JA-NTB LSKHP SOROT TAJAM DUGAAN SKANDAL PENGALIHAN ANGGARAN RP 35 MILYAR OLEH PEMKOT BIMA.

Foto, Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Jaringan Aktifis (JA)-NTB Lembaga Studi Kasus Hukum dan Pidana (LSKHP) dengan tegas mengecam dan mengkritisi keras dugaan skandal pengalihan anggaran sebesar Rp. 35 milyar oleh Pemerintah Kota Bima.

 

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Direktur RSUD Kota Bima, serta oknum-oknum tertentu di lingkaran Pemkot Bima.

 

Dimana Anggaran fantastis tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan ruang rawat inap RSUD Kota Bima dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan KJSU RSUD Kota Bima, yang notabene merupakan kebutuhan mendesak dan menyentuh langsung hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

 

Namun sangat disayangkan, anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu justru diduga kuat dialihkan secara tidak tepat sasaran ke proyek pembangunan Jembatan Doro O.o di Kabupaten Bima. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah Kota Bima.

 

Kepada Media Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Doro O.o telah memiliki anggaran tersendiri, yakni sebesar Rp 6,1 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

“Jadi tidak ada alasan yang dapat dibenarkan secara hukum maupun moral untuk menggerus anggaran sektor kesehatan Kota Bima demi membiayai proyek infrastruktur yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bima.” kata Presiden JA-NTB Via WhatsApp, Rabu, 07/01/25.

 

Karena memang Pengalihan anggaran ini bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bima.

 

“Di saat RSUD masih kekurangan ruang rawat inap yang layak, Pemkot Bima justru memilih memprioritaskan proyek lain yang bukan kewenangannya.” ungkapnya dengan nada prihatin.

 

Oleh karena itu, Presiden JA-NTB LSKHP memandang bahwa tindakan ini sebagai indikasi kuat maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang, yang patut untuk diusut secara serius oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Lebih lanjut Hamdin menegaskan, bahwa uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan elite birokrasi, apalagi dengan mengorbankan layanan kesehatan publik. Namun Jika dugaan ini benar adanya, maka para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum dan moral di hadapan masyarakat.

 

Presiden JA-NTB LSKHP juga mengingatkan bahwa kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk penyimpangan anggaran yang merugikan negara lebih2 rakyat Kota Bima.

 

“Rakyat berhak tahu, hukum harus ditegakkan dan segera adili oknum2 yang terlibat dalam skandal 35 Miliar,” tegas Aktivis Muda yang dikenal tanpa kompromi. 

 

Sementara sampai berita ini dipublish, pihak terkait belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW 




Pembangunan Irigasi Di Jalan Potong Bali Satu Terkesan Proyek “Siluman” Dan Asal Jadi

Foto, Anggota Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Dompu Fauzid dan Kondisi Pekerjaan irigasi di jalan potong Kelurahan Bali Satu 

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Proyek Pembangunan Irigasi yang berlokasi di Jalan Potong Kelurahan Bali Satu Kecematan Dompu terkesan Proyek “Siluman” Dan Asal Jadi

 

Sebab, pekerjaan tersebut diduga kuat mutu dan maupun kualitas nya tidak memenuhi standar

 

Hal itu diakibatkan adanya pembiaraan dari pihak pengawas Dinas terkait dan Konsultan Pengawas

 

Selain itu, pekerjaan ini diduga tidak ada lantai saluran,” ungkap Anggota Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Dompu, Fauzid yang biasa disapa Gepeng pada awak media di Taman RTH Karijawa Kec Dompu, Selasa, 06/01/26.

 

Menurutnya pihak pelaksana terkesan hanya mengejar target pencairan saja, karena proyek ini wajib diselesaikan akhir Desember 2025, namun apabila tidak mampu diselesaikan, maka pihak perusahaan belum bisa melakukan pencairan dan terancam didenda.

 

“Sehingga pekerjaan ini terkesan buru2 namun mutu dan kualitas pekerjaan terkesan diabaikan,” ungkapnya

 

Namun apabila pekerjaan itu bisa dilakukan pencairan, maka Fauzid menduga kuat terkesan dipaksakan, karena kondisi fisik belum mencapai 100%,” tentunya dinas terkait belum bisa merekomendasikan untuk pencairan,” bebernya

 

Maka, kuat dugaan terjadi pemukatan jahat antara pihak kontraktor pelaksana dengan Oknum2 Dinas terkait, sehingga memuluskan proses pencairan.

