkaikan dengan dialog publik memperingati milad HMI, Ke-78

 

Dengan tema “Gerakan HMI Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas”. 

 

Kegiatan tersebut dihadiri, PLH Bupati Dompu, Gatot Gunawan Putra Perantauan, S.K.M, M.Mkes, (Narasumber), Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun, Kasdim 1614 Dompu Wayan Rendra, S.H, M.H, Ketua DPD II KNPI, Muhammad Iradat, S. Gz serta Ketua Badko Bali NusraAbdul Halik, S.Sos.

 

Turut dihadiri oleh OKP-OKP Sekabupaten Dompu, PMII, IMM, GMNI, LMND, KAMMI, BEM, dan lain-lain.

 

Kegiatan KONFERCAB, MUSKO secara resmi di buka oleh Plh Bupati Dompu, Gatot Gunawan Putra Perantauan, S.K.M, M.Mkes, yang berlangsung di Gedung PKK Dompu, Selasa, 25/02/25

 

Plh, Bupati Dompu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa HMI merupakan organisasi besar yang telah memberikan konstribusi terhadap Bangsa ini, konfercab merupakan agenda tahunan dalam pergantian kepemimpinan.

 

Maka, harapan besar kami, HMI tetaplah menjadi Mitra Strategis dan Kritis untuk mengawal pembangunan daerah, apa lagi dalam agenda dialog publik yang ber”tema”kan Ketahanan Pangan,

 

“Kita tahu bersama jika suatu bangsa memiliki ketahanan pangan yang memadai akan berdampak terhadap kesejahteraan sosial.” ujar Gatot akhiri sambutannya.

 

Pada kesempatannya, Ketua Panitia Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan Konferensi dan Musyawarah Kohati Ke-IV akan berjalan selama 3 hari kedepan

 

Dan kepanitian mengangkat tema ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah pusat agar penerapan kebijakan ketahanan pangan memiliki dampak efektif terhadap kesejahteraan sosial.

 

“Konfernsi adalah pesta demokrasi di ruang lingkup HMI dan dilaksanakan 1 tahun sekali” kata Kurniawan mengawali laporannya.

 

Tidak lupa Alumni HMI ini, menyampaikan ucapan terimakasih terhadap Kader HMI dan pihak lain yang telah memberikan sumbangsi moril maupun materil,” Insya Allah tidak terikat” ujarnya

 

Dikesempatan yang sama, Ketua Kohati HMI Cabang Dompu Raya, Siti Aminah menyampaikan dengan dilaksanakannya Musyawarah Kohati ini artinya akan adanya pergantian ketua kohati itu sendiri.

 

Dengan berakhirnya masa jabatan ini sebagai ketua kohati untuk HMI Wati, Saya berharap agar tetap menjaga marwah Kohati, lebih khusus perempuan.

 

“Tetaplah menjadi pendobrak dinding kezoliman dalam demi terwujudnya generasi perempuan pencerah peradaban,” pesannya.

 

Sementara Pridiman, Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa konferensi Cabang yang dilaksanakan 1 tahun sesuai konstitusi, maka harus di taati oleh kader.

 

Harapan besar saya sebagai ketua umum yang akan demisioner kepada calon pemimpin HMI Cabang Dompu Raya untuk tetap merawat kaderisasi dan menjaga nama baik organisasi.

 

“Dengan adanya program ketahanan pangan dari Presiden RI diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di daerah terpencil sebingga mampu menghapus kemiskinan di kabupaten Dompu.” ujarnya.

 

Sementara Ketua Badko Bali Nusra, Abdul Halik, S.Sos, sebagai Mitra pemerintah, HMI MPO menegaskan akan tetap mengawal kebijakan pemerintah terutama ketahanan pangan program Bapak Presiden RI. “Kami akan tetap menjadi mitra strategis dan kritisnya pemerintah.” ungkapnya.

 

Usai Opening Ceremony di lanjutkan dengan Dialog publik, yang memandu acara Saudara Ilham dan Notulen Yulian.

