Ketua DPC GANN Dompu, Jaidun Muhammad Berkomitmen Menjadikan Dompu Bebas Narkoba Menuju Masyarakat ‘BUMI NGGAHI RAWI PAHI YANG MASHUR’

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di Kabupaten Dompu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Dompu berkomitmen Generasi Dompu terbebas dari ancaman berbahaya Narkoba.

 

Sebagai bukti keseriusan DPC GANN Kab Dompu tetap konsisten melakukan kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba serta pemberantasan Penggunaan dan Peredaran NARKOBA, baik di tingkat sekolah maupun masyarakat pada umumnya.

 

” Sudah menjadi tugas Kita bersama menyelamatkan Generasi penerus dari ancaman bahaya barang haram tersebut, khususnya di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini,” tegas Jaidun Muhammad Ketua DPC GANN Kab Dompu di Markas GANN Kab Dompu kota baru kel Bada kec Dompu kab Dompu, Sabtu, 21/10/23.

 

Dikatakan Jaidun, Cuman perlu sekali kolaborasi dengan semua pihak untuk membentengi anak dan keluarga dari bahaya narkoba. sebagai upaya, langkah bersama dalam menghadapi masalah narkoba yang merusak masa depan bangsa.

 

Sehingga kedepannya akan ada koordinasi lebih lanjut sebagai upaya mendukung pemberantasan narkoba di Kab Dompu ini, penguatan kolaborasi dalam memerangi narkoba dapat sinergi dan berkesinambungan.

 

” Karena Dpc GANN DOMPU berkomitmen Ikut Serta dalam upaya Memberantas Narkoba dan menjadikan Dompu Bebas Narkoba, untuk menuju masyarakat BUMI NGGAHI RAWI PAHI YANG MASHUR,” ungkapnya dengan tegas.

 

Disamping itu juga DPC GANN Kab Dompu, akan mendukung penuh Polres Dompu Dalam Rangka melaksanakan Kegiatan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba serta pemberantasan Penggunaan dan Peredaran NARKOBA di Kabupaten DOMPU.

 

” Saya Ketua DPC GANN Kab Dompu mengapresiasi Kinerja Polres Dompu dan Jajarannya telah melaksanakan Tugas dengan baik serta mendapatkan Hasil yang maksimal, dan luar biasa,” pungkas purnawirawan TNI ini.

 

Maka, melalui kesempatan ini saya menghimbau kepada Masyarakat Bumi Nggahi Rawi, lebih-lebih seluruh Kepala Desa serta lurah dan jajarannya, untuk Ikut ambil bagian dalam Rangka membantu Aparat Hukum guna ikut serta menjaga Lingkungan wilayahnya agar terhindarkan dari ancaman bahaya Narkoba.

 

“Narkoba hanya untuk Menyiksa diri Sendiri dan masa depan, maka mulailah sadar bahwa menggunakan NARKOBA itu sesuatu yang tidak berguna dan bermanfaat yang merugikan diri sendiri dan orang lain,,”harap mantan Tentara yang dikenal tegas dalam menjalankan tugas negara.

 

Penulis : IW

 




Diduga Adanya Pembiaraan Dari Pihak BPKH Ampang Riwo, Awaluddin Minta Dengan Tegas DLHK Prov NTB, Segera Evaluasi, Bila Perlu Copot Kepala BPKH Ampang Riwo.

Foto Pencinta Alam, Awaluddin, SPd dan kondisi hutan Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo.

 

 

Hutan gundul umumnya disebabkan oleh aktivitas atau perilaku manusia yang tidak mencintai lingkungan, tidak hanya merugikan sesamanya, tetapi juga makhluk hidup lainnya, sebab hutan sangat berperan penting bagi manusia dan makhluk hidup lain, salah satunya sebagai sumber oksigen dan menjadi habitat untuk beberapa satwa liar,

 

Penyebab hutan gundul tersebut diakibatkan oleh aktivitas penebangan liar. biasanya aktivitas ini dilakukan untuk membuka lahan atau penjualan kayu secara ilegal, sehingga bertentangan dengan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dimana pada Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo terlihat Hutan telah Gundul akibat aktivitas oknum-oknum perusak hutan yang menyebabkan banjir kiriman tiap tahunnya, khususnya di Desa Bara kec. Woja. kab Dompu.

 

Karena diduga kuat telah terjadi pembiaran dari oknum-oknum BPKH Ampang Riwo Selaku Pihak yang memiliki Tupoksi dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan terhadap kegiatan pembabatan dan perambahan hutan di so soringgonggi dan Donggosumba tersebut.

 

Hal itu diungkapkan salah seorang Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd alias Mas Wawan, pada awak media di taman RSUD, Jum’at, 20/10/23.

 

foto kondisi Hutan Gundul, so soringgonggi dan Donggosumba Desa Madaprawa Dan Desa Banggo 

 

Diungkapkan oleh Pencinta Lingkungan, Awaluddin, SPd, mengatakan bahwa Kawasan hutan riwo so donggosumba desa madaprama dan desa banggo telah gundul akibat ulah tangan-tangan jahil.

 

” Menyebabkan desa bara kecamatan woja menjadi langganan atau menerima banjir kiriman setiap musim hujan.” Kata Awaluddin.

 

Dijelaskan Awalludin, dimana saat kita melintasi di jalan lintas sumbawa tekasire sepanjang warung jangung pinggir jalan, kita disajikan dengan pemandangan yang sangat memprihatikan dimana terlihat hutan telah hancur.

 

” Terlihat jelas kearah selatan bahwa penggundulan hutan secara masif dilakukan oleh oknum-oknum perusak hutan yang tidak bertanggung jawab.”tutur mas Wawan.

 

Sehingga kerapkali warga desa bara melakukan protes terhadap BPKH Ampang Riwo,” karena diduga kuat telah melakukan pembiaran terhadap kegiatan pembabatan dan perambahan hutan di so soringgonggi dan Donggosumba,” pungkasnya.

 

Tanpa harus memikirkan dampak lingkungan yang bakal terjadi akibat aktivitas yang merusak hutan,” Menebang pohon semena-mena tanpa aturan, atau merubah fungsi hutan dari tanaman keras menjadi tanaman pertanian yang terkesan dibiarkan begitu saja oleh oknum-oknum BPKH Ampang Riwo tersebut.” terangnya.

 

Karena Tidak disadari oleh banyak orang karena fokus hanya memikirkan keuntungan semata dengan dalih untuk kesejahteraan masyarakat perusak hutan itu sendiri,” Lebih-lebih Kayu jenis sonokeling dieksploitasi lahannya dijadikan areal penanaman jagung,” ucap mas Wawan.

 

Diakhir, Hal inilah yang akan menjadi sumber bencana, sumber malapetaka bagi kehidupan, bukan hanya manusia yang terancam, tetapi juga ekosistem makhluk hidup lain akan terancam.

 

” Sebab Hutan merupakan ekosistem kompleks yang berpengaruh pada hampir setiap spesies yang ada di bumi.” ujarnya.

 

Oleh sebab itu, kami meminta dengan tegas kepada kepala DLHK Provinsi NTB untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja oknum kepala BPKH Ampang Riwo,” bila perlu sesegera mungkin untuk dicopot dari jabatannya.”tegas pria anti perusak hutan.

 

Karena tidak mampu menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan maupun pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang merusak hutan di wilayah tanggung jawabnya,” hutan di so soringgonggi dan Donggosumba,” beber mas Wawan

 

Adapun dampak buruk yang terjadi, akibat Hutan Gundul diantaranya :

 

Banjir Besar ; Diakibatkan Semakin maraknya penebangan liar akan membuat hutan semakin gundul, hal ini tentu akan menjadi pemicu terjadinya banjir besar dan juga banjir bandang. karena sedikitnya pohon yang terdapat dihutan tidak akan mampu menyerap air hujan. Sehingga saat hujan datang, air akan meluap karena tidak bisa diserap oleh akar pohon.

 

Tanah Longsor ; Tumbuhan dan Pohon di Area hutan akan menjadi penguat struktur tanah, jadi saat terjadi hujan deras, air tidak langsung mengenai tanah sebab akar pohon akan menjadi penyerap air hujan. Namun kerusakan hutan dan penggundulan hutan akan menjadi pemicu terjadinya tanah longsor besar. sebab sudah tidak adalagi akar tanaman yang mampu menyerap air hujan.