 

Mungkin itu baru bisa dilakukan pencairan,” ungkapnya dengan nada sinis 

 

Selain itu, Kata Fauzid pekerjaan itu diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagai sumber informasi masyarakat,” jadi semakin kuat dugaan ada niat jahat terhadap anggaran negara, sehingga sengaja tidak pasang papan informasi,” tandasnya.

 

Sementara tujuan dari papan informasi proyek adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek, memberikan informasi vital (seperti nama proyek, pelaksana, dana, dan jadwal) kepada publik dan pihak terkait agar terhindar dari kesalahpahaman

 

Serta menjamin hak warga negara untuk tahu, serta menjadi alat komunikasi visual yang memfasilitasi pengawasan dan koordinasi internal dan eksternal, sekaligus mencegah pekerjaan “siluman” atau ilegal, seperti yang diatur dalam UU nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 

Disamping UU Keterbukaan informasi publik, Fauzid menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek irigasi ini juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara

 

Karena memang setiap warga negara Indonesia itu berhak mengetahui pelaksanaan keuangan negara melalui proyek pembangunan tersebut, sehingga pembangunan tersebut berjalan sesuai harapan.

 

“Jadi setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, baik itu yang bersumber dari Pusat maupun daerah, maka, diwajib memasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat dapat mengetahui asal usul proyek dan mengawasi langsung proses pekerjaan tersebut.” terangnya.

 

Oleh karena itu, Fauzid menegaskan bahwa dalam waktu dekat kami akan melaporkan pekerjaan ini ke APH.

 

“Insyaallah secepatnya kita laporkan persoalan ini,” tegasnya

 

Maka, pada pelaksanaan pekerjaan ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara yang mengarah pada dugaan tindak Pidana Korupsi sehingga bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, bahwa proyek tersebut diduga bersumber dari Dana Pokir DPRD Provinsi NTB melalui Dinas PUPR Provinsi NTB.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Dinas terkait dan pihak pelaksana belum dapat dimintai keterangannya,

Penulis IW 




Pelapor, Pihak Kejaksaan Negeri Dompu Telah Bersurat Ke Inspektorat, Untuk Permintaan Audit Dugaan Korupsi DD Desa Mbawi

Foto, Pelapor Damru alias Damar Bersama Kasi Intel Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH,.MH di ruang tamu kejaksaan negeri Dompu dan Buku register Inspektora.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Salah seorang Warga Desa Mbawi selaku Pelapor mengungkapkan bahwa dalam menindaklanjuti laporan pengaduan Dugaan Korupsi DD Desa Mbawi.

 

Pihak Kejaksaan Negeri Dompu telah melayangkan surat kepada pihak Inspektorat Dompu, untuk permohonan audit laporan pengaduan dugaan korupsi Anggaran DD Desa Mbawi tahun 2017 hingga 2024.

 

Hal tersebut dibuktikan dengan buku register dari pihak Inspektorat Dompu, tertanggal 31 Desember tahun 2025 lalu.

 

Kepada Media, Pelapor Damru menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan telah bersurat kepada pihak inspektorat Dompu untuk dilakukan perhitungan kerugian negara terhadap kasus tersebut.

 

Hal itu sebagai bentuk keseriusan pihak Kejaksaan dalam merespon cepat laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut

 

Barusan saya duduk diskusi dengan Kasi Intel Pak Joni, beliau langsung yang menyampaikan hal itu dan ini bukti register dari Inspektorat,” kata Damar sambil menunjukkan foto buku register dari pihak inspektorat 

 

Untuk itu, Damar meminta kepada pihak Inspektorat agar bekerja secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

 

Saya Apresiasi pihak kejaksaan, Intinya kasus ini, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak APH dan APIP,” ungkapnya penuh optimis.

 

Namun, Damar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

 

Kasus ini wajib di kawal sampai selesai,” tegasnya.

 

Sementara ditemui di kantor Inspektorat, Senin, 05/01/25, Inspektur Inspektorat Dompu melalui Kasubag umum kepegawaian dan keuangan Mawardi, ST membenarkan terkait surat masuk dari pihak kejaksaan negeri Dompu.

