Diduga Pembiaraan Dari Bappenda, Juru Pungut Gelapkan Pajak, Kabid Penagihan, Belum Bisa Disimpulkan, Akan Dicari Kebenarannya 

Foto, Salah seorang wajib pajak, Drs.H. Gajianmansyuri, MSi saat diwawancara wartawan media ChanelNtbNews di kediamannya kelurahan Karijawa kec Dompu

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan

 

Wajib Pajak meliputi :

Wajib Pajak orang pribadi;

Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi;

Wajib Pajak Badan;

 

Indonesia menjadi salah satu negara yang mewajibkan masyarakatnya untuk lapor dan membayar pajak. Dengan pajak ini, masyarakat turut ikut serta melancarkan berbagai kegiatan negara

 

Dan Instansi Pemerintah yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

 

Diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021

 

Kemudian Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

 

Namun, pajak beberapa warga di Kabupaten Dompu diduga kuat digelapkan oleh oknum juru pungut, sehingga merugikan dan meresahkan para warga wajib pajak.

 

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang wajib pajak, Drs.H. Gajianmansyuri, MSi, mantan Kepala Bappeda dan Litbang Dompu pada awak media, dikediamannya di Kelurahan Karijawa Kec. Dompu, Kab. Dompu, Jum’at, 01/08/25.

 

H. Gajianmansyuri, meyebutkan banyak setoran pajak yang diduga kuat digelapkan oleh oknum juru pungut, padahal kami lancar membayar pajak.

 

Saya sendiri Kaget, setelah saya minta Print Out Pembayaran PBB Saya sejak Tahun 2020 ternyata belum bayar pajak 7 Tahun, ini aneh, kami setiap tahun tetap bayar pajak,?, ungkapnya dengan nada heran.

 

Lanjut H. Gajianmansyuri membeberkan bahwa selama ini juru pungut itu tidak pernah memberikan bukti penyetoran pajak ke Bank NTB/Dispenda ke wajib pajak.

 

Ini bukan terjadi sama saya saja, termasuk rumah orang tua saya sendiri itu sudah saya lunasi 800 ribu, ada juga pak Rusliadin disimpasai 11 tahun nggak bayar, tadi juga saya dengar pk ishaka kandai dua dan pk Lukman bali satu, jadi masih banyak korban akibat ulah oknum juru pungut, padahal semuanya lancar bayar,” bebernya serius. 

 

Ditambahkan, H. Gajianmansyuri, kami melihat teman-teman Bappenda terkesan masih membiarkan juru pungut untuk memungut pajak di tahun 2025 ini, karena pengalaman sebelumnya itu bermasalah.

 

Kenapa harus dipakai lagi juru pungut, kami menduga ini ada pembiaraan dari Dispenda itu sendiri, padahal jaman sudah canggih,” katanya dengan nada sinis.

 

Untuk itu, Mantan Birokrat handal Pemda Dompu ini, menyarankan kepada pemerintah Daerah melalui Bappenda agar memperluas akses Pembayaran dengan cara Non Tunai, yaitu kerjasama dengan Mini Market; Bank Mini dll.” Kalau tidak Berarti Bappenda Kab Dompu sengaja melakukan Pembiaran pembanyaran PBB Untuk di gelapkan oleh Juru Pungut,” tegasnya.

 

H. Gajianmansyuri menegaskan, bahwa mulai tahun 2025 ini, kita semuanya harus membayar pajak non tunai atau secara online untuk menghindari masalah Penggelapan pajak.

 

Kan sudah banyak Alfamart, minimarket, bank mini dan lainnya di Dompu ini,” saran mantan ketua KNPI ini.

 

Foto, Kabid Penagihan Bappenda Dompu, Joni Ardiansyah, SE, diruang kerjanya 

Menanggapi hal itu, Kepala Bappenda Dompu Farid Ansari, SE,.MSi, melalui Kabid Penagihan Joni Ardiansyah, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait persoalan itu.

“Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

Lebih lanjut, Kabid Penagihan, Joni Ardiansyah menjelaskan, bahwa terkait permasalahan ini,  SOP itu untuk penyebaruasan SPPT dan pembayaran itu, ketika SPPT di cetak secara massal,

 

Maka, pihak Bappenda akan melakukan Pendropan di tiap-tiap Desa dan Desa melalui juru pungut akan melakukan pendropan atau pembagian ke wajib pajak,

 

Lalu kemudian ketika ada transaksi wajib pajak pembayaran itu, ada 2 bukti yang dipegang, yang pertama lebaran dibawah harus disobek, lalu ada kuitansi semacam ini, perlu kami perjelas, ketika banyak komplain dari masyarakat, yang mengatakan bahwa saya sudah bayar, tapi tidak memegang kuitansi ini.” terangnya.