 

Bencana kekeringan ; Bencana kekeringan bisa terjadi karena kerusakan hutan. Saat pohon jumlahnya hanya sedikit, air yang diserap pun hanya sedikit. Sehingga air tanah juga menjadi sedikit. Air tanah yang sedikit bisa menyebabkan alam terkena bencana kekeringan.

 

Menurunkan Kualitas Oksigen : Hutan merupakan produsen terbesar yang menghasilkan Oksigen (O2), hutan juga membantu menyerap gas rumah kaca yang menjadi penyebab terjadinya pemanasan global. Itulah sebabnya mengapa ada istilah yang mengatakan bahwa hutan adalah paru-paru bumi. Namun banyaknya hutan yang rusak akan membuat penurunan kualitas oksigen. Sebab Semakin sedikit tumbuhan yang ada di hutan, semakin sedikit pula oksigen yang dihasilkan. Akibatnya adalah kualitas oksigen akan menurun.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala BPKH Ampang Riwo belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis : Tim CNNEWS




Upaya Pemda Dompu Direspon Pemerintah Pusat, Kab Dompu Mendapat Tambahan Alokasi Pupuk Urea Bersubsidi Sebesar 4.060 Ton Dari Kementerian Pertanian

foto Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan, Muhammad Syahroni, Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Edy Chaidir, SP, pada saat menemui Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian RI, Tommy Nugraha, pada saat mengajukan  permohonan penambahan alokasi pupuk bersubsidi beberapa waktu yang lalu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Pusat akhirnya mengalokasikan penambahan 4.060 ton pupuk urea untuk Kabupaten Dompu dan alokasi penambahan pupuk tersebut merupakan bentuk upaya dan kerja keras pemerintah daerah sehingga membuahkan hasil untuk petani Dompu, di musim tanam September – Desember 2023 ini

 

Hal tersebut, disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI pada acara Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang digelar di Kantor Pemda Dompu, Kamis (12/10/2023)).

 

Dalam rapat Koordinasi tersebut Kadistanbun Kab Dompu Muhammad Syahroni, SP,.MSI menuturkan bahwa pada awal mulanya pupuk urea bersubsidi kuota untuk kabupaten Dompu per/30 September 2023 sebesar 19,852 ton.

 

foto Pupuk Urea bersubsidi 

 

Sementara kebutuhan ideal berdasarkan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sebanyak 37.355 ton untuk luas lahan 162.688,44 Hektare.

 

“Alokasi pupuk per 30 September 2023 hanya 19.852 ton atau 52 persen dari kebutuhan ideal 37.355 ton,” jelas Kadistanbun Dompu

 

Dengan melihat alokasi pupuk yang jauh dari kebutuhan ideal itu, maka Pemkab Dompu tidak tinggal diam saja, melainkan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani Dompu.

 

Maka, sejak tanggal 31 Agustus 2023, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengirim surat ke Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian cq. Direktorat Pupuk dan Pestisida di Jakarta. dengan nomor surat TU.800/681.a/DISTANBUN/2023.

 

Perihal Permohonan Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Dompu tahun 2023. dan surat tersebut berisi memohon tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi sebanyak 8.472 ton dan 10.563 ton NPK.

 

Tidak hanya bersurat saja, bahkan Sekda Dompu Gatot Gunawan PP selaku ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu didampingi Kadistanbun langsung menemui Direktur Pupuk Pestisida dan Kementan RI, Tommy Nugraha di Jakarta guna mengajukan permohonan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.

 

“Alhamdulillah upaya tersebut mendapat respons positif dari pemerintah Pusat. Kabupaten Dompu mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi untuk kebutuhan Oktober sampai Desember 2023 sebesar 4.060 ton,” terang Syahroni.

 

Dijelaskan Syahroni bahwa kepastian mengenai penambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 4.060 ton ini, berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB nomor 521.33/sarpras/1660.distanbun/2023 tanggal 12 Oktober 2023.

 

“Dengan adanya tambahan ini sedikit akan bisa memenuhi kebutuhan pupuk pertanaman untuk periode Oktober – Desember 2023. dan arahan dari pemerintah pusat bahwa tambahan alokasi tersebut harus diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kelompok tani yang sudah memiliki E-Alokasi ataupun e-RDKK,” paparnya mengulang arahan dari pemerintah pusat.

