Pemdes Tekasire Sukses Wujudkan Pembangunan Lapangan Sepakbola Untuk Masyarakat Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.

Foto, Kades Tekasire Kecematan Manggelewa, Muhammad Jaitun di Depan Kantor BPKAD 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Desa Tekasire Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu, telah sukses melaksanakan sejumlah Program Pembangunan di tahun 2024/2025,

 

Salah satunya adalah peningkatan Sarana Dan Prasarana olahraga lapangan sepakbola, karena selama ini Desa Tekasire tidak memiliki lapangan sepak bola yang memadai.

 

Hal itu merupakan wujud dari komitmen Kepala Desa Tekasire sesuai dengan Visi-misinya dalam membangun Desa Tekasire ke arah yang lebih maju.

 

Kepada Media ChanelNtbNews, Kepala Desa Tekasire, M. Jaitun mengatakan bahwa program pembangunan ini merupakan realisasi dari apa yang menjadi harapan dan impian masyarakat Desa Tekasire selama ini.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Tekasire,”jelasnya, pada saat diwawancarai oleh awak media di sela-sela mengurus pencairan Dana Desa di depan Kantor BPKAD Dompu, Senin, 17/03/25

 

Lebih lanjut, Kades menyampaikan bahwa di tahun pertama menjabat sebagai Kepala Desa, kami telah merealisasikan Program Peningkatan sarana dan prasarana olahraga, Lapangan Sepakbola Desa Tekasire,

 

“Sebagai sarana olahraga masyarakat Desa Tekasire, lebih-lebih untuk generasi muda yang memiliki bakat sepakbola, disamping untuk hajatan,” jelasnya.

 

Sebelum, dilaksanakan program tersebut, kata M. Jaitun, Pemerintah Desa Tekasire terlebih dahulu membentuk tim 9 untuk pengadaan tanah lapangan sepakbola,

 

Terdiri dari, Perwakilan Camat, Staf Desa, Unsur BPD, LPM serta karang taruna masing-masing 1 orang yang diketui oleh Perwakilan Masyarakat,

 

“Jadi, Tim 9 inilah yang berperan untuk mencari dan menawarkan harga tanah tersebut, sesuai dalam SK ini,” terangnya sambil memperlihatkan nama-nama Tim 9 dalam berkas laporan pekerjaan tersebut.

 

Setelah harga tanah disepakati antara Tim 9 dengan pemilik tanah barulah kemudian bendahara Desa melakukan pembayaran untuk pengadaan tanah tersebut dengan menggunakan Dana ADD

 

“Jadi Tim 9 lah yang mencari dan melodi tanah itu, bukan Kepala Desa, jangan berasumsi bahwa kepala Desa mencari keuntungan dalam pembelian tanah tersebut, itu saya katakan tidak ada,” tegas Kades

 

Dengan rincian pembayaran tanah, sebagai berikut ; dengan ukuran tanah panjang ; 75 M, Lebar : 70 M dengan harga per are Rp. 18.000.000 dan dibayarkan secara bertahap selama 2 tahun

 

Tahap Pertama Pencairan Dana Desa, sebesar Rp; 56.000.000,00 dan Tahap Kedua sebesar Rp; 302.000.000,00 dan total yang sudah di bayar sebesar Rp. 358.000.000,00,

 

Kemudian anggaran peningkatan Sarana Dan Prasarana kegiatan kepemudaan dan olahraga milik Desa/pekerjaan galian tanah lapangan bola Desa Tekasire tahun anggaran 2024, jumlah anggaran Rp. 100.416.340 dengan luas pekerjaan 75×70 m2.

 

“Pekerjaan Ini dikerjakan oleh pihak kedua, yaitu Tim Pelaksana Kegiatan yang diketuai Anhar Kurniawan, SPdi,” jelas Jaitun

 

Jaitun juga menegaskan bahwa pekerjaan pengadaan tanah dan peningkatan lapangan sepakbola itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah Desa,” Kepala Desa hanya mengawasi dan mengontrol pelaksanaan program tersebut,” tandasnya.

