Peduli Sesama, Sat Resnarkoba Polres Dompu Berbagi Takjil Di Bulan Penuh Berkah.

Foto Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, bersama anggota Sat Resnarkoba dan didampingi oleh ibu-ibu Bhayangkari, di momen pembagian takjil 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Ramadhan hadir sebagai bulan yang membawa kesempatan besar bagi umat Islam untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan.

 

Di bulan yang penuh rahmat ini juga, setiap ibadah bernilai pahala berlipat ganda, termasuk berbagi di bulan Ramadhan kepada sesama. Kepedulian terhadap orang lain menjadi cerminan keimanan dan bukti bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga hubungan dengan sesama manusia.

 

Seperti halnya Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, yang dilakukan oleh jajaran Polres Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba, dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat pengguna jalan raya.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama anggota Sat Resnarkoba dan didampingi oleh ibu-ibu Bhayangkari.

 

Pembagian takjil diperuntukkan bagi pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

 

Foto, Momentum Sateesnarkoba Polres Dompu berbagi Takjil 

 

Dikesempatannya, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga.

 

Momentum Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan memperkuat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap berbagi,” ujar IPTU Rahmadun.

 

Kasat Narkoba juga menjelaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta imbauan menjauhi penyalahgunaan narkoba, khususnya kepada generasi muda.

 

Kehadiran Bhayangkari dalam kegiatan tersebut, Kata Iptu Rahmadin semakin menambah kehangatan suasana. Sinergi antara anggota kepolisian dan Bhayangkari mencerminkan kekompakan serta kepedulian keluarga besar Polri terhadap masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas inisiatif Sat Resnarkoba dalam melaksanakan kegiatan sosial tersebut.

 

Kami sangat mengapresiasi kegiatan pembagian takjil yang dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Semoga kegiatan ini semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ungkap IPTU Nyoman.

 

Kegiatan pembagian takjil berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh keakraban. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin tumbuh, serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan.

Penulis IW 




Disnakertrans Desak Sponsor Pulangkan PMI Asal Simpasai Dan Keluarga Ancam Akan Tempuh Jalur Hukum 

Foto, KTP PMI, Dewi Anggraeni asal Kelurahan Simpasai Kec Woja Kab Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti terkait Penyaluran PMI atas nama Dewi Anggriani warga Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB ke Saudi Arabia pada tahun 2022 oleh dua oknum sponsor yakni Jul warga Kelurahan Simpasai dan Ros warga Desa Wawonduru, akhirnya mulai terkuak.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH yang dikonfirmasi sejumlah media sekitar tiga pekan terakhir menegaskan bahwa penyaluran Dewi selaku pahlawan devisa ke Arab Saudi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia itu asli illegal atau tidak resmi.

 

Hal itu dibuktikan bahwa dua oknum sponsor yakni Jul dan Ros sama sekali tidak pernah melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Dompu dalam hal penyaluran PMI ini ke negara timur tengah bahkan nama Dewi Anggriani sendiri tidak tercatat dalam SIP atau sistem aplikasi tenaga kerja.

 

Saya tegaskan bahwa penyaluran Dewi Anggriani ke Saudi Arabia oleh Pak Jul dan Ibu Ros sama sekali illegal atau tidak resmi,”tegas Syahid kepada sejumlah media saat ditemui diruang kerjanya.

 

Eks Kadis Kominfo Kabupaten Dompu ini meminta kepada kedua sponsor agar bertanggungjawab sepenuhnya untuk memulangkan Dewi Anggriani yang sekarang masih berada di Kantor penampungan Sakkan Saudi Arabia.

 

Dimana sesuai keterangan pihak keluarga nya bahwa keberadaan Dewi Anggriani sudah berjalan 9 bulan lamanya bahkan Dewi sendiri pernah mengalami depresi sampai hilang ingatan akibat terlantar di Saudi Arabia.