 

Maka, Kata Kabid, Kebijakan kita tahun ini dengan keluarnya surat edaran Bupati ini, tentang seluruh ASN, P3K dan masyarakat harus membayar pelunasan pajak, ketika ingin mencairkan TPT dan pengurusan administrasi di Desa.

 

Oleh karena itu, jalan keluar yang kita ambil oleh Bappenda, ketika wajib pajak bisa membuktikan kuitansi ini, maka kita melakukan dan memberikan pernyataan bahwa wajib pajak ini sudah membayar pajak sesuai dengan kuitansi di dalam tahun dan jumlahnya

 

Karena semenjak perlimpahan dari kantor pajak bima ke pemerintah Daerah kabupaten Dompu sistemnya masih manual,” pencatatan masih manual, ketika dibayar 1 tahun ini baru dicatat pembayaran itu per1 Desember sampai dengan 30 Desember

 

Mulai tahun 2020 sampai dengan 2024 ini baru menggunakan aplikasi, jadi rententan riwayat pembayaran itu akan terbaca diaplikasi, ketika kita memasukkan Nop (Nomor Wajib Pajak) itu, akan keluar dia, tahun berapa yang kosong dan sebagainya,” Jelas Kabid 

 

Terkait dengan dugaan penggelapan pajak oleh oknum juru pungut, akibat adanya pembiaraan dari Bappenda sendiri, Kabid Penagihan, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait dugaan itu.

 

Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati 

 

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

 

Kemudian terkait permintaan pembayaran pajak non tunai oleh wajib pajak, Kabid Penagiha, Joni Ardiansyah menjelaskan bahwa kita sudah melakukan pembayaran non tunai,

 

Jadi sudah tidak ada transaksi uang, juru pungut itu wajib memberikan sosialisasi kepada wajib pajak, ini SPPT nya, jumlahnya, silahkan bayar lewat Bank, Toko Podia bisa dan lai sebagainya sudah ada, kita sudah melakukan sosialisasi itu,” kata Jhon sapaan akrabnya penuh keyakinan.

Terkait dengan dugaan penggelapan pajak oleh oknum juru pungut, akibat adanya pembiaraan dari Bappenda sendiri, Kabid Penagihan, mengatakan belum berani menyimpulkan terkait dugaan itu.

 

Dan ini yang harus di cari kebenarannya, informasi ini, kita gabungkan dari juru pungut, unsur masyarakat, pemerintah melalui Bappenda, ini harus berkolaborasi duduk bersama, agar kita tahu persolan yang sebenarnya,’ jawabannya penuh hati-hati 

 

Karena juri pungut ini, bagian dari Bappenda yang di SK kan oleh Bupati, maka kita menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pernyataan bahwa itu bisa di pakai.

 

Kemudian terkait permintaan pembayaran pajak non tunai oleh wajib pajak, Kabid Penagiha, Joni Ardiansyah menjelaskan bahwa kita sudah melakukan pembayaran non tunai,

 

Jadi sudah tidak ada transaksi uang, juru pungut itu wajib memberikan sosialisasi kepada wajib pajak, ini SPPT nya, jumlahnya, silahkan bayar lewat Bank, Toko Podia bisa dan lai sebagainya sudah ada, kita sudah melakukan sosialisasi itu,” kata Jhon sapaan akrabnya penuh keyakinan.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Juru Pungut Pajak Bappenda Dompu, belum dapat dimintai klarifikasinya

 

Penulis IW 




Dituduh Memeras Uang CPMI, Ketua Satgas APJATI Dompu, Laporkan Sponsor CPMI Ke Polres Dompu 

Foto, Ketua APJATI, Agussalim alias Egon didampingi kurasa hukumnya, Nurdin, SH alias Poris, Saat melaporkan Sponsor CPMI, Muhdar di Polres Dompu-NTB

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Ketua Satgas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Kabupaten Dompu, Agussalim alias Egon resmi melaporkan Sponsor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atas nama Muhdar ke Polisi pada Selasa (30/7/2025) siang.

 

Melalui kuasa hukumnya Advokat Nurdin, S.H atau yang biasa disapa Poris menjelaskan, bahwa sponsor Muhdar sebelumnya telah menuduh kliennya, yang telah melakukan pencegahan dan memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews.com, Senin, (28/07/25), Kemarin

 

Dimana peryataan tersebut disampaikan oleh Muhdar lewat pemberitaan media online “Media Ruang Publik” pada hari Minggu, (27/07/25), beberapa hari yang lalu

 

 

Itu yang menjadi dasar kami, sehingga hari ini kami sudah melaporkan secara resmi salah satu sponsor CPMI Kabupaten Dompu ke Polisi karena diduga telah memfitnah dan menuduh klien kami memeras uang kepada para CPMI hingga puluhan juta,” kata kuasa hukumnya usai menyerahkan laporan.

