Pimpinan Rapat, Notulen Hasil Rapat Dan Pembentukan Pansus Sudah Di Sampaikan Ke Pimpinan.

Foto, H. Muhammad Ikhsan, Sos, saat diwawancara oleh Wartawan ChanelNtbNews.com di Depan Kantor DPRD Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Terkait Keberatan terhadap Hasil Seleksi PPPK Tahap Dua tahun 2025 oleh Persatuan Honorer P3K Kabupaten Dompu, karena diduga kuat menyimpang dari aturan berlaku.

 

Dan mendesak DPRD Dompu agar segera membentuk Tim Pansus Guna membongkar kejanggalan pada proses seleksi PPPK Tahap Dua tahun 2025, akibat adanya dugaan konspirasi jahat oknum-oknum terkait.

 

Sehingga merugikan para Honorer yang murni mengabdi pada instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Kamis, 24/07/25, kemarin.

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Dompu dan juga Pimpinan Rapat, Muhammad Ikhsan, S.Sos, mengatakan bahwa pada rapat kemarin kita sudah merekomendasikan untuk melakukan koordinasi, konsultasi dengan pemerintah atasan.

 

Selanjutnya kami sudah melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan pansus dan mengenai waktunya kami belum bisa memastikan karena ini kebijakan lembaga

 

Intinya, kami sudah menyampaikan kepada pimpinan bahwa itu rekomendasi hasil rapat/notulen,” kata Muhammad Ikhsan, saat diwawancara oleh awak media di depan Kantor DPRD Dompu, Senin, 28/07/25

 

Lanjut, Ikhsan menjelaskan bahwa pada prinsipnya DPRD Ini adalah lembaga politis yang coba memfasilitasi kemudian menyampaikan pada pemerintah yang menentukan kebijakan.

 

Kami disini hanya membantu dalam hal menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat,” tuturnya anggota DPRD 2 periode.

 

Kemudian terkait persoalan ini yang akan dilaporkan ke institusi hukum oleh persatuan Honorer P3K, menurut Ikhsan, itu merupakan hak warga negara dan langkah itu bisa juga dilakukan, kalau memang ada unsur pidananya,” silahkan saja itukan haknya dari masing-masing orang.” ungkapnya dengan nada 

 

Untuk itu, Anggota DPRD dari fraksi Nasdem ini menyakinkan bahwa kami tetap berkomitmen dan tetap berada bersama mereka

 

Kami juga berharap apa yang menjadi harapan daripada teman-teman honorer yang dianulir atau yang tidak lulus kemarin ada kebijakan dari Pemerintah Pusat dan dibantu oleh Pemerintah Daerah,” agar diakomodir atau diluluskan,” ujar Om Chan sapaan akrabnya.

 

Ditempat terpisah, Koordinator Persatuan Honorer P3K Dompu, Syahril atau yang akrab disapa Bimbim, tetap kosisnten apa yang menjadi tuntutannya.

 

Oleh karena itu, Besar harapan kami dari Persatuan Honorer PPPK II Kab. Dompu, agar DPRD Dompu segera membentuk pansus,

 

Karena ini adalah akumulasi dari permasalahan klasik selama bertahun2 namun berlalu begitu saja. sehingga indikasi kejanggalan dan kesalahan administrasi hampir menjadi langganan tetap setiap kali perekrutan ASN.” ungkapnya 

 

Di sisi lain, Kata Bimbim, pansus nantinya juga diharapkan agar bekerja maksimal, karena dugaan kejanggalan seleksi PPPK Tahap dua ini mencoreng VISI “Good Governance” yang di usung olh pemerintahan BBF_DJ.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BKD Dompu, belum juga dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




“Dompu Melayani” Bupati Secara Simbolis Lakukan Penyuntikan Vaksinasi Di Desa Karombo

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, saat melakukan vaksinasi PMK Secara Simbolis di Desa Karombo Kecematan Pekat 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Bidang Kesehatan Hewan melaksanakan Penyuntikan vaksinasi untuk penyakit mulut dan kuku (PMK).

