Laksanakan Karya Bhakti, Kodim 1614/Dompu Bantu Pembuatan Ruang kelas Pesantren Al-Ikhwan Di Desa Lepadi.

Foto, Kegiatan Karya Bhakti, Kodim 1614/Dompu Bantu Pembuatan Ruang kelas Pesantren Al-Ikhwan Di Desa Lepadi Kecematan Pajo Kabupaten Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menciptakan generasi bangsa yang cerdas dan handal, serta sanggup bersaing di dunia luar, bukan perkara mudah. Banyak faktor yang harus diperhatikan.

 

Selain berupaya membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) nya, faktor pendukung lain seperti sarana dan prasarana pendidikan juga perlu mendapat perhatian.

 

Berbekal keyakinan itu, Prajurit Kodim 1614/Dompu hadir membantu dalam pelaksanaan Karya Bakti, dengan menunjukkan peran penting TNI dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Dompu

 

Dalam hal ini, Kodim 1614/Dompu melaksanakan karya bakti pembuatan ruang kelas Pondok pesantren Al-ikhwan di Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Sabtu (04/01/2025). kemarin.

 

Dalam penyampaiannya, Sertu Bambang, mengatakan bahwa kehadiran Kodim 1614/Dompu membantu kegiatan pembangunan ruang kelas bukan hanya sebatas tugas, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dengan dunia pendidikan

 

“Kami hadir di sini untuk memberikan semangat, motivasi, dan membantu setiap kesulitan di wilayah kami, dan kami sangat peduli dengan dunia pendidikan,” ujarnya.

 

Dimana Pembuatan ruang kelas pondok pesantren ini melibatkan kerja sama erat antara TNI dan warga, memperlihatkan semangat gotong royong yang kuat.

 

Dalam kegiatan ini, kata Babinsa kami bersama warga saling bahu-membahu melaksanakan pembuatan ruang kelas.

 

“Ini bukan hanya tentang membangun fisik, tetapi juga memupuk rasa kekeluargaan dan kekompakan antara TNI dan warga dengan peduli pendidikan,” ujar Sertu Bambang.

 

Penulis IW




Babinsa Kempo, Materi Wasbang Dan PBB, Menciptakan Kedisplinan Dan Menanamkan Pilar Kebangsaan Kepada Siswa-siswi SMAN 1 Kempo

Foto, Babinsa Kempo Koramil 1614-02Kempo, pada kegiatan melatih PBB Siswa-siswi SMAN 1 Kempo 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam konteks militer, Belajar baris berbaris (PBB) merupakan peraturan dasar yang penting untuk menciptakan kedisiplinan dan kekompakan.

 

Dalam hal ini, Babinsa Desa kempo Koramil 1614-02/kempo memberikan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa- siswi SMAN 1 Kempo.

 

Kegiatan Tersebut berlangsung di lapangan sekolah SMAN 1 Kempo, Kamis, 02/01/24 pagi tadi

 

Dalam kegiatan tersebut Babinsa Kempo menyampaikan bahwa kegiatan ini tujuannya untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para peserta atau siswa-siswi SMAN 1 Kempo

 

Selain itu, Babinsa menjelaskan kami juga melatih PBB, bagaimana peraturan baris berbaris yang sesuai aturan? guna menjadikan pedomana bagi para pelajar untuk kegiatan upacara dan sejenisnya.

 

Oleh karena itu, Babinsa menuturkan bahwa kegiatan ini sangat antusias diikuti oleh para pelajar SMAN 1 Kempo.

 

Disamping itu, kata Babinsa kami juga memberikan materi wasbang yakni 4 pilar kebangsaan,” berupa : Pancasila , UUD 1945, BHINEKA TUNGGAL IKA, serta NKRI harga mati.” ungkap Babinsa dengan tegas

 

Sementara dihubungi terpisah, Kepsek SMAN 1 Kempo, Titin Nurhaidah, SPd menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI khususnya Babinsa Koramil Kempo, yang sudah melatih Anak-anak tentang cara PBB yang baik dan benar.

 

Karena PBB ini modal dasar untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, menanamkan rasa tanggung jawab, membangun rasa persatuan,

 

Kemudian melatih kesadaran diri, mengontrol emosi, melatih konsentrasi dan fokus, membentuk ketahanan fisik dan mental,

 

“Serta menanamkan sikap hormat dan patuh mengembangkan kemampuan kepemimpinan meningkatkan kerjasama dan kekompakan tim,” ucap kepsek yang sebentar lagi menjadi ibu Wakil Bupati Dompu.

 

Penulis IW




Hasil Gelar Perkara Polres Dompu, Ke 3 Terduga Pelaku Narkotika Dinyatakan 2 Orang Positif Urine Dan 1 Orang Negatif

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain SIK di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Sofian Hidayat, S.Sos

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam menindalanjuti Kasus Narkotika yang ditangkap oleh pihak TNI kemudian diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polres Dompu beberapa waktu yang lalu.

 

Polres Dompu menggelar perkara akhir ke 3 orang terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika yang berinisial AA, S dan M asal Kecematan Kempo yang disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu, BNN Kab. Bima, BNK Kab. Dompu, dan pihak Kodim 1614/Dompu.

 

Hasil Gelar Perkara tersebut disampaikan oleh Kapolres Dompu, AKBP, Zulkarnain, SIK didampingi Kasad Narkoba Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos, melalui Konfrensi pers, Senin (30/12/24) kemarin di Mapolres Dompu,

 

Dalam Konferensi pers, Kapolres Dompu, AKBP, Zulkarnain, SIK menyampaikan bahwa hasil gelar perkara tadi untuk ke 3 terduga pelaku ini terkait Narkotika jenis sabu.

 

Namun ke 3 terduga pelaku dapat disangkakan sebagai penyalugunaan Narkotika sesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

 

Kemudian hasil gelar tadi, kata Kapolres bukan saja dari Resnarkoba tetapi ada banyak rekan kita dari kejaksaan, BNN, BNK, DPRD bahkan dari LSM dan Media yang menyaksikannya

 

“Jadi dari ke 3 terduga pelaku ini disangkakan Penyalahgunaan Narkotika, hanya 2 orang inisial SS, A,” ungkap Kapolres dihadapan para awak media.

 

Berdasarkan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) nomor 35 tahun 2029, dimana dalam hal menawarkan, menjual dan membeli atau menjadi pelantatara dalam jual beli atau menukar/menyerahkan Narkotika golongan 1 jenis sabu

 

Maka, kesimpulannya, bahwa penyidik 1 Resnarkoba Polres Dompu tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat terduga pelaku, saudara AA, S, dan M.

 

Oleh karena itu Kapolres menegaskan dengan tidak adanya alat bukti yang cukup untuk menetapkan 3 terduga sebagai tersangka yang mengarah sebagai Pengedar Narkotika,

 

“Ke 3 terduga pelaku tidak cukup alat bukti untuk menyatakan sebagai pengendar sesuai dengan pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) nomor 35 tahun 2029, dari ke 3 terduga pelaku ini, hasil tes urine yakni 2 orang positif dan 1 tidak,” tegas Kapolres diakhir Konfrensi persnya

 

Sementara dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba, Iptu Sofian Hidayat, S.Sos mempertegas bahwa Klarifikasi Bandar itu tidak bisa kita Vonis begitu saja, jadi apa yang kami temukan di lapangan

 

“Jadi yang benar saja, kami sampaikan pada semua,” kata Iptu Sofian.

 

Lanjut, Iptu Sofyan menjelaskan terkait dengan 3 orang yang kami tangani dalam proses hukum ini, tidak bisa kami sangkakan dalam hal kepemilikan ataupun sebagai pelaku dalam pengedaran narkoba.

 

Namun yang disangkakan dia adalah sebagai penyalahguna dibuktikan dengan 2 alat bukti yang cukup, yaitu alat bukti yang ditemukan di TKP berupa kaca pipet, korek gas dengan rokok.” hasil itupun belum cukup baru 1 alat bukti,” terangnya

 

Kemudian didukung dengan hasil Lab di Mataram, BPOM mengatakan bahwa dia ini postif urine dari 3 orang ini, 1 orang dinyatakan negatif urine dan 2 orang positif urine

 

“Nanti mengenai atau hasil kedepannya akan ada rekomendasi dari BNN,” ucap Kasat menutup Konfrensi pers.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kapolres Dompu Pimpin Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2024

Foto, kegiatan Apel pengamanan Pergantian Tahun 2024 di Mapolres Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Polres Dompu Menggelar Apel Persiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Dompu yang pimpin oleh Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.IK

 

Diikuti oleh 150 Personil Gabungan dari pihak Kepolisian, TNI, Perhubungan dan Sat Polpp Dompu yang berlangsung di Mapolres Dompu Jln. Bhayangkara Kelurahan Bada Kec. Dompu Kab. Dompu, Selasa, 31/12/24. Sore tadi.

 

Hadir dalam Apel tersebut, antara lain, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain S.IK.
Sekda Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.Kes, Kodim 1614-01/Dompu. Batih Tu,ud Pelda Suratman. Kasih keselamatan Dishub, Syahrudin SH. Para Kapolsek Jajaran Polres Dompu. Para Perwira Jajaran Polres Dompu

 

Dalam arahannya, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain S.IK, mengucapkan Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena masih diberikan kesehatan, serta kekuatan untuk menghadiri Apel Persiapan Pengamanan malam Pergantian Tahun 2024.

 

Karena malam ini, kita sama-sama mengamankan kegiatan pergantian tahun,” kita semua saling menjaga masyarakat kita di wilayah Kabupaten Dompu untuk pergantian tahun tahun ini kita berdoa mudah-mudahan situasi Kamtibmas kondusif.” ucap Kapolres

 

Lanjut dikatakan Kapolres bahwa perlu kita ketahui bersama, perayaan Tahun Baru ini merupakan salah satu agenda nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

 

“Perayaan Tahun Baru menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga,” jelasnya

 

Sehingga akan berdampak pada meningkatnya mobilitas serta aktivitas masyarakat secara masif di berbagai daerah.

