Kepala KPH Topaso, Nurwana, S. Hut, Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Kepala KPH Tofo Pajo Soromandi (Topaso) Kabupaten Dompu, Nurwana, S. Hut.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, bangsa ini berada di sebuah persimpangan krusial. Gema pembangunan, modernisasi, dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi narasi besar sejak proklamasi kini berhadapan dengan sebuah realitas yang tak terhindarkan yaitu kerusakan lingkungan yang mengancam fondasi masa depan bangsa.

 

Kemerdekaan sejati bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari ancaman kerusakan Hutan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,

 

Artinya merdeka belum benar-benar diraih hutan-hutan di Indonesia. Meski kita tahu, Indonesia memiliki ragam hutan yang masuk dalam daftar paru-paru dunia. Sayangnya, luas hutan di Indonesia terus menyusut dari tahun ke tahun akibat deforestasi.

 

Deforestsi merupakan penghilangan hutan yang diakibatkan oleh kebakaran hutan, penggundulan hutan, atau kegiatan penebangan hutan yang dialihgunakan untuk penggunaan nir-hutan, semisal untuk dijadikan lahan pertanian, peternakan, atau kawasan perkotaan.

 

Karena kita tahu Hutan merupakan paru-paru dunia, penopang kehidupan, dan sumber daya alam yang tak ternilai harganya. Keberadaannya sangat vital bagi keberlangsungan ekosistem dan kesejahteraan umat manusia. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan

 

Oleh karena itu, Peran Hutan dalam Pembangunan Berkelanjutan memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan berkelanjutan,

 

Maka, Lewat Momentum ini, Kepala KPH Topaso Pajo, Nurwana, S. Hut, Beserta Seluruh Jajaran Mengucapkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Dirgahayu Republik Indonesia, Lestarikan Hutan untuk Generasi Emas,” ucap Nurwana penuh semangat kemerdekaan.

 

Penulis IW 

 




Kepala UPTD Woja, Mustakim, SE Beserta Jajarannya, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025

Foto, Kepala UPTD Woja Dinas Dikpora Dompu, Mustakim, SE

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan momen, bagi bangsa Indonesia mengenang perjuangan para Pahlawan Kemerdekaan sekaligus merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025.

 

Momen bersejarah ini menjadi tonggak bangkitnya kehidupan berbanding dan bernegara mulai dari aspek kenegaraan, sosial, hingga pendidikan, sebab, Pendidikan merupakan ujung tombak perlawanan terhadap penjajah,

 

Sejak era kebangkitan nasional, Peran tokoh terpelajar tanah air seperti Ki Hajar Dewantara dan Dr. Soetomo menjadi motor penggerak pergerakan pemuda Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan.

 

Dapat dilihat dari munculnya berbagai organisasi pergerakan nasional yang mulai subur sejak tahun 1920-an. Sebut saja Perguruan Taman Siswa yang berusaha menjembatani kesenjangan hak pendidikan antara kaum pribumi dan Eropa, atau Boedi Oetomo yang merupakan tempat lahirnya para tokoh pembangunan nasional, karena kemerdekaan menjadi gerbang dalam mewujudkan cita-cita bangsa,

 

Dalam rumusan pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia telah berkomitmen untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari kutipan pembukaan UUD 1945, pendidikan dapat dikatakan sebagai cita-cita bangsa Indonesia setelah berhasil mendeklarasikan kemerdekaannya.