 

Kegiatan tersebut sebagai langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit ini pada hewan, terutama pada sapi, kambing, dan domba.

 

Kegiatan Penyuntikan Vaksinasi ini bertemakan “Dompu Melayani” yang berlangsung di Desa Karombo Kec. Pekat hari rabu tgl 23 Juli 2025, beberapa hari yang lalu

 

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, secara simbolis melakukan penyuntikan vaksin PMK terhadap hewan.

 

Kemudian penyuntikan Vaksin PMK dilanjutkan oleh petugas dari Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu.

 

Pada kesempatannya, Bupati Bambang Firdaus SE, berpesan agar kegiatan Penyuntikan Vaksinasi PMK ini tetap dilaksanakan untuk menjaga hewan tetap sehat.

 

Kegiatan ini tetap dilaksanakan demi program ketahanan pangan nasional,” pesan Bupati singkat.

 

Sebelumnya, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertenakan dan Keswan Dompu, menjelaskan bahwa ada beberapa poin penting mengenai vaksinasi PMK yaitu :

1. Tujuan Vaksinasi :

– **Mencegah Penyebaran**: Vaksin membantu mengurangi risiko penyebaran virus PMK di antara populasi hewan.

-Meningkatkan Imunitas**: Vaksinasi meningkatkan sistem kekebalan hewan terhadap infeksi.

2. Prosedur Vaksinasi

a. **Pemilihan Vaksin**: Gunakan vaksin yang telah teruji dan disetujui oleh otoritas kesehatan hewan.

b. **Persiapan Hewan**: Pastikan hewan dalam kondisi sehat sebelum divaksin.

c. **Penyuntikan**: Vaksin biasanya disuntikkan secara intramuscular atau subkutan.

d. **Monitoring**: Setelah vaksinasi, hewan perlu dipantau untuk mendeteksi reaksi negatif.

3. Frekuensi Vaksinasi :

– Vaksinasi rutin biasanya dilakukan setiap tahun, tetapi jadwal bisa bervariasi tergantung pada aturan setempat dan kondisi wabah.

 

Untuk itu, Kabid menghimbau kepada seluruh peternak agar selalu menjaga kesehatan hewannya.

 

Jangan lupa memberikan Vaksin pada ternaknya,” Imbaunya.

 

Penulis IW 




Tidak Konsisten Dengan Kebijakan, Fauzid Desak Gubernur Dan Dikbud NTB Segera Evaluasi Kebijakan Serta Copot Kepsek SMAN 1 Dompu.

Foto, Fauzid Koordinator Peduli Pendidikan Kabupaten Dompu bersama Wartawan Media ChanelNtbNews.com

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Kebijakan pendidikan adalah suatu penilaian yang dihasilkan dari beberapa sistem nilai dan faktor situasional yang beroperasi dalam pendidikan itu sendiri yang biasanya dilembagakan sebagai rencana umum untuk memandu keputusan mengenai cara mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.

 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu pertimbangan kebijaksanaan serta perumusan langkah strategis yang mengejawantahkan visi dan misi pendidikan

 

Berdasarkan sistem nilai serta beberapa faktor bersifat situasional, dan alasan kuat lainnya dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan di suatu masyarakat dalam kurun waktu yang telah ditentukan pula.

 

Namun kebijakan SMAN 1 Dompu di akhir semester ini dinilai sangat merugikan para siswa-siswanya yang nasibnya terkantung-terkantung dan terancam putus sekolah

 

Sebab, sampai saat ini, ada beberapa siswa yang belum bisa berktivitas belajar mengajar seperti biasanya, padahal aktivitas belajar mengajar sudah berlangsung.

 

Diakibatkan dengan kebijakan yang kontroversial dari pihak SMAN 1 Dompu, dimana dalam raport salah satu siswa itu tertera atau tercatat naik kelas, namun faktanya tidak naik kelas.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu orang tua murid yang namanya tidak mau disebutkan dalam pemberitaan, Sabtu, 26/07/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan pihak SMAN 1 Dompu terkesan menzolimi anak-anak kami.

 

Sebab anak kami sampai saat ini belum juga bersekolah, akibat kebijakan pihak SMAN 1 Dompu yang tidak menentu.

