Warga Dompu Digegerkan Dengan Penemuan Bayi Dalam Kadus, Polsek Kempo Inisiatif Membawa Ke Puskesmas.

Foto, Bayi yang ditemukan dalam kardus di Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat,

 

 

 

 

DOMPU, NTB, ChanelNtbNews – Warga Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalam sebuah kardus, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Agusalim (23), seorang petani setempat, saat pulang dari tambal ban.

 

Dalam perjalanan pulang, Agusalim curiga ketika melihat sebuah kardus di depan rumahnya. Bersama tetangganya, yakni Syarifuddin, lalu kemudian kardus itu dibuka, ternyata berisi seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur satu hari. selanjutnya Agusalim kemudian memanggil seorang warga perempuan bernama Suharni untuk membantu merawat bayi tersebut dan kabar penemuan bayi ini pun cepat menyebar ke media sosial dan menarik perhatian publik.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama anggota bergegas menuju lokasi pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.

 

 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi penemuan berada di wilayah hukum Polsek Pekat. Namun, melihat kondisi bayi yang masih sangat rentan, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat dan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Meskipun lokasi penemuan berada di luar wilayah hukum Polsek Kempo, namun demi keselamatan dan kesehatan bayi, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tidak mengalami luka atau tanda-tanda kekerasan. Saat ini, bayi dalam kondisi stabil dan masih dalam perawatan di Puskesmas Kempo, sambil menunggu koordinasi dari Dinas Sosial dan aparat Desa Soritatanga.

 

Adapun tindakan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi ke fasilitas medis sebagai bentuk respons cepat demi keselamatan jiwa.

 

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Penulis IW 




Pihak SMPN 3 Manggelewa Diduga Pungli Untuk Pengambilan Ijazah

Gambar ilustrasi Pungli 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lainnya dari seseorang atau pihak lain oleh oknum, baik itu aparatur negara maupun pihak lain, tanpa dasar hukum yang jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik ini sering terjadi dalam pelayanan publik atau urusan administratif.

 

Seperti halnya yang diduga dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Di kabupaten Dompu, yaitu SMPN 3 Manggelewa.

 

Dimana pihak sekolah tersebut diduga kuat telah melakukan pungli terhadap sejumlah siswa sebagai syarat untuk pengambilan Ijazah,

 

Namun, apabila tidak bisa menyerahkan atau memberikan uang tersebut, maka Ijazah siswa akan di tahan oleh pihak sekolah. sehingga para siswa merasa dipersulit.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan di Indonesia, termasuk tujuan, prinsip, jenis, jalur, jenjang, dan standar pendidikan.

 

Selain UU Sisdiknas, terdapat juga ketentuan tentang pendidikan dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Serta peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Jadi, saat mengambil Ijazah itu, ditarik uang 50 ribu dan regalisir 250 per siswa,” ungkapnya orang tua murid pada media ChanelNtbNews, Selasa, 05/08/25, kemarin 

 

Namun, apabila siswa tidak memberikan atau menyerahkan uang tersebut, maka pihak sekolah akan menahan Ijazah anak-anak.

 

Dan mirisnya lagi, ada salah satu siswa yang sampai hari ini belum bisa mengambil ijazah, karena belum punya uang dan harusnya ada kebijaksanaan terhadap siswa yang tidak mampu.

 

Pihak sekolah itu tidak punya nurani, harusnya diberi kemudahan terhadap siswa yang tidak mampu, jangan memaksa atau menargetkan biaya pengambilan Ijazah,” katanya dengan nada kesal.

 

Sementara sampai berita ini naikan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN 




Kepsek SMPN 3 Manggelewa Diduga Jarang Masuk Sekolah, Guru Minta Kadispora Segera Menegur Dan Sanksi Tegas 

Gambar ilustrasi Kepala Sekolah Jarang Masuk 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Para Guru di SMPN 3 Manggelewa Kecamatan Manggelewa Kab. Dompu mengeluhkan Kepala Sekolah (Kepsek) yang jarang masuk.

 

Ketidakhadiran Kepala Sekolah ini berdampak pada tergganggunya proses administrasi maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah.

 

Hal ini dicurahkan oleh Guru SMPN 3 Manggelewa, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan. 06/08/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa absennya Kepala Sekolah itu menghambat pengambilan keputusan dan koordinasi yang diperlukan, dalam menjalankan menjalankan operasional sekolah dengan baik

 

Entah apalah alasannya di akhir-akhir ini jarang masuk sekolah, kepala sekolah kami jarang masuk, tapi kalau dana bosnya sudah cair kepala sekolah rajin masuk” ungkapnya sinis.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Sekolah ini juga berfampak pada tidak terurusnya fasilitas sekolah,” ini mencerminkan adanya masalah dalam manajemen sekolah,” bebernya.

 

Disatu sisi juga berpengaruh pada mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik

 

Untuk itu, para guru SMPN 3 Manggelewa berharap Kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk segera memberikan teguran dan Sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah

 

Dan khusus Kepala Sekolah, agar hadir setiap jam sekolah untuk memastikan semua tugas dan tanggung jawabnya berjalan sesuai dengan harapan.” harapnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai klarifikasinya.