 

Bahkan pihak keluarga Dewi juga sudah mengajukan laporan pengaduan ke Disnakertans sekitar bulan Oktober 2025 kemarin dan semuanya sudah ditangani dengan meneruskannya ke Kantor BP2MI Mataram untuk ditindaklanjuti.

 

Kami akan menindaklanjuti kembali laporan pengaduan ini. Yang jelas semuanya sudah kami proses dan teruskan ke Kantor BP2MI Mataram,”ujarnya.

 

Bagaimana progres dalam penanganan persoalan Dewi Anggriani ini oleh Disnakertans Kabupaten Dompu sementara hingga kini tidak ada penyelesaiannya karena Dewi Anggriani sendiri masih berada di Kantor Sakan Saudi Arabia ?

 

Kadisnakertrans menegaskan bahwa pihaknya akan menghubungi Kantor BP2MI Mataram untuk mempertanyakan progres penanganan persoalan Dewi ini.

 

Insyaallah kami akan menanyakan hal ini ke Kantor BP2MI Mataram,”tegas Syahid lagi.

 

Sementara keluarga Dewi Anggriani yang ditemui media ini dikediamannya belum lama ini membeberkan bahwa penjemputan Dewi Anggriani dari rumah untuk berangkat ke Saudi Arabia sebagai PMI oleh oknum Sponsor bernama Jul, terjadi pada pukul 03.00 Wita atau waktu subuh pada tahun 2022 lalu.

 

Bahkan pemberangkatan Dewi Anggriani sendiri tidak ada surat persetujuan dari orang tua bahkan Kelurahan sendiri. Semulanya Dewi dijanjikan akan diberangkatkan secara legal oleh sponsor bernama Jul, tapi kenyataannya, justeru Dewi diberangkatkan secara illegal.

 

Kami datangi Pak Jul dan meminta agar Dewi dipulangkan kembali ke Indonesia tapi justru Pak Jul arahkan kami ke rumah Ibu Ros di Wawonduru selaku pihak yang menyalurkan Dewi,”ungkap keluarga Dewi.

 

Parahnya, lanjut keluarga Dewi, penyaluran Dewi oleh Jul dan Ros justeru menggunakan Paspor Malaysia karena paspor tersebut masih aktif 1 tahun dan katanya bisa digunakan ke Saudi Arabia. Saat pemberangkatan, Dewi diberikan uang belanja senilai Rp. 7 juta oleh sponsor.

 

Kami bingung, kenapa ke 3 rekan Dewi sesama PMI yang disalurkan oleh Pak Jul dan Bu Ros ke Saudi Arabia dalam waktu bersamaan justeru sudah dipulangkan oleh kedua oknum tersebut, kok Dewi Anggriani seakan-akan tidak diurus dan justeru dibiarkan terlantar di Sakkan Saudi Arabia,”ujar keluarga Dewi.

 

Terkait hal itu, keluarga Dewi Anggriani meminta dengan tegas kepada Jul dan Ros untuk bertanggungjawab sepenuhnya dan wajib memulangkan Dewi secepatnya sampai ke tanah kelahirannya dalam keadaan selamat.

 

Kalau permintaan kami ini tidak diindahkan maka kami akan menempuh jalur hukum,”cetusnya.

 

Secara terpisah Jul selaku sponsor yang dihubungi media ini ke telepon WhatsApp pribadinya, justeru tidak aktif.

 

Sementara Ros selaku pihak penyalur Dewi Anggriani ke Saudi Arabia yang dikonfirmasi media ini dikediamannya pekan kemarin mengaku, pihaknya melalui bantuan orang lain yang ia hubungi berjanji akan memulangkan Dewi Anggriani ke tanah air secara pasti pada tanggal 02 Maret 2026.

 

“Pasti kok kalau Dewi akan dipulangkan pada tanggal 02 Maret 2026. Ini kata orang yang saya mintai bantuan untuk mengurus surat-surat kepulangan Dewi berupa visa maupun tiket,”aku Ros.