 

Disatu sisi anak kami dalam raport nya tercatat naik kelas 3, namun posisinya tetap berada di kelas 2 atau tidak naik kelas.

 

“Ini yang membingungkan kami selaku orang tua murid dan ketika ingin memindahkan anak kami ke sekolah lain, namun tidak diterima atau ditolak mentah-mentah.” ungkapnya

 

Untuk itu, ia berharap kepada pihak SMAN 1 Dompu agar memberikan kebijakan Alternatif untuk anak-anak kami.” Menempatkan anak kami sesuai isi raport yaitu naik kelas atau mengeluarkan surat pindah, agar anak kami bisa sekolah ke sekolah lain,” ujarnya penuh harap.

 

Senada juga yang disampaikan Fauzid yang prihatin dengan kondisi pendidikan khususnya kebijakan yang dikeluarkan oleh SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa.

 

Menurutnya bahwa Kebijakan SMAN 1 Dompu ini perlu dipertanyakan dan dievaluasi, karena kebijakan ini berpengaruh pada mental anak-anak.

 

Aneh, Diraport siswa itu naik kelas, tapi tetap berada di kelas semula atau tidak naik kelas,” ungkapnya dengan nada heran.

 

Lanjut Fauzid membeberkan lebih mirisnya lagi, ketika murid ingin pindah ke sekolah lain itu ditolak atau tidak diterima oleh pihak sekolah lain dengan alasan yang tidak jelas.

 

Kebijakan Ini membuat kita bingung, ada yang salah pada kebijakan SMAN 1 Dompu,” katanya dengan nada sindir.

 

Sebab, kata Fauzid, mengacu pada pasal 31 Undang-undang 1945, tentang pendidikan bahwa :

– Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan

– Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang

– Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah

– Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

 

Sehingga merujuk pada ketentuan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Negara juga memiliki otoritas untuk mendesak terciptanya perlindungan hukum terhadap hak asasi setiap warga negara khususnya untuk mendapatkan pendidikan.

 

Kalau dilihat dari aturan itu, kebijakan SMAN 1 Dompu ini terlihat kaku dan bertolak belakang dengan aturan,” terangnya.

 

Oleh karena itu, Fauzid mendesak Gubernur dan Dikbud Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan SMAN 1 Dompu yang terkesan merugikan siswa

 

Dan Segera Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu dari Jabatannya, karena tidak konsisten dalam mengambil kebijakan

 

Namun, apabila tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan menyegel sekolah, sampai tuntutan kami dikabulkan.

 

Selain itu, kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena diduga kuat kebijakan SMAN 1 Dompu tersebut

 

Sekali lagi, Copot Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu, kebijakannya sangat berdampak buruk pada nasib anak-anak,” tegasnya dengan lantang.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMAN 1 Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Keberatan Hasil Seleksi PPPK, Persatuan Honorer P3K Dompu Desak DPRD Bentuk Tim Pansus Guna Mebongkar Kejanggalan Panselda.

Foto, Anggota Persatuan Honorer PPPK Kabupaten Dompu dengan pihak terkait saat RDPU di DPRD Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Seleksi komptensi PPPK adalah serangkaian tes yang dirancang untuk mengukur kemampuan dan kecakapan calon PPPK sesuai dengan bidang tugas yang dilamar.

 

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon PPPK memiliki kompetensi (kemampuan, karakteristik, pengetahuan dan perilaku) yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang akan di embannya, serta sesuai dengan nilai2 yang di harapkan dari seorang pegawai pemerintah.

 

Hal tersebut di atas tak luput dari tugas Panselda sebagai penanggungjawab atas berbagai tahapan seleksi tingkat daerah, termasuk dalam hal verifikasi dan validasi data pelamar (memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar)” ungkap Koordinator Persatuan Honorer PPPK Kabupaten Dompu, Syarif atau lebih dikenal dengan sapaan Bimbim melalui PRESS RELEASE nya, Kamis, 24/07/25.

 

Lebih lanjut Syarif mengungkapkan berdasarkan Keputusan MENPAN RB Nomor 347 tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional, Guru di Instansi Daerah dan Keputusan MENPANRB Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai NonASN Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN.

 

Dua aturan di atas merupakan pijakan utama bagi Panselda dalam bekerja untuk mengawal proses seleksi PPPK mulai dari verifikasi administrasi sampai selesai proses pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK.” terangnya.

 

Namun, pada pelaksanaannya kami menemukan dugaan kejanggalan terkait dengan kinerja Panselda, hal ini berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai informasi di lapangan,

 

Ada beberapa peserta yang LOLOS seleksi PPPK Tahap dua memiliki PERMASALAHAN pada tingkat kehadiran dalam bekerja sebagai pegawai instansi pemerintahan sebelum mengikuti seleksi,” beber Bimbim serius.

 

Hal tersebut, bertentangan dengan KEPMENPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 4 Point A “Pegawai yang terdatar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN dan AKTIF BEKERJA pada instansi pemerintahan”

 

Serta KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025 Diktum 7 “Penentuan pelamar yang memperoleh alokasi kebutuhan sebagaimana dimaksud pada Diktum keenam diprioritaskan bagi pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah

 

Maka, berdasarkan aturan di atas, Bimbim menegaskan bahwa kami yang tergabung dalam PERSATUAN HONORER PPPK TAHAP II Kab. Dompu menyatakan keberatan atas hasil seleksi PPPK Tahap Dua

 

Kemudian kami juga mendesak Panselda untuk segera mengecek dan melihat kembali berkas pendaftaran dari Peserta yang telah diloloskan (R3B/L),

 

Karena kami menemukan adanya ketidaksesuain berkas/bahan Pendaftaran dengan Aturan yang telah dikeluarkan oleh KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025.” katanya penuh keyakinan 

 

Selain itu, Kami juga mendesak DPRD Dompu bersama Komisi III dan unsur terkait lainnya agar membentuk TIM PANSUS guna membongkar indikasi kejanggalan yang dilakukan oleh Panselda PPPK Tahap Dua kabupaten Dompu, yang meloloskan peserta.

 

Karena diduga kuat bermasalah pada tingkat ke-AKTIF-an karena tidak sesuai dengan KEPMENPANRB Nomor 347 Tahun 2024 Diktum 4 dan KEPMENPANRB Nomor 15 Tahun 2025 Diktum 7.

 

Maka, dengan adanya Tim PANSUS yang di bentuk ini, kata Bimbim, nantinya akan memeriksa dan meminta/klarifikasi semua peserta seleksi PPPK Tahap Dua dengan Kode R3B dan R3B/L.

 

Jadi Tim PANSUS yang akan melakukan verifikasi lapangan, tidak sekedar mengacu pada absensi manual, tetapi lebih cenderung mengambil informasi langsung dari rekan2 kerja (sebagai saksi) pada unit yang sama dengan peserta agar mendapatkan informasi valid dan obyektif terkait informasi tingkat kehadiran peserta yang lolos seleksi PPPK Tahap Dua.” paparnya 

 

Namun, apabila tuntutan pada poin di atas tidak diindahkan atau dilaksanakan dalam waktu yang sesingkat2nya, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran

 

Sekaligus melaporkan secara resmi Panselda dan BKD Dompu ke jalur hukum,” tegas Bimbim dengan nada mengancam 

 

Diakhir Bimbim menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan RDPU sebanyak 2 kali dengan DPRD, namun ketua panselda tidak pernah hadir.

 

Dengan tidak hadirnya ketua Panselda, memperkuat dugaan kami, bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Tahap Dua terjadi praktek manipulasi data dan suap menyuap atas konspirasi jahat oknum-oknum terkait,” ucapn Bimbim penuh curiga

 

Penulis IW 




Bupati Dompu Sambut Kunjungan Wamen Kehutanan Pada Peresmian Santuary Di Taman Nasional Tambora.

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, pada momen penyambutan Wamen Kehutanan beserta rombongannya 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Hadir lebih awal Bupati Dompu bersama Dandim 1614, Kapolres, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Ketua TP-PKK, menyambut kehadiran Wamen Kehutanan Republik Indonesia dr. H. Sulaiman Umar Siddiq yang akan meresmikan Santuary sekaligus melepasan Rusa Timor,

 

Turut menyambut kehadiran Wamen, Camat, Kades dan masyarakat Tani Binaan Tambora di Komplek Santuary Rusa Resort Doro Ncanga Taman Nasional Tambora (TNT). Rabu (23/7/2025).

 

Wamen beserta rombongannya di sambut dengan proses pengalungan kain tenun daerah dan diiringi pertunjukan Gendang Beleq dan Alam Tambora pun ikut menyambut dengan menampakan langit biru ditaburi awan putih yang tertiup angin sepoi seakan mengucapkan selamat datang di Gunung Tambora yang meletus pada tahun 1815, namun tetap terlihat kokoh, indah dan mempesona.

 

Usai prosesi penyambutan, Wamen terlebih dahulu mendengarkan penyampaian Info Grafik dan kemampuan menekan tindakan ilegal loging, perambahan hutan dan perburuan di TNGT oleh Kepala Balai Taman Nasional Tambora yang dilanjutkan dengan istrahat makan dan sholat.

 

Setelah ishoma, kemudian dilanjutkan dengan peresmian Santuary Rusa Timur. Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Kehutanan dr. H. Sulaiman Umar Siddiq menyampaikan harapan agar Santuary dapat menjadi tempat konsevasi untuk melindungi dan melestarikan populasi serta habitat alami Rusa secara berkelanjutan.

 

Semoga Konservasi di TNT dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan keanekaragaman hayati, khususnya rusa di Kabupaten Dompu Provinsi NTB,” harapnya. 

 

Lanjut Wamen menjelaskan, letusan Gunung Tambora merupakan kejadian fenomenal pada 1815 tahun silam yang mempengaruhi stabi dunia menurunkan suhu global dan abu fulkaniknya menutupi sebahagian daratan eropa yang memicu cuaca ekstrem dan gagal panen di banyak wilayah di seluruh dunia yang dikenal dengan peristiwa Tahun Tanpa Musim Panas yang menelan banyak korban jiwa.

 

Peristiwa yang fenomenal ini yang akan kita galakan lagi di Taman Nasional Tambora Menyapa Dunia,” ujarnya.

 

Rencana untuk menggalakan kembali Event TNT, kata Wamen sebagai langkah untuk meningkatkan kunjungan wisata dalam negeri maupun internasional.

 

Kita akan buat brending agar di kunjungi wisatawan tidak hanya dari NTB, tapi dari seluruh indonesia dan mancanegara,” ucapnya.

 

Maka untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dengan merancang brending yang tapat perlu dilakukan untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Kalau dulu efeknya membuat dunia gelap, sekarang kita akan membuat efeknya terang dengan kunjungan wisatawan karena indahnya pesona Taman Nasional Gunung Tambora,” ungkapnya.

 

Atas suksesnya acara peresmian Santuary Rusa Timur, Wamen menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Dompu dan semua pihak yang tetap konsen dan tetap membangun koloborasi untuk menjaga TNT.

 

Saya harap kita tetap konsisten untuk terus mengantisipasi agar tidak terjadi ilegal logil dan mudah-mudahan kedepan TNT bisa dikenal lebih luas dengan akses yang lebih mudah, dan kami di pusat akan terus mengupayakan agar TNT menjadi destinasi wisata yang luar biasa di Kabupaten Dompu,” tutupnya sembari menyampaikan Salam lestari Taman Nasional Gunung Tambora.

 

Usai meresmikan Santuary Rusa, dilajutkan dengan kegiatan pelepasan Rusa Timur ke alam liar, lalu melakukan penanaman bersama bibit pohon Kelicung dan Tabebuya, kemudian berdialog dengan kelompok Tani hutan binaan Taman Nasional Tambora.

 

Disini Wamen berharap agar terus mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif warga khususnya dibidang usaha Kopi Tambora. “Terus bina dan dukung pembangunan ekonomi masyarakat sekitar TNT,” sarannya.

 

Untuk diketahui, Wakil Menteri Hadir di Kabupaten Dompu didampingi Inspektur Jendral Kementerian Kehutanan Komjen Drs. Joko Purwanto, Direktur Jendral Penegakan Hukum Kehutanan Dr. Dwi Januanto, Nugroho, S.Hut M.B.A dan Staf Khusus Wakil Menteri Khutanan Andi Saiful Oeding dan Gubernur Nusa Tenggara Barat yang diwakili Plt. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.

 

Usai kegiatan, direncanakan Wamen bersama rombongan akan melakukan pendakian untuk melihat keindahan pesona puncak Gunung Tambora.

 

Penulis IW 




Upaya Menata Rapi Dan Bersih, Satpolpp Berkolaborasi Dengan Camat Woja Dan Lurah Lakukan Penertiban Lapak Di Simpasai

Foto, Kasat PolPP Dompu, Sukardin, Saat melakukan penertiban lapak di Kelurahan Simpasai Kecematan Woja 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com, Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam menciptakan lapak yang tertata rapi dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung serta menghindari gangguan para pengguna jalan.

 

Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) berkolaborasi dengan Camat Woja dan Lurah Simpasai melakukan Penertipan terhadap sejumlah Lapak yang berada di Kelurahan Simpasai Kecematan Woja Kab. Dompu

 

Dalam penertiban tersebut, Puluhan anggota gabungan dikerahkan yang terdiri dari anggota Satpolpp, Staf Kelurahan Simpasai, Staf Camat Woja dan dibantu oleh Babinkamtibmas serta Babinsa.

 

Kita tetap mengacu pada perda, Itu dasarnya kita melakukan penertiban terhadap sejumlah lapak ini,” Jelas Kepala PolPP (Kasat) Dompu, Sukardin, saat diwawancara langsung oleh awak media di sela-sela Penertiban Lapak, di depan lapangan sepakbola simpasai, Rabu, 23/07/25

 

Foto, Kegiatan Penertiban Lapak di Kelurahan Simpasai Kecematan Dompu 

 

Karena sebelumnya, Kasat PolPP menjelaskan, Camat Woja sudah 2-3 kali bersurat, mohon segera dilakukan penertiban, mengingat semakin tumbuh berkembangnya Ukm-ukm yang bangun lapak dibahu jalan maupun di atas trotoar.

 

Kemudian ditindaklanjuti oleh surat Lurah Simpasai sebanyak 2 kali kepada pemilik lapak untuk melakukan pembokaran.

 

Sehingga berdasarkan pernyataan pemilik lapak, bahwa mereka akan melakukan pembongkaran sendiri atau mandiri, namun sampai dengan kemarin bangunan ini masih berdiri,

 

Mereka ngambil sampai 5 meter kedepan dari lapak yang diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Koperasi dulu,” ungkap Kasat Prihatin.

 

Dan yang lebih membanggakan kita, pada saat penertiban ini, ada salah satu pemilik lapak ibu Sarfiah, malah merasa senang lapak dibongkar,” karena mereka ikut prihatin,” katanya mengulang apreasiasi dari pemilik lapak.

 

Lebih lanjut Kasat menjelaskan Penertiban ini dilakukan untuk menata bangunan2 yang liar, agar terlihat indah dan kebersihan lingkungan terjaga,” itu yang menjadi rencana dari pemerintah,” tandasnya.

 

Selain itu, Kata Kasat, penertiban ini juga dalam rangka menyambut 17 Agustus, agar di setiap wilayah itu tertata dengan baik dan indah.

 

Diakhir, Kasat berharap kepada seluruh pemilik lapak agar mengambil inisiatif sendiri menertibkan dan merapikan lapaknya.

 

Karena pada prinsipnya pemerintah Daerah tidak pernah melarang Ukm-ukm ini untuk beraktivitas.

 

“Dengan cara, misalnya menggunakan rombong dorong, supaya gampang dipindah2kan dan pada saat selesai kegiatan tetap terlihat rapi dan bersih,” ujar Kasat PolPP Dompu.

 

Penulis IW