 

Memang Ada surat masuk, cuman lebih detailnya belum saya baca keseluruhannya,” kata Mawardi membenarkan surat masuk.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan pihak kejaksaan yang didatangi awak media di kantor Kejari Dompu belum dapat dimintai keterangannya, Bahkan dihubungi Via WhatsApp pribadi, namun belum direspon.

Penulis Tim CNN 




Mulai Terungkap! 14 Oknum Guru Dari 72 Guru SMPN 5 Dompu Yang Diduga “Siluman” Lolos PPPK Paruh Waktu 2025.

Gambar Ilustrasi PKKK Paruh Waktu “Siluman” 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih seputar Kasus 72 guru SMPN 5 Dompu yang diduga kuat lulus PPPK Paruh Waktu “Siluman”, dengan menggunakan “uang pelicin”,

 

Sebab, kasus tersebut perlahan-lahan mulai terungkap ke publik disamping di bahas serius oleh Tim Verval yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah.

 

Karena salah seorang narasumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan, mulai membeberkan dugaan tersebut

 

Bahwa sekitar 14 orang Guru beserta dengan tahun masuk mengabdinya di SMPN 5 Dompu, dari 72 Guru yang diduga “siluman”, karena rata-rata masuk mengabdi pada tahun 2024 kemarin, sehingga tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025.

 

Adapun Nama 14 orang Guru SMPN 5 Dompu yang diduga lolos seleksi PPPK Paruh Waktu “Siluman”, dengan inisial sebagai berikut :

1. NI masuk mengabdi tahun 2024

2. FDN masuk mengabdi tahun 2024

3. AGD dengan masuk mengabdi pada akhir tahun 2024

4. YK dengan tahun masuk mengabdi 2024

5. SW tahun masuk mengabdi 2024

6. SM dengan tahun masuk 2024

8. RHM dengan tahun 2024

9. SRD dengan masuk mengabdi tahun 2024 dan sebelum nya pernah mengabdi tapi keluar dan akhirnya masuk kembali pada tahun 2024

10. JAI dengan tahun mengabdi 2024 dan sebelum nya pernah mengabdi tapi keluar dan akhirnya masuk kembali tahun 2024 pula

11. ALM dengan tahun mengabdi yakni 2024 bahkan sebelum nya pernah mengabdi tapi keluar dan akhirnya kembali masuk tahun 2024 juga

12. AYM sebelum masuk di sekolah swasta tapi ikut tes di SMP Negeri 5 Dompu

13. MLD masuk mengabdi tahun 2024 dan

14. IH masuk mengabdi tahun 2024

 

“Saya kirim 14 nama dulu biar berita nya naik secara bertahap. yang jelas masih banyak lagi guru yang masuk mengabdi pada tahun yang sama bahkan diatas itu yang ada di luar Desa Karamabura dan Desa O’o. Yang jelas semuanya (72 nama, red) akan saya ungkap ya,”katanya pada awak media, Senin (05/01/26). 

 

Karena Dari 97 orang guru SMPN 5 Dompu yang lolos PW itu, hanya sekitar 14 orang saja yang benar-benar masuk dalam data Dapodik yang sudah lama mengabdi di SMPN 5 Dompu” dan sisanya itu diduga Siluman kok,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala SMPN 5 Dompu, Kisman yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pribadinya pada Senin (05/01/26) membenarkan bahwa 14 orang guru tersebut memang mengabdi dari dulu,

 

Namun, adapun dugaan keluar masuk guru yang dimaksud, Kisman membantah bahwa itu tidak benar, karena mereka di Dapodik jelas kapan Tanggal Mulai Tugas (TMT) nya dan itu terbukti bahwa Dapodik yang bersangkutan tidak pernah di non aktifkan.

 

Maka, wajar jika mereka dapat mengikuti tes PPPK tahap dua, dan tidak ada persyaratan yang diamanatkan oleh ketentuan pusat dan daerah yang di langgar, karena berdasarkan Surat Edaran BKN, mereka dinyatakan memenuhi syarat.” terangnya.

 

Namun, berdasarkan penyesuaian jadwal dan aturan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun anggaran 2024, terdapat pembagian kelompok pelamar yang sangat spesifik.

