Terima Fee! Oknum ASN Disnakertrans Dompu Terlibat Dalam Penyaluran PMI Ilegal.

Gambar Ilustrasi Penyaluran PMI Ilegal

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Salah seorang oknum ASN di Disnakertrans Kabupaten Dompu terindikasi menerima fee dari hasil penyaluran PMI atas nama Dewi Anggraeni dengan alamat Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,

 

Dengan negara tujuan, dari Indonesia menuju ke Negara Saudi Arabia sejak tahun 2022 lalu, yang menggunakan paspor Malaysia

 

Hal ini, berdasarkan pengakuan langsung Syarifuddin alias P. Din selaku Kepala Cabang Kantor PJTKI pada media ini pada Minggu (26/04/26),

 

Bahwa oknum ASN yang bertugas di Disnakertans Kabupaten Dompu itu ikut menerima dan menikmati uang sebagai fee atas penyaluran Dewi Anggriani tersebut.

 

Selain itu juga, oknum ASN kerap menikmati hasil persentase dari banyak CPMI yang disalurkan oleh dirinya yakni berkisar antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala.

 

Setiap saya salurkan CPMI ke negara tujuan ditimur tengah, oknum ini tetap selalu mendapatkan fee antara Rp.200.000 hingga Rp.500.000/kepala dan jika dikalikan 10 orang per sekali penyaluran maka oknum tersebut mendapatkan 2 hingga Rp.5 juta sekali pengiriman,”aku P. Din polos.

 

Namun setelah ditanyai siapa oknum ASN yang menerima fee tersebut, serta bermain dalam hal mendukung penyaluran CPMI illegal tersebut dalam hal terima fee ?

 

P. Din menjawab bahwa ia masih menghargai oknum itu, tetapi ia berjanji suatu saat akan membongkar nama oknum tersebut dikala dirinya mendapat tekanan dari keluarga Dewi Anggriani.

 

Akan tetapi, P. Din menegaskan bahwa dirinya masih menyimpan sejumlah bukti slip pengiriman uang ke nomor rekening oknum ASN di Disnakertans itu.

 

Bukti slip pengiriman itu sengaja’ saya simpan sebagai bukti bahwa oknum itu juga ikut terlibat mendapatkan fee. Suatu saat Saya akan membongkar nya,”beber P. Din tanpa menyebutkan nama oknum pemilik rekening tersebut.

 

P. Din, menambahkan ketika merasa dipojokkan dengan masalah PMI khususnya Dewi Anggriani maka ia akan membeberkan nya ke publik dan Pers sehingga semuanya bisa mengetahui jaringan permainan penyaluran Dewi Anggriani dan PMI ini ke negara Timur Tengah.

 

Saya rasa oknum itu mengetahuinya dan harus menyadari maksud saya ini. Jangan diam aja, tapi saat ini saya membutuhkan bantuan dia untuk komunikasi ke pusat agar Dewi Anggriani bisa keluar dari Kantor Sakkan dan dipulangkan,”ujarnya.

 

Tidak hanya itu, ungkap P. Din,,dirinya juga selalu membantu oknum tersebut dikala dia meminta sejumlah uang bahkan terakhir oknum meminta uang senilai Rp.200.000 untuk ke Kecamatan Pekat, termasuk juga dulu dia pernah menggadaikan sepeda motor nya, motor ia bawa pulang dan uang tidak ia kembali kan, tapi kita biasa saja tanpa menanggapinya ke arah yang negatif.

 

Dalam hal memulangkan Dewi Anggriani ini, dirinya juga mengutus anak buahnya untuk mendatangi kediaman pribadi oknum ASN tersebut selama 3x untuk meminta bantuannya bahkan menawarkan biaya untuk memulangkan Dewi Anggriani tapi oknum itu memilih diam saja.

 

Apa kurang baiknya saya ini sehingga dia tidak bisa membantu saya untuk memulangkan Dewi Anggriani padahal saya sudah banyak membantu dia,”ucap Pm Din mengakhiri pembicaraannya kepada media saat ditemui di kediamannya.

 

Terkait hal itu pemberitaan ini, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH, belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Capaian Kerjasama Pemkab Dompu Dengan Kejari Sampai Saat ini, Inspektorat Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Sekitar 860 Juta.

Foto, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri ST., MT, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, bersama awak media di ruang rapat Inspektorat Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dalam rangka membentuk sebuah tata kelola keuangan negara yang dapat meningkatkan sumber pendapatan negara untuk peningkatan ekonomi sosial budaya dan Agama yang jauh dari tindakan KKN yang akan menghancurkan peradaban negara.

 

Sehingga dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Selaras dengan Visi-misi Pemerintahan BBF-DJ, yakni Tata Kelola Pemerintahan Bersih dengan Melaksanakan perencanaan pembangunan (RPJMD 2025-2029) yang terarah.

 

Maka, dalam upaya mewujudkan tata kelola yang baik, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu tentang Bantuan Hukum di Bidang Data dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung diruang rapat Bupati Dompu, Kamis, (30/04/26), beberapa hari yang lalu.

 

Dua hal itu, sudah ada MOU Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Dompu,” terang Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri ST,.MT pada awak media, Selasa, 05/05/26, di aula pertemuan Kantor Inspektorat Dompu

 

Lebih lanjut, Inspektur menjelaskan poin penting yang di petik pada kesepakatan itu adalah penegakan hukum, yang menjadi perioritas pada pemerintahan BBF-DJ ini,

 

Ini satu terobosan langkah maju yang dilakukan oleh Bupati bersama Wakil Bupati, kerjasama dengan kejaksaan,” jelas Jufri.

