Kejari Dompu Terkesan Kibuli Wartawan Yang Hendak Konfirmasi Pemberitaan

Foto, Kantor Kejari Dompu

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu bersama wartawan

 

Dalam bersinergi pada penegakkan hukum yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya di bumi nggahi rawi pahu yang tercinta ini

 

Namun sangat disesalkan, pihak kejaksaan terkesan mengibuli wartawan, yang hendak mengkonfirmasi terkait kelanjutan proses penanganan kasus tindak pidana penganiayaan yang dialami bocah laki-laki berusia 11 tahun inisial MA.

 

Hal itu, yang dialami salah seorang wartawan sekaligus pimpinan umum media online zonaksus.com, Nurdin, S.H atau fameliar disapa akrab Poris pada Selasa (4/2/2025) pagi.

 

Pria jebolan Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Bima itu merasa tertipu dengan pelayanan Kejari Dompu yang memberitahukan bahwa Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) sedang bertugas di luar.

 

Padahal, sebelumnya saat koordinasi dengan salah seorang pelayan di depan, khusus yang menerima tamu yakni Putri Anugrah mengatakan bahwah Kasih Pidum ada di ruangan.

 

Namun setelah memberikan identitas serta tujuan kehadirannya, Putri Anugrah kembali keluar dan memberitahukan wartawan bahwa Kasi Pidun sedang berada di luar.

 

“Kasi Pidum sedang ada tugas di luar,” ujar Putri Anugerah memberitahukan Poris yang hendak konfirmasi setelah keluar dari ruangan Kasi Pidum.

 

Menurut pria yang sudah bertahun-tahun menyandang profesi jurnalis (wartawan) itu, mengatakan bahwa Kasi Pidum diduga tidak ingin menemui wartawan padahal isu yang digagasnya itu merupakan isu yang sudah dinanti-nanti oleh publik.

 

Selain itu juga, Kasi Pidum ini terkesan sudah membatasi ruang gerak wartawan atau menghalang-halangi pekerjaan wartawan dengan ketidak koorperatifnya dalam memberikan keterangan pers.

 

“Penanganan kasus itu, saya beritakan sudah beberapa kali, dan publik ingin mengetahui proses penanganan lanjutannya,” tandasnya.

 

“Ketika sudah ditahap satu oleh penyidik Polres Dompu, justru Kejari Dompu lagi diduga tidak ingin menemui wartawan untuk memberikan keterangan pers, ada apa ini,” tanya Poris lagi dengan heran.

 

Disatu sisi, Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa Peran Pers menurut nya Penting dalam Membangun Citra Penegakan Hukum.

 

Penegakan hukum dan pers seperti dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Sebagai penegak hukum, kerap sekali laporan dan pengaduan justru didapatkan dari masyarakat melalui media maupun pemberitaan. Media juga berperan mengawasi setiap sudut dan sisi penegakan hukum agar dapat berjalan on the track (taat asas).

 

“Kinerja tanpa publikasi tiada artinya sebab masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah saudara-saudara kerjakan”, ujar Jaksa Agung dikutip dari laman Situs Kejaksaan Negeri Pekanbaru rilis 12 Febuari 2023.

 

Atas hal tersebut, untuk meningkatkan publikasi kinerja di setiap daerah, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial sebagai upaya Kejaksaan untuk membangun citra positif di masyarakat, sebab hal itu bukan saja menjadi tugas tetapi merupakan tanggung jawab setiap insan Adhyaksa.

 

Jaksa Agung juga menjelaskan bahwasannya di era transformasi digital teknologi seperti saat ini, sudah bagaikan aquarium yang tak dapat ditutupi lagi, tidak ada sekat, dan tanpa batasan. “Bahkan rekam jejak kita tidak bisa ditutupi di era media yang sangat cepat dan serba modern ini, ” kata Jaksa Agung.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kasi Pidum Kejari Dompu yang dikabarkan pejabat baru menggantikan Islamiyyah itu belum juga bisa ditemui guna dimintai keterangan.

 

Penulis Tim CNNEWS




Hilang Terseret Arus Laut Selama 12 Jam, Akhirnya Dua Nelayan Pekat Selamat, Kapolsek Pekat, Imbau Nelayan Waspada Saat Melaut

Foto, Dua nelayan asal Dusun Nangakara, Alimudin (35) dan Mahirudin (54),

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Setelah lebih dari 12 jam dinyatakan hilang akibat terseret arus saat memancing, dua nelayan asal Dusun Nangakara, Alimudin (35) dan Mahirudin (54), akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat.