 

Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai dengan strategi komunikasi publik dengan masyarakat

 

Selain itu, Pastikan masyarakat mengetahui informasi terkait layanan kepolisian,” pesan- pesan kamtibmas dan penerapan pengaturan rekayasa arus lalu lintas, sehingga seluruhnya dapat terlayani dengan baik.” tegas Kapolres diakhir arahannya.

 

Sekitar Pukul 17.40 Wita Seluruh rangkaian kegiatan Apel Persiapan Pengamanan malam Pergantian Tahun 2024. selesai dengan aman dan lancar.

 

Selanjutnya masing-masing peserta upacara melaksanakan tugas Pengamanan Pergantian tahun 2024 sesuai yang ditentukan

 

Penulis IW




Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST Beserta Seluruh Guru Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025 “Semoga Impian Di Tahun Baru Terwujud”

Foto, Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perayaan Tahun Baru biasanya ditandai dengan upacara atau suatu kegiatan yang melambangkan membuang tahun lama dan bersukacita menyambut tahun baru.

 

Ada banyak perayaan unik yang dilakukan oleh orang-orang dengan cara meniup peluit dan membakar kembang api bersama orang-orang tercinta.

 

Disatu sisi juga Tahun Baru ini, sebagai wadah untuk mengevaluasi diri, apa yang sudah dilakukan tahun 2024 ini sehingga direncanakan dengan matang di tahun baru 2025, dengan harapan baru.

 

Maka, lewat momentum ini, Kepseknya SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST beserta seluruh Guru mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025

 

“Semoga impian kita ditahun baru nanti akan terwujud” ucap Kepsek.

 

Penulis IW




Tong Pengelolaan Emas Di 3 Titik Di Kecematan Pajo Diduga Tidak Memiliki Izin Amdal Penggunaan Zat Kimia.

Foto, Ketua Komik Dompu Alamsyah, SE 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Illegal mining merupakan kejahatan pertambangan yang dilakukan tanpa izin dari instansi pemerintah atau Penambangan Tanpa Izin (PETI),

 

Maka, Komunitas Miskin Kota (Komik) Kabupaten Dompu mendesak Pihak Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait untuk segera menghentikan dugaan praktek Ilegal mining atau pertambangan liar serta pengelolaannya yang berada di 3 titik yaitu di Desa Ranggo dan Temba Lae Kecematan Pajo

 

Karena berdampak pada pencemaran lingkungan dan mengakibatkan air sungai dan sumur akan tercemar serta ternak masyarakat terancam mati

 

Sebab dalam tahapan proses pengolahan emas menggunakan salah satu cara diduga air yang dicampur dengan merkuri yang mengandung bahan kimia berbahaya

 

Disisi lain, dalam penggunaan merkuri ini juga tak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan akan tetapi juga menciptakan persoalan baru terhadap kesehatan masyarakat,

 

Karena sisa campuran air dan merkuri diduga dibuang begitu saja ke selokan dan sungai tanpa ada tempat penampungan yang aman

 

Sehingga bertentangan dengan pasal 27 disebutkan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup.

 

Serta pasal 29 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan yang mengandung limbah B3

 

Bagi perseorangan atau kelompok masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut maka dapat dikenakan sanksi berupa teguran, peringatan, penghentian kegiatan usaha

 

Dalam penyampaiannya Ketua Komik Dompu, Alamsyah, SE, mengungkapkan bahwa terkait praktek ilegal yang dilaksanakan oleh beberapa pemilik tong yang tersebar di Desa lepadi, Ranggo dan tembalae

 

“Satu titiknya lagi salah seorang pemiliknya berasal dari Sulawes berinisial AA yang berlokasi di Desa lepadi juga,” jelasnya.

 

Lanjut dijelaskan Alamsyah kami menduga bahwa praktek ilegal yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut ini diduga tidak memiliki Izin Zat kimia dalam proses pengelolaan emas dimana nanti akan menimbulkan pencemaran lingkungan

 

“Mereka baru bisa melakukan kegiatan harus ada izin amdal dulu, namun karena mereka diduga memiliki bekingan sehingga dari sekian tahun mereka beroperasi ini belum ada yang mengusik,” beber Alamsyah

 

Untuk itu, kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait agar segera mengambil langkah maupun tindakan tegas atau diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku

 

“Harus ditertibkan atau tutup sementara waktu sampai mereka mengantongi izin, karena itu mengandung kimia dan dampaknya berbahaya untuk masyarakat,” tegas Alamsyah

 

Selain itu juga, dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan RDPU dengan DPRD kabupaten Dompu untuk mengklarifikasi bersama terkait dugaan praktek Ilegal maning maupun Tong pengelolaannya.

 

Kami berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, apabila tambang emas maupun tong-tong pengelolaan emas ini, diberikan ruang untuk masyarakat, sekiranya memberikan landasan atau payung hukum,

 

“Agar nanti tidak menimbulkan dampak hukum dan memberikan ruang yang nyaman agar lingkungan ini tidak terganggu atau tercemar,” harap Alamsyah bijak.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pemilik tong di 3 titik dan Dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW