Pasca Dilantik, Kepsek SMAN 2 Dompu, Mirafudin, SPd, Langsung Fokus Menata Sekolah.

Foto, Kepsek SMAN 2 Dompu, Mirafudin, SPd, diruang kepala sekolah SMAN 2 Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pasca, dilantik Kepala Sekolah SMAN 2 Dompu yang baru, langsung fokus menata sekolah

 

Agar dapat menciptakan lingkungan belajar yang rapi, Indah dan nyaman untuk meningkatkan motivasi, konsentrasi, serta hasil belajar siswa yang tinggi.

 

Serta memaksimalkan penggunaan sarana prasarana, mendukung interaksi positif, menjaga keasrian lingkungan dan memfasilitasi efektivitas kegiatan belajar mengajar.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 2 Dompu, Mirafudin, SPd, Pada Media ChanelNtbNews di ruang kerjanya,” Jum’at,06/02/26. Kemarin

 

Kepsek, Mirafudin mengatakan bahwa untuk sementara ini, kami akan menata sekolah ini, dengan memperbaiki sarana dan prasarana yang ada.

 

Kami sudah rapat koordinasi dengan semua elemen sekolah, Guru dan TU nya dan selanjutnya nanti rapat untuk siswanya,” jelas Kepsek.

 

Mirafudin mengungkapkan bahwa aspirasi guru-guru terkait dengan fisik sekolah kedepan rencananya akan melakukan pengembangan lapangan basket yang dikembangkan ke lapangan tenis.

 

Itu secara bertahap, untuk anggarannya 1/2 tahun kita bisa sisipkan dana bos untuk pengembangan, untuk sarana lainnya, yang belum di cet, kita cet semuanya, serta untuk perlengkapan fasilitas olahragan nantinya akan ditambah dan saya sudah membentuk panitianya,” papar kepsek.

 

Selain itu, Kata Kepsek, untuk bangunan baru, karena belum ada tamannya, maka rencananya akan dibuatkan tamannya,” biar kelihatan indah di pandang, sudah dibentuk timnya juga dan insyaallah akan dilakukan bulan pertama ini, paling cepat 2 minggu lagi sudah bisa di mulai,” ungkapnya penuh motivasi.

 

Kemudian untuk pos jaganya, nanti akan direhab ulang atau diperluas, karena terlalu sempit,” jadi sesak untuk tempat duduk tamu-tamu yang berkunjung, diperbarui dulu biar nyaman, sebelum diinput di RKAS untuk 1 tahun, itu diserap dulu aspirasi guru-guru dan siswa,” tandasnya sembari tersenyum tipis.

 

Sedangkan terkait dengan pembagian tugas, permasalahannya ada 2 mapel yang bisa sertifikasi sebelumnya tidak terakomodir,” kemarin saya selesaikan dan sudah di input di dapodik itu, agar valid dan bisa sertifikasi,” terangnya.

 

Kemudian terkait kelancaran KBM, Kepsek menuturkan berhubung dirinya baru menjabat kepala sekolah, kita akan coba menampung aspirasi Guru-guru dan Siswa,

 

Kira-kira apa saja yang menjadi keluhan maupun usulannya! untuk 1/2 minggu ini saya evaluasi dulu, kelemahan dan kekurangan dimana?” ucapnya.

 

Sementara untuk pembelajaran yang menggunakan media digital, mungkin belum maksimal, karena kekurangan proyektor

 

Padahal proyektor di sekolah ini, ada 4 sampai 5 unit, sementara sepengetahuan guru hanya ada 1 proyektor

 

Setelah di clearkan kemarin itu, hanya mis komunikasi saja sebenarnya, ada lah proyektor yang bisa di pake untuk pembelajaran yang berkaitan dengan media digital,” katanya.