 

Kabar ini disambut dengan isak tangis haru oleh keluarga dan warga setempat yang sejak awal cemas menunggu kepastian nasib mereka.

 

Keduanya sempat terombang-ambing di lautan ganas sebelum akhirnya berhasil mencapai pesisir Pantai Moti Toi, Kecamatan Kempo, pada Jumat (31/1) sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Dalam kondisi lemah dan hampir putus asa, mereka terus berusaha berjalan ke jalan raya dan menumpang sebuah truk untuk kembali pulang.

 

Foto, Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, saat dirumah Nelayan yang hilang diseret arus laut.

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Pekat, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., yang sejak awal memimpin pencarian bersama tim gabungan dari Polsek Pekat, Sat Polair Polres Dompu, dan KPLP Calabai, mengungkapkan tak bisa menyembunyikan rasa harunya saat menerima kabar kepulangan mereka.

 

“Ini adalah keajaiban. melihat cuaca yang sangat buruk saat itu, kami semua sempat pesimis. Tapi Tuhan masih memberikan mereka kesempatan untuk kembali. Kami sangat bersyukur,” ujarnya lega.

 

Sesampainya di rumah mereka di Dusun Nangakara sekitar pukul 00.00 WITA, kata Kapolsek suasana haru pun pecah. Keluarga yang sudah tak kuasa menahan emosi langsung memeluk keduanya, menangis bahagia karena sang suami, ayah, dan saudara yang sempat dikira tak akan kembali, kini berdiri di hadapan mereka dalam keadaan selamat.

 

Kapolsek juga kembali mengingatkan bahwa pentingnya kewaspadaan saat melaut. “Kami imbau kepada seluruh nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum turun ke laut. jika situasi tidak memungkinkan, lebih baik menunda. Jangan sampai tragedi seperti ini terulang kembali,” pesannya

 

Malam yang mencekam akhirnya berubah menjadi malam penuh syukur. Meskipun sempat dihantui ketakutan akan kehilangan orang-orang tercinta, kebersamaan akhirnya kembali utuh.

 

Demikian rilis ini kami sampaikan agar dapat diketahui dan diterbitkan oleh rekan-rekan media. AKP Zuharis, SH, Kasi Humas Polres Dompu

Penulis IW




Tolak PPP3K Paruh Waktu, KemenPAN-RB, Honorer Rugi Sendiri

Foto, Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Hampir di setiap daerah di seluruh Indonesia meneriakkan menolak pengakatan menjadi PPPK paruh waktu,

 

Namun kabar yang mengejutkan datang dari KemenPAN-RB, bahwa penolakan menjadi P3K paruh waktu, bisa merugikan diri sendiri, dilansir dari JPNN.COM, di Jakarta, Kamis, 30/01/25.

 

Dalam hal ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, meminta honorer jangan menolak PPPK paruh waktu.

 

Oleh sebab itu, Jika penolakan terhadap PPPK paruh waktu terus disuarakan, maka yang merugi honorer sendiri.

 

“Sayang sekali masih ada honorer yang menolak PPPK paruh waktu, padahal sistem tersebut untuk menolong mereka dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja,

 

Untuk itu, Aba Subagja menegaskan, PPPK paruh waktu merupakan solusi jangka pendek untuk menyelamatkan honorer. Sebab, sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya ada PNS dan PPPK.

 

Nah, lanjutnya, PPPK paruh waktu ini sifatnya hanya sementara. para honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2, tetapi tidak tersedia formasinya, maka dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

 

“Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu jangan kecewa karena ketika anggaran sudah tersedia, pemda setempat bisa mengusulkan kepada MenPAN-RB untuk diangkat PPPK tanpa seleksi lagi,” ungkapnya.

Penulis IW




DPRD Dompu Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengan Agenda Penyampaian LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024

Foto, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kab. Dompu, Jum’at, 31/01/25, sekitar pukul 15.15 wita

 

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain ; Bupati Dompu, H. Kader Jaelani. Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parhsan, S.T.,M.T. Ketua DPRD Kab. Dompu, Ir. Muttakun. Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Ter Kodim 1614/Dompu, Lettu Inf Hamzah, Wakil Ketua II DPRD Dompu. Sekda Dompu. Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM Mkes,

 

Serta Ketua Pengadilan Negeri Kab. Dompu, I Ketut Darmapawan SH. Ketua Pengadilan agama Kab. Dompu, H. Syamsul Ilyas. Auditor Kejari Dompu, Wahyudin S.H. Anggota DPRD Kab. Dompu. dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu serta Para undangan lainnya.

