Kecewa Batalnya Acara Ngobrol Bareng Dan Santai Bersama Bupati Dompu, Sejumlah Wartawan Mengecam Keras Dinas Kominfo Dompu

Foto, Wartawan Suara Semesta alias Papi Brutal Dompu Dan Pimpinan Redaksi Pummanews Fauzid Alias Gepeng Pengendali NTB 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sejumlah Wartawan Dompu merasa kecewa dengan batalnya undangan “Ngobrol Bareng dan Santai Bersama Bupati Dompu”

 

Dikarenakan tidak hadirnya Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, tanpa alasan yang jelas dan koordinasi kembali dari Dinas Kominfo,

 

Sehingga sejumlah Wartawan Dompu yang hadir dan telah lama menunggu di Aula Pendopo Bupati Dompu merasa dibohongi dan Mengecam Keras Dinas Kominfo selaku pihak yang mengundang

 

Dimana Undangan yang dilayangkan oleh Dinas Kominfo Dompu, Nomor: 841/B/III/Diskominfo/2025. tertanggal, 12 Maret 2025

Hari/Tanggal : Jum’at, 14 Maret 2025,

Jam : 08.30 Wita

Tempat : Aula Pendopo Bupati Dompu

 

Dengan Tema : Bangun Sinergitas Mitra Strategis Untuk Dompu Maju, Sejahtera, Religius Berkeadilan dan Berbudaya,

 

Foto, Sejumlah Wartawan Dompu yang Hadir Undangan “Ngobrol Bareng dan Santai Bersama Bupati Dompu” di Aula Pendopo Dompu 

 

Wartawan Media Suara Semesta, Supianto atau yang lebih tenar disapa Papi Brutal Mengungkapkan bahwa kami selaku Wartawan Dompu merasa dikibulin Oleh Dinas Kominfo Dompu yang tiba-tiba membatalkan undangan tersebut.

 

“Hampir semua Wartawan Dompu yang diundang Kecewa, terhadap Kadis Kominfo yang telah mengundang kami, tapi tidak menghargai, Ini maksudnya Apa? ungkap Papi dengan nada tanya

 

Oleh karena itu, Papi Brutal mengingatkan, jangan coba-coba memanfaatkan Jurnalistik di kabupaten Dompu untuk kepentingan pribadi.

 

“Jangan manfaatkan kami sebagai bahan perlengkap sandiwara kalian, kita semua punyah harga diri, bukan untuk permainan dinas kominfo,” katanya dengan muka kecewa.

 

Sementara disatu sisi, kami seluruh Jurnalistik Dompu mendukung penuh Program Pemerintah Daerah untuk Dompu yang lebih maju

 

“Kalau begini caranya pemerintah, bukan nya maju, malah nantinya mundur kebelakang,” ucap Papi Brutal terkesan ragu.

 

Sementara Pimpinan Redaksi Pummanews, Fauzid atau lebih kerennya Gepeng Pengendali NTB, mengatakan bahwa batalnya undangan ini memperlihatkan bobroknya kinerja pejabat di bawah kepemimpinan BBF-DJ,

 

Dengan adanya pembatalan undangan Ngobrol Bareng dan Santai Bersama Bupati Dompu dengan insan pers,  seharusya dikoordinasikan kembali dengan kami, sehingga teman-teman wartawan tidak menunggu lama.

 

“Tidak begini jadinya, kalau koordinasi dan komunikasinya matang, jangan pas para undangan lama hadir, baru tahu acaranya batal,” cetusnya.

 

“Karena hal tersebut akan berdampak negatif bagi kepemimpinan BBF-DJ, di 5 tahun kedepannya, Akibat tidak becusnya bawahan Bekerja,” kata Gepeng Serius.

 

Lanjut, Gepeng mengutarakan sepengetahuan kami BBF-DJ beliau adalah orang-orang yang cukup bijak dan disiplin waktu

 

“Jangan-jangan ini undangan Cari muka pada bupati dan wakil bupati baru, tanpa ada koordinasi terlebih dahulu,” ungkapnya sinis.

 

Diakhir, Gepeng berharap Kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu BBF-DJ, agar lebih selektif memilih bawahan sebagai ujung tombak untuk mensukseskan Visi-Misi Dompu yang lebih maju.