 

Dimana Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim, AKP Ramli, S.H melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H, di ruang kerjanya,

 

Setelah menerima pengaduan, Kata Kanit Tipiter, baru penyidik akan memulai proses penanganan dengan melakukan serangkaian tindakan untuk menyelidiki dan memproses laporan tersebut.

 

Betul, laporan sudah kami terima, tinggal menunggu disposisi pak Kasat Reskrim, baru dilakukan proses penyelidikan dengan memanggil pelapor untuk dilakukan BAI (Berita Acara Interogasi),” kata Kanit Tipiter Ipda Irfan.

Penulis Tim CNN 




Dituduh Peras Dan Malak Uang CPMI Illegal, Ketua Satgas APJATI Dompu Bantah, Itu Fitnah dan Berita Hoax

Gambar ilustrasi CPMI 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait Isu yang beredar tentang oknum Satgas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) yang dituduh memalak dan memeras uang kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga illegal

 

Mendapat respon serius dari Ketua APJATI, Kabupaten Dompu, Agus Salim alias Egon melalui press releasenya, Selasa, 29/07/25

 

Amembantah keras bahwa Pernyataan oknum yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan itu semuanya tidak benar dan itu berita hoax,

 

Karena menurutnya, narasumber dalam pemberitaan yang dirilis oleh mediaruangpublik.com itu tidak dicantumkan namanya, jadi dapat diasumsikan bahwa penulisan berita itu ada dua versi,” ada atau tidak ada narasumbernya,” jelasnya dengan nada tanya

 

Dan Mirisnya lagi, penulisan berita itu tidak dilakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan sebagaimana yang diterapkan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang prinsip-prinsip jurnalistik yang berkaitan dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang.

 

Oleh sebab itu, Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip ini berpotensi dapat berujung pada sanksi pidana sesuai dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

“Kuat dugaan saya, bahwa oknum media sengaja ingin menggoreng opini, karena “tidak puas dengan keinginannya”, saya sudah dirugikan oleh pemberitaan itu, cobalah jadi jurnalis atau wartawan yang jentelmen,” tandas Egon dengan geram.

 

Kemudian terkait pemalakan dan pemerasan uang kepada para CPMI yang diduga illegal, Egon kembali menegaskan bahwa semua itu tidak benar adanya, dan itu fitnah.

 

Justru sebaliknya Egon melakukan hal itu, terhadap para CPMI illegal semata-mata ingin melindungi para CPMI dengan cara memberikan informasi dan edukasi kepasa CPMI illegal, termasuk hak dan kewajiban bagi CPMI itu sendiri.

 

“Saya tegaskan, tidak pernah kami meminta uang kepada CPMI illegal ini bahkan ada yang tidak mengindahkan pencegahan kami, kami akan giring ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diberikan pemahaman, semua itu untuk kesejahteraan mereka sendiri,” ujar Egon lagi.

 

Lebih lanjut Egon mengungkapkan terkait narasumber Muhdar yang ikut berkomentar dalam pemberitaan itu, yang merupakan sponsor dari Arab Saudi diduga juga menampung para CPMI yang illegal.

 

“Sponsor Muhdar ini khusus di wilayah Arab Saudi, dan dia pun kuat dugaan saya sponsor illegal juga, mereka resah dengan pencegahan para CPMI illegal ini, karena tidak bisa mereka menarik keuntungan,” papar Egon lagi dengan nada santai.

 

Untuk itu, Egon berpesan agar jadilah jurnalis atau wartawan yang betul-betul menjadi pilar keempat demokrasi, apalagi profesi wartawan adalah profesi yang mulia.

 

Maka, jangan karena tidak terpenuhi keinginan individu sehingga melakukan hal-hal yang bisa merusak atau mencoreng marwah jurnalis atau wartawan dengan menghalalkan segala cara.

 

“Wartawan harus profesional, jaga marwah wartawan, “jangan hanya tidak terpenuhi keinginanmu” sehingga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan UU Pers dan KEJ (Kode Etik Jurnalistik),” pesan Egon.

 

“Walaupun saya tidak pernah ikut pelatihan jurnalis, tapi saya tidak mau ketinggalan ingin mencari tau tentang profesi mulia ini kepada teman-teman yang menggeluti profesi ini, ingat, berita itu sudah merugikan saya,” sambung Egon dengan nada kecewa.