 

Dalam kesempatannya, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani menyampaikan secara resmi Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024,

 

Maka, melalui kesempatan yang terhormat ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, lembaga-lembaga pemerintahan beserta yang ada,

 

Atas kebersamaan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, dalam rangka menjalankan amanah rakyat, untuk mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius.

 

Sebagaimana dimaklumi, bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal di atur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah

 

Dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur lebih teknis dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020.

 

Dalam pasal 19 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 telah diatur bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,

 

Sehingga sesuai Keputusan Badan musyawarah DPRD Dompu, penyampaian LKPJ tersebut di agendakan pada hari ini tanggal 31 januari 2025.

 

Lanjut, disampaikan Bupati, Sebagaimana dimaklumi bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah secara keseluruhan ada pada upaya pencapaian visi pembangunan yang telah disepakati bersama dalam peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026 adalah “Dompu yang Sejahtera, Mandiri, Unggul dan Religius”.

 

Dalam upaya pencapaian visi tersebut telah dirumuskan lima misi pembangunan yang sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kendala yang dihadapi.

 

Sesuai dengan peraturan Bupati nomor 40 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah daerah Kabupaten Dompu tahun 2024, telah ditetapkan tema pembangunan daerah tahun 2023 yaitu “Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang berkualitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal”

 

Maka, berdasarkan tema pembangunan tersebut telah ditetapkan prioritas pembangunan tahun 2024, yaitu :

(a). Peningkatan akuntabilitas, profesionalitas dan pelayanan publik daerah.

(b). Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan.

(c). Peningkatan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(d). Peningkatan kualitas sumber daya manusia.

(e). Peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan dasar.

(f). Peningkatan kualitas lingkungan hidup.

(g). Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

7) Selanjutnya kami sampaikan penjelasan singkat terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.

 

(a). Pendapatan Daerah.

1. Pendapatan daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.315.067.710.045,- (Satu triliun tiga ratus lima belas miliar enam puluh tujuh juta tujuh ratus sepuluh ribu empat puluh lima rupiah). Dari target tersebut telah mampu direalisasikan sebesar Rp. 1.307.109.081.295.35 (Satu triliun tiga ratus tujuh miliar seratus sembilan juta delapan puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh lima koma tiga lima sen) atau 99,40 persen. Pendapatan daerah terdiri atas :

 

a. Pendapatan asli daerah atau PAD.

– PAD ditargetkan sebesar Rp.116.892.457.029,- (Seratus enam belas milar delapan ratus sembilan puluh dua juta empat ratus lima puluh tujuh ribu dua puluh sembilan rupiah) terealisasi sebesar Rp. 121.931.314.449.35 (Seratus dua puluh satu miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta tiga ratus empat belas ribu empat ratus empat puluh sembilan rupiah koma tiga puluh lima sen) atau 104,31 persen.

(b). Pendapatan Transfer.

1. Pendapatan yang berasal dari transfer pusat ke daerah ditargetkan sebesar Rp.1.104.065.544.710 (Satu triliun seratus empat miliar enam puluh lima juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) dan dapat direalisasikan sebesar rp.1.083.111.178.076,- (Satu triliun delapan puluh tiga miliar seratus sebelas juta seratus tujuh puluh delapan ribu tujuh puluh enam rupiah) atau 98,10 persen.

(c). Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

 

1. Pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp. 94.109.708.306, (Sembilan puluh empat miliar seratus sembilan juta tujuh ratus delapan ribu tiga ratus enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 102.156.688.768,- (Seratus dua miliar seratus lima puluh enam juta enam ratus delapan puluh delapan ribu tujuh ratus enam puluh delapan rupiah atau 108,53 persen.

 

2. Pengelolaan belanja daerah.

a. Belanja daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Dompu guna mendukung pencapaian visi, misi, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Dompu.

b. Belanja daerah Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 1.338.792.821.286,-. (Satu triliun tiga ratus tiga puluh delapan miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta delapan ratus dua puluh satu ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.204.672.593.317.19 (Satu trilun dua ratus empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus tujuh belas rupiah koma sembilan belas sen) atau 89,98 persen.

c. Tidak terserapnya anggaran belanja sesuai dengan yang direncanakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain adanya efisiensi belanja barang jasa dan belanja tidak terduga yang tidak terserap sesuai dengan perencanaan.

