Diduga Dikerjakan Oknum Polisi Inisial “HR”, Baru Dibangun Proyek Pembangunan KUA Manggelewa Mengalami Keretakan Cukup Serius

Foto, Bersama Pejabat Kemenag Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Proyek merupakan kegiatan yang bersifat sementara (waktu terbatas), tidak berulang, tidak bersifat rutin, mempunyai waktu awal dan waktu akhir pelaksanaan pekerjaan dan memiliki sumber anggaran yang jelas kemudian disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran (RAP) Pelaksana

 

Dengan peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan bangunan atau proyek yang diuraikan sedemikian rupa dalam peraturan yang mengikat sehingga terperinci atau di sebut Bestek. sehingga proyek pembangunan itu, dapat berjalan lancar sesuai harapan dan asas manfaat segera dirasakan oleh penerima manfaat,

 

Namun, sejak awal proses pelaksanaan Proyek Pembangunan KUA Manggelewa Kabupaten Dompu yang menghabiskan anggaran negara Miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran SBSN-APBN tahun 2023/2024

 

Dimana sejak awal proyek tersebut diduga kuat terjadi Konspirasi jahat oknum-oknum Pejabat Kemenag, baik Pejabat Kemenag wilayah NTB maupun Kabupaten Dompu dalam penunjukan pihak pelaksana proyek tersebut.

 

Karena berdasarkan narasumber terpercaya yang dihimpun media bahwa pihak pelaksana

yang mengerjakan proyek tersebut diduga adalah Oknum Polisi berinisial HR, dengan modus menggunakan perusahaan orang lain atau CV. Total Karya Utama yang bertentangan dengan aturan

 

Seperti diulas rubrik klinik hukumonline berjudul Aturan yang Melarang Anggota Polri Berbisnis, dijelaskan bahwa fungsi dan tugas pokok Kepolisian telah diatur dalam Pasal 1 angka 1 UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan segala hal ihwal yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara, yang dimaksud dengan Anggota Kepolisian RI adalah pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Sedangkan Pasal 2 dalam UU Kepolisian menyatakan Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Dalam melaksanakan tugas memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, ada beberapa larangan bagi anggota Kepolisian. Larangan itu diatur dalam Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Apabila Oknum anggota Polri yang terbukti ikut serta mengerjakan proyek yang dibiayai dari Anggaran Negara akan ditindak tegas karena di luar tugas pokok sebagai anggota kepolisian, Bahkan terancam di pecat”

 

Selain itu, oknum polisi tersebut bukan ahlinya dalam hal pembangunan, sehingga diragukan mutu dan kualitas bangunan.

 

Disisi lain, Proyek Pembangunan KUA Manggelewa yang belum genap setahun dibangun sudah mengalami keretakan yang cukup serius pada dinding-dinding tembok bangunan tersebut, karena diduga kuat terjadi kesalahan kontruksi bangunan dan kualitas campuran yang tidak memenuhi standar Bestek ataupun Gambar,

 

Diakibatkan karena adanya pembiaraan dari pihak-pihak terkait Sehingga berdampak pada mutu dan kualitas pembangunan tersebut yang berpotensi pada kerugian negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korups yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Menanggapi hal itu, PPK proyek KUA Manggelewa, Sudirman membenarkan bahwa Proyek Pembangunan KUA Manggelewa mengalami keretakan pada dinding Bangunan tersebut.

 

“Itu yang retak sambungan temboknya, antara Gipsun dan tembok,” jelasnya yang terkesan pembenaran diri.

 

Lanjut, PPK, menjelaskan bahwa total anggarannya sebesar Rp. 1,4 Miliar dengan rincian 1,1 Milyar untuk pembangunan KUA, kemudian sisanya untuk perencanaan dan pengawasan serta pemasangan Bronjong

 

“Itu sudah di terimakan dan sudah tidak ada masalah,” ungkap PPK dengan enteng, saat dikonfirmasi awak media di kediamannya di Kelurahan Simpasai Kecematan Woja, 04/04/25 beberapa waktu yang lalu.

 

PPK juga mengakui bahwa yang mengerjakan proyek tersebut adalah oknum polisi yang berinisial HR yang beralamatkan di Bima.

 

“Oknum Polisi HR yang mengerjakan proyek tersebut,” bebernya dengan nada enteng.

 

Sementara Konsultan perencanaan, mengatakan bahwa proyek tersebut sudah sesuai dengan perencanaan

 

“Cuman memang faktor tanah yang menyebabkan keretakan,” katanya serius penuh percaya diri.

 

Sementara sampai berita ini di publish, oknum polisi yang berinisial HR yang diduga sebagai pihak pelaksana belum dapat dimintai konfirmasi.

 

Penulis Tim CNN




Di Momen Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun, Bupati Dan Wabup Dedikasikan Diri Untuk Kemajuan Dompu Tercinta

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE pada momen upacara Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB- Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menggelar Upacara Peringatan Hari Jadi Dompu Ke-210 yang berlangsung di Lapangan Beringin, Jumat (11/04/25).

 

Upacara tersebut dihadiri Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Dinda Dhamayanti Putri, SE., M.IP, Wakil Bupati, Syirajuddin, SH, Ketua dan Anggota DPRD Dompu, Bupati/Walikota Se NTB.

 

Turut Hadir Juga Anggota Forkopimda, Sekertaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Para Camat, Pejabat Eselon III, IV, Pejabat Fungsional, Lurah dan Kades.

 

Serta Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Instansi Vertikal, Ketua TP. PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Paguyuban Budaya, Pengurus dan Anggota Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Pemuda, Insan Pers dan elemen penting lainnya.

 

Dan Bertindak sebagai Pembaca Undang Undang Dasar 1945, Ketua DPRD, Ir. Muttakun, sedangkan Pembaca Sejarah Singkat Kabupaten Dompu, yakni Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, sementara Pembaca Doa, Pejabat Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Serta Pemimpin Upacara, Kasi Intel Kodim 1614/Dompu, Kapten Adisan.

Dalam sambutannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengatakan usia Dompu 210 tahun menjadi tantangan bagi dirinya dan juga Wakil Bupati Syirajuddin untuk mendedikasikan diri untuk kemajuan Dompu tercinta.

 

Lanjut, Kata Bupati ada banyak harapan yang diletakkan masyarakat dipundak kami berdua karena Amanah yang diletakan tersebut menjadi tantangan bagi kami, dimana amanah yang dapat mendedikasikan diri dengan baik demi terwujudnya harapan masyarakat.

 

“Menggapai harapan yang telah diamanahkan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu, kami telah mengusung Visi Mewujudkan Kabupaten Dompu Yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya”, katanya mengawali sambutannya.

 

Lanjut, Dikatakan Bupati Bambang Firdaus bahwa di Hari Jadi Dompu Ke-210 ini, menjadi tonggak penting yang bersejarah dalam mengembangkan amanah seluruh elemen masyarakat Kabupaten Dompu.

 

“Tepat di usia Dompu ke-210 tahun masyarakat Kabupaten Dompu meletakan amanah dipundak Bambang Firdaus dan Syirajuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk membawa Dompu agar dapat mengejar berbagai ketertinggalannya menuju daerah yang maju dan tumbuh dan ini menjadi moment penting dan bersejarah bagi kami”, ucapnya.

 

Oleh karena itu, Bupati Bambang Firdaus mengungkapkan dirinya bersama Wakil Bupati akan bekerja keras dengan menggunakan seluruh potensi yang ada.

 

“Saya bersama Wakil Bupati Syirajuddin akan bekerja keras untuk mengemban amanah dari seluruh elemen masyarakat untuk memajukan Dompu di lima tahun kedepan”, ujarnya.

 

Pada kesempatan ini juga, Bupati Bambang Firdaus mengharapkan bahwa dukungan kerjasama dan kebersamaan dari seluruh elemen masyarakat merupakan hal yang sangat dibutuhkan kami berdua dalam mewujudkan kemajuan dan perubahan bagi daerah tercinta.

 

“Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat menjadi penting dan sangat dibutuhkan oleh kami berdua dalam mewujudkan kemajuan dan perubahan bagi Dompu tercinta. Berikan dukungan dan kerjasamanya bagi kami berdua untuk mewujudkan Dompu yang maju dan tumbuh”, tutupnya.

 

Dalam pantuan pelaksanaan upacara menyambut Hari Jadi Dompu Ke-210 Tahun berjalan semarak dengan kehadiran elemen masyarakat dalam jumlah yang besar (ribuan orang) memadati areal Lapangan Beringin dan sekitarnya.

 

Penulis IW




Kadis PUPR Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kadis PUPR Dompu, Aris Ansary, ST,.MT Dan Sekretaris, Robi Cater, ST

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Maka, Lewat Momentum hari lahirnya Dompu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST,.MT Beserta Seluruh Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun 

 

“Semoga Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap Dae Aris Sapaan akrabnya.

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu Beserta Jajaran, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Ke-210.

Foto, Direktur RSUD Dompu dr. Fitratul Ramadhan 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kerajaan Dompu dan dengan besluit Resident Timur tanggal 12 September 1947 No. lag, Kerajaan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin diangkat sebagai Sultan Dompu yang ke-29 (sultan terakhir).