Penulis IW 




Dua Oknum Sponsor Ilegal Diduga Terlantarkan PMI Asal Simpasai Di Tempat Pengasingan Selama 9 Bulan.

Foto, KTP PMI, Dewi Anggraeni asal Simpasai Kec Woja Kab Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, Dewi Anggriani (33) di duga disalurkan ke Saudi Arabia secara illegal oleh oknum sponsor inisial Jul dan Ros.

 

Kedua oknum sponsor ini merupakan pihak yang menyalurkan Dewi pada tahun 2022 lalu sebagai pembantu rumah tangga dengan menggunakan visa ziarah dan paspor Malaysia.

 

Kini, Pekerja Migran Indonesia, Dewi Anggraeni diduga dibiarkan begitu saja di tempat penampungan Sakkan di Saudi Arabia selama 9 bulan oleh pihak Sponsor tersebut, yang sampai saat ini belum memberangkatkan ke tempat tujuan Malaysia.

 

Berdasarkan penuturan, PMI, Dewi Anggriani saat dihubungi media ini, via telepon WhatsApp pribadinya beberapa pekan lalu, mengungkapkan bahwa dirinya dibawa ke majikan pertama dan mendapatkan kekerasan yang kemudian ia masuk ke majikan kedua justeru dibuang ke jalan sepi sekitar hutan sehingga ia bekerja dimajikan ketiga yang kemudian kabur dan berada di Kantor penampungan Sakkan Saudi Arabia karena mendapatkan kekerasan fisik pula.

 

Lebih lanjut, Dewi mengaku bahwa dirinya berada di penampungan Sakkan sudah berjalan 9 bulan lamanya, namun dari pihak sponsor Jul dan Ros terkesan tidak bertanggungjawab untuk memulangkan kembali Dewi, walaupun sebelumnya jauhari pihak keluarga nya telah mendatangi kediaman kedua sponsor tersebut untuk meminta pertanggungjawaban mereka.

 

Keluarga saya sudah berulang kali mendatangi rumah Ibu Ros di Desa Wawonduru dan Pak Jul di Kelurahan Simpasai. Mereka terus menjanjikan kepulangan saya tapi sampai hari ini saya belum juga diurus untuk dipulangkan,”aku Dewi.

 

Sementara itu, Orang tua Dewi juga mengakui hal itu. Dimana keluarganya kerap mendatangi kediaman Ros dan Jul selaku pihak penyalur Dewi ke Saudi Arabia, tetapi tidak ada hasil bahkan oknum sponsor bernama Jul justeru meminta uang senilai Rp. 3 juta dan telah diberikan dan uang tersebut dimintai kembali karena yang bersangkutan tidak becus mengurus kepulangan Dewi.

 

Kami sering kali mendatangi kediaman Bu Ros untuk meminta agar Dewi segera dipulangkan tapi tidak ada hasilnya. Kami meminta pertanggung jawaban Bu Ros dan Pak Jul agar segera memulangkan anak saya secepatnya, jangan main janji janji saja,”ungkap orang tua Dewi kepada media ini.

 

Jujur, untuk mengurus kepulangan Dewi ini, kami sudah menghabiskan uang sekitar Rp. 10 juta dan diberikan kepada sejumlah orang tempat kami meminta bantuan tapi hasilnya nihil dan uang itu kami ikhlaskan semuanya,”cetus ortu Dewi lagi.

 

Ortu Dewi juga menyampaikan bahwa usaha memulangkan Dewi tidak hanya sampai disitu, sekitar bulan Januari 2026 kemarin, pihaknya mendatangi BP2MI Mataram untuk melaporkan hal ini, hingga sekarang tidak ada kepastian pula terkait kepulangan Dewi.

 

Kami minta keseriusan Bu Ros dan Pak Jul agar anak saya Dewi bisa dipulangkan secepatnya, tidak usah lagi banyak alasan,”ucapnya.