 

3. Pembiayaan daerah.

a. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayan daerah ditargetkan sebesar Rp. 23.725.111.241,-(Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima juta seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 23.725.111.241,- (Dua puluh tiga miliar tujuh ratus dua puluh lima seratus sebelas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) atau sebesar 100 persen.

8) Keberhasilan pembangunan suatu daerah dapat diukur melalui capaian indikator makro daerah yang merupakan standar pengukuran kemajuan daerah secara umum yaitu:

(a). Indeks pembangunan manusia Kabupaten Dompu tahun 2024 tercatat sebesar 72, 59 persen.

(b). Angka kemiskinan Kabupaten Dompu tahun 2024 berdasarkan rilis BPS angka kemiskinan Kabupaten Dompu tercatat sebesar 11,59 persen.

(c). Tngkat pengangguran terbuka Kabupaten Dompu pada tahun 2024 tercatat sebesar 2,70 persen.

(d). Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 masih sebesar 3,17 persen.

(e). Pendapatan perkapita Kabupaten Dompu pada tahun 2024 masih tercatat sebesar Rp. 34.430.000,- (Tiga puluh empat juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

(f). Ketimpangan pendapatan atau gini rasio tahun 2024 tercatat dalam rentang 0,331.

9) Dengan didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Dompu semakin banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan baik dari pemerintah atasan maupun dari pihak swasta. Hal ini menjadi bukti pengakuan pihak atasan, atas penyelengaraan, pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kehidupan kemasyarakatan. Adapun penghargaan yang diraih pada tahun 2024 adalah sebagai berikut :

(a). Penghargaan Innovative Government Awards tahun 2024.

(b). Penghargaan dari Ombudsman RI berupa penganugrahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.

(c). Anugerah sebagai Kabupaten informatif pada monitoring dan evaluasi (monev) KIP 2024.

(d). Wajar tanpa Opini (WTP) ke – 10.

(e). Penghargaan dari Kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI atas kontribusi dan kerjakeras dalam mendorong percepatan pembangunan desa.

(f). Penghargaan sebagai mitra kerja atas kontribusi bersinergi dalam perancangan dan harmonisasi produk hukum daerah.

(g). Penghargaan UHC Awards 2024 dari Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudyaan RI (Kemenko PMK RI).

 

10) Untuk memudahkan pelayanan publik kami sudah membentuk dan meresmikan Mal pelayanan publik (MPP) yang merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diresmikan oleh Pemerintah daerah, Lembaga, BUMN/BUMD dan Imigrasi secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, menyamanan dan keamanan sesuai peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021.

 

11) Demikian Nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2024 telah kami sampaikan. Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah Kabupaten Dompu. Untuk itu, evaluasi dari pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai masukan untuk perbaikan di masa mendatang.” tutup Bupati.

 

Selanjutnya dirangkaikan dengan Penyerahan secara resmi dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan penandatanganan berita acara serah terima dokumen dari Bupati Dompu kepada pimpinan DPRD.

Penulis IW




Terkait Usulan Kades Kareke, Kadis KP, Sudah Bukan Kewenangan, Bappenas Tidak Lagi Bergabung Dengan Kementerian Pertanian 

Foto, Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi usulan Pemerintah Desa Kareke terkait permohonan bantuan lantai jemur dan mesin Heler kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Direspon serius oleh Kepala Dinas Ketahuan Pangan Kabupaten Dompu, Ilham, SP, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya kantor Dinas Ketahanan Pangan Kecematan Woja Kabupaten Dompu, Jum’at, 3101/25

 

Kadis Ketahanan Pangan membenarkan bahwa kaitan dengan permohonan bantuan pembangunan lantai jemur dan mesin Heler itu, memang beliau kades kareke pernah mengusulkan proposal kepada Dinas Ketahanan Pangan Dompu pada tahun 2022 lalu

 

Memang pada saat itu sempat dilakukan survei lokasi untuk CPCL di Desa Kareke, sesuai tupoksi kami di Dinas Ketahanan Pangan,” jelas kadis

 

Namun bersamaan dengan usulan tersebut, Badan Ketahanan Pangan sudah tidak lagi bergabung dengan Kementerian Pertanian,” sudah masing-masing atau berpisah, sudah mandiri,” bebernya

 

Maka, sejak saat itu, kata Ilham, jadi yang berkaitan dengan kegiatan lumbung pangan dan pangan lestari itu sudah ditanganin oleh Dinas Pertanian kabupaten Dompu,

 

“Untuk pengusulan di tahun 2022/2023 itu sudah tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan Dompu,

 

Karena pada saat itu, Dinas Ketahanan Pangan Dompu sudah tidak lagi menerima atau melaksanakan kegiatan tersebut dan termasuk usulan kepala Desa Kareke itu.