 

Diakhir, Kepsek SMAN 2 Dompu yang baru, berharap agar semua teman-teman Guru agar bekerja sesuai aturan, membangun kesepakatan bersama dan tentu hak-hak Guru akan diperioritaskan,

 

“Jadi baru serius guru-guru itu menjalankan kewajiban, apabila hak-haknya di utamakan,” tuturnya penuh perhatian 

 

Ia juga meminta kepada seluruh siswa-siswi SMAN 2 Dompu, agar serius mengikuti proses belajar mengajar,

 

“Cuman memang kemarin ada keluhan siswa, karena temboknya terlalu tinggi, fentilasinya juga tinggi, jadi anak-anak kepanasan, makanya mereka usulan kipas angin, agar tidak terganggu proses belajar mengajarnya,” bebernya.

 

Dan Kepsek mengintruksikan kepada seluruh siswa, seandainya ada keluhan atau usulan, terkait KBM, ekstrakulikuler dan lainnya,

 

“Boleh langsung ke wali kelas, Wakasek tidak ditanggapi langsung keruangan kepala sekolah, agar cepat ditindaklanjuti,” ujar Pria spesialis Matematika ini 

 

Penulis IW 




Kunker Kapolda NTB, Wabup, Momentum Tingkatkan Sinergitas Antara Pemda, Kepolisian Dan Seluruh Elemen Masyarakat 

Foto, Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si, Wakil Bupati Dompu, Syirajudin, SH, Wakil Ketua DPRD Dompu, Ismul Rahmadin, S.PdI, Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida, SH. MH., da Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Firdaus SH.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Wakil Bupati Dompu Syirajuddin, SH.,menghadiri kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si di Polres Dompu, Jum’at (06/02/26), pukul 07.30 Wita hingga selesai.

 

Tujuan utama kunker ini mengevaluasi pelaksanaan tugas operasional keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dompu, memantau perkembangan program pencegahan kejahatan yang sedang berjalan,

 

Serta mempererat hubungan silaturahmi dengan jajaran anggota Polres Dompu beserta keluarga besar Bhayangkara di daerah Kabupaten Dompu.

 

Kunker Kapolda NTB, turut dihadiri oleh Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Lusiana Bida, SH. MH., da Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Firdaus SH. Wakil Ketua DPRD Ismul Rahmadin, S.PdI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan elemen penting lainnya serta elemen penting lainnya.

 

Dalam Sambutannya, Kapolda NTB mengapersiasi internal Polres Domppu atas kerja kerasnya dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

 

Untuk itu, Kapolda mengingatkan bahwa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

‘’Polri dan seluruh aparatur negara dibiayai dari pajak rakyat, sehingga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik sebagai kompensasi atas kontribusi tersebut”tegas Kapolda NTB 

 

Irjen Pol. Edy Murbowo, juga menegaskan bahwa tugas utama Kepolisian yakni menjaga kondusifitas agar pembangunan berjalan lancar, bukan menjadi sumber masalah. Jika ada kritik dari masyarakat bahwa polisi tidak berfungsi dengan baik, hal itu harus menjadi bahan introspeksi dan perbaikan.

 

“Kritik dari masyarakat bukan sesuatu yang harus ditanggapi dengan kemarahan, melainkan sebagai cermin untuk menjadi lebih baik dan benar-benar memberikan manfaat bagi yang kita layani,” pesannya.

 

 Foto, Momen, Kunker Kapolda NTB, Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si di Polres Dompu

 

Di Kesempatan yang sama Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH., mengatakan kunjungan kerja ini sebagai momentum untuk meningkatkan sinergitas antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.

 

Untuk itu, Wabup berharap di bawah kepemimpinan Kapolda baru, angka kriminalitas dapat ditekan dan kondusifitas serta stabilitas hukum dapat terjaga dengan baik di Daerah Kabupaten Dompu.

 

Diakhir, Sirajuddin, memaparkan, Kabupaten Dompu memiliki berbagai potensi unggulan di sektor pertanian, pariwisata, perikanan, dan lainnya yang membutuhkan dukungan aspek keamanan untuk menarik investasi dan mendorong perkembangan daerah.

 

Kolaborasi dan koordinasi yang erat dengan institusi kepolisian menjadi sangat penting untuk memastikan faktor keamanan yang menjadi dasar bagi kemajuan daerah dan penerimaan investor” ujarnya.