 

Karena sudah merugikan pihaknya, Egon bakal melakukan upaya-upaya lain salah satunya akan melaporkan ke dewan pers melalui situs resmi dewan pers dengan melampirkan bukti pemberitaan yang sepihak dan merugikan pihaknya.

 

“Hal ini tidak bisa dibiarkan, tentu saya akan melakukan upaya-upaya hukum, dengan melaporkan ke dewan pers, dan akan saya somasi pemberitaan itu,” isyarat Egon.

 

Penulis Tim




Pengurus KONI Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Ketua Koni, Targetkan Prestasi Atlet Di Kancah Nasional Maupun Internasional

Foto : Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Dompu Periode 2025-2029, Paruga Samakai Dompu, Senin (28/07/25)

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Suasana meriah, haru dan penuh semangat mewarnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu Periode 2025-2029.

 

Acara diawali dengan penampilan atraksi dari atlet pencak silat, Sorinji Kempo dan Tarung Drajat penuh meriah, kekeluargaan dan semangat kebersamaan para tamu undangan yang hadir, di Gedung Paruga Samakai Dompu Senin 28/07/2025.

 

Hadir pada acara Pelantikan dan Pengukuhan KONI Dompu tersebut Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Unsur TNI/Polri serta elemen terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE menekankan bahwa pentingnya peran KONI Kabupaten Dompu dalam memajukan prestasi olahraga di Bumi Nggahi Rawi Pahu

 

Untuk itu, Bupati berharap kepada kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Asrullah, ST, Ketua KONI Masa Bhakti 2025-2029, dapat membawa perubahan signifikan dalam pembinaan atlet dan pengembangan olahraga di Kabupaten Dompu.

 

Komitmen pemerintah daerah mendukung penuh program kerja KONI Dompu dalam mencapai target prestasi yang ditargetkan.” tegas Bambang Firdaus 

 

Maka dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi dari seluruh pengurus KONI Kabupaten Dompu yang baru dilantik, diharapkan olahraga di Kabupaten Dompu akan semakin berjaya dan mampu mengharumkan nama Dompu Khususnya di kancah olahraga nasional maupun internasional.

 

Semoga pelantikan ini menjadi awal dari perjalanan menuju prestasi yang lebih gemilang” Ujarnya menyampaikan harapan.

 

Lalu kemudian Bambang Firdaus mengajak semua pihak bersatu padu, merajuk kebersamaan untuk Dompu maju yang lebih baik kedepannya.

 

Karena Daerah yang kuat adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan untuk mencapai tujuan yang diharapkan

 

Oleh karena itu, Bupati Dompu menegaskan bahwa kita adalah pejuang yang selalu dengan Panji Nggahi Rawi Pahu, ” Dulu kita jadi Runer Up, sekarang pun kita harus optimis akan jadi juara lagi”, tandasnya penuh motivasi.

 

Di kesempatan yang sama, Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST, dalam pidato pelantikannya menyampaikan visi dan misi kepengurusan periode 2025-2029.

 

Dengan menargetkan peningkatan prestasi atlet Kabupaten Dompu di kancah nasional maupun internasional, dengan fokus pada pembinaan atlet usia dini dan pengembangan olahraga prestasi yang berkelanjutan.

 

Beberapa program unggulan yang akan dijalankan antara lain peningkatan kualitas pelatihan atlet, pengembangan infrastruktur olahraga, dan peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak terkait”, jelasnya 

 

Lanjut Asrul memaparkan pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan dan menjadi tonggak sejarah baru bagi kemajuan olahraga di daerah yang kita cintai dan banggakan bersama ini.

 

Sementara di sela waktu, H. Mori Hanafi, SE. M.Com, Ketua Umum KONI NTB menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus KONI yang baru dilantik dan dikukuhkan, semoga Kedepannya KONI Dompu dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

 

Karena Tahun 2026 ini, kita akan menggelar kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dimana penyelenggaraanya akan di bagi dalam 10 Kota/Kabupaten Se-NTB.

 

Maka, sebagai tuan rumah, lanjut Anggota DPR RI, yang direncanakan, ada sekitar lima Cabor dalam satu Kota/Kabupaten.

 

Dulunya tuan rumah tunggal dalam satu penyelenggaraan tapi sekarang beda, semua Kota/Kabupaten akan menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan ini” ungkapnya.

 

Penulis IW 




Kabid Pakan, Penggunaan Lamtoro Taramba Sebagai Pakan Ternak Berkualitas Tinggi Pada Musim Kemarau.

