Kesimpulan RDPU, Pengecer Tidak Diperbolehkan Jual Di atas Harga Het Dan Disperindag Diminta bentuk Tim Pengawasan Distribusi Gas LPG.

foto RDPU Kelangkaan Gas Elpiji di ruang rapat DPRD kabupaten Dompu 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Merespons keluhan masyarakat kabupaten Dompu atas kelangkaan dan melonjaknya harga LPG khususnya 3 Kg, DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan menghadirkan berbagai pihak eksekutif, termasuk agen Penyalur Gas Elpiji yang ada di kabupaten Dompu.

Rapat tersebut, sebagai bentuk upaya bersama dalam mengstabilkan Gas Elpiji, yang di Pimpin oleh Ketua Komisi I Ir. Muttakun dari Partai Nasdem bersawa anggota DPRD Yatim dari Partai Demokrat, yang berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Dompu. selasa, 05/09/23.

Kegiatan RDPU tersebut, dihadiri oleh pengusaha – pengusaha pangkalan LPG 3 kg, PT.Fitra Abdi migas, pt.Cahaya makmur, Pt.Karya perkasa, Dompu cahaya abadi dan admin.

Dalam Rapat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun  menyampaikan bahwa ada 9 poin kesimpulan dari hasil RDPU Kelangkaan Gas Elpiji tersebut,

Yaitu, Pendistribusian Gas LPG hanya disalurkan oleh Agen sampai pada tingkat Pangkalan dan pangkalan/Kios Berizin tidak diperkenankan untuk menjual ke pengecer lain

Terhitung, Mulai 5 September 2023 tidak boleh ada lagi pangkalan yang menjual Tabung Gas LPG ke pengecer dan tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang menjual harga Gas LPG di atas HET;

Selanjutnya Ketua Komisi I, menghibau kepada seluruh Masyarakat kab. Dompu, ketika mengetahui ada pihak pangkalan ‘Nakal’ yang menjual Gas LPG ke pengecer dan pihak pengecer kemudian pengecer dengan menjual harga Gas LPG di atas Het,

” Maka segera menyampaikan laporan kepada Kades, Camat, Agen, Disperindag serta RAK 51,” harap politikus Nasdem.

Kemudian apabila Pangkalan yang diketahui menyalurkan Gas LPG ke Pengecer akan ditindak oleh agen dengan mencabut ijin pangkalannya.

” Tindakan yang sama juga dilakukan jika ada pangkalan yang bekerjasama dengan pengecer hingga menjual harga di atas Het,” ungkap Ketua Komisi 1 dengan tegas.

Adapun Keputusan Harga Pembelian Gas LPG, berdasarkan harga Het, di masing-masing Kecamatan :
– Kecamatan Dompu : 15 Ribu.
– Kecamatan Pajo : 15 Ribu.
– Kecamatan Hu’u : 15.750
– Kecamatan Woja : 15 Ribu
– Kecamatan Manggelewa : 15.750
– Kecamatan Kilo : 15.750
– Kecanatan Kempo : 15.750
– Kecamatan Pekat : 16.500.

Lanjut disampaikan, Ketua bahwa Harga tersebut berdasarkan harga yang disampaikan oleh para Agen Gas LPG yang  hadir dalam RDPU,

” Kalau ada perubahan HET, akan disampaikan dan diumumkan kembali kepada masyarakat di 8 Kecamatan. Bagi masyarakat di masing kecamatan yang mengetahui ada harga Gas LPG di atas HET agar melaporkan di Kades, Camat, Agen, Disperindag,” papar Muttakun.

Ir. Muttakun juga, mengingatkan Sopir/driver agen dilarang meminta atau menarik biaya tambahan terhadap bongkar tabung kepada pangkalan dan khusus usaha mikro, Hanya bisa mendapatkan tabung Gas LPG maksimal 5 buah.

” Pemkab cq. Disperindag Segera membentuk Tim Pengawasan Distribusi Gas LPG dengan melibatkan Camat dan Kepala Desa.”imbau Muttakun diakhir penyampaiannya.

Penulis : IW




AMI Tagih Janji Pemda Dompu, Segera Stabilkan Gas Elpiji.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait Kelangkaan dan melonjaknya harga Gas Elpiji yang menghatui masyarakat di Kabupaten Dompu akhir-akhir ini, Aliansi Masyarakat Independen (AMI) Dompu, menuntut Janji Pemerintah Daerah kabupaten Dompu, untuk segera menstabilkan kembali kondisi Gas Elpiji di kabupaten Dompu.