 

Diakhir Jaitun berharap semoga dengan adanya pembangunan lapangan sepakbola ini, dapat digunakan sebagai sarana untuk mengasah bakat generasi muda dan meluangkan hobi masyarakat Desa Tekasire.

 

“Semoga apa yang diperbuat Pemerintah Desa ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tekasire,”ujar Kades yang dikenal konsisten ini.

 

Penulis IW




Hadiri Pelantikan Pengurus Himpaudi, Ny. Onti Farianti Bambang Firdaus, Harap Himpaudi Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Foto, Nyonya Onti Farianti Bambang Firdaus, saat menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Himpaudi di Gedung PKK Dompu 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Nyonya Onti Farianti Bambang Firdaus Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Dompu Periode 2025-2029 di Gedung PKK Dompu, Senin, 17/03/25.

 

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Dikpora, Drs. H. Rifaid, M.Pd, Perwakilan Dinas DPMPD, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Dinas DP3A, Pengurus Himpaudi Kecamatan Se Kabupaten Dompu dan Pengelola PAUD Se Kabupaten Dompu.

 

Dalam amanatnya Nyonya Onti Farianti yang juga istri tercinta Bupati Dompu Bambang Firdaus, mengapresiasi dilaksanakannya Pelantikan Pengurus Himpaudi Kabupaten Dompu Periode 2025-2029.

 

Menurutnya wanita yang akrab disapa Momy Onti tersebut Himpaudi merupakan Mitra pemerintah daerah dalam meningkatkan pendidikan anak usia dini.

 

“Dalam perannya Himpaudi memiliki peranan penting dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini dan juga akan menjadi Mitra penting pemerintah daerah dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini”, katanya.

 

Lanjut Momy Onti menyarankan Himpaudi, hendaknya dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah. dalam menjalankan peran-peran strategisnya

 

“Tugas-tugas Pemda dalam penanganan dan pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan bagi anak usia dini akan dapat diselesaikan dengan hadirnya Himpaudi di tengah-tengah masyarakat”, ungkap Momy Onti yang juga sebagai Bunda PAUD Kabupaten Dompu ini.

 

Sementara disela waktu Kadis Dikpora, Drs. H. Rifaid, M.Pd menyampaikan harapan agar Pengurus Himpaud dapat berperan aktif membantu pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

 

“Saya berharap Pengurus Himpaudi yang baru dilantik bisa berperan aktif sesuai tugas dan fungsinya ditengah masyarakat sehingga kualitas pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini dapat terangkat”, ujarnya menyampaikan harapan.

 

Sebelumnya Ketua Himpaudi Wilayah NTB, Rustam, S.Pd menyampaikan harapan kepada pihak Dinas Dikpora untuk dapat memberdayakan Himpaudi.

 

Adanya sinergisitas yang baik antara Himpaudi dengan Dinas Dikpora sangat kami harapkan.

 

“Adanya sinergisitas yang baik akan dapat mendorong Dinas Dikpora dan Himpaudi dapat bekerja sama dalam memajukan pendidikan usia dini di Kabupaten Dompu”, katanya.

 

Dalam pantauan pelantikan Pengurus Himpaudi periode 2025-2029 yang diketuai Abdul Gani, S.Pd berjalan aman, tertib dan lancar, (Sumber Prokopim)

Penulis Tim CNNEWS




Direktur CV. Bina Usaha Satu, Bantah Melakukan Aktivitas Galian C Ilegal Di Doro Nowa,

Foto, Direktur CV. Bina Usaha Satu, Juldan Safaat dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menanggapi terkait kasus dugaan Galian C yang lokasinya di Doro Nowa Desa Nowa yang dilakukan oleh Perusahaan CV. Bina Usaha 1 yang telah dilaporkan oleh Lembaga Insab Kabupaten Dompu ke Satreskrim Polres Dompu beberapa waktu yang lalu

 

Hal itu Direspon oleh Direktur Bina Usaha Satu, Juldan Safaat, pada awak media langsung di lokasi Galian C di Doro Nowa Desa Nowa, kamis, 13/03/25.