 

“Pada prinsipnya, kami Jurnalistik Dompu Mendukung Program Pemerintah Daerah Untuk Kemajuan Dompu,” kata Pengendali NTB Sapaan tenarnya penuh bijak.

 

Sedangkan menurut salah seorang yang dekat dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, Bahwa acara tersebut diduga sepihak dari Dinas Kominfo Dompu, tanpa ada koordinasi dengan Bupati Dompu sebelumnya.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Kadis Kominfo Dompu belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis Tim CNNEWS




Mutasi Polri Dilingkup Polda NTB, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain SIK Mendapat Tugas Baru Sebagai Kapolres KSB

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain SIK.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka Meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. maka mutasi di Institusi Polri sendiri perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan organisasi, profesionalisme, dan peningkatan kinerja di wilayah hukum masing-masing, termasuk di jajaran Polda NTB.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah termasuk di lingkungan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), di kutip dari Bidiknews.net,

 

Mutasi di Kubu Polri ini, tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri dengan nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 yang diterbitkan tertanggal 12 Maret 2025.

 

Dilansir dari Bidiknews.net, Kamis (13/03), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid S.H., S.I.K.,dalam keterangannya, mengatakan bahwa mutasi ini mencakup pergantian Wakapolda NTB, pejabat utama di tingkat Satuan Kerja (Satker) Polda, serta sejumlah pejabat Kapolres.

 

“Benar, surat telegram terkait mutasi jabatan dilingkungan Polda ini sudah resmi diterbitkan tertanggal 12 Maret kemarin ya,” jelas Kombes Pol. Mohammad Kholid kepada wartawan.

 

Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTB, mendapatkan amanah baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri dengan penugasan di BP Batam. Posisinya kini diisi oleh Brigjen Pol Hero Henrianto Bachtiar, SIK., M.Si, yang sebelumnya bertugas sebagai Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.

 

Selain Wakapolda, beberapa pejabat utama di lingkungan Polda NTB juga mengalami pergantian tugas Diantaranya :

 

1. Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, SIK., SH., M.Han, yang sebelumnya menjabat sebagai KaroOps Polda NTB dipindah tugaskan sebagai Kalemlatprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri. Jabatan Karoops kini diisi Kombes Pol Heri Sulesmono, SIK. setelah sebelumnya bertugas sebagai Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri.

 

2. Kombes Pol I Wayan Gede Ardana, SIK., M.Si., sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda NTB, kini mengemban tugas baru sebagai Kabagrenmin Div TIK Polri. Jabatannya kini dipercayakan kepada Kombes Pol I Dewa Made Adnyana, SIK., SH., MH.

 

3. Kombes Pol dr. Tresna, Sp.OG., M.A.R.S., M.H.Kes. (K) OBSOS kini menjabat sebagai Kabiddokkes Polda NTB, melanjutkan tugas yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol dr. Sumarsono, M.M., Sp.Rad, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Kanagrenmin Rumkit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri.

 

4. Kombes Pol FX. Endriadi, SIK. kini bertugas sebagai Pejabat Dirreskrimsus Polda NTB, setelah sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda DIY. Sementara itu, Kombes Pol Idham Mahdi, SIK., MAP., yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda NTB, kini dipercaya untuk mengemban tugas sebagai Dirreskrimsus Polda DIY.

 

5. Kombes Pol Komaruz Zaman, SIK., MH. kini diberikan amanah sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sesko TNI TA 2025. Jabatan Dansatbrimob Polda NTB yang ditinggalkannya kini diisi oleh Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, SIK., M.Han., yang sebelumnya bertugas sebagai Dansatbrimob Polda Riau.

 

Senmentara di tingkat Kepolisian Resort (Polres), beberapa perwira menengah juga mendapatkan tugas baru antara lain :

 

1. AKBP Eko Yusmiarto, SIK. kini menjabat sebagai Kapolres Lombok Tengah, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda NTB. Jabatan ini sebelumnya diisi oleh AKBP Iwan Hidayat, SIK., yang kini mengemban tugas baru sebagai Wadansatbrimob Polda Bali.