 

Dimana sebelumnya, Pemerintah Daerah melalui wakil Bupati Dompu Berjanji dihadapan masa Aksi, dalam waktu dekat akan segera mengstabilkan kelangkaan dan harga Gas Elpiji, pada saat aksi Demonstrasi,08/07/23 beberapa waktu yang lalu, namun sampai hari ini kondisi Gas Elpiji belum stabil,

 

Hal itu diungkapkan oleh salah satu Perwakilan Aliansi Masyarakat Independen (AMI), pada awak media ditaman kota Dompu, Senin, 04/09/23.

 

 

Perwakilan Aliansi Masyarakat Independen (AMI), Adim mengatakan bahwa kondisi Gas Elpiji sampai dengan hari ini, khususnya di kabupaten Dompu, berdasarkan hasil pantauan kami dilapangan masih dalam keadaan darurat atau belum stabil.

 

Untuk itu, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, agar segera merealisasikan janjinya, untuk menstabilkan kembali Gas Elpiji di kabupaten Dompu.

 

” Karna Kemarin Sudah langsung Keluar dari mulut pak wakil bupati akan menangani secepatnya mengstabilkan terkait kelangkaan GAS LPG, bahkan Untuk Agen-agen yang nakal jika terbukti melakukan kesalahan dan mempunyai bukti akan kesalahannya akan kami proses sesuai jalur hukum,” kata Adim mengutip pernyataan wakil bupati saat berdialog dengan masa aksi.

 

Mahasiswa STIE Dompu ini, menyampaikan kemarin Sempat Stabil Gas Elpiji, tetapi beberapa Hari Ini Kembali kelangkaan Dan harga Melunjak Naik,”harga sampai 50 ribu untuk Gas 20 kg,” beber Adim.

 

Maka Dari Itu, sekali kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera carikan Solusi Secepatnya, terkait problem yang terjadi menimpa masyarakat Dompu.

 

” Jangan Hanya Omong Kosong dan Pencitraan didepan rakyat, hanya duduk Diam Dan Pura-pura Menutup mata,” ungkap dengan tegas.

 

Karena persoalan ini, sangat urgent yang harus segera ditindaklanjuti, sebab menyangkut kebutuhan utama masyarakat, jadi wajib sesegera mungkin Pemerintah Daerah mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat di kabupaten Dompu

 

Apabila dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah belum merealisasikan janjinya atau tuntutan kami,” maka dalam waktu dekat kami akan kembali menyuarakan dengan jumlah masa yang lebih banyak dari aksi sebelumnya.” ujarnya dengan nada.rngancam.

 

Sementara sampai berita ini diturunkan, Pihak Pemda belum dapat dimintai tanggapannya.

 

Penulis : IW




Diduga KSP Pintu Air Cabang Dompu Kambing Hitamkan Relawan Dalam Persoalan Perekrutan Anggota, Berdampak Pada Berkurangnya Kepercayaan Masyarakat

foto Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – menanggapi tudingan salah satu Calon Anggota baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pintu Air, yang diduga oknum karyawati berinisial ‘NRLA’, diduga telah melakukan penipuan terhadap calon anggota koperasi baru dengan modus meminta kepada anggota baru, untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 450 ribu rupiah sebagai syarat menjadi anggota baru, dengan iming-iming akan di berikan pinjaman uang setelah menyerahkan uang persyaratan.

 

Namun pinjaman uang tersebut tidak pernah direalisasikan Oleh oknum karyawati berinisial ‘NRLA’ yang mengatasnamakan dari KSP Pintu Air, seperti pada pemberitaan sebelumnya pada media online ChanelNtbNews dan hal-hal lainnya.

 

Ditanggapi Manajer Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu, Phylip Dari, Bahwa oknum berisial ‘NRLA’ itu bukan Karyawati KSP Pintu Air, melainkan status Relawan KSP Pintu Air, saat dikonfirmasi media diruang kerjanya, jalan baru kel. Karijawa, Jum’at, 01/09/23.

 

Phylip Dari, juga menyangkal terkait tudingan tidak merealisasikan calon anggota baru, karena kami sudah merealisasikan sebanyak 116 orang yang dari kabupaten bima itu.

 

Tetapi diakuinya, ada salah satu calon anggota baru koperasi berasal dari kab Bima, yang pernah hubungi kami dan mengklaim terkait pinjaman uang tersebut,

 

” namun data-datanya belum diterima dikantor KSP Pintu Air Cabang Dompu, karena kita cek data disini tidak ada” sehingga kita tidak bisa realisasikan.” sangkal manajer.

 

Kemudian Kami juga sudah pernah meminta kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak muncul.” kalau nggak salah namanya ibu Hdjah dan sampai keluarnya berita itu, sudah tidak bisa dihubungi, nomor kontak masih ada sama saya,” jelas Phylip Dari.

 

Ditambahkan manajer, kalau memang datanya sudah disampaikan oleh oknum relawan ke kantor KSP Pintu Air, artinya nama itu sudah terdaftar di sini.

 

” Itukan relawan yang kami pakai, kami sudah klarifikasi dengan relawan ibu Nurlaela, tetapi bukan dia pelakunya, pelakunya oknum berinisial ‘Nrhti’, sampai hari ini oknum yang merupakan kepercayaan Ibu Nurlaela tidak bisa dihubungi untuk mencari kebenarannya,” terang Phylip yang terkesan membela Relawannya.

 

Namun tidak dipungkiri hal-hal seperti ini dapat mencoreng nama lembaga atau kantor cabang KSP pintu Air, kalau memang terbukti bersalah, kita proses sesuai aturan yang berlaku di koperasi ini,

 

” Setelah kejadian itu, kemarin waktu dia klarifikasi sudah di buatkan surat pernyataan diatas materai Ibu Nurlaela, kalau misalnya ditemukan hal-hal yang menyimpang dan ada anggota yang mengadu dibuktikan benar-benar bersalah kita, kita berikan sanksi pemecatan,”

 

Kesimpulannya dalam proses perekrutan anggota koperasi baru, KSP Pintu Air, Diduga manfaatkan para relawan, untuk merekrut calon anggota koperasi baru, bukan oleh karyawan/karyawati KSP Pintu Air itu sendiri.

 

Dimana Ketika terdapat persoalan dalam perjalanan perekrutan anggota baru, pihak KSP Pintu Air terkesan mengkambing hitamkan para relawan dan

 

Sehingga nantinya berdampak pada berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap KSP Pintu Air itu sendiri dan masyarakat akan berhati-hati untuk bergabung menjadi anggota atau memijam di Koperasi Simpan Pinjam KSP Pintu Air Cabang Dompu.

 

Tim : CNNews.

 




KPK Cekal Walikota Bima, Ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Proses Penyelidikan Berlangsung

 

ChanelNtbNews, Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal Wali Kota Bima Muhammad Lutfi ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.

 

Hingga saat ini, masih berlangsung proses penyelidikan atas dugaan Kasus Korupsi yang dilakukan walikota Bima H. Muhammad Lutfi, sehingga KPK mencekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak bulan Agustus kemarin.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Pencegahan tersebut berlangsung selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang selama satu kali untuk periode yang sama.

 

Sebagai upaya memperlancar proses penyidikan, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul dilakukan cegah ke luar negeri,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (31/8).

 

Kemudian suratnya sudah diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini sampai enam bulan ke depan.

 

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK, telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat elektronik

setelah menggeledah empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (31/8/23), beberapa hari yang lalu.

 

” Ke empat Lokasi dimaksud yaitu kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima, rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.” bebernya.

 

Dalam penggeledahan tersebut KPK, telah menemukan sejumlah dokumen dan alat elektornik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka.

 

“Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (1/9/23).

 

Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

 

“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu.

 

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu mengamankan dokumen pengadaan, lembar catatan keuangan dan alat elektronik saat menggeledah rumah kediaman dan ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi serta sejumlah lokasi lainnya beberapa waktu lalu.

 

Penulis : IW




Kadistanbun Dompu, Dukung Dan Support Program Maporina Yang Sinergis Dengan Pertanian.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu mendukung penuh Program Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA), Karena berkaitan langsung dengan pertanian dan perkebunan dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, Minggu, 03/09/23.

 

Sehingga memenuhi persyaratan bagi bahan pangan yang dapat bersaing di pasar dunia adalah kuantitas cukup, kualitas (salah satunya adalah non-pestisida dan tidak mengandung hahan kimia yang berlabihan), kontinuitas dan harga bersaing

 

Hal itu yang disampaikan oleh Kadistanbun kab Dompu, usai menghadiri kegiatan Perdana dalam rangka rapat kerja Pengurus Daerah (Pengda) Maporina Kab Dompu, beberapa hari yang lalu, Jum’at, (01/09/23) di aula kantor Dinas Ketahanan Pangan Dompu.

 

Ditegaskan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu bahwa kami sangat mendukung dan akan mensuport, yang kaitan dengan telah terbentuknya MAPORINA Kab. Dompu.