 

Dalam keterangannya, Juldan Safaat membantah keras terkait dugaan aktivitas Galian C Ilegal di Doro Nowa Desa Nowa yang dilaporkan oleh Lembaga Insab tersebut, semuanya tidak benar

 

Karena memang aktivitas galian C yang dilakukan oleh perusahaan kami, CV. Bina Usaha Satu memiliki Izin Pertambangan Rakyat dari kementerian ESDM yang sudah lengkap,

 

“Tembusan Izin juga jelas, mulai dari Provinsi sampai Polres Dompu, jadi tidak ada yang perlu dibicarakan lagi terkait izin ini,” Kata Direktur Bina Usaha satu dengan santai, sambil memperlihatkan berkas Izin pada awak media,”

 

Safaat juga menyayangkan kepada pemerhati lingkungan atau forum-forum dan sebagainya, bahwa apa yang disampaikan atau dilaporkan itu tidak berdasarkan data yang valid yang sesuai dengan fakta di lapangan.

 

“Sehingga, tidak ada yang perlu di tindak terhadap sesuatu yang benar,” katanya dengan nada kesal,

 

Selain itu, kata Juldan terkait dengan Pemilik Perusahaan ini sudah jelas yang tercantum dalam Izin Pertambangan Rakyat dari kementerian ESDM, bahwa Direktur CV. Bina Usaha Satu adalah Juldan Safaat.

 

“Yaitu saya sendiri pemiliknya, bukan oknum ASN UPTD Dikpora Woja seperti yang disampaikan itu, karena itu adalah orang tua saya, yang tidak ada sangkut paut dengan usaha saya, apalagi dalam aturan sudah jelas, bahwa Asn tidak diperbolehkan mendirikan perusahaan,” terangnya.

 

Lanjut Juldan menjelaskan bahwa perusahaan CV. Bina Usaha Satu, dengan luas sesuai dalam izinnya yaitu sekitar 1 Ha dan untuk Izin ekspornya sudah berjalan selama 6 bulan sedangkan untuk Izin Operasional sudah berjalan 2 bulan lebih.

 

“Di Dompu ini, yang memiliki izin pertambangan rakyat cuman kami satu-satunya, yakni CV. Bina Usaha Satu,” jelasnya.

 

Oleh karena itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Bupati Dompu yang baru agar segera menertibkan aktivitas Galian C Ilegal yang ada di kabupaten Dompu.

 

“Dengan adanya Aktivitas Galian C Ilegal tersebut, itu akan merugikan kami yang memiliki Izin maupun Pemerintah Daerah itu sendiri,” harap Safaat dengan tegas.

 

Sementara menanggapi bantahan Direktur CV. Bina Usaha Satu, Direktur Lembaga Insab Kabupaten Dompu, Ajunnarfid, SE, yang biasa disapa Arjhun, menyakini bahwa apa yang menjadi laporannya tersebut benar adanya.

 

Karena dibuktikan dengan titik koordinat Izin Pertambangan CV. Bina Usaha Satu yaitu berada di Desa Matua, sedangkan Aktivitas Galian C perusahaan tersebut berada di Doro Nowa Desa Nowa,

 

“Artinya Titik koordinat dan lokasi Aktivitas itu berbeda, selain dari pada titik koordinat tersebut, maka aktivitas tersebut dinyatakan ilegal,” ungkapnya tegas.

 

Untuk itu, kami meminta Bupati Dompu dan DLH kab. Dompu untuk segera menindaklanjuti terkait aktivitas ilegal tambang batuan di Desa Nowa sebelah utara gunung Nowa,

 

“Jangan sampai terjadi pembiaraan tindakan ilegal sepertu itu.” kata Arjhun mengingatkan.