 

Berikut adalah rincian syarat dan ketentuan untuk mengikuti PPPK Tahap 2 :

1. Siapa yang Berhak Mendaftar di Tahap 2? Berbeda dengan Tahap 1 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas dan tenaga eks THK-II, Tahap 2 dikhususkan bagi : Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus. Dan belum terdata di data base BKN.

2. Syarat Administrasi Utama, Secara umum, syarat dokumen tetap merujuk pada ketentuan masing-masing instansi, namun poin krusialnya adalah:

– Status Kepegawaian : Masih aktif bekerja saat mendaftar.

– Kualifikasi Pendidikan. Ijazah harus relevan dengan formasi yang dilamar.

– Pengalaman Kerja : Memiliki surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (minimal 2 tahun masa kerja).

Surat Pernyataan : Mengunggah surat pernyataan sesuai format BKN (biasanya mencakup poin tidak pernah dipidana, tidak menjadi anggota partai politik, dsb).

3. Ketentuan Pendaftaran

Hanya Satu Formasi : Pelamar hanya boleh memilih satu instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi.

– Sistem Gugur : Jika Anda sudah mendaftar di Tahap 1, Anda tidak bisa lagi mendaftar di Tahap 2.

– Seleksi Menggunakan CAT : Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik (bukan sekadar ambang batas/passing grade), karena kuota formasi akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk pelamar Tahap 1. Dan Jadwal Penting Tahap 2 (Sesuai Edaran BKN)

 

Oleh sebab itu, Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, dengan kriteria tersebut, maka tidak ada satupun nama guru yang baru masuk seperti yang disebut narasumber.

Penulis Tim CNN.




Petani Dompu Apresiasi Hadirnya Program Irigasi Swakelola Tipe 1 BWS NT1, Diharapkan Berkelanjutan

Foto, Serba-serbi para Crue BWS NT I dengan Kelompok Tani (Poktan) di beberapa lokasi pekerjaan saluran irigasi 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Para Petani di Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi atas hadirnya Program Irigasi Swakelola Tipe 1 BWS NT I, tahun 2025

 

Dimana program ini sangat membantu para petani dalam upaya meningkatkan penghasilannya serta memberikan peluang pada Kelompok Tani (Poktan) dalam pembangunan irigasi.

 

Karena tujuan utama dari program ini adalah untuk mendukung produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan strategis seperti padi,

 

Serta mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan bagi petani

 

Kepada Media, Koptan Potu Utara Kelurahan Kandai Satu, Buyung Suriansyah menyampaikan apresiasi atas hadirnya program irigasi ini, karena sangat bermanfaat bagi petani khususnya di Kelurahan Kandai Satu.

 

Alllhamdulillah pemanfaatan bagi petani sudah sangat luar biasa,” ucap Buyung saat diwawancarai oleh awak media di lokasi pekerjaan irigasi di Kelurahan Kandai Satu Kec Dompu, Minggu, 04/01/26

 

Lebih lanjut Buyung mengungkapkan awalnya saluran irigasi ini murni dari tanah, setelah hadirnya program irigasi Swakelola BWS NT I ini, akhirnya saluran irigasi bisa di permanen.

 

“Jadi awalnya aliran air tidak lancar dan sekarang sudah 100% lancar,” ungkapnya.

 

Untuk itu, Saya mewakili petani atas Poktan Potu Utara mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan pihak BWS NT I.

 

“Prabowo Is the best, semoga 2 Periode,” ujar Buyung penuh semangat.

 

Senada juga yang disampaikan oleh Petani Madapuma di Kec. Manggelewa, dengan adanya Dam Tanju dan saluran irigasi ini sangat membantu sekali petani yang ada di madapuma.

 

Karena sudah bertahun-tahun, petani khususnya di madapuma sangat mengidam-idamkan air yang keluar dari dam tanju yang dialiri dengan saluran irigasi ini,

 

Maka, saya selaku petani sekaligus pemuka masyarakat sudah membuktikan dengan mata dan kepala Bapak2 dari BWS ini, Alhamdulillah belum 100% pekerjaan irigasi tapi kelihatannya sudah luar biasa dan sangat bermanfaat bagi kami, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak2 BWS ini,” Petani Madapuma

 

Untuk itu, kami meminta kepada pihak BWS NT I, agar secepat mungkin menyelesaikan pekerjaan irigasi ini, sehingga asas manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat terutama sekali masyarakat madapuma

 

Kami sudah lama mengharapkan adanya saluran irigasi ini,” cetusnya penuh kegembiraan.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa hadirnya pembangunan saluran irigasi ini, sangat membantu kami para petani khususnya di madapuma,

 

“Biasanya panennya hanya 1x setahun dan mudah-mudahan dengan adanya saluran irigasi Dam Tanju ini panennya bisa 2/3 kali setahun.” ungkapnya penuh harap.

 

Sementara itu, Koptan Desa Mbawi, H. Saleh menyampaikan bahwa kami petani sangat berterima kasih kepada Bapak Prabowo dan pihak BWS NT I. dengan adanya program irigasi ini

 

Karena kebutuhan air dipastikan lancar dan tentunya hasil panen juga lebih baik sebelumnya,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, Ia berharap semoga Bapak Prabowo terpilih lagi sebagai presiden yang kedua kalinya, agar program irigasi ini berkelanjutan, sehingga kebutuhan air untuk petani di Desa Mbawi lancar

 

Saya Do’a kan Pak Probowo 2 periode,” ujarnya penuh harap.

 

Tidak ketinggalan juga dengan Lurah Kandai, Zainudin, mengapresiasi hadirnya program pembangunan saluran irigasi ini

 

Karena akan memperlancar kebutuhan air bagi para petani sehingga hasil pertanian dapat meningkat dari sebelumnya.

 

“Saya atas nama Pemerintah Kelurahan Kandai Dua, Kecematan Woja, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Prabowo dan pihak BWS NT I atas program inspres nomor 2 tahun 2025 ini.” ucap lurah kandai dua 

 

Penulis IW 




Progres Irigasi Swakelola Tipe 1 BWS NT 1, Mencapai 85% Dan Ditargetkan Rampung Akhir Januari

Foto, PPK BBWS OP III NT I, Syamsudin, ST,.MT, Ketua Pelaksana Progam, Hasan, AMd, dan Tenaga Ahli Konsultan Teknik Balai (TAKTB), Arianto Yoyo Saputra, ST, bersama awak media di lokasi kegiatan irigasi.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Progam Daerah Irigasi Komplek, Swakelola Tipe 1, BWS NT 1 Tahun 2025, yang tersebar di 10 Desa/Kelurahan, di Kecematan Dompu, Woja dan Manggelewa ini berjalan lancar dan aman.

 

Ditargetkan rampung akhir bulan januari tahun 2026, karena progresnya sudah mencapai sekitar 85% dengan mutu pekerjaannya tetap selalu terjaga

 

Hal itu yang sampaikan oleh Ketua Pelaksana Progam, Hasan, AMd, saat diwawancarai awak media di lokasi pekerjaan irigasi di kelurahan kandai satu kec Dompu, Minggu, 04/01/26.

 

Hasan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Program Inpres nomor 2 tahun 2025 Swakelola Tipe 1 yang dikerjakan oleh BWS NT 1 NTB dan didampingi oleh Kelompok Tani (Poktan) serta masyarakat setempat.

 

Dan lokasi pekerjaan ini, tersebar di Kecematan Dompu sampai dengan di Kecematan Woja, mulai dari Desa Kramabura, Katua, O’o, Manggeasi, Dorobara, Mbawi serta Kelurahan Kandai Satu dan Kandai Dua.

 

Dengan panjang volume pekerjaan keseluruhannya, yaitu sekitar 31 km yang tersebar di 10 Desa/kelurahan

 

Untuk data CPCL nya itu dilakukan oleh teman-teman pertanian di daerah,” jelas Hasan.

 

Lebih lanjut Hasan mengungkapkan dari awal peletakan batu pertama kita melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Desa/Kelurahan dan BPP.

 

Disatu sisi, Babinsa dan Babinkamtibmas ini memiliki program tersendiri yaitu program Swasembada pangan yang diperintahkan langsung oleh pimpinan mereka, untuk melakukan pemantauan di zona masing2, termasuk pekerjaan ini.” mereka tetap kontrol setiap saat, setiap waktu dan memberikan laporan kepada pimpinannya,” pungkasnya.

 

Sementara untuk pemasok material Galian C, itu ada 3 perusahaan, yakni Perusahaan Kian Sukses di Desa Katua, Bina usaha satu Desa Bakajaya Dan Perusahaan milik Lihang Kelurahan Bali Satu.” ketiga perusahaan ini memiliki Izin Galian C yang sah,” bebernya.