 

Kedatangan Kapolda NTB di sambut meriah dengan tarian Daerah Wura Bongi Monca dan diakhir acara ada penyerahan tali asih sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Bhayangkara kepada beberapa keluarga kurang mampu di wilayah Dompu.

Penulis IW 




Diduga Menipu, Oknum Guru ST. RD Segera Di Polisikan

Gambar Ilustrasi Penipuan 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Guru SMAN 2 Dompu yang berinisial ST.RD sebesar Rp. 8 juta terhadap korban Rohana warga kelurahan kandai satu kec Dompu, Seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews. Rabu, (04/02/26), kemarin

 

Kini, korban Rohana akan menempuh jalur hukum, karena merasa dibohongi dan dirugikan jutaan rupiah oleh terduga oknum Guru ST. RD yang tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan pinjamannya tersebut

 

Bahkan terduga pelaku telah membuat surat pernyataan bersama, terkait kesanggupan untuk melunasi pinjamannya tersebut dikantor Kelurahan Bada, pada tanggal 18 Juni Tahun 2025, Lalu.

 

Bayangkan tanggal pada 18 bulan Juli tahun 2025, batas waktu pengembalian pinjamannya seperti yang tertera di surat pernyataan ditandatangani di kantor kelurahan Bada, hampir 1 tahun berjalan, ini memang tidak punya niat untuk melunasi pinjamannya,-” beber Korban Rohana, saat di wawancara awak media di kediamannya, Kamis, 05/02/26, malam 

 

Korban Rohana juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah 3 kali tidak mengindahkan komitmen maupun kesepakatan untuk melunasi pinjamannya,

 

Karena terduga terkesan sengaja mengabaikannya perjanjian tersebut, karena ada unsur ingin menipu dirinya

 

Saya sudah capek dibohongi terus sama terduga pelaku Ibu ST. RD, dia memang tidak punya niat baik menyelesaikan pinjaman,” ungkap korban dengan nada kesal 

 

Oleh karena itu, Korban Rohana menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan terduga ke polisi

 

Agar terduga mempertanggung jawabkan dugaan penipuan terhadap dirinya, sehingga tidak ada lagi Rohana lainnya yang menjadi korban penipuan terduga.

 

Insyaallah 1/2 hari lagi, pasti saya laporkan terduga, biar ada efek jera, saya sudah capek berurusan dengan dia, biarkan hukum yang bicara,” tegas korban dengan nada serius 

Penulis IW 




Staf Ahli PPII, Syarifuddin, SIP, Seleksi Awal, Sebagai Syarat Pekerja Imigran BeKerja Ke Luar Negeri 

Foto, Staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu mengadakan seleksi awal atau Interview, yang berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans Dompu, Kamis, 05/02/26

 

Kegiatan ini, merupakan salah satu syarat untuk keberangkatan calon imigran yang akan berkerja keluar negeri

 

Usai kegiatan Kepala Dinas, Abdul Sahid, melalui staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan seleksi awal sebagai persyaratan untuk bekerja keluar negeri

 

Ini masih dalam tahap seleksi awal interview, kemudian berlanjut ke persyaratan dokumen,” jelas Syarifuddin 

 

Karena aturan sekarang, sebelum mereka mendapatkan ID, mereka harus mengikuti pelatihan bahasa dan keahlian,

 

Foto, Staf ahli penanganan pekerja imigran Indonesia, Syarifuddin, SIP, saat penyampaian mater di aula kantor Disnakertrans Dompu 

 

Setelah mengikuti pelatihan, lanjut Syarif mereka baru mendapatkan sertifikat kompetensi,” sertifikat kompetensi ini adalah sebagai salah satu persyaratan yang dilampirkan dalam sistem itu, selain dokumen lainnya, KTP, KK dan sebagainya,” jelas Syarif. 