 

Jadi penambahan pupuk sebesar 4.060 ton ini, maka alokasi pupuk bersubsidi yang semula 52%, mengalami peningkatan menjadi 62%, sehingga dapat menutupi kekurangan pupuk bersubsidi tersebut.

 

” Saya berharap kepada para petani untuk menggunakan pupuk non subsidi. disarankan pula kepada para petani agar memanfaatkan pupuk organik cair dan pupuk kandang. ” pesan Dae Roni sapaan akrabnya, diakhir penyampaiannya.

 

Penulis : IW 




Pemkab Dompu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah

foto, Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,.MT.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Lombok Tengah yang jatuh pada tanggal 15 November tahun 2023.

 

“Terus Melaju Merajut Persatuan  Kabupaten Lombok Tengah”

 

Penulis : IW 




Bupati, KPU, Dan Bawaslu Dompu Tandatangani NPHD Pilkada 2024

foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Dompu, Tandatangani NPHD Pilkada 2024 bertempat di Pandopo Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, di Aula Pendopo.

 

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD, Anggota Forkompimda, Sekda, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Pemda Dompu dan unsur penting lainnya. (14/10/23)

 

Bupati Dompu, H. Kader Jaelani dalam Perayaannya menyampaikan apresiasi dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Tahun 2024.

 

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD Pilkada tahun 2024”, ucapnya.

 

Dikatakannya penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemda dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

 

Dimomen ini Bupati H. Kader Jaelani juga menegaskan setelah penandatanganan NPHD hendaknya KPU dan Bawaslu sebagai organisasi penyelenggara pemilu memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dan penggunaannya dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

 

“Anggaran sebagaimana di NPHD hendaknya dapat dimaksimalkan penggunaannya dan juga dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku”, harapnya.

 

Lanjutnya menambahkan pelaksanaan Pileg, Pilkada dan Pilpres yang berjalan aman, tertib dan damai menjadi harapan bersama semua pihak. Untuk mewujudkan hal tersebut kerjasama dan kebersamaan dari semua pihak mutlak diperlukan”, terangnya.

 

Penulis : IW




Kadistan Dompu Tegaskan Pada Distributor Dan Pengecer Agar Tidak Menjual Secara Paket Pupuk Subsidi Dan Non Subsidi.

foto rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu menggelar acara Rapat koordinasi Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Dompu Persiapan dan Kesiapan Memasuki Musim Tanam Tahap I (Oktober – Maret 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Dompu, Kamis (12/10/2023).

 

 

Dalam Rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP,.MSI, kembali menegaskan agar tidak terjadi lagi penjualan pupuk dengan sistem pemaketan oleh para pengecer.

 

” Sistem pemaketan dimaksud yakni penjualan pupuk bersubsidi harus digandengkan dengan pupuk non subsidi juga.” tegas Muhammad Syahroni SP,.MSI, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dompu

 

Karena Ini menjadi catatan bagi rekan-rekan distributor maupun pengecer agar tidak lagi ada yang menjual pupuk secara pemaketan yang subsidi dan non subsidi.

 

Walaupun ada di sisi positifnya dengan adanya sistem pemaketan ini sekaligus sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi.

 

Kadistan juga meminta kepada para distributor maupun pengecer agar di setiap gudang wajib menempelkan papan harga eceran tertinggi (Het) pupuk.

 

“Merupakan bagian dari transparasi supaya para petani paham dan mengetahui informasi akan harga pupuk yang sebenarnya,” jelas Kadistan.

 

Demikian juga di gudang pengecer wajib menempelkan nama-nama yang masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara by name by adress.

 

“Maka, RDKK wajib ditempelkan untuk mengetahui dan mengecek nama-nama yang berhak mendapatkan pupuk. Ini juga bagian dari transparansi publik,” terangnya.

 

Sehingga masyarakat jugapun wajib mengetahui bahwa alokasi pupuk bersubsubsidi hanya 62% dari total kebutuhan dalam RDKK,” jadi diharapkan kekurangan pupuk bersubsidi ini bisa ditutupi dengan yang non subsidi,”ujar Dae Roni sapaan akrabnya.

 

Penulis : IW