 

Kemudian kami juga, meminta kepada pihak Polres Dompu untuk segera di tetapkan secepatnya oknum KCD sebagai pemilik tambang batuan tersebut sebagai tersangka,

 

“Karena kuat dugaan kami, bahwa pemilik perusahaan adalah oknum KCD, dengan modus mencantumkan nama anaknya sebagai Direktur Perusahaan,” beber Arjhun penuh keyakinan.

Penulis Tim CNNEWS




Wujudkan Paradigma Kurikulum Merdeka, SMPN 1 Kilo Terapkan Sekolah Ramah Lingkungan Dan Pesantren Kilat.

Foto, bagian kurikulum Ahwan, S. Pd. Dan Kegiatan Bersih-bersih Sekolah Serta Kegiatan Pesantren Kilat 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Implementasi Kurikulum merdeka merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar disertai dengan semangat agar para guru mengimplementasikan paradigma baru pembelajaran dalam rangka untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran sebagai bentuk komitmen pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.

 

Hal ini yang tengah di lakukan SMPN 1 Kilo dalam upaya mewujudkan kurikulum baru merdeka belajar dengan menerapkan beberapa kegiatan yang melibatkan Guru para peserta didik, melalui Via WhatsApp, Senin, 17/03/24

 

Kepada Media, Kepsek SMPN 1 Kilo, Ikhlas, SPd, melalui bagian kurikulum Ahwan, S. Pd. Menyampaikan bahwa untuk mencapai perubahan pada pendidikan di tiap-tiap sekolah khususnya SMPN 1 Kilo ini

 

Dimana bagian yang sangat terpenting bagi guru dan siswa untuk mencapai Visi-misi sekolah, salah satu contoh konkritnya adalah membangun sekolah yang Bersih dan ramah lingkungan

 

“Setiap hari kami bekerja sama untuk mencapai satu tujuan, yaitu Perubahan karakter siswa,” terang Ahwan.

 

Oleh karena itu, kata Ahwan dengan melakukan Bimbingan dan arahan secara intens disekolah demi mewujudkan cita-cita sekolah.

 

Termasuk pada bulan puasa kami telah melaksanakan kegiatan pesantren kilat selama 1 Minggu dengan tujuan tujuan adalah membimbing para siswa untuk memperdalam ilmu agama islam serta menanamkan perilaku dan nilai-nilai keislaman bagi pesertanya.

 

“Saya mengucapkan terimakasih yang amat mendalam kepada pimpinan sekolah bapak Ikhlas, Kepala sekolah SMPN 1 Kilo yang slalu membimbing kami setiap hari.” ucap Guru yang dikenal kreatif ini.

Penulis IW




Menjelang Panen Raya Padi Dan Jagung, Bupati Dompu, Kunjungi CDC Mesin Pengeringan Jagung Dan Padi Milik Bulog Di Kampasi Meci

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, bersama Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Sekda Gatot PP, Kepala PPKAD, Muhammad Syahroni SP,.MM, Kadis Pertanian, Syahrul Ramadhan, SP, Kadis Ketahanan Pangan, Ilham, SP.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Menjelang Panen Raya Padi dan Jagung yang dipastikan setelah hari Raya Idul Fitri, Bupati Dompu, bersama Ketua DPRD, Sekda, Kadis Pertanian, Kadis Ketahanan Pangan, Kepala BPKAD

 

Serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah mengunjungi Corn Dryer Center (CDC) mesin pengering jagung dan Padi milik bulog yang berada di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa, Jum’at (14/03/25) sore.

 

Kunjungan ini bertujuan melihat cara kerja mesin CDC dimulai dari proses penampungan hasil tani, pengeringan sampai siap diangkut dan dijual keluar serta memastikan Bulog merupakan mitra Pemerintah bisa menyerap hasil panen petani berupa Gabah dan Jagung dengan maksimal.