 

2. AKBP I Komang Sarjana, SIK., SH. dipercaya untuk memimpin Polres Lombok Timur, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Lombok Barat. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh AKBP Hariyanto, SH., SIK., yang kini menjalankan tugas baru sebagai Wadansatbrimob Polda NTB.

 

3. AKBP Yasmara Harahap, SIK. kini menjabat sebagai Kapolres Lombok Barat, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Sumbawa Barat.

 

4. AKBP Zulkarnaian, SIK. kini bertanggung jawab sebagai Kapolres Sumbawa Barat, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Dompu.

 

5. AKBP Sodikin Fahrojin Nur, SIK. kini diamanahkan sebagai Kapolres Dompu, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda NTB.

 

Penulis Tim CNN




Wabup Dompu, Sosialisasikan Adminduk Berbasis Penggunaan Desa

Foto, Wabup Dompu, Syirajudin, SH, pada saat Sosialisasikan Adminduk Berbasis Penggunaan Desa di Gedung PKK Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Mengacu pada Amanat Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang -Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan.

 

Selain itu, Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan tanpa diskriminasi pelayanan publik yang profesional,

 

Serta untuk meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan, memenuhi data statistik secara nasional mengenai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, mendukung perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan secara nasional, regional, serta lokal; dan mendukung pembangunan sistem administrasi kependudukan.

 

Hal itu yang tengah digecarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH dengan mengasosiasikan tentang Penataan dan Pendaftaran Administtasi Kependudukan (Asminduk) Berbasis Penugasan Desa, yang berlangsung di Gedung PKK Dompu, Kamis, 13/03/25, sekira pukul 10.00 Wita.

 

Kegiatan tersebut diinisiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu sebagai OPD teknis dalam penatakelolaan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil.

 

Diikuti oleh para Camat, Lurah, Kades Se Kabupaten Dompu dan Para Operator Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu.

 

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati, Syirajuddin menyampaikan pesan agar para peserta kegiatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.

 

Menurutnya dengan kinerja yang semakin meningkat pelaksanaan tugas dan fungsi kepada masyarakat tidak terkecuali pelayanan pendataan penduduk akan berjalan sesuai harapan yaitu terpenuhinya kebutuhan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan.

 

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat satukan pemahaman dan satukan pandangan agar berjalan dengan baik yaitu terpenuhinya kebutuhan akan data administrasi kependudukan dengan baik”, kata Wabup.

 

Diakhir, Wabup Syirajuddin mengharapkan dengan adanya sosialisasi yang diagendakan pelayanan akan adminisrasi kepenududukan agar dapat berjalan baik dan maksimal.

 

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini pelayanan masyarakat terkait administrasi kependudukan dapat berjalan baik dan maksimal”, harapnya.

 

Dikesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Sosialisasi, Arif Munandar yang juga Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Dukcapil mengajak para peserta kegiatan untuk menyatukan persepsi terkait pelayanan administrasi Kependudukan.

 

“Adanya kesamaan persepsi dalam pelayanan administrasi Kependudukan akan berdampak baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat”, pungkasnya

 

Dalam pantauan acara sosialisasi yang dilaksanakan berjalan aman, tertib dan lancar yang dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh narasumber. (Prokopim/ory)

 

Penulis IW




Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Pimpin Inspeksi Minyak Goreng ‘Minyak Kita’ Bersubsidi Di Pasar Tradisional.

Foto, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Dompu, Ipda Irfan, SH, Saat Inspeksi Minyak Goreng Bimoli Bersubsidi Di Pasar Tradisional Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menindalanjuti instruksi Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melalui Direktorat Krimsus Polda NTB,

 

Dalam upaya memastikan takaran minyak sesuai dengan standar serta mengantisipasi potensi pelanggaran dalam distribusi Minyak Goreng Minyak Kita di bulan ramadhan

 

Unit II Tipiter Satreskrim Polres Dompu NTB, melaksanakan inspeksi terhadap toko/ distributor yang menjual minyak goreng Minyak Kita bersubsidi di pasar tradisional komplek pasar atas

 

Inspeksi tersebut di pimpin langsung Kanit Tipiter Polres Dompu, IPDA Irfan, S.H., didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindag Dompu, Ahyar, serta anggota kepolisian lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Toko Distributor Bintang Jaya dan beberapa kios di pasar tradisional, Kamis, 13/03/25, pukul 09.00 WITA,

 

Pada Inspeksi tersebut, petugas menggunakan alat ukur standar untuk memastikan volume minyak dalam kemasan botol maupun pouch sesuai dengan takaran yang tertera.

 

Dalam keterangannya, IPDA Irfan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

 

“Kami memastikan bahwa takaran minyak goreng bersubsidi sesuai standar dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam distribusinya,” jelas Perwira Muda yang memiliki segudang pengalaman dalam tindak pidana korupsi.

 

Senada dengan itu, Ahyar menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan metrologi legal.

 

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Beberapa pedagang menyambut baik langkah ini. Salah seorang pemilik kios mengungkapkan bahwa pengecekan ini membuat mereka lebih percaya diri dalam menjual produk yang telah terverifikasi sesuai standar.

 

Polres Dompu Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli Minyakita dan segera melapor jika menemukan indikasi kecurangan. Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi serta melindungi hak konsumen di Dompu.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu, AKP ZUHARIS SH

Penulis IW




Kasus Dugaan Galian C Ilegal Doro Nowa, Direktur Insab, Desak Satreskrim Polres Dompu, Segera Ditetapkan Tersangka Oknum ASN UPTD Dikpora Woja ‘MTK’

Gambar, Lokasi Aktivitas Galian C diduga Ilegal Di Doro Nowa Desa Nowa Kecematan Woja Kabupaten Dompu dan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Laporan Satreskrim Polres Dompu,

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Aktivitas penambangan galian C tanpa perizinan atau Ilegal khususnya di Kabupaten Dompu semakin merajalela sehingga memunculkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan

 

Diakibatkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait terhadap aktivitas Galian C yang seharusnya tunduk pada regulasi ketat, yang terkesan tutup mata dan melakukan pembiaraan.

 

Oleh sebab itu, Direktur Lembaga INSAB, Ajunnarfid, SE, secara resmi telah melaporkan Aktivitas Pertambangan Galian C yang diduga Ilegal di Doro Desa Nowa Kecematan Woja Kabupaten Dompu oleh Perusahaan atau CV. Bina Usaha 1, beberapa waktu yang lalu.

 

Hal itu, dibuktikan dengan surat perihal pemberitahuan Hasil Perkembangan Laporan Satreskrim Polres Dompu, Nomor ; B/767/XI/2024/Satreskrim, tertaggal 16/10/24.

 

Namun, Laporan tersebut, Sampai saat ini, belum ada perkembangan yang signifikan dari pihak Satreskrim Polres Dompu.

 

Untuk itu, Direktur INSAB, Ajunnarfid, SE, yang biasa disapa Arjhun, mendesak Satreskrim Polres Dompu untuk segera menuntaskan terkait laporan aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Doro Nowa Desa Nowa.

 

“Kami Minta Satreskrim Polres Dompu, Secepatnya memproses Aktivitas Galian C yang diduga kuat Ilegal tersebut,” ungkap Arjhun dengan tegas.

 

Dipertegas Arjhun, meminta Polres Dompu untuk segera menetapkan terduga pelaku oknum ASN UPTD Dikpora Woja berinial MTK sebagai tersangka Dalam Aktivitas Galian C yang diduga ilegal tersebut.

 

“Secepatnya Oknum ASN UPTD Dikpora Woja berinial MTK yang merupakan pemilik Tambang Batuan CV. Bina Usaha 1, ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Arjhun.

 

Lanjut, Diungkapkan Arjhun bahwa Aktivitas tersebut menimbulkan kerugian ekonomi, degradasi lingkungan, hingga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan warga,

 

Selain merusak ekosistem serta Irigasi pertanian akibat dari erosi tana dan merusak akses jalan lingkar Doro Nowa dan yang lebih menyedihkan lagi dimusim hujan jalan tersebut berlumpur sehingga aktivitas warga setempat mengalami terhambat serta Negara mengalami kerugian

 

“Lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan menganga tanpa reklamasi seolah menjadi jebakan maut bagi masyarakat sekitar, terutama anak-anak yang tak menyadari bahaya di sekitarnya.” ungkap Arjhun serius.

