Respon Keluhan Warga, Kadis LH, Syaukani, Dinas LH Dan Tim Segera Tinjau Kandang Ayam Potong Di Sambi Tangga 

Foto, Kadis LH Kabupaten Dompu, Mih.Syaukani

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menanggapi keluhkan warga pemukiman lingkungan sambi tangga kelurahan kandai satu kec Dompu, terkait keberadaan Kandang Ayam Potong yang sangat meresahkan warga setempat. seperti pada pemberitaan sebelumnya, melalui media ChanelNtbNews.com, Senin (02/02/26). beberapa hari yang lalu.

 

Karena keberadaan tersebut sldekat dengan pemukiman warga tersebut yang menyebabkan pencemaran bau (polusi udara), lalat, dan penyakit, serta dikualifikasi karena berpotensi melanggar hukum (Perbuatan Melawan Hukum/PMH) karena menimbulkan sejumlah kerugian baik material maupun non material

 

Serta mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Bahkan kerap kali memicu protes warga yang tinggal di sekitar lokasi bangunan tersebut

 

Hal tersebut direspon cepat oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Moh Syaukani, saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya, Rabu, 04/02/26. Sore

 

Kadis LH, Syaukani menegaskan bahwa informasi media terkait keluhan warga, itu merupakan informasi awal untuk ditindaklanjuti langsung di lapangan.

 

Bagi Dinas LH, informasi2 dari media maupun masyarakat terkait pencemaran lingkungan sangat kita harapkan dan secepat mungkin kita akan meninjau lokasi kandang tersebut,” kata Kadis LH Syaukani

 

Dalam peninjauan nanti, Kata Syaukani, tentunya akan ada Tim yang turun, Selain Dari Dinas LH, juga melibatkan Dikes, Pertenakan Serta Unsur Kecematan dan Kelurahan

 

Kadis juga mengungkapkan bahwa peninjauan ini tujuannya adalah berupaya mencarikan solusi yang terbaik untuk semuanya.

 

Intinya tim mengupayakan solusi yang tepat, tanpa ada pihak yang merugikan,”  ucapnya.

Penulis IW 




Berkunjung Ke Dirjen Pertenakan Dan Keswan, Bupati, Hasil Koordinasi Sepakat Membangun Dan Memajukan Dunia Pertenakan Berkualitas Di Dompu.

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE bersama Direktur Hilirisasi peternakan Dr. drh.Makmun, M.Sc dan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak (Bitpro) DR. Harry Suhada, S.Pt., M.Sc IPU. saat berkunjung ke Dirjen Pertenakan dan kesehatan hewan di jakarta.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, berkunjung di Kementerian Pertanian RI menemui Direktur Hilirisasi peternakan Dr. drh.Makmun, M.Sc dan Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak (Bitpro) DR. Harry Suhada, S.Pt., M.Sc IPU.

 

Untuk membahas akselerasi program prioritas sektor peternakan di Kabupaten Dompu tahun 2026.

 

Hari ini, Saya Bupati Dompu berkunjung dan bersilaturahmi di kantor dirjen Pertenakan dan kesehatan hewan,” kata Bambang Firdaus dalam sebuah video yang berdurasi 02.18 menit, Rabu, 04/02/26

 

Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, mengatakan bahwa hasil koordinasi, kedepan Pemerintah Daerah dengan Dirjen Pertenakan dan kesehatan Hewan sepakat untuk membangun dan memajukan Dunia Pertenakan di Dompu lebih berkualitas, baik dari segi pembibitan maupun Hilirisasi unggas dan ternak

 

Ini tentu kolaborasi antara daerah dan pusat yang luar biasa,” kata Bupati Dompu 

 

Oleh karena itu, Bupati Dompu optimis terhadap akselerasi program dan kolaborasi dengan Dirjen Pertenakan dan kesehatan Hewan

 

Ini akan membawa kemajuan, dampak besar bagi kesejahteraan petani dan peternak Indonesia khususnya di kabupaten Dompu,” ujar Bupati Dompu.

 

Sementara ditempat yang sama, Direktur Hilirisasi peternakan Dr. drh. Makmun, M.Sc menyampaikan,kami dari Kementerian Pertanian Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sangat konsen dengan Dompu, apalagi Dompu punya kawasan pelepasan ternak yang sangat luas yakni Doro Ncanga.

 

Karena Populasi hewan ternak tiap tahun semakin tinggi, melihat kondisi ini kami Kementan akan mengupayakan UPT tersendiri khusus Kabupaten Dompu, kami akan berencana membentuk Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) di tahun 2026.

 

“Hal ini kami upayakan agar koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Kementrian Pertanian terkait Peternakan lebih dekat dan cepat” ungkapnya. 

Penulis IW 




Cegah Penyebaran PMK, Disnakkeswan Dompu Lakukan Vaksinasi Dan Pengobatan PMK Secara Massal, 3 Hari Di Pengembalaan Ternak Doroncanga

Foto, Kegiatan Vaksinasi dan Pengobatan PMK di Pengembalaan Ternak Doroncanga Kecematan Pekat Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti rapat intern, membahas persiapan kegiatan Vaksinasi dan Pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tahun 2026 di Kabupaten Dompu.

 

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melakukan kegiatan Vaksinasi dan Pengobatan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara massal

 

Kegiatan tersebut, rencananya akan dilaksanakan, mulai hari Rabu, tanggal 4 Februari sampai dengan Jum’at, 6 Februari tahun 2026, (3 hari) bertempat di lokasi Pengembalaan Ternak Doroncanga Kecematan Pekat.

 

Dihimbau kepada seluruh UPTD Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu agar dapat segera melakukan kegiatan Vaksinasi dan Pengobatan PMK secara massal,” kata Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu, Ilham, SP, melalui Kabid Kesehatan Hewan Disnakkeswan Dompu, Drh. Mujahidin, melalui press releasenya, Via WhatsApp, Rabu, 04/02/26.

 

Lanjut, Kabid Keswan menerangkan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) secara serentak di Indonesia khususnya di daerah sentra peternakan

 

Melibatkan pemberian vaksin dalam skala besar pada hewan ternak, koordinasi pemerintah pusat dan Daerah untuk menekan penyebaran penyakit ini. ” jelasnya.

 

Mujahidin juga menjelaskan vaksinasi PMK serentak dilaksanakan di Indonesia, yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan imunisasi hewan ternak (sapi, kambing, domba, dan hewan berkuku belah lainnya)

 

Dilakukan bersama-sama dalam periode tertentu di banyak wilayah agar terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dan meminimalkan penyebaran virus PMK.”  pungkasnya 

 

Sedangkan di kabupaten Dompu, Kata Kabid, Pemerintah menetapkan Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang dimulai 4 Februari 2026.

 

Hari ini mulai pelaksanaan Vaksin PMK secara massal di Lokasi Pengembalaan ternak rakyat di Doroncanga,” terang Dokter Bana biasa tenar disapa.

 

Sebagai respons terhadap lonjakan kasus PMK, perlu dilaksanakan kegiatan2 mengantisipasi penyebaran PMK, diantaranya :

1) Distribusi vaksin:

Sebanyak 9.000 dosis vaksin PMK disalurkan ke seluruh kecamatan untuk tahap pertama(bantuan APBN/Pusat)

2) Pelaksanaan penyuntikan;

Melibatkan Dokter hewan dan petugas kesehatan hewan diturunkan ke lapangan. Penyuntikan vaksin dilakukan langsung pada ternak milik masyarakat di berbagai lofkasi.

3) Koordinasi dan dukungan:

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian RI dan dinas peternakan provinsi/kabupaten. Target pelaksanaan vaksinasi adalah menjangkau sejumlah besar populasi ternak hingga periode September 2026.

 

Pelaksanaan vaksinasi serentak ini melibatkan berbagai pihak termasuk:

✔️ Dinas Peternakan Kabupaten

✔️ Dokter hewan & petugas kesehatan hewan lapangan

✔️ Peternak dan warga pemilik ternak

✔️ Kadang juga melibatkan aparat lintas sektor untuk pendampingan, monitoring, dan edukasi.

Penulis IW 




Polsek Hu’u Bersama Unit PPA Polres Dompu Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur

Foto, Kapolsek Hu’u, Ipda, Samsul Rijal Beserta Anggota dan Tim Unit PPA Polres Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Personel Polsek Hu’u yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal, bersama Anggota Unit PPA Polres Dompu, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Sabtu, (31/01/26) kemarin, sekitar pukul 23.25 Wita

 

Dimana Tim Gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial J, alias Dewa, yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial A.B.M, usia 12 tahun.

 

Dalam keterangannya, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak.

 

Setelah menerima laporan, kami bersama Unit PPA Polres Dompu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Penanganan perkara ini menjadi atensi kami mengingat korbannya adalah anak di bawah umur,” kata IPDA Rizal.

 

Kemudian terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Dompu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin, Nur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu berkomitmen dalam menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak

 

Polres Dompu berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap anak. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak,” tegas IPTU Nyoman.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pasca penangkapan, situasi di wilayah hukum Polsek Hu’u hingga saat ini terpantau aman dan kondusif.

 

Polres Dompu terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan.

Penulis IW 




Diduga Menipu Sebesar 130 juta, Korban Rohana Ancam Laporkan Terduga AM Alias Ayu Ke Polisi.

Foto, Korban Rohana dan Surat Penyataan Sanggup mengembalikan 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial AM alias Ayu (40), Alamat lingkungan Dorotoi Kelurahan Doro Tangga Kecematan Dompu yang diduga kuat telah melakukan penipuan yaitu sebesar Rp. 130 juta.

 

Kemudian korban penipuan bernama Rohana (42) pekerja swasta, warga Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu.

 

Diketahui terduga pelaku AM alias Ayu, sehari-harinya berjualan di kantin salah satu kantor di sekitar perempatan lampu merah Kelurahan Bada Kec Dompu.

 

Modus operandinya, awalnya terduga pelaku AM alias Ayu meminjam uang kepada korban Rohana, sebesar Rp. 100.000.0000 (seratus juta rupiah) dengan komitmen pengembalian akan di cicil sebesar Rp. 10. juta/harinya,

 

Kemudian korban Rohana memberikan pinjaman dan menyerahkan langsung kepada terduga AM alias Ayu sebesar Rp. 100.000.000 di kediamannya korban sendiri di kelurahan kandai satu Kecematan Dompu, pada tanggal 26 Juni Tahun 2026 sesuai dengan surat pernyataan yang ditulis tangan oleh suami terduga AM yang berinisial HRM (ASN/P3K Full Waktu) dan turut menyetujui pinjaman tersebut diatas materei 10 ribu serta disaksikan oleh 4 orang saksi yang tertera dalam kuitansi pinjaman tersebut.

 

Berselang beberapa hari kemudian terduga AY meminjam lagi uang untuk kedua kalinya yaitu sebesar Rp. 30.000.0000 dengan alasan akan dikembalikan sekaligus dengan pinjaman pertama Rp. 100.000.000, sehingga total pinjaman yang harus dikembalikan terduga AY yaitu sebesar Rp. 130.000.000 (seratus tiga puluh juta rupiah), dengan besar cicilan per/hari nya Sebesar Rp. 10.300.000.

 

Namun, seiring berjalannya waktu terduga pelaku AM alias Ayu tidak miliki etikad baik untuk mengembalikan pinjamannya tersebut Sehingga korban Rohana merasa ditipu dan dirugikan Ratusan juta.

 

Korban Rohana mengungkapkan awalnya terduga AM Alias Ayu meminjam uang kepada dirinya sebesar Rp. 100 juta dengan perjanjianya akan dikembalikan 10 juta per/harinya.

 

Belum cukup sampai disitu, kemudian terduga meminjam lagi untuk kedua kalinya yaitu sebesar Rp. 30 juta

 

Dengan komitmen akan dikembalikan sekaligus dengan pinjaman yang pertama 100 juta, jadi total pinjaman dia itu sebesar Rp. 130 juta,” ungkap Korban Rohana, saat diwawancarai oleh awak media di kediamannya kelurahan kandai satu kec Dompu, Selasa, 03/02/26, malam 

 

Lebih lanjut, Korban membeberkan seiring berjalannya waktu terduga tidak kunjung juga mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan alasan uang itu sudah di pinjam orang,

 

Namun, setelah saya meminta untuk menunjukkan langsung siapa orang yang meminjam itu, ternyata tidak ada, kemudian saya minta kembali uang pinjaman tersebut dan terduga berjanji akan mengembalikan setelah SK P3K Full Waktu suaminya HRM keluar nantinya dia mengambil Bank untuk melunasi utang nya, tapi sampai sekarang tidak ada, ini sudah berjalan setengah tahun,” beber Korban.

 

Oleh karena itu, Korban Rohana dengan tegas meminta kepada terduga AM Alias Ayu untuk segera melunasi hutangnya tersebut, karena perjanjiannya sudah lewat waktu

 

Jadi segera kebalikan pinjaman sesuai dengan besar pinjamannya dan saya tidak membebankan dengan bunganya, asalkan uang itu dia kembalikan pokoknya Rp. 130 juta,” terangnya.

 

Namun apabila, pinjaman tersebut tidak segera dikembalikan, Maka kami akan melaporkan terduga pelaku AY ke Aparat Penegak Hukum,

 

Intinya setiap penyerahan uang ada kuitansinya, dia tidak bisa mengelak dan sebagai bukti untuk melaporkan nanti,” ujar pengusaha perempuan sukses ini.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Terduga AM alias Ayu beserta suaminya belum dapat dimintai klarifikasinya.

Penulis IW 




Penyaluran MBG Tidak Merata, Pridiman, Minta BGN Evaluasi Menyeluruh Terhadap Pelaksanaan MBG Di Kabupaten Dompu 

Foto, Mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Pridiman. S.Pd, Gr

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Pridiman. S.Pd, Gr. menilai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang lahir dari semangat keadilan sosial dan kepedulian negara terhadap tumbuh kembang peserta didik.

 

Namun hingga saat ini, pelaksanaannya di Kabupaten Dompu masih menyisakan persoalan mendasar. karena belum meratanya penyaluran MBG di Kabupaten Dompu,

 

Terutama Sekolah2 swasta, belum merasakan manfaat program MBG, seolah-olah berada di luar lingkaran perhatian kebijakan.” ungkap pridiman melalui press releasenya, Selasa, 03/02/26.

 

Karena menurut Pridiman, peserta didik di sekolah swasta adalah anak bangsa yang sama dan mereka memiliki hak yang setara atas pemenuhan gizi, kesehatan, dan masa depan yang lebih baik.

 

Ketika MBG hanya berjalan di sekolah negeri, maka yang terjadi bukan pemerataan, melainkan ketimpangan yang dilegalkan oleh sistem kebijakan.” ungkapnya penuh prihatin 

 

Oleh karena itu, Kata Pridiman, Kondisi ini semakin ironis ketika dapur MBG yang digadang-gadang sebagai solusi nasional, namun belum menyentuh sekolah swasta di daerah.

 

Bukan berarti sekolah swasta tidak membutuhkan, tetapi karena belum diberi ruang dalam skema pelaksanaan.” tandanya.

 

Hal ini menunjukkan bahwa keberpihakan kebijakan masih bersifat administratif, belum sepenuhnya berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

 

Untuk itu, Pridiman menegaskan bahwa dalam penyaluran Program MBG ini tidak boleh dibatasi oleh status sekolah,

 

Karena berbicara gizi anak itu tidak mengenal label negeri atau swasta. Jika tujuan MBG adalah mencetak generasi yang sehat dan cerdas, maka keadilan dalam distribusi harus menjadi pondasi utama.

 

Saya berharap suara sekolah swasta di Kabupaten Dompu tidak terus terpinggirkan. Program nasional seharusnya hadir untuk semua, bukan sebagian. Sudah saatnya dapur MBG benar-benar menjadi dapur rakyat yang melayani seluruh anak bangsa tanpa pengecualian.” katanya 

 

Oleh karena itu, Pridiman mendorong pemerintah daerah dan Badan Gizi Nasional (BGN) lewat Koordinator Daerah maupun koordinator Wilayah Agar bekerja dan tidak acuh tak acuh soal gizi anak bangsa juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Dompu.

 

Serta Mendorong Para Mitra agar bekerjasama mempercepat Pemerataan Program MBG, ujarnya penuh harap. 

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak BGN belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis Arjun