Foto, Kabid Pakan Bersama Kelompok Tani Ternak, saat pembuatan pakan ternak lamtoro di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tanaman Lamtoro memiliki akar yang kuat dan tahan kekeringan, tetap hijau, dan bertunas saat musim kemarau, menjadikannya sumber hijauan yang ideal untuk sapi, kerbau, kambing, dan domba.

 

Salah satu cara untuk menghasilkan pakan ternak yang berkualitas, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Bidang Pakan bersama kelompok tani ternak Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, memanfaatkan Lamtoro sebagai Pakan Ternak yang berkualitas tinggi pada musim kemarau

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pakan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Sukarman melalui press release, Senin, 28/07/25.

 

Kabid Pakan Sukarman menjelaskan bahwa kandungan nutrisi pada pakan Lamtoro Taramba cukup tinggi dan bermanfaat bagi ternak ruminansia.

 

Adapun beberapa kandungan nutrisinya, sebagai berikut :

– *Protein*: Lamtoro Taramba memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, yaitu sekitar 23,7% – 34%. Protein ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan ternak.

– *TDN (Total Digestible Nutrient)*: Kandungan TDN pada Lamtoro Taramba adalah sekitar 52%, yang merupakan sumber energi yang baik bagi ternak.

– *Serat Kasar*: Lamtoro Taramba juga mengandung serat kasar sekitar 15,1%, yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan ternak.

– *Mineral dan Vitamin*: Lamtoro Taramba kaya akan mineral dan vitamin, termasuk karotenoid yang penting bagi kesehatan ternak.

– *Asam Amino Esensial*: Lamtoro Taramba juga mengandung asam amino esensial yang seimbang, sehingga sangat baik sebagai bahan pakan ternak.

 

Namun, perlu juga diingat Kata Kabid bahwa Lamtoro Taramba juga mengandung zat anti-nutrisi seperti mimosin dan asam sianida (HCN) yang dapat menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dan terus menerus.

 

“Oleh karena itu, pemberian Lamtoro Taramba sebagai pakan ternak perlu dilakukan dengan hati-hati dan dalam jumlah yang tepat.” pesan Kabid Pakan

 

Penulis IW




Kabid Pakan, Penggunaan Lamtoro Taramba Sebagai Pakan Ternak Berkualitas Tinggi Pada Musim Kemarau.

Foto, Kabid Pakan Bersama Kelompok Tani Ternak, saat pembuatan pakan ternak lamtoro di Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Tanaman Lamtoro memiliki akar yang kuat dan tahan kekeringan, tetap hijau, dan bertunas saat musim kemarau, menjadikannya sumber hijauan yang ideal untuk sapi, kerbau, kambing, dan domba.

 

Salah satu cara untuk menghasilkan pakan ternak yang berkualitas, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melalui Bidang Pakan bersama kelompok tani ternak Dusun Oi Wau Desa Riwo Kec. Woja, memanfaatkan Lamtoro sebagai Pakan Ternak yang berkualitas tinggi pada musim kemarau

 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Pakan Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Sukarman melalui press release, Senin, 28/07/25.

 

Kabid Pakan Sukarman menjelaskan bahwa kandungan nutrisi pada pakan Lamtoro Taramba cukup tinggi dan bermanfaat bagi ternak ruminansia.

 

Adapun beberapa kandungan nutrisinya, sebagai berikut :

– *Protein*: Lamtoro Taramba memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, yaitu sekitar 23,7% – 34%. Protein ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan ternak.

– *TDN (Total Digestible Nutrient)*: Kandungan TDN pada Lamtoro Taramba adalah sekitar 52%, yang merupakan sumber energi yang baik bagi ternak.

– *Serat Kasar*: Lamtoro Taramba juga mengandung serat kasar sekitar 15,1%, yang dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan ternak.

– *Mineral dan Vitamin*: Lamtoro Taramba kaya akan mineral dan vitamin, termasuk karotenoid yang penting bagi kesehatan ternak.

– *Asam Amino Esensial*: Lamtoro Taramba juga mengandung asam amino esensial yang seimbang, sehingga sangat baik sebagai bahan pakan ternak.

 

Namun, perlu juga diingat Kata Kabid bahwa Lamtoro Taramba juga mengandung zat anti-nutrisi seperti mimosin dan asam sianida (HCN) yang dapat menyebabkan keracunan atau gangguan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah yang banyak dan terus menerus.

 

Oleh karena itu, pemberian Lamtoro Taramba sebagai pakan ternak perlu dilakukan dengan hati-hati dan dalam jumlah yang tepat.” pesan Kabid Pakan 

 

Penulis IW