 

Terkait hal itu, Rohana selaku sponsor yang menyalurkan Dewi ke Saudi Arabia yang dikonfirmasi media ini beberapa pekan lalu menjanjikan bahwa Dewi akan dipulangkan antara tanggal 17 hingga 18 Januari 2026. Bahkan penetapan tanggal tersebut telah disampaikan Rohana melalui voice ke media ini.

 

Dewi akan dipulangkan pada tanggal 17 hingga 18 Januari 2026 nanti, itu pasti. Kalian tunggu saja,”janji Ros.

 

Namun ketika media ini kembali mengkonfirmasi lanjut sekitar akhir bulan Januari, Ros mengaku sesuai dengan janji pihak yang membantunya untuk memulangkan Dewi bahwa kepastian kepulangan Dewi dari Saudi Arabia ke Indonesia yakni pada tanggal 02 Maret 2026 besok.

 

Semua surat-surat Dewi termasuk tiket, visa untuk kepulangan Dewi sedang diurus. Yang pasti tanggal 02 Maret 2026 Dewi akan dipulangkan ke Indonesia,”aku Ros kepada media ini dan keluarga Dewi saat ditemui di kediamannya.

Penulis IW 




Dampingi Wagub NTB Road Show Safari Ramadhan, Bupati Dompu, Ajak Masyarakat Support Program Pemerintah.

Foto, Wakil Gubernur NTB, NTB, HJ. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP dan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Road show Safari Ramadhan 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka memperperkuat sinergitas sekaligus mempererat tali silaturrahim antara Pemprov NTB dengan masyarakat Dompu khususnya.

 

Wakil Gubernur NTB, HJ. Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP. beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Dompu dengan agenda Safari Ramadhan, Minggu (01/03/26).

 

Agenda Safari Ramadhan tersebut diawali peninjauan Desa Berdaya Saneo Kecematan Woja untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang tidak mampu.

 

Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) NTB berupa paket logistik dan uang santunan kepada 4 keluarga yang tergolong dalam kategori sangat miskin, dan Kepala Keluarga ini juga nantinya akan mendapatkan bantuan bedah rumah.

 

Kemudian disusul dengan agenda kedua yaitu mengunjungi lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Kandai Dua,

 

Pada agenda tersebut, Wagub NTB melihat langsung progres pembangunan Koperasi serta menyerahkan fasilitas penunjang sarana dan prasarana operasional.

 

Dimomentum itu, Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri menyatakan bahwa Desa Berdaya bukan sekadar program pemerintah, melainkan sebuah gerakan bersama untuk menurunkan kemiskinan melalui pembangunan yang berangkat dari desa dan berbasis data.

 

Dengan Data memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran”jelasnya.

 

Sedangkan untuk KDKMP diharapkan menjadi pilar utama penggerak ekonomi desa, menurunkan harga kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan yang transparan dan mandiri.

 

KDKMP diharapkan mampu memperkuat perekonomian di tingkat desa/kelurahan, membuat desa mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara langsung”Ujarnya

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, mendukung penuh adanya program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan Pemerintah Provinsi NTB dan berharap akan banyak lagi masyarakat yang terbantu untuk tahun-tahun yang akan datang.

 

Bupati juga menegaskan bahwa akan terus secara aktif mendorong percepatan pembentukan dan penguatan KDKMP di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.

 

KDKMP merupakan langkah strategis ini bertujuan mewujudkan kemandirian ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat sektor usaha berbasis potensi lokal”tuturnya

 

Turut serta hadir dalam kunjungan tersebut Pejabat Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu, unsur Muspika Kecamatan Woja serta insan pers.

 

Penulis IW 




Koordinator Kompak NTB, Pertanyakan Penempatan Tugas Dokter “CHD”

Gambar Ilustrasi, Penempatan Tugas Seorang Dokter yang diduga tidak jelas

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang Dokter yang bertugas di Puskesmas Soriutu Kecematan Manggelewa berinisial ”CHD” diduga kuat telah melampaui kewenangan Bupati, karena pada saat mengusulkan kepindahan tugasnya ke daerah lain pada tahun 2024. yang lalu.