 

Kemudian mereka akan direkomendasikan untuk pembuatan paspor, kemudian persiapan berangkat menuju PT atau perusahaan

 

Dan setelah dinyatakan lengkap, beru kita keluarkan ID Card dan ijinnya,” ujar pria spesiallis pekerja imigran ini 

 

Sementara untuk jumlah calon tenaga kerja, Syarif mengungkapkan bahwa secara keseluruhan di kabupaten Dompu, untuk bulan Januari 2026 mencapai angka 100 calon tenaga kerja

 

Kemarin, karena ada perubahan sistem, jadi antrian semua P3MI, sekarang sudah lebih 100 orang yang sudah mendaftar ke kami, bekerja di berbagai negara penempatan dari beberapa P3MI yang masuk di kabupaten Dompu,” tandasnya 

 

Syarif juga menjelaskan perusahaan yang memberangkatkan calon tenaga kerja yang mengikuti seleksi awal ini adalah PT. Andalan yang bertempat di Jakarta.

 

Dalam peraturan Gubernur tertuang bahwa satu kantor cabang yang berada di wilayah Nusa Tenggara Barat, berhak merekrut di seluruh wilayah Nusa Nenggara Barat.

 

Artinya, walaupun mereka punya cabang diluar Dompu, perusahaan tersebut masih bisa merekrut di wilayah kabupaten Dompu, selama ada cabang di NTB,” pungkas Spesialis Pekerja Imigran Indonesia 

 

Penulis IW 




Bantah Lakukan Penipuan, Terduga Ayu, Ini Murni Bisnis Untungkan Bersama.

Gambar, Ilustrasi penipuan 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menanggapi terkait dugaan penipuan sebesar Rp. 130 juta yang ditujukan pada terduga AM alias Ayu terhadap korban Rohana, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Selasa, 03/02/25. kemarin

 

Hal itu mendapat bantahan keras dari Terduga Pelaku AM alias Ayu, bahwa terkait dugaan penipuan tersebut semuanya tidak benar.

 

Menurutnya, persoalan ini bukan pinjaman melainkan kerjasama dalam memberikan pinjaman ke orang lain.

 

Istilahnya pinjaman berjalan bukan penipuan, tapi ini murni bisnis, dia yang punya modal, saya yang menjalankan uang itu, untuk diberikan pinjaman kepada orang-orang dengan bunga 20%, setelah orang kembalikan, saya langsung stor ke dia setiap hari,” katanya dengan nada kesal 

 

Lanjut Ia mengungkapkan dari total 130 juta pinjaman itu sebagiannya sudah dikembalikan sekitar Rp. 973.000 juta.

 

Uang itu sebagian besar sudah dikembalikan, tinggal sedikit yang belum dikembalikan.” katanya.

 

Lanjut, dipertegas Ayu, bahwa persoalan ini tidak masuk kategori penipuan melainkan usaha bersama yang menguntungkan bersama.

 

Jadi, dimana letak penipuannya! Saya heran kok begini jadinya, kalau pun sebagian belum dikembalikan itu karena pinjaman orang itu macet, bukan disengaja,” ucapnya dengan nada Heran

 

Ayu juga berharap agar persoalan ini, dibicarakan dan diselesaikan dengan baik-baik, seperti awal kita membangun kerjasama, tanpa harus mencari pembenaran diri masing-masing,

 

Intinya yang namanya tanggung jawab, tentu akan diselesaikan, cuman memang saat ini kondisi tidak bersahabat, Insyaallah secepatnya akan diselesaikan urusan itu,” ujarnya 

 

Penulis IW 




Oknum Guru Inisial ST.RD Diduga Melakukan Penipuan Sebesar Rp. 8 juta 

Foto, Korban Rohana dan Surat Penyataan Bersama 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Penipuan adalah tindakan curang atau tipu muslihat yang sengaja dilakukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan merugikan atau memperdaya korban. membuat utang atau menghapus piutang

 

Berdasarkan Pasal 378 KUHP, penipuan melibatkan penggunaan nama palsu, martabat palsu, kebohongan, atau rangkaian perkataan bohong untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang atau uang,

 

Sama seperti halnya yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ST.RD, beralamatkan di Lingkungan Salama Kelurahan Bada Kecematan Dompu, yang berprofesi sebagai Guru di SMA Negeri 2 Dompu.

 

Dimana terduga pelaku diduga kuat telah melakukan penipuan sebesar Rp. 8 juta, terhadap korban Rohana (42), pekerja swasta, warga Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu,

 

Sehingga korban Rohana merasa dirugikan jutaan rupiah, akibat ulah terduga pelaku yang diduga dengan sengaja tidak mengembalikan uang pinjaman tersebut, karena punya niat untuk melakukan penipuan terhadap korban.

 

Dengan modus operandinya, berawal dari terduga pelaku ST.RD, meminjam uang kepada korban Rohana sebesar Rp. 8 juta dengan akan dikembalikan secepatnya.

 

Korban kemudian memberikan dan menyerahkan uang pinjaman tersebut secara bertahap, hingga totalnya sebesar Rp. 8 juta, kepada terduga pelaku ST.RD, sekitar bulan maret tahun 2025 dengan menandatangani kuitansi pinjaman.

 

Namun seiring berjalannya waktu, sesuai dengan perjanjian batas waktu pengembalian, akan tetapi terduga pelaku tidak punya itikad baik untuk mengembalikan pinjamannya tersebut dengan alasan berbelit-belit.

 

Meski demikian terduga pelaku mengakui memiliki pinjamannya dari korban Rohana, sebesar Rp 8 juta yang di tuangkan dalam surat pernyataan bersama atau kesiapan untuk mengembalikan uang pinjamannya tersebut, pada tanggal 18 Juni Tahun 2025, di Kantor Kelurahan Bada Kecematan Dompu dan ditandatangani oleh kedua belah pihak berserta saksi-saksi

 

Dengan batas akhir pengembalian pada tanggal 18 Juli tahun 2025, sesuai yang tertera dalam surat pernyataan, namun untuk yang kedua kalinya terduga pelaku tidak juga menepati kesepakatan tersebut untuk mengembalikan uang pinjamannya kepada pemilik uang/korban Rohana

 

Maka, kuat dugaan terduga pelaku dengan sengaja melakukan penipuan terhadap korban Rohana, dengan alasan berbelit-belit, sehingga korban merasa dirugikan sebesar Rp. 8 juta

 

Kepada Media, Korban Rohana membeberkan pinjaman terduga pelaku tersebut, bermula dari terduga pelaku meminjam uang sebesar Rp. 3 juta.

 

Selang beberapa waktu, terduga pelaku kembali meminjam uang, dengan alasan untuk dipinjamkan ke orang lain,

 

Selanjutnya, selang beberapa hari, dengan alasan yang sama, terduga pelaku kembali meminjam uang sehingga total pinjaman sebesar Rp. 8 juta.

 

Namun, setelah diselidiki Kata Korban, uang pinjaman tersebut bukan dipinjamkan ke orang lain, tetapi di pake sendiri oleh terduga pelaku,” karena alasannya pada saat meminjam uang itu dipinjamkan ke orang lain, artinya dia berbohong, ada niat menipu,” beber Korban 

 

Karena terduga pelaku sudah melanggar kesepakatan untuk mengembalikan pinjaman, maka korban dan terduga pelaku membuat surat pernyataan bersama kesiapan untuk mengembalikan uang pinjamannya tersebut di kantor Kelurahan Bada, ” sesuai yang tertera di dalam Surat Pernyataan itu,” terangnya 

 

Namun, mirisnya terduga pelaku tetap juga melanggar surat pernyataan bersama tersebut,” dan itu yang kedua kalinya dia melanggar kesepakatannya,” ungkap korban 

 

Oleh karena itu, Korban meminta dengan baik-baik kepada terduga pelaku agar segera mengembalikan uang pinjamannya tersebut sebesar Rp. 8 juta,

 

Namun, apabila terduga pelaku tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang pinjamannya itu, maka saya tidak segan-segan untuk melaporkan terduga pelaku ke Polisi,” tegasnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, terduga pelaku belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW