Direktur PDAM, Minta Dukungan Semua Pihak Untuk Perbaikan Pipa Pengambilan di Galeri Inti Kamudi Di Wilayah Dompu Barat, 

Gambar, Ilustrasi Air Bersih Macet, dampak dari kerusakan pipa Penyaluran Air Bersih di Galeri Inti Kamudi, saluran Selaparan di Wilayah Dompu Barat yang patah dan terhanyut akibat banjir.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mengantisipasi dan memperlancar Penyaluran Air Bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Dompu.

 

PDAM Dompu tengah berupaya melakukan Program Perbaikan atau Membangun Kembali Pipa Pengambilan di Galeri Inti Kamudi untuk saluran Selaparan di Wilayah Dompu Barat yang patah dan terhanyut akibat banjir

 

Dengan melayangkan surat kepada Pemerintah Daerah untuk bantuan pengadaan pipa Pengambilan Sumber Kamudi.

 

Hal itu diungkapkan oleh Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin, pada awak media di ruang kerjanya Kantor PDAM Dompu Kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Jum’at, (25/01/25) kemarin

 

Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin mengeluhkan bahwa saat ini PDAM lagi menghadapi pemasalahan yang besar untuk penyaluran Air Bersih, karena Di dalam kota ini terdapat 2 sumber Air Bersih yakni di Dam Rora dan Dam Kamudi Rababaka

 

Dimana Sumber Air Bersih khusus di Galeri dekat Sabo Dam Rababaka di bawah bendung Fider untuk titik pengambilan itu mengalami kerusakan serius diakibatkan karena banjir beberapa hari dan puncaknya tanggal 22 Desember 2024 kemarin

 

“Bencana banjir besar itu mengakibatkan pipa patah dan hanyut sekitar 350 m dan sampai saat ini air itu macet total di wilayah barat pipa Selaparan dan untuk Dam Rora Aman-aman saja dan itu yang sedang beroperasi sekarang ini,”

 

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, Kemarin kami bersama asisten 2, turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pipa tersebut dan memang nyata sehingga sangat berat dilakukan penanganan dalam jangka pendek ini

 

Karena hasil survei diperkirakan biaya sekitar 200 juta untuk pengadaan pipa dan penyambungan serta pemasangan kembali, agar air bisa mengalir kembali secara normal

 

Untuk sementara waktu, Direktur menuturkan dengan keterbatasan anggaran yang ada, maka kita coba membuat surat permohonan dukungan kepada pemerintah Daerah.

 

Apakah Dananya bersumber dari APBD atau dengan Dana terduga, kita kembalikan kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikannya,

 

“Kami sudah ajukan suratnya dengan tembusan Ketua DPRD Kabupaten Dompu dan Semua pihak yang berkaitan?” ungkapnya

 

Ditambahkan Direktur bahwa pipa penyambung ini sangat vital sekali, untuk sumber Air Bersih Masyarakat di wilayah Barat Selaparan,” tidak ada satupun tetesan air dan ini sudah berjalan 1 bulan,” keluh Direktur serius.

 

Akan tetapi, kata Direktur, kami juga tetap berpikir secara Swadaya dengan segala kemampuan yang dimiliki oleh PDAM Dompu,

 

“Insyaallah hari Kamis kami sudah mulai masuk seiring menurunnya debit air sungai itu, mau masuk kemarin air masih besar,” terangnya

 

Oleh karena itu, Direktur memohon dukungan semua pihak, terutama Bapak-bapak di DPRD dan semua pihak terkait serta tokoh-tokoh masyarakat,

 

Agar mendukung Program Perbaikan kembali Pipa Pengambilan di Galeri Inti Kamudi untuk saluran pipa Selaparan di Wilayah Dompu Barat,

 

“Sehingga saluran dapat berfungsi kembali ke masyarakat dan pelanggan bisa terlayani kembali dengan Air Bersih,” ujar Direktur penuh harap

Penulis IW




Kabar Olahraga! Kompetisi Liga 4 U23 Rayon Pulau Sumbawa “Partai Pembuka Tuan Rumah Persidom VS Galaxy Kota Bima” Di Gor Ginte, Sabtu Besok Sore

Foto, ketua Askab PSSI Kabupaten Dompu, Suharlin, ST atau akrab disapa Ori Lin 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kabar Olahraga! Ayo.. Rame-rame Nonton Pertandingan Sepakbola Bergensi yang diikuti oleh Tim-tim Tangguh Se-pulau Sumbawa.

 

Asprov PSSI NTB Mengadakan Kompetisi Resmi Sepak Bola Liga 4 Kategori U23 Sub Rayon Pulau Sumbawa dengan sistem setengah kompetisi atau Penyisian grup

 

Kompetisi ini akan dimulai hari Sabtu, tanggal 25 Januari dan berakhir pada Minggu tanggal 2 februari tahun 2025 (Partai Final)

 

Dan Kick Off pertandingan pertama Jam 14:15.. Kedua Jam 16:15..dan khusus pembukaan Hanya satu pertandingan

 

Pertandingan akan berlangsung setiap sore di lapangan Gor Manuru Kupang Ginte Kelurahan Kandai dua Kecematan Woja Kabupaten Dompu (Samping Terminal Ginte)

 

Dalam penyampaiannya, Ketua Askab Kabupaten Dompu, Suharlin, ST (Ori Lin) melalui Ketua Panitia, Syarifuddin STP, kompetisi Liga 4 Sub Rayon Pulau Sumbawa, mengatakan bahwa pertandingan ini merupakan kompetisi resmi dari Asprov PSSI NTB maupun Asprov PSSI Pusat.

 

“Kebetulan Persidom Dompu menjadi tuan rumah pelaksanaan sub rayon untuk pulau Sumbawa di Kategori U23.” jelasnya, pada awak media Via WhatsApp, Jum’at, 24/01/25.

 

Sementara di Partai Pembuka, antara Tim Persidom Dompu selaku Tuan rumah akan berhadapan dengan Tim Tangguh Galaxy Kota Bima, yang

 

“Pertandingan perdana akan berlangsung besok sore hari Sabtu tanggal 25 Januari di Gor Manuru Kupang,” terangnya.

 

Dikatakan Syarifuddin bahwa tuan rumah Persidom berada di grup D, satu grup dengan Tim Kordova, Galaxy Kota Bima, sedangkan di grup E, diisi oleh Tim Persebi, Persikobi, PS. Sumbawa dan Bima United,

 

Sementara di Grup A.B.C terdiri dari 13 Tim yang berada di Zona Pulau Lombok akan dipertandingkan diwaktu yang bersamaan

 

“Alhamdulillah persiapan sudah memasuki 99%,” ucap Vedon sapaan akrabnya.

 

Sementara ditempat terpisah, Sekretaris Panitia Donny Muslim juga menjelaskan bahwa dalam penentuan tuan rumah ini, tidak serta merta langsung di tunjuk begitu saja, tetapi melalui proses yang dilakukan teman-teman Asprov dengan melakukan peninjauan lapangan, untuk Venue pertandingan dan lain sebagainya,

 

Karena mengingat ini musim hujan, mereka melihat bahwa lapangan Gor Dompu bagus memenuhi syarat untuk perhelatan dimusim hujan, karena lapangan kita cepat menyerap air ketika hujan.

 

Ditambahkan Donny, apabila Persidom Dompu bisa lolos 2 besar dalam kompetisi se-pulau Sumbawa ini, maka, dapat dipastikan kami akan meminta kembali menjadi tuan rumah untuk putaran NTB nya.

 

Diakhir Sekretaris KNPI Dompu ini berharap, kepada seluruh lapisan masyarakat Dompu, mari bersama-sama kita dukung anak-anak kita yang tergabung dalam Tim Persidom di kompetisi liga 4 tahun 2025 ini

 

“Semoga Persidom Dompu bisa mewakili NTB dikancah Nasional,” harap Donny

 

Adapun Tim yang mengikuti Kompetisi untuk Subrayon Pulau Sumbawa ini, yaitu 8 (Delapan) Tim, sebagai bentuk ;

1. Persidom Dompu

2. Panser KSB

3. PS. Sumbawa

4. Kordova University Sumbawa

5. Galaxy Kota Bima

6. Persebi Bima

7. Bima United Kota Bima

8. Persikobi

 

Berikut Jadwal Pertandingan selengkapnya

 

 

Sementara untuk diketahui bahwa Tim Panser Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berhalangan hadir.

Penulis IW




Hasil Cek Lokasi PT. Lamea Bersaudara, Kadis LH, Benar, Di Lahan Pertanian Berkelanjutan Dan Tidak Ada Izin Dari Kementrian.

Foto, Bangunan Usaha PT. Lamea Bersaudara di Kecematan Hu’u 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sebagai bentuk keseriusan Dinas terkait dalam upaya penertiban maupun penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak memiliki legalitas sah atau tidak memiliki izin/Dokumen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

 

Dalam menindaklanjuti Desakan Pencinta Lingkungan Muhammad Adim Arsil terkait PT. Lamea Bersaudara yang berlokasi di kecamatan Hu’u diduga telah mendirikan Bangunan Usaha di lahan pertanian produktif yang dilindungi oleh aturan bahkan tidak memiliki Dokumen UKL-UPL, seperti pada pemberitaan sebelumnya pada media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis, (23/01/25) kemarin, Kadis LH Dompu, Jufrin ST,,MM, Mengatakan bahwa hasil laporan teman-teman media sudah kita tindaklanjuti dengan memberikan Surat tugas kepada Kepala Bidang PPLH untuk melakukan cek dan ricek terhadap informasi itu.

 

“Pak Andy selaku Kabid PPLH bersama Bersama Dinas PUPR Tata Ruang Pak Udin selaku Kabid Tata Ruang langsung turun ke lapangan cek terkait itu,” jelasnya.

 

Lanjut, Dijelaskan Kadis, jadi kegiatan mereka itu berkaitan dengan pembuatan cor beton dan lainnya sedangkan untuk lokasi bangunan itu,” apakah lokasi itu dalam lokasi lahan sawah yang dilindungi? Ya katanya masuk dalam lahan sawah yang dilindungi” tegasnya.

 

Sementara dalam ketentuan Undang-undang, untuk bangunan-bangunan baru,” misalnya kita mau bangun TPS3S saja, harus berada dulu diluar wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat atau kementerian bahwa itu diluar dari wilayah lahan pertanian yang dilindungi.” dicontohkan kadis.

 

Karena itu di lokasi lahan sawah yang dilindungi, maka dia harus bersurat dulu ke kementerian, agar wilayah itu dibebaskan dari lahan sawah yang dilindungi.

 

“Persoalan ini, saya kembali ke Tata Ruang, apakah Tata Ruang pernah mengeluarkan Rekomendasi terkait itu? kata kadis dengan tanda tanya.

 

Sedangkan untuk Dokumen UKL-UPL, Kadis menjelaskan kalau perusahaan tersebut mendirikan Bangunan Usaha baru untuk mengikuti tender yang dilakukan oleh rekan-rekan PT. STM,” Dokumen UKL-UPL nya hsrus ada.” tandanya.

 

“Iya Saya katakan perusahaan itu tidak memiliki Dokumen UKL-UPL, karena memang pasti mereka ke Dinas LH untuk membahas Dokumen UKL-UPL,” terang Kadis serius

 

Sementara operasional perusahaan nya tidak boleh dilakukan atau dijalankan dulu sebelum mengantongi Dokumen UKL-UPL,” walaupun ada izin usaha dari pelayanan satu atap, akan tetapi wajib memiliki izin lingkungan, salah satu syarat untuk bisa melakukan operasional,” paparnya.

 

Sedangkan sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak mengantongi Dokumen UKL-UPL, Kata Kadis akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR Tata Ruang.

 

“Perusahaan tersebut nantinya akan dilakukan Penertiban,” ucap Kadis dengan nada tegas.

 

Hal tersebut, Bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang penetapan lahan yang sudah menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan dilarang dilakukan alih fungsi lahan serta harus dilindungi.

 

Selain itu, diduga tidak memiliki Dokumen UKL-UPL yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

 

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha

 

Kemudian Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki AMDAL, UKL/UPL, atau SPPL, serta beberapa aturan lainnya yang berkaitan dengan lingkungan.

 

Maka kuat dugaan terjadi pembiaraan dari Dinas PUPR Bidang Tata Ruang selaku pihak yang memiliki porsi terkait Pembangunan di lahan sawah yang dilindungi oleh aturan,

 

Karena terkesan tidak pernah menegur dan melarang Pemilik perusahaan tersebut, pada saat proses pembangunan,

 

Sebab dalam proses pembangunan dilahan pertanian berkelanjutan tersebut, harus terlebih dahulu mengajukan permohonan Izin kementrian pusat, sebagai landasan untuk mendirikan Bangunan Usaha tersebut, sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

 

Sampai berita ini dipublikas, Dinss PUPR Bidang Tata Ruang belum dapat dimintai keterangan.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kabid Keswan dan Kesmavet, Sampai Dengan Hari Ke-2 Vaksinasi PMK Serentak Di 8 Kecamatan Sebanyak 2.858 Ekor Ternak Sapi.

Foto, Kabid Keswan dan Kesmavet, Pertenakan dan Keswan Kabupaten Dompu, Drh. Mujahidin, Pelaksanaan Vaksinasi PMK Serentak di Hari Ke-2

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Vaksinasi Penyakit Mulut Kuku (PMK) adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan ternak serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesejahteraan peternak serta pasokan daging dan susu.

 

Dalam hal ini, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Vaksinasi PMK serentak di 8 (Delapan) Kecamatan yang ada di kabupaten Dompu.

 

Kegiatan vaksinasi PMK dan pendampingan kesehatan ternak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rangka mendukung usaha peternakan lokal.

 

Dalam penyampaiannya, Kadis Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh,SE,.MSi melalui Kabid Keswan dan Kesmavet, Drh. Mujahidin mengatakan bahwa Vaksinasi PMK ini dimulai pada hari Rabu, (22/01/25,) Kemarin

 

Dengan jumlah keseluruhan yang Telah tervaksin sampai dengan hari kedua adalah sebanyak 2.858 ekor ternak jenis sapi atau 51,04% dari 5.600 dosis yang ditargetkan pada bulan januari 2025 ini,

 

“Untuk hari pertama tervaksin 858 dan hari kedua sejumlah 1.973 ekor, dan Pelaksanaan Vaksinasi ini serentak dilakukan di 8 Kecematan.” jelas, Kabid Keswan dan Kesmavet, Drh. Mujahidin, pads media ChanelNtbNews, Via WhatsApp, Kamis, 23/1/25

 

Untuk mengoptimalkan kegiatan Vaksinasi PMK ini, Kata Drh. Mujahidin, turut dilibatkan unsur TNI dan Polri maupun para peternak itu sendiri, Disamping pelaksanaan Vaksinasi, petugas juga melakukan pengobatan dan penyuntikan vitamin agar kesehatan ternak tetap terjaga.

 

“Sasaran prioritas adalah ternak yang akan segera dilalu lintaskan ke Jkt dan sekitarnya dalam menyambut Idul Kurban tahun ini.” terang dr. Bana sapaan akrabnya di akhir penyampaiannya.

 

Adapun Realisasi vaksinasi pada hari pertama sebanyak 885 ekor sapi dengan rincian, sebagai berikut:

1. Kecematan Dompu sebanyak 35 ekor

2. Kecematan Woja sebanyak 200 ekor

3. Kecematan Pajo sebanyak 100 ekor

4. Kecamatan Hu,u sebanyak 140 ekor

5. Kecematan Kempo sebanyak 357 ekor dan

6. Kecematan Pekat sebanyak 53 ekor

 

Penulis IW




Lima Anggota Polres Dompu Di PDTH Tahun 2024, Kapolres, AKBP Zulkarnain, S.I.K Tindak Tegas Terhadap Anggota Pelanggar

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K. didampingi oleh Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, Kabag SDM Polres Dompu, AKP, Adhar, S.Sos

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Polres Dompu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu M.I.S., yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan di Polres Dompu, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Dompu

 

Dimana Upacara PDTH ini merupakan bukti komitmen tegas Polres Dompu dalam penegakan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K mengatakan bahwa PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik institusi Polri.

 

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan yang sangat berat, namun diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” kata AKBP Zulkarnain.

 

Untuk itu, Kapolres menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kami berharap setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Pelanggaran yang berulang tidak boleh ditoleransi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

 

Setelah upacara PDTH, Kapolres Dompu melanjutkan dengan konferensi pers di depan ruang Kapolres Dompu memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut,

 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polres Dompu telah memberhentikan lima anggota dengan tidak hormat. Empat di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan satu lagi karena melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

 

“Saya ingin menegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba di Polres Dompu. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba. Tidak ada toleransi!” ungkap Kapolres dengan nada tegas.

 

Lanjut, dikatakan Kapolres bahwa pada awal tahun 2025, satu anggota Polres Dompu kembali diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkoba.

 

“Di awal tahun 2025, kami terpaksa bertindak tegas terhadap anggota berinisial M.I.S (BRIPTU), yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Kapolres.

 

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

“Sekali lagi, saya tegaskan, kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, baik anggota baru maupun yang sudah lama bertugas, jika melanggar, akan langsung kami tindak tegas. Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra Polri dan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tugas yang diemban.

 

“Kita harus menjaga citra Polri. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita. Tugas kita adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambah Kapolres dengan penuh penekanan.

 

Untuk itu, Kapolres Dompu mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam setiap tugas. “Mari kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” harap Kapolres

 

Adapun Kelima anggota yang diberhentikan pada tahun 2024 tersebut adalah:

 

1. ED (AIPDA) – Melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

2. AM (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

3. MY (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

4. MA (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

5. SR (BRIPKA) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Demikian rilisan ini kami sampaikan agar dapat diketahui dan diterbitkan oleh rekan-rekan media.

AKP Zuharis, SH

Kasi Humas Polres Dompu




Hasil Evaluasi Tim, Sekda Dompu, Program Penanganan Kenakalan Anak Remaja Akan Tetap Dilanjutkan.

Foto, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Rian Oktiya Virajati, ST., MM dan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes dan rapat evaluasi Tim Tanggap Darurat Penanganan dan Pencegahan Kenakalan Anak Remaja

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan Rapat Evaluasi Tim Tanggap Darurat Penanganan dan Pencegahan Kenakalan Anak Remaja.

 

Untuk mengukur sejauhmana keberhasilan tim yang dibentuk sebelumnya dalam kegiatan penanganan kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Dompu.

 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, didampingi Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Rian Oktiya Virajati, ST., MM dipandu Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Selasa (22/01/25)

 

Hadir di rapat evaluasi, antara lain, Kapolres Dompu diwakili Kabag OPS Polres, Kepala Kejaksaan Dompu diwakili Kasi Intel, Pimpinan OPD, Camat Dompu dan Woja, Anggota Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak Remaja Kabupaten Dompu.

 

Dalam rapat evaluasi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT. Dalam arahannya Wabup menekankan pentingnya dilaksanakan penanganan dan pencegahan kenakalan anak remaja.

 

Wabup H. Syahrul Parsan menyebut penangangan kenakalan anak remaja menjadi penting dilakukan dan dalam pelaksanaannya dibutuhkan sinergisitas dari semua pihak.

 

Menurutnya anak remaja adalah bagian dari generasi muda bangsa dan menjadi penting dilakukan upaya pencegahan bersama oleh semua pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing saat muncul kasus kenakalan anak remaja ditengah kehidupan masyarakat.

 

“Guna menghadirkan generasi muda bangsa yang tangguh dan unggul sudah pasti semua pihak bersama pemerintah daerah harus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak dan remaja”, katanya.

 

Wabup menbahkan bahwa hari ini masing-masing dari kita menyatukan langkah membangun sinergi untuk berbuat kebaikan dalam mencegah dan menanggulangi kasus kenakalan anak remaja yang dibeberapa bulan terakhir menjadi perhatian semua pihak disebabkan adanya korban jiwa dari kasus ini.

 

“Mari bersama membangun sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak dan remaja ditengah kehidupan masyarakat”, ajaknya.

 

Dikesempatan yang sama Ketua DPRD, Ir. Muttakun memberikan semangat kepada Wabup H. Syahrul Parsan bersama jajarannya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berdampak baik bagi masyarakat.

 

“Kebijakan yang dibuat selain menjadi ladang amal juga membuat masyarakat selalu mengenangnya ketika nanti tidak lagi menjabat sebagai Bupati atau Wakil Bupati”, ucapnya.

 

Menurut Pria Humble yang akrab disapa Dae Yazid ini kebijakan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan pasti akan membuat setiap orang di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini mengenangnya walaupun Bapak dan Ibu tidak lagi menjadi pejabat.

 

“Saat menjadi pejabat publik mari gunakan kesempatan yang baik itu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, pintanya.

 

Sementara itu Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, setelah merangkum dari masukan, usul dan saran dari semua unsur yang yang hadir di rapat yang berlangsung memberikan uraian penanganan dan pencegahan kenakalan anak remaja akan terus dilakukan.

 

“Setelah mendengar arahan, masukan dan usulan dari Wabup, Ketua DPRD, dan semua pihak yang hadir di rapat evaluasi ini kegiatan penanganan dan pencegahan kenakalan anak dan remaja akan terus dilaksanakan dengan melakukan beberapa perbaikan atau penambahan atas kekurangan atau kelemahan di kegiatan sebelumnya”, tutupnya.

 

Rapat evaluasi Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak Remaja Kabupaten Dompu berjalan aman, tertib dan lancar dengan closing statemen menghadirkan semangat bersama untuk anak bangsa yang unggul dan tangguh kedepannya.

 

Penulis IW