 

Karena Dokter ” CHD” sudah terlebih dahulu aktif melaksanakan tugasnya di tempat yang baru, sementara belum menerima Surat Keputusan (SK) Pindah atau Surat Mutasi Resmi dari Bupati Dompu,

 

Dengan alasan magang, karena sudah selesai menyelesaikan study S2 (Dokter Spesialis Bedah) di luar negeri

 

Selain itu juga, Dokter CHD masih menerima gaji ditempat yang lama padahal dalam aturan tidak diperbolehkan,

 

Hal tersebut bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, Sebab, seorang ASN/PNS ataupun dokter memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang sangat serius, bahkan sampai pada pemberhentian atau pemecatan.

 

Kepada media Koordinator Pemuda Anti Korupsi Dompu-NTB, Khairul Anhar, SPd mengatakan berhubung sudah aktif tempat baru, maka, dokter tersebut berisiko secara administratif, sebab mutasi ASN memerlukan prosedur resmi berdasarkan peraturan BKN dan PermenPAN-RB.

 

Karena oknum dokter tersebut terancam menerima konsekuensi Hukum dan Administrasi Legalitas Praktik atau Surat Izin Praktik (SIP) dokter terikat pada lokasi kerja, Namun, Jika SIP di tempat lama belum dicabut, tetapi SIP di tempat baru belum terbit, maka praktiknya bisa dianggap tidak sah.

 

Meskipun SIP lama masih berlaku sampai masa berlakunya habis, mutasi tempat kerja seharusnya diikuti dengan pembaruan SIP. Kepegawaian (ASN/PNS), tanpa SK mutasi dari pejabat yang berwenang (Bupati/BKPSDM), status kepegawaian dokter tersebut masih di instansi lama. Hal ini berdampak pada pembayaran gaji, tunjangan, dan penilaian kinerja.

 

Sama seperti halnya Dokter CHD, sudah pindah tugas diluar Daerah, tetapi masih menerima gaji ditempat yang lama,” ungkap koordinator Pemuda Anti Korupsi, Khairul Anhar, saat memberikan keterangan di kediamannya, di kelurahan Bali Satu Dompu, kamis, (26/02/26), kemarin 

 

Lebih lanjut, Khairul Anhar, menegaskan bahwa persoalan ini berdampak pada ancaman disiplin, karena telah bekerja sebelum SK resmi turun

 

Hal itu dianggap melanggar prosedur mutasi. Dokter berisiko dianggap mangkir di tempat kerja lama atau bekerja ilegal di tempat baru,” tegasnya.

 

Selain bertentangan dengan Peraturan terbaru (PermenPAN-RB No. 6 Tahun 2024) memperketat mutasi, dimana ASN dilarang pindah instansi sebelum puluhan tahun pengabdian, pindah sebelum masa itu dapat dianggap mengundurkan diri.

 

Oleh karena itu, Kata, Khairul Anhar, langkah yang harus segera dilakukan urus administrasi Dokter yang bersangkutan wajib segera mengurus surat persetujuan melepas dari instansi lama dan surat persetujuan menerima dari instansi baru.

 

Kejar SK Bupati/Kepala BKN, Pastikan proses administrasi di BKPSDM kabupaten setempat diselesaikan untuk menerbitkan SK mutasi atau SK penempatan baru. Urus SIP Baru: Segera urus SIP di tempat baru (Mall Pelayanan Publik/Dinas Kesehatan setempat) setelah SK Pindah keluar, jangan asal main pindah,” katanya detail. 

 

Oleh Koordinator Pemuda Anti Korupsi, mendesak Dokter CHD untuk segera mengembalikan uang Daerah yang diterima melalui honor lebih kurang 1 tahun dan biaya study S2 (Dokter Spesialis Bedah) atau kembali bertugas di tempat semula

 

Namun, apabila Dokter CHD, tidak mengindahkan permintaan kami, maka kami akan melaporkan ke institusi hukum,” tegas aktivis yang tidak kenal kompromi ini. 