 

Di momen yang bersejarah ini sudah sepatutnya kita turut serta mengisi kemerdekaan dengan menuntut ilmu, hidupkan makna kemerdekaan dengan pendidikan,

 

Banyak hal yang perlu diperhatikanan dalam pengembangan pendidikan sekarang ini, dengan komitmen bagaimana mewujudkan pendidikan yang merata dalam mencetak generasi Bangsa yang intelektual yang akan melanjutkan cita-cita Bangsa Indonesia

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala UPTD Dikpora Kecematan Woja Dikpora Kabupaten Dompu, Mustakim, SE Beserta Seluruh Jajaranya, Mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Semoga Pendidikan Khususnya di Kabupaten Dompu Mencetak Generasi Emas untuk Dompu yang lebih Maju,” Ucap Mustakim, Kepala UPTD Woja, 

 

Penulis IW 




Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST Beserta Pengurusnya, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80

Foto, Ketua KONI Kabupaten Dompu, Asrullah, ST 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pada tanggal 17 Agustus 2025, Kemerdekaan Republik Indonesia, genap 80 tahun,

 

Selama 80 tahun itu pula, Indonesia terus berupaya untuk berbenah diri di berbagai hal termasuk dibidang olahraga dengan harapan bisa menjadi lebih baik lagi.

 

Di HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, menjadi momentum bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk meningkatkan prestasi para atlet muda berbakat.

 

Dengan komitmen yang tinggi dari seluruh pengurus KONI Kabupaten Dompu yang baru dilantik, olahraga di Kabupaten Dompu akan semakin berjaya dan mampu mengharumkan nama Dompu Khususnya di kancah olahraga nasional maupun internasional.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Ketua KONI Kabupaten Dompu, Asrullah, ST beserta seluruh pengurus, mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Semangat kemerdekaan dapat menjadi motivasi kuat untuk berolahraga. Kemerdekaan, baik secara fisik maupun mental, sejalan dengan semangat juang dan pantang menyerah yang dibutuhkan dalam olahraga. Dengan berolahraga, kita tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga melatih mental untuk menghadapi tantangan, layaknya para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan,” kata Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST.

 

KONI DOMPU MAJU #petarungpetarungpetarung

 

Penulis IW 




Terkait Dugaan Pungli Pihak SMPN 3 Manggelewa, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kepsek Wajib Bertanggung Jawab Dan Di Beri Sanksi Tegas

Foto, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, alias Arjun.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait dugaan pungli terhadap siswa yang ingin mengambil ijazah oleh pihak SMPN 3 Manggelewa menargetkan sebesar Rp. 50 ribu per siswa

 

Sementara untuk regalisir ijazah dimintai Rp.250 ribu per siswa dengan modus sebagai syarat administrasi sekolah.

 

Bahkan yang lebih menyedihkan, siswa yang tidak mampu membayar uang tersebut, Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah yang diungkapkan oleh orang tua murid dan guru, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Selasa, (05/08/25), beberapa hari yang lalu.

 

Padahal biaya pendidikan siswa sudah di jamin oleh Negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

 

Hal tersebut, mendapat reaksi keras dari Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, ditaman kota, Rabu, 13/08/25.

 

Arjunarfid mengatakan perbuatan pihak sekolah tersebut sangat bertentangan sekali dengan Undang-undang Dasar 1945, Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi pilar utama dalam mengatur segala aspek pendidikan di Indonesia.

 

Dimana Undang-undang tersebut mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi apalagi membebankan siswa dalam pungutan liar.

 

“Undang-Undang Pendidikan ini, tidak hanya memberikan landasan hukum, tetapi juga menjadi pedoman bagi pengembangan dan implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia.” jelas Arjunarfid.

 

Selain itu, Kata Arjunarfid bahwa Undang-undang pendidikan juga menjadi acuan bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, pendidik, dan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam memajukan pendidikan nasional.

 

“Salah satunya mencerdaskan peserta didik, itu wajib dilakukan pihak sekolah, bukan malah membebankan siswa,” terangnya.

 

Disamping itu, Undang-undang ini mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Jadi tidak ada lagi biaya yang di pungut dari siswa, sebab setiap siswa sudah di jamin oleh Pemerintah,” tegas Arjun sapaan akrabnya

 

Kemudian diatur pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Lanjut dijelaskan Arjun, selain bertolak belakang dengan undang-undang pendidikan, tetapi juga diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Bahwa Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Untuk itu, Kami mengecam keras pihak sekolah yang diduga kuat melakukan  pungli terhadap siswa-siswi yang hendak mengambil ijazah serta regalisir.

