“Sosialisasi Tranformasi Digital Kearsipan” Terwujudnya Peningkatan SDM Aparatur Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah

Foto, Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menggelar Sosialisasi Tranformasi digital kearsipan melalui digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi Srikandi dilingkungan Dinas tersebut.

 

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis 22 Januari 2026, pukul 08.30 – 12.00 Wita di Ruang Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu

 

Adapun peserta diantaranya, Pejabat struktural, fungsional, serta pegawai pada lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu

 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi.

 

Melalui press releasenya, Sabtu, 24/01/26, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, memaparkan bahwa Pengelolaan arsip tidak lagi dapat dipandang semata sebagai aktivitas administratif, melainkan merupakan fondasi utama akuntabilitas kinerja, bahan pertanggungjawaban pemerintahan, serta memori institusi daerah.

 

Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, masih ditemui sejumlah permasalahan kearsipan, antara lain belum seragamnya pengelolaan persuratan, lemahnya pemberkasan arsip dinamis aktif, serta belum optimalnya alur penyerahan arsip dari unit pengolah kepada unit kearsipan.

 

Lebih jauh, Kadis menjelaskan sejalan dengan kebijakan nasional penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penguatan merit sistem ASN, Pemerintah Daerah dituntut memiliki sistem kearsipan yang tidak hanya tertib secara manual, tetapi juga terintegrasi secara digital.

 

Sebab Aplikasi SRIKANDI ini hadir sebagai sistem nasional pengelolaan arsip dinamis yang menjamin arsip tercipta, dikelola, dan disimpan secara sistematis, berjejak audit, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Maka, berdasarkan pertimbangan tersebut, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk membangun pemahaman dan kesadaran bersama bahwa transformasi digital kearsipan bukan sekadar penggunaan aplikasi,

 

Melainkan perubahan cara kerja birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi kinerja.” papar Kadis detail pada acara sosialisasi.

 

Foto, Kegiatan Sosialisasi Tranformasi digital kearsipan melalui digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi Srikandi dilingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu 

 

Muhammad Abduh menabahkan bahwa dasar hukum Pelaksanaan Sosialisasi Transformasi Digital Kearsipan melalui Digitalisasi Arsip dan Implementasi Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut :

1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;

3. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);

4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis;

5. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis;

6. Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

 

Sementara tujuan dari kegiatan ini, antara lain :

1. Meningkatkan pemahaman internal terhadap pengelolaan arsip dinamis sesuai kaidah kearsipan.

2. Mendorong pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI secara optimal sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis terintegrasi.

3. Memperkuat peran kearsipan dalam mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) Pemerintah Daerah.

4. Mewujudkan pengelolaan arsip yang mendukung akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban pemerintahan daerah.

 

Sedangkan pokok-pokok pembahasan dalam sosialisasi ini adalah :

1. Pendalaman Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Dibahas secara komprehensif mengenai penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai sistem nasional pengelolaan arsip dinamis, meliputi alur persuratan masuk dan keluar, disposisi elektronik, verifikasi naskah dinas, serta pemberkasan arsip secara terintegrasi.

2. SRIKANDI sebagai Bagian dari SPBE dan Merit Sistem ASN

Ditegaskan bahwa SRIKANDI merupakan instrumen pendukung penerapan SPBE dan merit sistem ASN, karena seluruh proses administrasi terekam secara digital, transparan, dan memiliki jejak audit sebagai dasar penilaian kinerja dan akuntabilitas.

3. Pemberkasan Arsip Dinamis Aktif

Disampaikan bahwa pemberkasan arsip dinamis aktif, baik yang tercipta secara elektronik maupun manual, harus dipandang sebagai satu kesatuan sistem kearsipan. Penataan arsip wajib dilakukan berdasarkan klasifikasi arsip dan kegiatan, bukan semata-mata berdasarkan bentuk media.

4. Peran Unit Pengolah dan Unit Kearsipan

Dijelaskan peran strategis unit pengolah sebagai pencipta arsip dan unit kearsipan sebagai pengendali serta pembina kearsipan, guna menjamin ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti sah, dan pertanggungjawaban hukum.

5. Alur Penyerahan Arsip dan Daur Hidup Arsip

Ditegaskan pentingnya kepatuhan terhadap alur penyerahan arsip dari unit pengolah kepada unit kearsipan sesuai daur hidup arsip, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan daerah yang berkelanjutan.

6. Keterkaitan Pengelolaan Arsip dengan IKU dan IKK

Dibahas keterkaitan langsung antara pengelolaan arsip yang tertib dengan pencapaian IKU dan IKK, khususnya indikator ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah.