 

 

Setelah berdialog dan mendengarkan pernyataan pejabat Bulog, Bupati Dompu Bambang Firduas SE. menginformasikan kendala saat ini yang hadapi Bulog berupa daya tampung dan mobilisasi mengangkut hasil tani sangat terbatas, kemudian uang tunai untuk membeli hasil gabah dan jagung dari petani hanya 100 juta/hari.

 

Bupati Dompu lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan kondisi saat ini gudang bulog belum bisa menyerap atau membeli hasil pertanian, karena tiga silo (tempat penampungan) dengan kapasitas 9.000 ton saat ini masih full, dan baru terjual 2.600 ton tersisa 6.400 ton.

 

“Kendala-kendala inilah yang dimanfaatkan para tengkulak membeli hasil tani dengan harga murah” ungkapnya

 

Lanjut, Bupati mengungkapkan, saat ini gabah penjualannya relatif stabil karena Bulog mengandeng mitra dengan harga jual berdasarkan HAP. tidak seperti jagung yang cenderung naik turun

 

Bambang Firdaus juga meminta bulog untuk segera menjual semua isi silo dan melakukan perbaikan/pemeliharaan silo sesegera mungkin sebelum puncak musim panen jagung tiba, sehingga pada saat musim panen tiba CDC bulog sudah siap untuk menampung hasil dari petani.

 

Kemudian Bambang Firdaus berharap masyarakat agar sedikit bersabar karena nanti setelah gudang Bulog kosong akan segera menyerap lagi hasil pertanian dari petani. Hanya buloglah yang mampu membeli dengan harga sesuai HAP. 6.500/Kg untuk gabah dan Jagung 5.500/Kg.

 

“Masyarakat kami minta bersabar saat ini kami Satgas Pangan sedang bekerja, mencari jalan keluar agar hasil tani dari petani bisa terjual dengan harga HAP” ujar Bupati 

Penulis IW




Sejarah Baru! Akhirnya Timsus Resnarkoba Berhasil Bobol Pertahanan Bandar Besar AY Di Kampung Rawan Narkoba

Foto, Terduga Pelaku Bandar Besar Narkoba AY dan Kaki tangannya ADR 

 

 

ChanelNtbNews, DOMPU, NTB – Sebagai bentuk upaya dalam memutuskan mata rantai Peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu

 

Satresnarkoba Polres Dompu, tidak henti-hentinya, membuktikan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan melakukan Operasi Besar-besaran terhadap Bandar Narkoba beserta kaki tangannya.

 

Dalam Operasi besar-besaran, Tim Satresnarkoba Polres Dompu, akhirnya berhasil menjebol Pertahanan Pengedar Narkoba yang selama ini dikenal licin dan sulit tersentuh.

 

Dimana Bandar Narkoba ini merupakan seorang perempuan yang berinisial AY, yang sudah lama menjadi target utama peredaran narkoba di Kabupaten Dompu

 

Kini, telah tumbang bersama kaki tangannya, ADR. Karena Kedua pelaku yang selama ini diketahui sebagai pengendali narkoba yang besar di wilayah Kampung Rawan Narkoba Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu,

 

Namun, Nasi telah menjadi bubur, karena kedua terduga pelaku tak bisa lagi menghindar dari jeratan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU MUH. SOFYAN HIDAYAT, S.Sos bersama KBO Resnarkoba IPDA SUMAHARTO, membuktikan ketegasan Polres Dompu dalam memberantas narkoba.

 

Karena Penangkapan ini bukan sekadar pengungkapan biasa, tetapi menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang telah lama menguasai wilayah rawan narkoba tersebut

 

Dalam Aksi Penggerebekan tersebut dilakukan di dua lokasi yang saling terhubung, yakni di rumah ADR dan rumah AY. dimana Tim telah menyusun strategi yang matang, dengan bergerak cepat setelah mendapatkan kepastian bahwa target berada di lokasi.