 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H, Plt, Setda Dompu, H. Khairul Insan, Inspektur Inspektorat Dompu, Jufri, ST,.MT

 

Hal ini sudah diawali oleh Inspektorat Dompu bekerja sama dengan Kejari mengenai penanganan2 kasus dan pengembalian kerugian negara,

 

Melalui Kabid Irban Investigasi/Kasus, Kata Inspektur, kita melakukan pendalaman terhadap kasus2 dan berapa besar kerugian negara itu,” Sampai hari ini, kita sudah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar 860 juta, itu berkat kerjasama dengan Kejari Dompu untuk penegakan persoalan2 hukum yang ada di Kabupaten Dompu,” paparnya.

 

Diakhir, Inspektur Inspektorat Dompu menyebutkan bahwa Dompu merupakan kabupaten percontohan di seluruh Nusra (Nusa tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) yang berkaitan dengan hal tersebut.

 

Oleh karena itu, Jufri berharap, kedepannya, kami bersama ibu Kajari tetap aktif untuk berkolaborasi,” luar biasa Ibu Kajari dengan terobosan2, Inovasinya,” kata Abang Jef sapaan akrabnya memuji kinerja Ibu Kajari.

 

Ditempat yang sama, Kasubag Umum, kepegawaian dan Keuangan Inspektorat Dompu, Mawardi, ST, menghimbau pada KPA, PA atau setingkat Kepala Dinas harus bisa menerima amanah dengan segala konsekwensi

 

Intinya, tidak keluar dari tupoksinya, dan tidak keluar dari aturan mainnya,” ujarnya singkat 

Penulis IW 




Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu Di Kecematan Kempo 

Foto, Barang Bukti Shabu-shabu dan lainnya 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di bumi nggahi rawi pahu

 

Dimana Tim Sateesnarkoba yang dinakhodai IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WITA, bertempat di sebuah rumah di Desa Ta’a Kecamatan Kempo.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (30), yang berprofesi sebagai petani/pekebun dan berdomisili di lokasi penangkapan.

 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama tim opsnal, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh saksi umum, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut :

1. 1 (satu) buah tas kain warna merah

2. 1 (satu) bungkus plastik warna biru

3. 1 (satu) bungkus plastik warna hitam

4. 1 (satu) paket kristal bening diduga narkotika jenis sabu

5. 1 (satu) bungkus rokok merek Surya 12 berisi:

* 2 (dua) klip plastik berisi kristal bening diduga sabu

6. 5 (lima) buah klip plastik kosong

7. 1 (satu) buah pipet yang telah dimodifikasi (alat hisap/skop)

8. 1 (satu) plastik warna kuning berisi:

* 32 (tiga puluh dua) butir obat jenis tramadol

* Uang tunai Rp217.000

9. Uang tunai Rp85.000 yang ditemukan di kantong terduga

Adapun total berat bruto narkotika jenis sabu: 61,89 gram.

 

Pengungkapan ini Berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 2 Mei 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Iptu Rahmadun memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

Dan setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak menuju lokasi dengan strategi khusus menggunakan kendaraan guna menghindari kecurigaan. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang saat itu berada di dalam kios/rumah miliknya.

 

Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dengan menghadirkan saksi umum serta didahului dengan pemeriksaan terhadap anggota. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti di beberapa titik di dalam rumah, termasuk di etalase kios, kamar, dan lemari milik terduga.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tim Opsnal juga mendapat dukungan dari Polsek Kempo yang dipimpin oleh Kapolsek Kempo IPTU Agustamin, SH.

 

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memerangi narkotika.

 

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menelusuri asal barang tersebut,” tegasnya.

 

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan sigap jajaran Satresnarkoba.

 

Kami mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya dari ancaman bahaya narkoba,” ungkapnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran narkotika.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Dompu juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Penulis IW 




Kepsek SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST, Ucapkan Selamat Hardiknas “Pendidikan Adalah Harapan Bagi Masa Depan Bangsa” 

Foto, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB serta Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kepala Sekolah SMKN 1 Dompu, Faturahman, ST Beserta Seluruh Guru dan TU Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei Tahun 2026

 

“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen terhadap dunia pendidikan. Dengan semangat kebersamaan, kita mampu menghadirkan perubahan nyata. Pendidikan adalah harapan bagi masa depan.”

Penulis IW




Kepsek SLB Trisilaskill, Ariyani, SPd Beserta Guru, Ucapkan Selamat Hardiknas “Pendidikan Yang Kuat Akan Melahirkan Generasi Unggul Dan Berintegritas”

Foto, Kepala Sekolah SLB Trisilaskill Ariyani, SPd

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kepala Sekolah SLB Trisilaskill, Ariyani, SPd Beserta Seluruh Guru, Mengungkapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Tanggal 2 Mei Tahun 2026.

 

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita jadikan setiap proses belajar sebagai langkah menuju kemajuan. Pendidikan yang kuat akan melahirkan generasi unggul dan berintegritas. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih berdaya.” 

Penulis IW 




Kepsek SMAN 1 Hu’u Beserta Guru, Tenaga Administrasi Dan siswa, Ucapkan Selamat Hardiknas “Mari Terus Nyalakan Semangat Belajar Tanpa Henti. Bersama, Kita Wujudkan Generasi Yang Cerdas Dan Berkarakter.” 

Foto, Kepala Sekolah SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kepala Sekolah SMAN 1 Hu’u, Titi Sumantri, S.S, Beserta Seluruh Guru Tenaga Administrasi Dan siswa, Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tanggal 02 Mei Tahun 2026.

 

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Pendidikan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan.

 

“Mari terus menyalakan semangat belajar tanpa henti. Bersama, kita wujudkan generasi yang cerdas dan berkarakter.”

Penulis IW