 

Sementara sampai berita ini dipublish, Dokter CHD belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Dompu, Eka Hikmah, SE, Tekankan Pada Para Staf, Jangan Hanya Menuntut Hak, Kewajiban Juga Tidak Boleh Dilupakan 

Foto, Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Dompu, Eka Hikmah, SE

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kinerja seorang pejabat publik merupakan hasil kerja nyata, baik kualitas maupun kuantitas, yang diukur berdasarkan capaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tanggung jawab, serta perilaku kerja sesuai standar peraturan. Penilaian kinerja mencakup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur, kepemimpinan, dan perilaku profesional (kesetiaan, kejujuran, disiplin).

 

Meski demikian, Kinerja yang baik tidak hanya dilihat dari pemenuhan target administratif, tetapi juga kontribusi nyata terhadap efisiensi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Terutama dalam menjalin komunikasi yang baik antara pimpinan dan para staf di Dinas PUPR Dompu, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi

 

Serta mendukung Visi-misi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Dompu yang lebih maju.

 

Hal itu yang diungkapkan oleh Operator Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Kabupaten.Dompu. NTB, Imam Saffii, saat bincang ringan bersama awak media di ruang bagian Kepegawaian Dinas PUPR Dompu, Kamis, 26/02/26

 

Kepada media Imam Syafi’i menuturkan selama mengabdi sebagai ASN termasuk saat di tugaskan di bagian operator kepagawain merasakan peningkatan kinerja dari para pegawai khususnya di Dinas PUPR Dompu, lebih-lebih di Bagian kepegawaian ini.

 

“Teman-teman bisa melihat sendiri hasil perubahan atau peningkatan kinerja para pegawai disini,” kata Imam Saffii penuh semangat.

 

Hal tersebut dikarenakan adanya dorongan dan motivasi langsung dari pimpinan yakni Bapak Eka Hikmah,SE. Selaku Kasubag Kepegawaian,

 

Karena memang tidak hanya sebatas memberikan contoh disiplin dalam bekerja, namun juga menanamkan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas yang diberikan.

 

Foto, Kasubag Kepegawaian Dinas PUPR Dompu, Eka Hikmah, SE, saat rapat koordinasi dengan Seluruh Staf 

 

Sementara itu, pada saat rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, Kasubag Kepegawaian Eka Hikmah, SE.menegaskan kepada seluruh staf yang hadir pada rapat itu, Bahwa kita digaji oleh negara bukan hanya untuk datang mengisi absen sistim informasi presensi (SIP) pagi dan sore,

 

“Akan tetapi, betul-betul mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” tegas Kasubag Kepegawaian Eka Hikmah dalam rapat tersebut.

 

Dalam rapat itu juga Kasubag menekankan bahwa yang perlu disadari oleh kita semua, selain memiliki hak, namun kita juga tidak boleh lupa bahwa kita memiliki kewajiban serta tanggung jawab dalam bentuk kinerja yang sesuai tupoksi masing-masing, sebagaimana yang telah ditentukan.

 

“Disamping menanamkan nilai-nilai kedisiplinan pegawai,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Kasubag mengajak seluruh stafnya agar menjadi contoh bagi teman teman ASN yang lain dalam meningkatkan kedisiplinan kerja sesuai standar operasional prosedur SOP.

 

Diakhir rapat, Eka Hikmah, berharap kepada seluruh staf agar tetap semangat dan bersabar dalam mengabdi tanpa memandang seberapa jumlah upah yang diterima,

 

“Karena ini semua merupakan pilihan yang telah ditetapkan oleh kita sendiri, dalam mengabdikan diri, dan utamakan saling menghargai dan menghormati antara satu sama lain karena etika didalam bekerja sangat mempengaruhi hubungan emosional antara sesama.” ujar Pejabat muda potensial ini.

 

Penulis IW