 

Karena program Maporina ramah lingkungan tanpa penggunaan pupuk kimia anorganik, penggunaan pestisida kimia yang dapat menimbulkan pencemaran pada tanah dan Produksi tanaman yang dihasilkan atas mengandung residu yang membahayakan bagi Komumen, sehingga hasil panen menjadi tidak laku lagi bagi pasaran.

 

” Sepanjang ada program maporina yang sinergis dengan program dinas pertanian, pasti akan di back up.” ungkap Kadistanbun Dompu.

 

M. Syaroni menyampaikan bahwa Dinas Pertanian dan Perkebunan sangat berkepentingan dengan program maporina. terutama hubungannnya dengan pertanian organik.” karena pertanian organik penting bagi petani itu sendiri,” ucap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Di samping itu juga produk pertanian sehat. juga yang tidak kalah pentingnya dalam proses budidaya komoditi pertanian bisa meminimamisir penggunaan pupuk kimia.

 

” Sehingga permasalahan ketergantungan akan pupuk kimia secara perlahan bisa di kurangi, agar petani terbiasa hidup sehat” Papar Dewan Penasehat Maporina Kab Dompu

 

Penulis : IW




Pertemuan Perdana, Rapat Kerja Pengda Maporina Kab Dompu, Membangun Ketahanan Pangan Melalui Kegiatan Pertanian Organik Ramah Lingkungan

Sejarah Singkat Berdirinya MAPORINA, Lahan kritis dan marginal di Indonesia semakin lama, cenderung meningkat hal itu dikarenakan kandungan bahan organik yang merosot tajam akiha budidara yang berorientasi pada sistem pertanian anorganik (Sugit, 1995).

Disamping penggunaan pupuk kimia anorganik, penggunaan pestisida kimia juga menimbulkan pencemaran pada tanah dan tanaman Produksi tanaman yang dihasilkan akas mengandung residu yang membahayakan bagi Komumen, sehingga hasil panen menjadi tidak laku lagi bagi pasar dunia.

Beberapa persyaratan bagi bahan pangan yang dapat bersaing di pasar dunia adalah kuantitas cukup, kualitas (salah satunya adalah non-pestisida dan tidak mengandung hahan kimia yang berlabihan), kontinuitas dan harga bersaing

Hal ini hanya dapat dicapai apabila kondisi tanahnya sehat, pengelolaan efisien, dan ponerapan teknologi yang memungkinkan untuk berproduksi secara berkelanjutan melalui sistem pertanian Organik.

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut diperlukan suatu wahana bagi para imuwan, praktisi, petani, dan pengusaha bidang agrobisnis yaitu melalui pendirian MAPORINA, yang Dideklarasikan pada tanggal | Februari 2000 di Kusuma Agrowisata Batu Malang.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pengurus Daerah (PENGDA) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (MAPORINA) Kabupaten Dompu, melaksanakan Pertemuan Perdana Dalam Rangka Rapat Kerja, guna membahas tentang bagaimana Membangun Ketahanan Pangan untuk kemandirian Bangsa, melalui kegiatan-kegiatan Pertanian Organik, yang berlangsung di aula pertemuan Kantor Ketahanan Pangan kab Dompu, mulai dari jam 02:00 wita sampai selesai jam 4.30 wita, Jum’at, 01/09/23.

 

Hal tersebut, sangat penting dilakukan di kabupaten Dompu Mengingat terdapat banyak lahan-lahan kritis, yang memerlukan pengembalian fungsi lahan menjadi lahan produktif dengan cara menggunakan pupuk-pupuk Organik, sehingga dapat mengembalikan unsur hara, hal itu disampaikan Oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Maporina Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, saat berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja.

 

Hadir dalam Rapat Kerja tersebut, antara lain, Dewan Pembina Maporina/Kadistanbun Kab. Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MM, Pembina Maporina/Kadis KP Kab. Dompu, Ilham, SP dan Wakil ketua Maporina Kab Dompu, Ir. Zainal Arifin,.MSi, beserta 37

 

Dalam kesempatannya Ketua Pangda Maporina Dompu, Ir. Muttakun menyampaikan bahwa pertemuan ini, merupakan pertemuan perdana Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Dompu dengan agenda Rapat Kerja.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dijelaskan Ketua Maporina Dompu Dalam perjalanan, saat dilantik, 3 Pengda, Kab Dompu, Bima dan kota Bima, pada tanggal 2 Agustus tahun 2023, oleh Profesor Sarjan selaku pengurus wilayah Maporina Provinsi NTB, bertempat di gedung PKK Kota Bima.

 

” Kebetulan saya selaku ketua Pengurus Daerah,(Pengda) Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia (Maporina) Kabupaten Dompu, masa bakti 2023-2028,” papar Pria yang dijuluki Jara Poro.

 

Lanjut Ir Muttakun, bahwa saat ini, jaringan kepengurusan Maporina (Masyarakat Petani dan Pertain Organik Indonesia) sudah berada di 34 Provinsi di seluruh indonesia.

 

” Termasuk 4 Provinsi baru di Papua, yang masih dalam proses pembentukan kepengurusannya.” terang Anggota DPRD kabupaten Dompu Fraksi Nasdem.

 

Ditambahkan Ir. Muttakun, Maporina juga merupakan organisasi masyarakat yang menghimpun potensi berbagai pihak yang terkait dengan pertanian organik dan pertanian ramah Lingkungan.

 

Kemudian sejak Maporina didirikan pada tanggal 1 Februar 2000, anggotanya terdiri atas praktisial petani, kelompok petani, penyuluh, pengusaha, peneliti, akademis ataupun dari kalangan birokrasi.

 

“Dengan filosofi ‘NITI BUMI’ memiliki arti manjaga bumi, merawat bumi, dan menelusuri bumi menjadi filosopi Maporina sesuai dengan Visi dan Misi mengutamakan Green Economy.” ujarnya.

 

foto Pertemuan Perdana, rapat kerja Pangda Maporina Kabupaten Dompu.

 

Dikesempatan yang sama, Dewan Pembina Maporina Kabupaten Dompu/Kadistanbun Kab Dompu dan selaku kadis pertanian, menegaskan bahwa kami sangat mendukung dan akan mensuport, kaitan dengan telah terbentuknya MAPORINA Kab. Dompu.

 

” Sepanjang ada program maporina yang sinergis dengan program dinas pertanian, pasti akan di back up.” ungkap Kadistanbun Dompu.

 

Karena Distanbun sangat berkepentingan dengan program maporina. Terutama hubungannnya dgn pertanian organik.” karena pertanian organik penting bagi petani itu sendiri,” ucap Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Di samping produk pertanian sehat. Juga yang tidak kalah pentingnya dalam proses budidaya komoditi pertanian bisa meminimamisir penggunaan pupuk kimia.

 

” Sehingga permasalahan ketergantungan akan pupuk kimia secara perlahan bisa di kurangi,” Papar Dewan Penasehat Maporina Kab Dompu

 

Diwaktu yang sama, Kadis Ketahanan Pangan Kab Dompu, Ilham SP, Mengucapkan Selamat atas terbentuknya komunitas Maporina (masyarakat petani dan pertanian organik Indonesia) Kabupaten Dompu.

 

” Dengan jiwa pertanian yang melekat pada diri saya, atas nama pribadi dan Pemda Dompu mendukung penuh program-program Maporina kabupaten Dompu,” ungkap Kadis dengan tegas.

 

Melalui kegiatan budidaya tanaman sayuran organik untuk kebutuhan sayuran di masa akan datang.

 

” Orientasi ke sayuran organik dan pertanian organik yang ramah lingkungan dan sehat tanpa bahan kimia,” harapannya diakhir penyampaian singkatnya.

 

Dengan VISI-MISI Maporina :

VISI : Menjadi organisasi Profesi yang visioner diakui secara nasional dan internasional dalam bidang pertanian organik dan terwujudnya sistem pertanian berkelanjutan dan pertanian yang ramah lingkungan lainnya

 

MISI :

1. Menghimpun potensi berbagai pihak baik prakti petani kelompok tani, penyuluh pengusaha, peneliti, akademis maupun birokrat dan komunitas terkait dengan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan lainnya, untuk mensukseskan program pembangunan pertanian berkelanjutan

 

2. Membina Kerjasama dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional dalam rangka pengembangan pertanian Organik dan pertanian ramah lingkungan.

 

3. Bersama pemerintah dan pihak terkait berperan aktif dalam menyelamatkan, melestarikan lahan dan sumberdaya alam lainnya serta untuk menyukseskan pembangunan pertanian berkelanjutan.

 

4. Mengembangkan dan meningkatkan sistem pertanian organik atau ramah lingkungan dengan berbasis kearifan local dan standar nasional.

 

5. Meberdayakan kelompok tani dalam penerapan sistem pertania organik atau pertanian ramah lingkungan sesuai standar yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.

 

Adapun Nama Pengurus Pengurus Daerah Maporina Kabupaten Dompu Masa bakti 2023-2028, sebagai berikut :

 

 

Penulis : IW