 

Oleh karena itu, Mantan Ketua HMI Dompu ini, meminta Kepada Bupati Dompu yang baru, Bapak Bambang Firdaus, SE agar segera melakukan sidak secara serius pertambangan Galian C Ilegal diduga Ilegal yang beraktivitas di Doro Nowa tersebut

 

“Dengan harapan pelaku penambangan ilegal tersebut diberikan sanksi seberat-beratnya berdasarkan Peraturan yang berlaku.” ungkap.

 

Hal tersebut Bertentangan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525) menyebutkan pengertian pertambangan

 

Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang, Pasal 1 angka 1 UU No. 3 Tahun 2020)

 

Pertambangan Mineral adalah Pertambangan kumpulan Mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah.

 

Usaha Pertambangan adalah kegiatan dalam rangka pengusahaan Mineral atau Batubara yang meliputi tahapan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan danf atau pemurnian atau pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan dan penjualan, serta pascatambang.

 

Pasal 35 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi: “Usaha Pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.”

 

Bagi barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi pidana sesuai bunyi ketentuan Pasal 158 Undang Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berbunyi: Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pihak Satreskrim Polres Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis IW




Bupati Dompu Resmikan Ruang NICU BLUD RSUD, Direktur RSUD, Terus Upaya Tingkatkan Sarana Dan Prasarana Yang Dibutuhkan.

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD dan PSDM, Kepala BPKAD, Kepala BPJS, Jajaran BLUD RSUD

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bupati Bambang Firdaus, SE, meresmikan Ruang NICU Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, yang berlangsung, Kamis, 13/03/25, sekitar pukul 09.30 Wita – Selesai.

 

Hadir di acara ini Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD dan PSDM, Kepala BPKAD, Kepala BPJS, Jajaran BLUD RSUD dan elemen penting lainnya.

 

Dalam arahannya, Bupati Dompu, Bambang Firdaus mengungkapkan pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang terpenting.

 

“Pelayanan menjadi kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita”, kata Bambang Firdaus mengawali sambutannya.

 

Selanjutnya, Bambang Firdaus mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. ” Mari memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, ajaknya.

 

Bupati Bambang Firdaus juga memberikan apresiasi kepada jajaran BLUD RSUD Kabupaten Dompu yang telah berupaya maksimal menghadirkan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang memadai dan dibutuhkan masyarakat.

 

Untuk itu, Bupati Bambang Firdaus juga menginstruksikan kepada segenap jajaran BLUD RSUD Dompu dengan tersedianya pelayanan kesehatan yang maksimal berbagai persoalan kesehatan yang tengah dihadapi dapat dipecahkan.

 

“Layaknya dengan peningkatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di BLUD RSUD ini berbagai permasalahan kesehatan semisal kematian ibu dan anak yang saat ini dirasa masih tinggi dapat dicegah atau diminimalisir bukan malah semakin meningkat”, tandasnya

 

Diakhir, tidak lupa juga, Bupati Bambang Firdaus mengingatkan kepada semua OPD terutama OPD yang terkait agar dapat mensupport keberadaan BLUD RSUD sehingga terus memberikan pelayanan kesehatan yang memenuhi harapan masyarakat.

 

“Support yang baik dari OPD terkait bidang kesehatan akan membawa dampak yang baik bagi kemajuan pelayanan kesehatan yang diberikan BLUD RSUD”, tegasnya.

 

Sebelumnya Direktur BLUD RSUD, dr. Fitratul Ramadhan, Sp. Melaporkan bahwa selain terus memperbaiki pelayanan kesehatan yang diberikan juga akan berupaya untuk terus meningkatkan berbagai sarana prasarana kesehatan yang dibutuhkan.

 

“Memenuhi harapan masyarakat terkait pelayanan kesehatan BLUD RSUD Dompu akan terus memperbaiki pelayanan yang diberikan dan juga meningkatkan sarana prasarana yang dimiliki”, katanya.

 

Dalam pantauan, acara peresmian Ruang NICU BLUD RSUD berjalan aman, tertib dan lancar dilanjutkan dengan peninjauan ke ruangan pelayanan bayi.

 

Penulis IW