 

Namun, Hasan juga mengakui bahwa pekerjaan ini memang terlambat tetapi bukan faktor kesengajaan melainkan dikarenakan faktor hujan dan kendala teknis lainnya,

 

Keterlambatan ini, kami sudah sampaikan langsung ke pimpinan kita yang paling tinggi di BWS NT 1, kemudian diberikan perpanjangan waktu satu bulan, karena memang sejauh ini kami dari pihak BWS NT 1, tidak masalah dengan keterlambatan ini dan kami lebih fokus mengejar penyelesaian pekerjaan ini di akhir bulan januari menjelang bulan februari 2026″ katanya.

 

Terkait isu yang beredar mengenai rendahnya harga para pekerja, dengan tegas Hasan membantah bahwa untuk pembayaran para pekerja itu tetap mengacu pada standar harga dan PPH/PPN nya

 

“Jadi tidak ada istilah kata rendah harga untuk para pekerja, karena rata-rata, harga satuannya, misalkan 500, tentu saja kita serahkan ke bawah nggak sampai 500, karena potongan PPH/PPN tadi, di sini juga ada masuk Galian c, jadi ingklut semua bahkan untuk pembayaran pekerjaan itu tidak pernah tersendat dan lancar,” sangkalnya.

 

Kemudian terkait pasangan diatas pasangan, Hasan menerangkan bahwa sistem yang dipakai itu ada dua yaitu sistem peningkatan dan rehabilitasi,“ Dua istilah ini yang perlu dipahami dulu, kenapa ada pekerjaan pasangan diatas pasangan?, karena memang pekerjaan itu rehabilitasi, dimana pekerjaan yang sudah ada itu yang kita rehap, jadi tidak masalah dan sejauh ini masih aman dan lancar saja,” terangnya.

 

Oleh karena itu, kami selaku Tim Teknis di lapangan berharap agar program ini berjalan aman dan lancar tanpa ada problem yang terjadi dilapangan.

 

“Maka dengan adanya pekerjaan swakelola ini, tentunya memberikan peluang kepada teman-teman poktan maupun para ngesup yang ada di lapangan dan Masyarakat petani yang ada di Daerah Irigasi (DI) komplek merasa berterima kasih atas kehadiran impres nomor 2 ini.” ucap Ketua Pelaksana.

 

Senada juga yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Konsultan Teknik Balai (TAKTB), Arianto Yoyo Saputra, ST, menyampaikan bahwa kegiatan terdapat sekitar 73 Poktan yang beredar di Kecematan Dompu, Woja dan Manggelewa

 

Alhamdulillah, pencapaiannya sudah 85%, dan kita lagi kejar untuk mencapai 100%,” jelas Mas Yoyon sapaan akrabnya.

 

Lanjut Yoyon menjelaskan dimana waktu pelaksanaan yang seharusnya berakhir di bulan Desember tahun 2025,” dan sekarang ada penambahan waktu diakhir Januari 2026, insyaallah dipastikan selesai,” tegasnya.

 

Oleh karena itu, Yoyon menegaskan bahwa kami telah menginstruksikan untuk segera penambahan tenaga kerja, agar mencapai progres yang di sketjulkan.“ Jadi kegiatan ini sangat diharapkan oleh para petani selaku penerima manfaat dan sangat bersyukur dengan hadirnya program ini sehingga menginginkan program ini berkelanjutan,” ungkapnya mengulang harapan petani 

 

Ditambahkan Yoyon, mengacu pada gambar kerja/shop drawing, terkait tipykal dimensi saluran tersier pekerjaan inpres 02 Tahun 2025,

 

“Dimensi salurannya tidak berpondasi, seperti halnya saluran sekunder maupun primer, tapi menggunakan podasi langsung lantai yg mengikat dua sisi.” Paparnya.

 

Karena jenis kegiatan pekerjaannya Pembangunan irigasi ini adalah Peningkatan serta rehabilitasi.

 

Untuk itu, Konsultan muda ini berharap program inpres nomor 2 tahun 2025 ini berjalan sesuai rencana.

 

“Semoga program ini bermanfaat bagi para petani,” ujar Yoyon diakhir penyampaiannya.

Penulis IW