 

Untuk itu, Kadis menyarankan kepada Kades Kareke, mulai dari sekarang agar mengusulkan ulang proposalnya kepada Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Dompu, agar dapat diakomodir.

 

“Kepada bapak kepala Desa Kareke, terkait usulan nya itu, mohon maaf kami tidak bisa mengakomodir dan mohon di maklumi, kebetulan pada saat pengusulan saya belum jabat Kadis Ketahanan Pangan,” ucap Ilham.

 

Diakhir, Ilham berharap kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu agar bisa mengakomodir apa yang menjadi permohonan Kepala Desa Kareke itu

 

“Demi terpenuhinya kebutuhan pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada Pangan,” harap Ilham penuh optimis.

 

Penulis IW




Tidak Hanya Bersurat Ke Pemda Dompu, PDAM Juga Usulkan Perencanaan Ulang Pengambilan Intik Kamudi Ke BWS NT1

Foto, Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Air Bersih bagi Pelanggan, PDAM terus berupaya untuk mencarikan solusi, agar Air Bersih bisa di manfaatkan oleh masyarakat dengan lancar,

 

Tidak hanya bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PDAM Dompu juga telah mengusulkan untuk mereview, perencanaan ulang pada Pengambilan intik Kamudi, kepada Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) di tahun 2024 kemarin.

 

Direktur PDAM Dompu, Ir. Syamsuddin mengatakan kami di teamwork PDAM ini akan berupaya untuk melaksanakan Tata Kelola sebaik-baiknya di 2 sumber Air Bersih yakni Sumber Rora dan Kamudi untuk pelayanan Air Bersih.

 

“Karena memang pelayanan ini nyatanya belum mampu Debit Air itu untuk memenuhi kebutuhan kota Dompu,” katanya serius pada awak media di ruang kerjanya kantor PDAM Dompu, Jum’at, 31/01/25

 

Namun dalam penilaian BPKP dan BPPW Provinsi NTB, kalau memang itu sudah dinilai maksimal, maka kita akan lakukan penanganan tehnis dan tata kelola nya, tetapi Debit yang terbatas,

 

“Insyaallah BPPW Sudah menjanjikan dan menyanggupi akan membangun satu pipa lagi yang disebut dengan pipa Mila atau pengambilan di bendungan Mila 100 liter,” jelas Direktur penuh semangat

 

Dengan syaratnya harus mantap dulu dalam Penanganan 2 pipa ini, namun bagaimana bisa kita melakukan dengan mantap sementara pipa itukan melintang di dalam sungai, sehingga setiap banjir pasti patah atau rusak

 

Oleh karena itu, solusinya, Kata Syamsuddin kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 (BWS NT1) dalam rangka mereview untuk perencanaan ulang pengambilan intik itu di tahun 2024 kemarin

 

“Intik tetap disitu dan pipa besar harus digeser sebelah kanan sungai, dari atas sampai ke Rababaka lama dan itu sudah direncanakan,” bebernya dengan solusi cemerlang.

 

Maka, tetap akan menjadi masalah, kalau pipanya tidak di geser yang melintang di dalam sungai, sehingga pipanya akan rusak dan diganti setiap tahunnya akibat banjir,

 

“Itu sudah Final review perencanaannya, entah eksekusinya di tahun 2025 atau tahun 2026, terganggu BWS, lebih cepat lebih baik,” ungkap pria berkumis tebal ini

 

Untuk itu, Syamsuddin berharap kepada seluruh pelanggan yang bersumber dari Pipa Selaparan, agar mohon bersabar dulu, karena ini bencana alam banjir, kami tidak dapat melayani bapak/Ibu secara maksimal

 

“Sudah satu bulan ini kita kering Air Bersih dan informasi ke masyarakat juga kami sudah sampaikan lewat mesjid dan sebagainya,” alhamdulillah para pelanggan itu sudah mengerti keadaan ini,” keluhnya.

 

Maka dari itu, seiring dengan menurunnya debit Air sungai, kita akan melakukan kegiatan swadaya sesuai dengan kemampuan PDAM ini untuk mengatasi kekeringan ini

 

“Minggu depan ini kami sudah mulai bergerak Demikian usulan kami kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk membantu penanganan ini, melalui anggaran apapun yang penting bisa mengatasi itu,” terang Dae Syam sapaan akrabnya.

 

Penulis IW