 

Terbentuknya Negara Indonesia Timur (NIT) dengan UU NIT No. 44 tahun 1950, kerajaan ini berubah statusnya menjadi daerah Swapraja dan di Pulau Sumbawa dibentuk Dewan raja-raja yang diketuai oleh Sultan Sumbawa, Muhammad Kaharuddin.

 

Dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok Pokok Pemerintahan Daerah, dibentuk menjadi daerah Swatantra Tk. II, kemudian Undang-Undang No. 69 tahun 1958 dibentuk menjadi daerah Kabupaten Tingkat II Dompu

 

Maka, Lewat Momentum hari lahirnya Dompu, Direktur RSUD Dompu, dr Fitratul Ramadhan Beserta Seluruh Jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun 

 

“Semoga Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap dokter muda ini 

 

Penulis IW




Kadis Kelautan Dan Perikanan, Beserta Jajarannya, Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut

 

Sejarah Singkat Lahirnya Dompu..

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Nama Dompu sendiri berasal dari kata Dompo/Padompo yang diartikan sebagai daerah atau wilayah yang dipotong atau dipisahkan. Saat itu membentuk Kerajaan Dompu bersama Kencuhian Saneo, Papekat, Kangkelu, Taloko. Namun tidak bertahan lama, Kencuhian Papekat, Kangkelu, Taloko memisahkan diri dan membentuk kerajaannya sendiri. Kemudian dipersatukan kembali oleh Kerajaan Bima saat misi ekspansi wilayah Bima hingga ke Bumi Alor (NTT) di abad 15 oleh Sangaji Ma Wa’a Bilmana.

 

Dompu kembali bertransformasi menjadi wilayah independen pada tahun 1635 M, yang memisahkan diri dari Kerajaan Bima saat sedang terjadi pemberontakan oleh La Salisi, paman putra mahkota Bima yang terjadi selama kurun waktu 1619-1633.

 

Kerajaan Bima sempat berhasil diambil alih kembali oleh Putra Mahkota bernama La Kai (nama Islamnya Abdul Kahir) pada tahun 1626 setelah dibantu oleh kiriman pasukan dari Kesultanan Gowa, lalu mengubah bentuk kerajaan menjadi kesultanan Bima, dan menjadikan dirinya sebagai Sultan Pertama Bima pada tahun tersebut dengan nama Sultan Abdul Kahir I.

 

Namun kembali terjadi pemberontakan oleh La Salisi pada tahun 1632, tapi tidak bertahan lama berhasil diambil alih kembali oleh La Kai pada tahun 1633.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, S.Hut, Beserta Seluruh Jajarannya Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 Tahun.

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dompu Maju, Sejahtera, Religius dan Berkeadilan,” ucap Dae Amir sapaan akrabnya.

 

Penulis IW




Kasat PolPP, Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Dompu Yang Ke-210 Tahun.

Foto, Kepala Satuan (Kasat) PolPP Dompu, Sukardin 

 

Sejarah Singkat Lahirnya Dompu 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ketika masa kependudukan Belanda berakhir, digantikan oleh kependudukan Jepang. Saat itu terjadi kefakuman kepemimpinan di Kesultanan Dompu karna Sultannya dibuang ke Kupang. Maka oleh pemerintah Jepang Kesultanan Dompu digabung menjadi satu dengan Kesultanan Bima

 

Tidak lama setelah penggabungan itu, Jepang kalah dan meninggalkan Indonesia, disusul dengan diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia. Situasi ini pun tidak disia-siakan oleh rakyat Dompu untuk menuntut kembali berdirinya Kesultanan Dompu.

 

Maka dengan SK. Resident Timur No.1a tanggal 12 September 1947 Kesultanan Dompu dinyatakan berdiri kembali dan Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin II, cucu dari Sultan Muhammad Sirajuddin dinobatkan menjadi Sultan Dompu ke-29 (Sultan terakhir). Masa pemerintahan Sultan Muhammad Tajul Arifin II berakhir begitu dikeluarkannya peraturan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang pokok-pokok pembentukan Pemerintah Daerah Swatantra Tk II. ini juga menandai masa berakhirnya era Kesultanan di Dompu.

 

Kemudian berdasarkan Undang Undang No. 69 tahun 1956 menjadi Daerah Tk II Kabupaten sampai sekarang. Demikian sebagai bentuk penghormatan kepada Sultan Dompu yang terakhir, diangkatlah Muhammad Tajul Arifin Sirajuddin II menjadi Bupati I Dompu pada tanggal 1 Desember 1958 sampai dengan 30 April 1960.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kasat PolPP Dompu, Sukardin beserta seluruh jajarannya, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Dompu yang ke-210 tahun

 

“Dirgahayu Dompu, Semoga Dihari Lahir nya Dompu Lebih Maju Sejahtera Religius dan Berkeadilan,” ucap Kasat PolPP 

 

Penulis IW