7. Agenda Asistensi / Pendampingan Pengelolaan arsip dan pemanfaatan Srikandi di setiap OPD Lingkup Kabupaten Dompu

Disepakati rencana pelaksanaan pendampingan langsung ke perangkat daerah dalam rangka digitalisasi arsip dan pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi dan transfer pengetahuan agar OPD mampu mengelola arsip secara mandiri, tertib, dan sesuai ketentuan.

8. Rencana Pembinaan dan Audit Kearsipan

Dibahas rencana pelaksanaan audit kearsipan dan pembinaan kearsipan sesuai ketentuan ANRI, sebagai instrumen evaluasi tingkat kepatuhan OPD terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) kearsipan, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip daerah secara berkelanjutan.

 

Diakhir pemaparan, Muhammad Abduh menegaskan bahwa penguatan kearsipan daerah harus dilaksanakan secara terintegrasi, dengan menggabungkan tata kelola arsip manual yang benar dan pemanfaatan sistem digital nasional.

 

Karena Aplikasi SRIKANDI diposisikan sebagai alat penguat sistem, bukan pengganti prinsip-prinsip kearsipan. Pengelolaan arsip yang tertib menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan keputusan, evaluasi kinerja, serta penyelamatan bahan pertanggungjawaban pemerintahan.

 

Kemudian Sosialisasi ini, Kata Abduh akan ditindak lanjut dengan

1. Penguatan komitmen pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI secara konsisten di seluruh unit kerja.

2. Penertiban pemberkasan arsip dinamis aktif sesuai kaidah kearsipan.

3. Penguatan peran Unit Kearsipan sebagai pengendali dan pembina kearsipan OPD.

4. Penataan alur penyerahan arsip OPD secara berkelanjutan untuk menjamin ketersediaan arsip daerah.

5. Pelaksanaan pendampingan langsung ke OPD dalam penataan arsip manual dan optimalisasi pemanfaatan SRIKANDI.

6. Perencanaan penyusunan dan penetapan regulasi daerah, meliputi Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan & Akses Arsip Dinamis (SKKAAD), serta integrasi dengan SIKN–JIKN.

 

“Tujuan yang ingin di capai dalam sosialisasi ini adalah terwujudnya peningkatan SDM aparatur Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah,, gebrakan kami selajutnya adalah akan melakukan Bintek bagi petugas2 di seluruh OPD se Kab. Dompu.” harap Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Dompu dalam paparannya. 

Penulis IW 




Berdampak Positif Bagi Warga Simpasai, Ketua Karang Taruna Merpati Support Acara Pasar Malam Bintang Andalas.

Foto, Ketua Karang Taruna Merpati Kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Wanda, SH dan Suasana Pasar Malam Bintang Andalas di lapangan bola Simpasai 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ketua Karang Taruna Merpati Kelurahan Simpasai Kecematan Woja Kabupaten Dompu mengsupport Acara Pasar Malam Bintang Andalas.

 

Karena berdampak positif bagi peningkatan pendapatan masyarakat khususnya di kelurahan simpasai.

 

Kegiatan pasar malam ini berlangsung di lapangan bola kelurahan Simpasai, mulai tanggal 09 Januari Sampai dengan 09 Februari tahun 2026,

 

Oleh karena itu, Saya selaku ketua karang taruna Merpati Kelurahan Simpasai sangat mensupport kegiatan pasar malam ini,” tegas Wanda, SH, Ketua Karang Taruna Merpati Kelurahan Simpasai via washapp, Sabtu, 24/01/26

 

Menurutnya, hadirnya acara pasar malam tersebut membuat efek dimino bagi pedagang kaki Lima Dan para pelaku UMKM,

 

Kerena kegiatan pasar malam ini membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda khususnya di Kelurahan Simpasai

 

Menjaga Stan hiburan, jasa kebersihan dan bahkan diberikan tanggung jawab pengelolaan parkir,” pesannya 

 

Maka, Ketua Karang Taruna meminta kepada seluruh pengurus dan anggota karang taruna simpasai, agar mendukung penuh acara pasar malam tersebut,

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat simpasai untuk sama-sama menjaga acara pasar malam tersebut

 

Mari kita jaga bersama untuk kelancaran Dan keamanan selama pasar malam berlangsung,” ajak Wanda.

 

Untuk itu, Anggota Polres Dompu berpangkat Brigpol ini menyampaikan pesan penting bagi pemilik pasar malam agar bertanggung jawab atas lapangan yang digunakan.

 

Jadi selesai kegiatan pasar malam ini tidak meninggalkan hal negatif bagi masyarakat Kel. Simpasai, dikarenakan lapangan tersebut masih aktif digunakan untuk event-event sepak bola.” harap ketua karang taruna mengingatkan pemilik pasar malam.

Penulis IW 




Warga Dompu Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Laki-laki Di BTN Muezza Artaya Residence Pelita-Bada

Foto, Satuan Samapta (Pamapta), Iptu Muh. Muchlis, SE, bersama personel piket SPKT dan piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim, saat melakukan Indentifikasi Penemuan Mayat Laki-laki Di BTN Muezza Artaya Residence Pelita-Bada

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Warga Dompu di gegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di BTN Muezza Artaya Residence No. 27 A, Lingkungan Pelita, Kelurahan Bada Kec. Dompu Kab. Dompu.

 

Diketahui korban bernama Imam Saokani (49), berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dengan pekerjaan swasta dan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita, pada Jum’at 23/01/26. pagi.

 

Menyikapi laporan masyarakat, Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Samapta (Pamapta) bersama personel piket SPKT dan piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Untuk melakukan Indentifikasi terhadap penemuan mayat laki-laki tersebut yang dipimpin Pamapta I Polres Dompu, Ipda Muh. Muchlis, SE

 

Dalam keterangannya, IPDA Muh. Muchlis, S.E. menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

 

Kami segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, memastikan situasi tetap terkendali, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” jelas IPDA Muchlis.

 

Selanjutnya, Pamapta I Polres Dompu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menghadirkan mobil ambulans guna mengevakuasi jenazah korban.

 

Bersama Tim Inafis Polres Dompu, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak rumah sakit dan diterima oleh dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan medis serta tindakan lanjutan, termasuk proses otopsi.

 

Foto, jenajah, saat dibawah ke RSUD Dompu.

 

Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi anggota SPKT serta anggota piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim Polres Dompu.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

 

Polres Dompu memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” jelas IPTU Nyoman.

 

Secara keseluruhan, kegiatan penanganan TKP berjalan dengan lancar, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu terpantau aman dan kondusif.

Penulis IW 




Gaffar Resmi Laporkan Oknum Sponsor TKW “YN”, Ke Polres Dompu Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan.

Gambar Ilustrasi dan Surat laporan pengaduan kepada Pihak Polres Dompu atas dugaan Penipuan dan Penggelapan 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Abdul Gafar warga Kelurahan Monta Baru Kecematan Woja Resmi melaporkan salah seorang oknum Sponsor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) inisial YN (40), atas dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Dompu

 

Dibuktikan dengan surat laporan pengaduan Nomor : STTP/92/I/2026/SPKT/Res.Dompu/PoldaNTB, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang di lakukan oleh terlapor “YN”.

 

Melalui press releasenya, Jum’at, 23/01/26, Abdul Gafar mengungkapkan bahwa kronologis kejadiannya berawal ketika Oknum “YN” meminta bantuan pada dirinya untuk menghubungi salah seorang agen bos TKW yang ada di Jakarta, dengan dalil agar bisa mengirimkan uang terlebih dahulu sebagai pinjaman.

 

Kemudian pada saat berkomunikasi dengan Agen di Jakarta, YN berjanji akan mengganti atau membayar uang tersebut melalui pengiriman TKW.

 

Setelah berkomunikasi, akhirnya Sponsor dan Agen di Jakarta pun sepakat”, jelas Gafar saat dikonfirmasi media ini di halaman Kantor Polres Dompu, Rabu (21/1/2026).

 

Setelah kesepakatan tersebut, Kata Gafar, Agen TKW yang ada di Jakarta pun mengirimkan Uang melalui dirinya,

 

Lalu kemudian uang tersebut diserahkan kepada YN tepat di kediaman pribadinya pada tanggal 6 November 2025, sebesar Rp. 6 juta, dengan bukti Kwitansi yang ditanda tangan oleh YN itu sendiri.

 

Bukti penerimaan uang ada ko’, dia menerima uangnya di rumah saya sebesar Rp.6 juta”, beber Gafar. 

 

Selanjutnya pada tanggal 08 Desember 2025, terlapor menerima lagi uang sejumlah Rp.4 Juta, di kediamannya Sri Astuti yang ada di Desa Bara, Kecamatan Woja, dengan dalil untuk membiayai salah satu TKW asal Dusun Oi wau Desa Riwo.

 

Setelah terlapor menerima uang, namun tidak ada tindak lanjut seperti yang dijanjikan, semua hanya omong kosong semata dilakukan oleh oknum terlapor”, katanya dengan nada kesal 

 

Kemudian dihari selanjutnya, Ia mengecek langsung kerumah TKW yang dijanjikan oknum terlapor, namun TKW tersebut tidak jadi berangkat

 

Sesampainya di rumah TKW tersebut, ia tidak menampik memang itu KTP miliknya, tetapi saya tidak pernah melakukan medical, apalagi ingin berangkat menjadi TKW. Sebab, saat ini saya sedang hamil tua sebetar lagi saya akan melahirkam.mas”, ujarnya, mengulang penyampaian TKW pada saat itu.

 

Sehingga dari rentetan kronologis tersebut, maka kuat dugaan terjadi modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sponsor tersebut selama ini

 

Kami berharap kepada pihak Kepolisian agar laporkan kami segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Gafar penuh harap. 

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, oknum sponsor TKW berinisial YN, belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Akibat Tindakan Represif APH Terhadap Massa Aksi AP3, HMI MPO Cabang Bima Desak Kapolda NTB Segera Copot Kapolres Lotim 

Foto, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir dan korban yang diduga akibat tindakan Represif APH.

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bima secara tegas mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera mencopot Kapolres Lombok Timur.

 

Menyusul adanya dugaan tindakan represif Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap massa Aksi Jilid II Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata (APPP) di Kabupaten Lombok Timur.

 

Karena tindakan kekerasan dan intimidasi yang terjadi dalam pengamanan aksi tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan teknis di lapangan semata, melainkan sebagai kegagalan kepemimpinan dan pengendalian komando di tingkat Polres.

 

Dalam keterangannya, Ketua Umum HMI MPO Cabang Bima, Muzakir, menegaskan bahwa Kapolres Lombok Timur harus bertanggung jawab penuh atas tindakan aparat di bawah kendalinya.

 

Dalam struktur kepolisian, Kapolres adalah penanggung jawab tertinggi di wilayah. Jika aparat bertindak represif, maka itu mencerminkan kegagalan komando. Karena itu, Kapolda NTB harus mencopot Kapolres Lombok Timur,” ujar Muzakir

 

Ia menyebutkan bahwa aksi Aliansi Pemuda Peduli Pariwisata merupakan bentuk kontrol sosial terhadap tata kelola pariwisata yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada masyarakat lokal.

 

Namun aspirasi tersebut justru dihadapi dengan pendekatan kekerasan yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

 

Negara tidak boleh menggunakan aparatnya untuk melindungi kepentingan tertentu dengan mengorbankan hak sipil warga. Jika ini dibiarkan, maka aparat berubah dari pelayan publik menjadi alat represi,” katanya dengan nada lantang, saat memberikan keterangan pada awak media via washapp, Jum’at, 23/01/26

 

HMI MPO Cabang Bima juga menilai pencopotan Kapolres Lombok Timur sangat penting sebagai bentuk pertanggung jawaban institusional sekaligus langkah korektif agar praktik serupa tidak terus berulang.

 

Sebab, Evaluasi internal tanpa sanksi tegas, itu hanya akan memperkuat impunitas di tubuh kepolisian.

 

Kami menolak penyelesaian normatif. Harus ada sanksi nyata. Pencopotan Kapolres adalah langkah minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.

 

Selain itu, HMI MPO juga mendesak Kapolda NTB membentuk tim independen guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur dan HAM dalam pengamanan aksi tersebut, serta membuka hasilnya kepada publik secara transparan.

 

“Pariwisata yang dibangun dengan membungkam pemuda dan memukul rakyat bukanlah pembangunan. Jika Kapolda NTB tidak mengambil langkah tegas, maka publik berhak menilai kepolisian sedang melindungi kekerasan,” pungkasnya.

 

Sementara sampai berita ini ditulis, Kapolres Lotim belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Hallo Warga Dompu, Datang Dan Saksikan Keseruan Pasar Malam Bintang Andalas Di Lapangan Simpasai.

Foto, Suasana Pasar Malam Bintang Andalas Di Lapangan Simpasai.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Hallo Warga Dompu,,,Datang dan Saksikan Keseruan Pasar Malam Bintang Andalas,

 

Mulai tanggal 09 Januari Sampai dengan 09 Februari tahun 2026. yang berlangsung di Lapangan Bola Simpasai Kec Woja Kab Dompu.

 

Nikmati suasana pasar malam dengan aneka hiburan menarik untuk anak-anak maupun orang dewasa serta menyajikan produk-produk UMKM, baik lokal maupun luar Daerah.

 

Tidak lupa juga Pasar Malam Bintang Andalas Bagi-bagi Door Prize berupa Sepeda Listrik, TV, Mesin Cuci dan Kulkas serta hadiah menarik lainnya dan spesial khusus para pengunjung

 

Video, Suasana pasar malam Bintang Andalas di lapangan Simpasai.

 

Jadi tunggu apalagi, Ayo buruan, ajak, teman-teman, Keluarga dan orang terdekatmu, nikmati keseruan pasar malam Bintang Andalas

 

Harga tiket masuk yang cukup murah, hanya Rp. 5000/orang

 

Pasar Malam Ini di persembahkan oleh BINTANG ANDALAS untuk Warga Dompu dan sekitarnya.

By.Wahyu.

Penulis IW