 

Di TKP pertama, Rumah Terduga ADR menjadi sasaran awal. saat tim masuk, ADR yang menyadari kedatangan polisi langsung panik dan mencoba melarikan diri dengan naik ke plafon rumah. namun, naasnya dalam usahanya kabur, Ia terjatuh dan masih tetap berusaha membuka jendela untuk melompat ke rumah AY. namun Polisi dengan sigap membekuknya sebelum berhasil kabur.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 24 klip sabu-sabu seberat 4,50 gram (netto) yang sempat ia buang ke atas plafon. dan setelah memastikan tidak ada lagi barang bukti tersembunyi di lokasi pertama,

 

Kemudian tim langsung bergegas ke TKP kedua, yakni rumah AY. Karena Polisi menduga AY adalah dalang utama dalam peredaran narkoba di wilayah ini.

 

Namun, pada saat penggerebekan, AY menggunakan taktik lama dengan berpura-pura sakit dan berbaring di tempat tidur, sialnya Polisi yang sudah berpengalaman tidak tertipu oleh sandiwara Belaka itu

 

Meski Demikian Penggeledahan tetap berlangsung dengan pengawasan ketat, hingga akhirnya ditemukan bungkusan sabu yang disembunyikan di antara dua kulkas di dapur dan barang bukti yang dapat di temukan BB netto 0.18 gram.

 

Meskipun AY mencoba berkelit dan tidak mengakui barang bukti tersebut miliknya, polisi tetap membawanya bersama tiga orang lainnya yang berada di rumah saat penggerebekan.

 

Aksi penggerebekan ini mendapat atensi besar dari Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.IK, yang turun langsung ke lokasi bersama Wakapolres KOMPOL Heru Windiarto, SH.

 

Kehadiran Petinggi Polres Dompu di TKP menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Dompu. Jaringan mereka akan kami kejar hingga ke akar-akarnya. Kami juga meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKBP Zulkarnain.

 

Dari hasil pengungkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, yaitu:

– 16,07 gram sabu-sabu (brutto), 4,68 gram (netto)

– Dua dompet berisi puluhan klip sabu

– Uang tunai Rp 2.715.000

– Dua unit handphone iPhone

– Tiga pria yang turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut

 

Maka, dengan Jumlah dan cara penyimpanan barang bukti terduga pelaku menunjukkan bahwa jaringan ini bukan pemain kecil.

 

Karena mereka memiliki sistem yang rapi, dengan rumah AY dan ADR memiliki akses pintu tersembunyi yang memungkinkan peredaran narkoba berjalan mulus tanpa terdeteksi, karena merupakan Jaringan yang Lama Dicari, namun Akhirnya Jebol juga

 

Berdasarkan penyelidikan awal, terduga ADR berperan sebagai kaki tangan yang bertugas mengedarkan sabu dalam skala lebih kecil,

 

Sedangkan AY merupakan bandar besar yang menjadi pengendali utama dan Keberadaan pintu rahasia diselah rumah mereka memperlihatkan bagaimana mereka telah lama menjalankan bisnis haram ini dengan strategi yang matang.

 

Namun, secerdik apa pun mereka, kepiawaian tim gabungan Satresnarkoba dan Timsus Berantas Narkoba Polres Dompu tetap mampu menumbangkan mereka.

 

Kini, AY dan ADR telah dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik mereka.

 

Apakah mereka hanya bagian dari rantai kecil dalam jaringan narkoba yang lebih luas? Yang jelas, dengan tertangkapnya dua tokoh kunci ini, peredaran narkoba di Dompu mengalami guncangan besar. Tapi perang belum selesai! dan terus berlanjut

 

Dalam hal ini, Polres Dompu menegaskan : Tidak ada tempat bagi narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu!

Penulis IW