 

Penulis IW




Hadiri Louching Program P2L, Kadistanbun, Sambut Baik sinergi, Langkah Maju Dalam Wujudkan Kemandirian Pangan Di Daerah.

Foto, Kadistanbun Dompu, Syahrul Ramadhan, SP dan Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K beserta Istri 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP hadiri Launching Program Penguatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L),Senin, 24/02/25, di Mapolres Dompu

 

Kegiatan P2L ini serentak di laksanakan di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga tingkat Polsek,

 

Hal itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam rangka mendukung sekaligus program Presiden RI di bidang ketahanan pangan dan acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K

 

Dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Dompu, Wakapolres Dompu, Pejabat Utama (PJU) Polres Dompu, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu.

 

 

Pada kesempatannya, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K, dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif guna mendukung ketahanan pangan masyarakat secara mandiri.

 

“Program ini adalah langkah strategis dalam menghadapi tantangan pangan di masa depan.” jelas Kapolres diawal sambutannya.

 

Maka dengan pekarangan yang produktif, masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa bergantung sepenuhnya pada pasokan dari luar,

 

Kapolres juga menjelaskan Bhayangkari Cabang Dompu turut berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama ibu rumah tangga,

 

“Tentang pentingnya memanfaatkan lahan kosong untuk menanam sayuran, buah-buahan, dan beternak kecil.” terang AKBP Zulkarnain

 

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP menyambut baik sinergi ini, sebagai langkah maju dalam mewujudkan kemandirian pangan di daerah.

 

Sehingga Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan pangan keluarga tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat dengan pola pendekatan yang berkelanjutan,

 

“Program ini diyakini dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan impor serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat.” jelang Ori Rao sapaan yang familiar

Demikian rilisan yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dompu

Penulis IW




Panen Dengan Harga Gabah Kering Dibawa HPP Pemerintah 6500/KG, Kadistanbun, Segera Laporkan Ke Team Satgas Pangan.

Foto, Kadistanbun Dompu, Syahrul Ramadhan, SP atau Ori Rao pada Rapat Koordinasi Percepatan Serapan Gabah, di Aula Pertemuan Distanbun.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mengantisipasi gejolak harga gabah kering pada saat panen dalam mendukung swasembada Pangan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penyerapan Gabah di lapangan.

 

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Serapan Gabah dengan Bulog, Satgas Pangan dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) serta Persatuan Penggilingan Padi Indonesia (PERPADI)

 

Rapat tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu, Senin, 24/02/25.

 

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan SP, yang biasa disapa Ori Rao menjelaskan rapat tadi, dalam rangka antisipasi gejolak harga gabah dan percepatan penyerapan gabah guna medukung giat swasebada pangan

 

Kemudian Hasil rapat mengamanatkan untuk langsung turun sidak di tingkat lapangan, antisipasi pembelian gabah kering panen dibawa HPP PEMERINTAH YAKNI 6500/KG.

 

Jika ada pembelian dilakukan dibawa hpp maka segera melaporkan pada pihak penegak hukum yang didalamnya bagian dari team satgas Pangan.

 

“Dan alhamdulillah gerakan sidak tadi langsung di barengi dengan pembelian oleh pihak bulog serta mirata bulog,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kadis, bahwa adapun mitra bulog di kabupaten Dompu sementara ini adalah kembang Padi dan LA bahkan tidak menutup kemungkinan berkembang ke mitra lainya.

 

“Pihak TNI/POLRI berkomitmen tetap melakukan pengawalan di tingkat lapangan dan memberikan laporan/informasi di tingkat lapangan,” ungkapnya dengan tegas.

 

Foto, Kadistanbun, Syahrul Ramadhan SP dan seluruh Tim Sidak pada saat melakukan kegiatan sidak di tingkat lapangan.

