ARM Gedor Pemda Dompu, Desak Bupati Copot Setda Dompu Atas Dugaan Menerima “Mahar” Fee Proyek 160 Juta

Foto, Korlap ARM Surio Sulistio saat berorasi di depan Kantor Pemda Dompu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Menindaklanjuti rencana aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu atas kasus dugaan suap menyuap fee proyek sebesar Rp. 160 juta yang menyeret nama Sekda Dompu berinisial GG, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Senin, (16/06/25), kemarin

 

Dimana kasus tersebut yang telah menghebohkan jagat maya, karena melibatkan Pejabat Nomor satu di kubu Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu

 

Kini, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menggedor kantor Pemda Dompu dengan aksi unjuk rasa menuntut Bupati Dompu, agar segera mencopot oknum Setda Dompu dari Jabatannya. karena diduga kuat menerima suap Fee Proyek 160 juta, Rabu, 18/06/25.

 

Dalam orasinya, Korlap ARM, Surio Sulistio Mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum (sekda Dompu red), karena diduga memanfaatkan oknum sopir sekaligus Adik ipar nya, selaku eksekutor dalam penerimaan aliran dana senilai Rp. 160, juta

 

Sebagai mahar fee proyek, tahun 2024 lalu, dengan Bukti Transfer sebanyak 2 kali, Rp. 110 juta dan Rp. 50 juta yang diperoleh dari oknum kontraktor yang berinisial “BG”

 

“Ditransfer via bank ke rekining oknum sopir inisial ” RS” yang dikirim pada tanggal 3 Febuari 2024, senilai Rp 50, juta, dan tanggal 4 Febuari 2024, senilai Rp.110, juta,” ungkap Aktivis yang kenal kompromi ini

 

Lanjut, Surio mendesak Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, agar segera mengeluarkan Rekomendasi sekaligus Berkoordinasi dengan Mendagri, untuk Pencopotan/Pemecatan secara Tidak Terhormat terhadap Oknum Sekda Dompu. yang diduga kuat melakukan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime)

 

“Karena oknum Setda telah merusak citra Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang baru-baru ini menerima penghargaan WTP,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, Surio juga menyerukan bahwa dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus tersebut kepada Institusi Hukum agar oknum setda dimintai keterangannya sesuai aturan yang berlaku,

 

Dan diakhir orasinya, Surio menegaskan kepada Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E, untuk segera memanggil, memeriksa dan memecet sekda Dompu secara tidak hormat, atas dugaan pelanggaran yang dilakukan nya dalam waktu dan tempo si singkat- singkat nya,

 

“Karena kami telah mengantongi bukti-bukti, baik berupa transaksi uang (Transfer) maupun bukti berupa chatingan antara sang sopir dan kontraktor, yang terindikasi kuat atas perintah pak sekda,” bebernya menutup orasinya.

 

Senada juga yang diungkapkan Abidon dan Ian dalam orasinya yakni menuntut Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, agar segera mencopot oknum Setda Dompu atas dugaan suap menyuap fee proyek tersebut

 

Karena kasus ini telah mencederai Visi-misi Pemerintah Daerah yang memiliki tekad kuat membawa Dompu ke arah yang lebih maju lagi,

 

Dari pantaun media, Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung aman dan damai kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Penulis IW




Buka Sosialisasi DBH-CHT, Wabup Dompu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Memutus Mata Rantai Peredaran Rokok Ilegal.

Foto, Wakil Bupati Dompu Syirajudin, SH, Saat Acara Sosialisasi DBH-CHT Kabupaten Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu NTB – Bea Cukai menggelar Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Kabupaten Dompu yang di Aula Kantor Desa Mbuju Kecamatan Kilo, Rabu, 18/06/25

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH mengajak seluruh peserta kegiatan untuk berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai peredaran rokok ilegal di masyarakat.

 

Dengan turut-serta memberikan edukasi dan pemahaman tentang kerugian negara yang diakibatkan peredaran rokok tidak berpita cukai.

 

Tidak cukup sampai di situ saja. Wakil Bupati juga menjelaskan tentang kontribusi DBH-CHT dalam mendukung pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Dompu. Baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemeliharaan infrastruktur jalan maupun di sector pembangunan lainnya.

 

 

“Untuk forum ini, sosialisasi cukai sangat penting kita pahami bersama. Terlebih bagi para perangkat Desa, tokoh masyarakat juga para pemuda-pemudi dengan harapan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang barang yang dikenai cukai,” ujar Wakil Bupati.

 

Lanjut, masih di momen yang sama, Wabup juga meminta kepada Perangkat Desa dan Forkopimcam agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran.

 

“Mari kita bersama-sama memahami tentang bagaimana pemanfaatan DBH-CHT untuk pembangunan. Juga slogan “Gempur Rokok Ilegal”, artinya ikut membantu stop peredaran rokok yang tidak pakai pita cukai dan pakai pita cukai palsu di pasaran. Ini juga tugas kita bersama di lingkungan sosial masing-masing,” himbau Wakil Bupati.

 

Diakhir arahannya, Syirajudin menyampaikan beberapa data dan fakta tentang DBH-CHT di Kabupaten Dompu. Dengan posisi teratas perolehannya jika dibandingkan Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi NTB sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat turut berkontribusi di dalamnya.

 

“Minimal dengan ikut andil dalam memberantas peredaran rokok ilegal di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.” tutur Dae Judin sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Pemkab Dompu Lakukan Tes Urine Pada Sejumlah Pejabat Eselon II Dan III

Foto, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, pada kegiatan Tes Urine Pejabat Eselon II Dan III 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Sejumlah Pejabat Eselon II dan III di Lingkup Pemkab Dompu melaksanakan Tes Urine yang difasilitasi oleh BNN Kabupaten Bima dan didampingi oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu.

 

Kegiatan tes urine itu, berlangsung di Aula Pandopo Bupati Dompu pada Selasa (17/06/25).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima beserta anggota dan seluruh Pejabat eselon II dan III

 

Dimomen yang menegangkan, Ketua BNK Kabupaten Dompu, Syirajuddin, SH, mengatakan, kegiatan tes urine ini dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara dari Pemkab Dompu yang bersih dan bebas dari Narkoba.

 

Disatu sisi, Tes urine ini juga dilaksanakan agar seluruh ASN maupun Non ASN bisa terhindar dari Narkoba.

 

Selain Petahbat Eselon II dan III, Pemkab Dompu juga akan melakukan tes urine bagi seluruh ASN maupun Non ASN yang ada dilingkup Pemkab Dompu, yang kemudian akan berlanjut pada seluruh Aparatur Desa dan Kelurahan yang ada.

 

Kami ingin menciptakan Aparatur Sipil Pemkab Dompu yang bersih dan bebas dari narkoba, sehingga aparatur sipil bisa menjauhi yang namanya narkoba,” jelas Wabup 

 

Lebih luas Wabup juga menegaskan, jika ditemukan ada pejabat maupun ASN yang hasilnya postif menggunakan narkoba maka kami akan memberikan sanksi tegas dan memberikan pembinaan.

 

Jelas kami akan memberikan saksi tegas jika ada ASN yang hasilnya positif Narkoba”tegas Wabup.

 

Diwaktu yang bersamaan, Kantim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bima, Arrasyidun menjelaskan bahwa ASN yang melakukan Tes urine ini berdasarkan dari jumlah absen yang ada yakni sebanyak 183 orang, dan

 

Kemudian untuk pelaksanaan tes urine ini dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati Dompu hingga berlanjut pada seluruh ASN yang ada.

 

Dari tes urine itu, tim nya sedang melakukan analisa untuk mengetahui hasilnya dan sebentar lagi hasilnya akan diketahui langsung kok,” terang BNN Bima 

 

Ditambahkan Arrasyidun, jika ada ASN yang positif Narkoba, maka kita akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan cara melakukan assesment sehingga dari hasil assesment itu kita bisa mengambil langkah untuk merehabilitasi ASN yang positif tersebut.

 

Jadi hasil tes urine ini akan kita sampaikan langsung ke Pemkab Kabupaten Dompu, biar dilakukan pembinaan lebih lanjut” katanya menutup penyampaiannya.

 

Penulis IW 




Secara Resmi Bupati Dompu Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2024

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, saat saat sampaikan secara resmi Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Dompu 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Sebagai bentuk pertanggung jawaban setiap rupiah penggunaan uang Negara oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, Bupati menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

 

Laporan pertanggungjawaban ini dibacakan dihadapan Pimpinan, Wakil Ketua dan para anggota DPRD Kabupaten Dompu pada rapat paripurna di Aula Utama, Selasa (17/06/25).

 

Hadir pada kegiatan ini, Jajaran Forkopimda Sekda Dompu, Asisten, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.

 

Dalam laporannya Bupati Dompu Bambang Firdaus menyampaikan, rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 merupakan penjelasan atas semua kegiatan pelayanan pemerintah di daerah ini, melalui progres pencapian program dan kegiatan dalam satu/periode anggaran.

 

Dengan demikian, maka rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 tersebut merupakan gambaran hasil maksimal kegiatan pemerintah serta jangkauan pelaksanaan program yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran tersebut.

 

“Ini berarti Pemerintah Daerah telah melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan yang ada, sekaligus merupakan tahap final progress, pencapaian akhir secara tuntas atas pelaksanaan APBD TA 2024”Ujarnya

 

Bambang Firdaus juga mengungkapkan didalam pelaksanaan, yang berdasarkan kepada prinsip penghematan, terarah dan seoptimal mungkin mengupayakan bagi peningkatan sumber-sumber pad dengan memperhatikan kemampuan/potensi daerah, sebagai berikut:

 

1. Anggaran Pendapatan :              Didalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten dompu tahun 2024, anggaran pendapatan daerah direncanakan senilai Rp.1.315.067.710.045,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Lima Belas Miliar Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Sepuluh Ribu Empat Puluh Lima Rupiah) dan realisasinya sampai dengan akhir tahun anggaran 2024 senilai Rp.1.312.172.188.618,20 (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Belas Miliar Seratus Tujuh Puluh Dua Juta Seratus Delapan Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Delapan Belas Koma Dua Puluh Rupiah) atau dengan persentase sebesar 98,25 porsen.

 

2. Anggaran Belanja dan Transfer : Anggaran belanja dan transfer Daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024, ditetapkan senilai Rp. 1.338.792.821.286,00 (Satu Triliun Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dan terealisasi Rp 1.259.050.961.690,86 (Satu Triliun Dua ratus Lima Puluh Sembilan Miliar Lima Puluh Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Koma Delapan Puluh Enam Rupiah), atau dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Belanja operasi dianggarkan senilai Rp 1.054.405.901.614,00 (Satu Triliun Lima Puluh Empat Milyar Empat Ratus Lima Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Enam Ratus Empat Belas Rupiah) dan terealisasi senilai Rp. 999.652.398.738,56 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh dua juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu tujuh ratus tiga puluh delapan koma lima puluh enam rupiah) atau dengan porsentase sebesar 94,81 porsen.

b. Belanja modal dianggarkan senilai Rp 135.163.929.753,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 116.860.279.412,30 (Seratus Enam Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Dua Belas Koma Tiga Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 86, 46 porsen.

c. Belanja tidak terduga dianggarkan senilai Rp 6.285.333.550,00 (Enam Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 385.444.720,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Empat Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 6,13 porsen.

d. Belanja transfer dianggarkan senilai Rp 142.937.656.369,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Lima Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) dan terealisasi senilai Rp 142.152.838.820,00 (Seratus Empat Puluh Dua Milyar Seratus Lima Puluh Dua Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 99,45 porsen.

 

Dalam pelaksanaan APBD TA. 2024 Pemerintah Kabupaten Dompu mengalami surplus senilai rp 53.121.226.927,34 (Lima Puluh Tiga Milyar Seratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Dua Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Koma Tiga Puluh Empat Rupiah).

 

3. Pembiayaan :                           Pembiayaan terdiri-dari penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan, yaitu :

 

a. Penerimaan pembiayaan di anggarkan senilai Rp 23.725.111.241,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Sebelas Ribu Dua Ratus Empat Puluh Satu Rupiah) dan terealisasi Rp. 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) atau dengan porsentase sebesar 100,12 porsen.

 

b. Pembiayaan netto terealisasi senilai Rp 23.752.437.826,45 (Dua Puluh Tiga Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Lima Rupiah) dan menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp 76.873.664.753,79 (Tujuh Puluh Enam Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Koma Tujuh Puluh Sembilan Rupiah).

 

Lanjut, Bupati, untuk dimaklumi bahwa, penerimaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Mataram terhadap LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 diterima oleh Bupati Dompu pada tanggal 27 Mei 2024.

 

BPK telah menerbitkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut.

 

Maka, pada kesempatan ini, kami Eksekutif berkomitmen untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama. apa yang berhasil dicapai oleh eksekutif sekarang ini tidak terlepas dari adanya kerjasama dan partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat,

 

“Secara khusus kita bertekad untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengeculian (WTP) di dalam pengelolaan keuangan daerah kita ditahun 2025 dan ditahun-tahun mendatang” harap Bambang Firdaus

 

Penulis IW




Kapolres, Deklarasikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Awal Dari Gerakan Nyata Melawan Peredaran Narkoba Di Dompu

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, pada saat Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,

 

 

ChanelNtbNews.com- Dompu, NTB – Sebagai bentuk komitmen Institusi Kepolisian dalam upaya Pemberantasan Narkoba Berbasis Komunitas Lokal.

 

Polres Dompu menggelar Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Tahun 2025 di Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,pada hari Selasa (17/6/2025) pukul 16.00 WITA.

 

Deklarasi ini merupakan bagian dari program nasional dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kabupaten Dompu

 

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Kepala Kesbangpoldagri Ardiansyah, S.E., Sekretaris BNK Dompu Drs. H. Julkifli, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., Lurah Bali Muzakir Akbar, S.E., Babinsa Bali Serka Amiruddin, serta perwakilan warga setempat.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Dompu menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba.

 

“Narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak generasi bangsa. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga dan kampung. Kami berharap deklarasi ini menjadi awal dari gerakan nyata melawan peredaran narkoba di tingkat akar rumput,” ujarnya.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Polres.

 

Muttakun juga menyebutkan deklarasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian aparat dan masyarakat terhadap masa depan daerah.

 

Sementara itu, Lurah Bali, Muzakir Akbar, S.E. menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayahnya sebagai pilot project dan berharap kegiatan serupa bisa direplikasi di kelurahan lainnya.

 

Deklarasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antar unsur yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba yang dipimpin langsung Kapolres Dompu. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan dokumentasi.

 

Pengamanan selama kegiatan dilakukan langsung oleh personel Polsek Dompu di bawah kendali Kapolsek Dompu IPDA Ade Helmi, S.H dan Situasi berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar.

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi gerakan kampung bebas narkoba secara sistematis dan terukur di Kabupaten Dompu. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial dan partisipasi aktif masyarakat.

 

Penulis Iw




Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta. ARM Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Bupati, Copot Setda Dompu

Foto, Korlap ARM, Surio Sulistio dan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Berdasarkan ketentuan dalam pasal 18, Undang – undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum

 

Maka, Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, akan menggelar aksi Unjuk Rasa Dan Hearing di Kantor Pemda Dompu, terkait dengan kasus suap menyuap fee proyek sebesar Rp. 160 juta tahun 2024, yang diduga kuat menyeret nama oknum Setda Dompu.

 

Hal itu disampaikan oleh Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio, pada media ChanelNtbNews, di kediamannya kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Senin, 16/06/25.

 

Surio Sulistio mengatakan bahwa kami akan melakukan aksi unjuk rasa dikantor Pemda Dompu, pada hari Rabu, 18 Juni tahun 2025, terkait oknum Setda Dompu yang diduga kuat menerima suap fee proyek 16o juta tahun 2024.

 

“Jadi, besok lusa kami akan menggedor Kantor Pemda, guna meminta klarifikasi langsung dari oknum Setda Dompu terkait dugaan itu,” ungkap Surio dengan nada tegas. 

 

Lebih Jauh, Surio mengungkapkan bahwa oknum Setda Dompu Diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri

 

Maka, hal tersebut akan mencoreng nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan menyangkut etika seorang pejabat negara

 

“Ini kejahatan yang sangat serius yang harus diusut tuntas dan menjadi atensi serius Aparat Penegak Hukum,” kata Surio serius.

 

Untuk itu, kami mendesak Bupati Dompu untuk mengeluarkan Rekomendasi Pencopotan setda dari jabatannya dan sesegera mungkin berkordinasi dengan Mendagri dalam hal pemberhentian sekda, karena diduga kuat melakukan kejahatan yang sangat luar biasa yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

“Dan tentunya bertolak belakang dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yakni Dompu maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” tegas Surio

 

Penulis Tim CNN