 

Penulis IW




Patuhi Himbauan Bupati Dompu Dan Sambut Kemerdekaan RI Ke-80, PPM Gelar Kegiatan Gebyar Merah Putih

Foto, Ketua PPM Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP beserta pengurus 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai Organisasi Kepemudaan yang bernaung dibawah Organisasi Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dompu Menggelar Gebyar Merah Putih (GMP)

 

Dalam rangka mematuhi Himbauan Bupati Dompu dan menyemarakan Hut Kemerdekaan RI yang ke-80, LVRI melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di sepanjang jalan dari Masjid Jabbal Nur Lingkungan Dorotoi Dua Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu hingga pertigaan Jalan yang menuju Makodim dan Pusat Kota Dompu.

 

Kemudian dilanjutkan dengan membagikan sejumlah Bendera Merah Putih kepada masyarakat yang kemudian membantu memasangkan bendera dimaksud.

 

Dalam menyambut dan memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80 Tahun 2025 Pemuda Panca Marga sebagai Organisasi Biologis dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) melaksanakan Gebyar Merah Putih.” Kata Yani Hartono, SP, Ketua PPM Kabupaten Dompu yang juga Kadis Kominfo Kabupaten Dompu disela pemasangan dan pembagian bendera merah putih di Lingkungan Dorotoi Dua Kelurahan Dorotangga, Selasa (05/08/25). 

 

 

Menurut Yani kegiatan Gebyar Merah Putih yang dilakukan PPM untuk menyebarluaskan semangat perjuangan dan persatuan yang telah diwariskan para pejuang dan pembela kemerdekaan bangsa.

 

Sebagai anak kandung dari Para Pejuang Bangsa (Vetetan) PPM ingin meneruskan semangat persatuan dan perjuangan para pahlawan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa dengan melakukan gebyar Merah Putih.

 

Kegiatan yang dilaksanakan bersama anggotanya itu juga bertujuan memberikan makna yang baik, bahwa setiap Warga Negara Indonesia wajib mengibarkan Bendera Merah Putih di halaman rumah, Kantor, Sekolah, dll, setiap Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan mengajak agar warga negara yang mampu bisa membantu anggota masyarakat lainnya yang tidak mampu untuk mengibarkan bendera merah putih”, tuturnya. 

 

Disela waktu Firmansyah, S.Psi., M.MKes, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Dompu menyebut Gebyar Merah Putih yang dilakukan selain mengobarkan jiwa, semangat dan nilai perjuangan para pahlawan bangsa juga untuk mematuhi himbauan Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE guna memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025 diantaranya dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul.

 

Mematuhi himbauan dimaksud Organisasi Kemudaan Pemuda Panca Marga melaksanakan Gebyar Merah Putih”, ujarnya. 

 

Sementara Itu Lurah Dorotangga yang ikut hadir dan melaksanakan kegiatan dimaksud menyambut baik Gebyar Merah Putih yang dilaksanakan PPM Kabupaten Dompu.

 

Kami menyambut baik kegiatan Gebyar Merah Putih yang dilaksanakan PPM”, ujarnya. 

 

Gebyar Merah Putih yang dilakukan PPM ini menambah semarak pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025 ujarnya menambahkan.

 

Dalam pantauan Gebyar Merah Putih yang dilaksanakan berjalan aman, tertib dan lancar dengan mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat.

 

Penulis IW 




Pajak Raib Digelapkan, Kepala Bappenda Dompu Diminta Bertanggung Jawab.

Foto, Mantan Kepala Desa Bara, Andi Aswan, di Kediamannya Desa Bara Kecematan Woja Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dengan mencuatnya problem pemungutan pajak yang diduga kuat Raib atau digelapkan oknum juru pungut, mendapat respon dari berbagai elemen masyarakat Dompu saat ini, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Jum’at, (01/08/25) beberapa hari yang lalu

 

Dimana para wajib pajak dengan sangat terpaksa harus membayar ulang pajaknya, padahal sebelumnya para wajib pajak sudah membayar tiap tahunnya lewat juru pungut, sehingga mengakibatkan para wajib pajak rugi

 

Hal itu diungkapkan Mantan Kepala Desa Bara, Andi Aswan, terkait persoalan ini, harusnya Bappenda bertanggung jawab. karena selama ini, pada media ChanelNtbNews.com, Via WhatsApp, Minggu 03/08/25.

 

Bappenda hanya terima jadi, dan tidak pernah turun kelapangan untuk melakukan pengawasan atau pengontrolan terhadap juru pungut yang ada di Desa/Kelurahan.” Kata Andi Aswan.

 

Bappenda taunya hanya menargetkan presentase ke Desa/Kelurahan, sebatas itu saja,” ungkapnya.

 

Andi Aswan menduga, munculnya Persoalan ini, akibat adanya pembiaraan dari pihak Bappenda Dompu,” Sebab Bappenda terkesan tidak mau tahu apa yang terjadi di lapangan,” sindir Andi Aswan.

 

Untuk itu, Mantan Kades Bara ini menyarankan agar setiap Desa/Kelurahan, di SK kan petugas khusus yang akan melakukan pengawasan/pengontrolan.

 

Jadi wajib di kontrol saat pemungutan pajak tersebut, agar tidak menjadi masalah seperti sekarang ini, karena persoalan ini berdampak pada besar bagi masyarakat,” sarannya.

 

Foto, Ajunnarfid, SE, Direktur Insan Ulil Albab Kabupaten Dompu

 

Senada juga yang disampaikan oleh Direktur Insan Ulil Albab saudara Ajunnarfid, SE, mengungkapkan bahwa persoalan pajak merupakan persoalan yang krusial, karena Kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Sebesar Rp. 764,07 miliar (101,22%) Pertahun pada Negara.

 

Akan tetapi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (Sektor P2) itu, telah masuk ke dalam kategori Pajak Daerah,

 

Maka, dengan demikian pemerintah daerah bertanggungjawab atas persoalan pemungutan pajak yang tidak masuk dalam Kas Daerah.

 

Lebih-lebih Instansi yang menangani pajak, yakni Bappenda,” kata Ajun sapaan akrabnya.

 

Ajun juga menduga kuat persoalan pemungutan pajak ini, ada keterlibatan Kepala Badan Pengelolaan Pendapat Daerah (BAPPENDA) Kab. Dompu, yang sengaja melakukan pembiaraan.

 

Saya menduga pemungutan Pajak oleh juru pungut yang tidak masuk dalam kas Daerah ada keterlibatan Kepala BAPPENDA” kata Ajun.

 

Kepala BAPPENDA harus Bertanggungjawab atas dugaan penyalahgunaan hasil pungutan pajak, bukan saja merugikan Daerah tetapi merugikan masyarakat juga,” kata Ajun menegaskan.

 

Dan juga Bupati Dompu harus segera menyikapi dan menindaklanjuti persoalan tersebut, besar kemungkin masih banyak masyarakat yang jadi korban

 

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya 2022-2023 ini, mengingatkan kepada Bappenda untuk lebih profesional dalam menangani persoalan wajib pajak, karena persoalan ini sangat sensitif yang berkaitan langsung dengan rakyat

 

Jadi jangan main-main dengan pajak rakyat dan Bappenda wajib mengevaluasi wajib pajak setiap tahunnya, jangan sampai ada persoalan ini lagi,” tegasnya.

 

Penulis Tim CNN 




Ketua GOW Dompu, Titik Nurhaidah, Kerja Keras Dan Semangat Tinggi Kunci Sukses Generasi Muda.

Foto, Ketua GOW Kabupaten Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, pada saat acara Pelantikan Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Dompu, di Aula Pendopo Bupati

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam meraih kesuksesan di berbagai bidang kehidupan perlu kerja keras dan semangat yang tinggi.

 

Karena kerja keras dan semangat yang tinggi merupakan kunci kesuksesan bagi setiap orang.

 

Ketika generasi muda memiliki kerja keras dan semangat yang tinggi memberikan jalan mudah baginya untuk meraih kesuksesan yang ingin dicapainya.

 

Hal tersebut disampaikan, Titik Nurhaidah, S.Pd, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu seusai menghadiri Acara Pelantikan Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Dompu, Senin (04/07/25) di Aula Pendopo Bupati.

 

Ketua GOW Kabupaten Dompu, yang juga istri tercinta Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, mengatakan bahwa kerja keras dan semangat yang tinggi akan mendorong generasi muda agar bisa meraih kesuksesan dalam bidang yang digelutinya.

 

Generasi muda Kabupaten Dompu yang dilantik Wakil Bupati Kabupaten Dompu sebagai Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka adalah tipikal anak muda dengan kerja keras dan semangat yang tinggi”, katanya. 

 

Oleh karena itu, Kata Titik Nurhaidah, bahwa berkat kerja keras dan semangat yang tinggi dalam meraih posisi untuk menjadi Anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih.

 

Karena sebelumnya pernah mengantarkan para generasi muda Dompu yang baru dilantik berada di posisi Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Dompu ujarnya menambahkan.

 

Nyonya Wakil Bupati Dompu yang juga Kepala Sekolah SMAN 1 Kempo, mengungkapkan bahwa apa yang diraih para generasi muda daerah berada diposisi sebagai Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Kabupaten Dompu layak menjadi contoh teladan bagi generasi muda lainnya.

 

Iya, mereka yang dilantik sebagai Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka ini layak menjadi contoh teladan yang baik bagi rekan pemuda lainnya dalam menumbuh kembangkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat”, terangnya menegaskan.

 

Selanjutnya, Plt. Kepala UPTD Dinas Dikbud NTB Cabang Dompu ini menyebutkan tugas utama dari Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka (DPPI) adalah sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam menanamkan dan membumikan nilai-nilai Pancasila,

 

Untuk menjaga persatuan bangsa, serta menjadi pelopor perubahan positif di masyarakat.

 

Pelaksana DPPI juga bertugas memegang teguh dan melaksanakan kode etik, menjaga persatuan, serta menjadi pandu Ibu Indonesia ber-Pancasila”, tutup ibu titik sapaan akrabnya.

 

Penulis IW