 

Untuk itu, kata Kadis, kami selaku Dinas Tehnis mengingatkan jangan karena ada tawaran harga sesuai HPP, lantas kemudian petani melakukan panen muda

 

Maka, kami menegaskan agar tetap memperhatikan kwalitas gabah dan dilakukan Pemanenan dengan COMBINEHARVEST

 

“Insyaallah semua PPL di tingkat lapangan akan tetap memantau kondisi kondisi dan umur tanaman yang akan di panen dan memberikan edukasi dan penyuluhan ditingkat lapangan,” kata kadis serius.

 

Oleh karena itu kami meminta pihak bulog untuk segera mengoptimalkan peyerapan gabah di tungkat petani dan menambah armada serta plafon dana utk oembelian baik secar cash and cary maupun sistem transfer langsung ke rekening petani.

 

“Intinya kami berharap melakukan tindakan nyata untuk lakukan pemebelian seusai HPP. termasuk mitra bulog sendiri.” ujar Ori Rao sapaan tenarnya.

Penulis IW




Kadistanbun Dompu, Menerima Kunjungan Kadis TPHP Kabupaten Berau Kalimantan Timur Terkait Rencana Study Tiru.

Foto, Kadistanbun Dompu, Syahrul Ramadhan, SP, Saat Menerima Kunjungan Kadis TPHP Kabupaten Berau Kalimantan Timur di ruang kerjanya.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Menerima Kunjungan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Berau Kalimantan Timur, diruang kerjanya, Senin, 24/02/25.

 

Dengan tujuan, terkait adanya rencana study Tiru tentang Pengembangan Jagung dan Pengembangan Padi di lahan kering di Kabupaten Dompu.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP, saat dikonfirmasi awak media Via WhatsApp, 24/02/25.

 

Dalam keterangannya, Kadistanbun Dompu, Syahrul Ramadhan mengatakan bahwa kunjungan tersebut, sharing tentang pengembangan jagung di Kabupaten Dompu

 

Selain jagung, kami juga membahas terkait pengembangan padi di lahan kering serta pola pendampingan dan pengawalan oleh TNI POLRI

 

Disamping itu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Berau Kalimantan Timur, ada rencana ingin melakukan study tiru pengembangan jagung di kabupaten Dompu.

 

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Syahrul Ramadhan yang biasa disapa Ori Rao pada prinsipnya, siap menerima kegiatan tersebut

 

“Dan kami pun akan melakukan studi tiru pengembangan padi dibawah tegakan komoditi perkebunan,” bebernya.

 

Selanjutnya, terkait Integrated Farming, Ori Rao menjelaskan bahwa Integrated Farming merupakan sistem pertanian dengan memanfaatkan keterkaitan antara; tanaman perkebunan, pangan hortikultura.

 

Serta ternak dan perikanan untuk mendapatkan agroekosistem yang mendukung produksi pertanian untuk peningkatan ekonomi dan pelestarian sumberdaya alam.

 

Karena itu merupakan sistem pertanian yang mengintegrasikan kegiatan sub sektor pertanian, tanaman, ternak, ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya (lahan, manusia, dan faktor tumbuh lainnya), yang mendukung produksi pertanian, peningkatan ekonomi dan pelestarian sumberdaya alam, serta kemandirian dan kesejahtraan petani secara berkelanjutan.

 

“Penerapan pertanian terpadu pada dasarnya adalah mengoptimalkan pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang ada sehingga, terjadi hubungan timbal balik secara langsung antara lingkungan biotik dan abiotik dalam ekosistem lahan pertanian dimana output dari salah satu budidaya menjadi input kultur lainnya.” terang Ori Rao.

 

Terkait pembahasan tersebut, Kata Ori Rao, mudah-mudahan ada rencana tindak lanjut kerjasama, baik dari sisitem budidaya maupun hilirisasinya.

 

“Saya harap ada investor di wilayah kalimantan yang mau berinvestasi di bumi ngahi rawi pahu,” ujar Kadis yang dikenal ulet dalam bekerja.

Penulis IW