 

Maka, Kepala Sekolah wajib bertanggung jawab terhadap persoalan ini, Dengan mendesak Bupati Dompu dan Kadispora untuk memberi sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah tersebut

 

“Bila perlu kepala sekolah itu dipecat, karena telah mencoreng dunia pendidikan,” tegas mantan ketua HMI Cabang Dompu

 

Sementara sampai berita ini di publish, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN




Kepsek, Drs. Landa Beserta Guru Dan TU SMKN 1 Kilo, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 

Foto, Kepsek SMKN 1 Kilo, Drs. Landa.

 

 

 

Kemerdekaan Bagi Pendidikan.

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemerdekaan dalam Pendidikan untuk membentuk Individu dengan karakter yang kuat dan kecerdasan yang menyeluruh

 

Dimana Kreativitas pada kemampuan untuk berpikir di luar kebiasaan dan menemukan solusi inovatif dan Kemerdekaan Pendidikan yang sesungguhnya adalah bagaimana membebaskan dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi ide-ide baru, bereksperimen, dan mengembangkan imajinasi mereka.

 

Dan Siswa juga diajarkan bagaimana mengatasi tantangan dengan cara-cara yang tidak konvensional, melihat berbagai masalah dari sudut pandang yang berbeda, dan menciptakan inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kreativitas ini tidak hanya diterapkan dalam bidang seni, tetapi juga dalam pemecahan masalah di berbagai bidang kehidupan.

 

Maka, momentum Kemerdekaan ini, Kepala Sekolah, Drs. Landa Beserta Seluruh Guru dan TU SMKN 1 Kilo, Mengucapkan Dirgahayu RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Penulis IW 




Dilaporkan Nasabah Atas Dugaan Kejahatan Perbankan, Berdampak Hilangnya Kepercayaan Warga Pada Bank BNI Cabang Dompu 

Foto, Fauzid Warga Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait di laporkannya pihak Bank BNI Cabang Dompu ke Polres Dompu atas dugaan Kejahatan Perbankan oleh Nasabah atas nama Evi Hairani, warga Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu, dikarenakan saldonya raib Sebesar Rp. 45 juta, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media Online ChanelNtbNews.com. Jum’at, 08/08/25

 

Sehingga menyebabkan Nasabah tersebut merasa dirugikan puluhan juta dan akan beralih ke Bank lain yang lebih aman.

 

Serta hilangnya kepercayaan masyarakat Dompu untuk menjadi nasabah setia Bank BNI Cabang Dompu, sehingga mendapat beragam reaksi negatif dari masyarakat Dompu

 

Salah satunya, Warga Kelurahan Kandai Satu, Fauzid, mengatakan kalau memang betul yang terjadi pada Bank BNI Cabang Dompu.

 

Saya secara pribadi akan berpikir 2 kali untuk menabung atau menjadi nasabah Bank BNI Cabang Dompu,” katanya di taman rumah sakit Dompu, Selasa, 12/08/25

 

Karena tujuan kami menabung di Bank agar uang kami tidak hilang atau aman, tetapi kalau bermasalah seperti itu, kita akan takut menabung.

 

Setidak-tidaknya kita harus berhati-hati memilih Bank yang tidak bermasalah, agar kita tidak menjadi korban kejahatan perbankan,” sarannya.

 

Senada juga diungkapkan warga lain, Annisa, mengatakan kalau memang betul yang menimpa nasabah Bank BNI Cabang Dompu tersebut.

 

“Tentu kami sebagai warga, merasa takut untuk dan hilang kepercayaan kami terhadap Bank BNI Cabang Dompu,” ungkapnya dengan nada ragu.

 

“Intinya kita usahakan cari Bank yang aman untuk menabung biar tidak terjadi hal seperti yang dialami nasabah itu,” pesannya serius.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Bank BNI Cabang Dompu Belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN