Sandang Predikat Akreditasi Paripurna, Puskesmas Dompu Kota Lakukan Persiapan Matang Hadapi Penilaian Ombudsman.

Foto, Kepala Puskesmas Dompu Kota (PDK), Ns. H. Syarif Efendi, S.Kep,.M. Kes.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, termasuk di puskesmas.

 

Penilaian ini dilakukan untuk mengukur keseriusan pemerintah dalam melayani masyarakat, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Sehubungan dengan adanya rencana penilaian tersebut, maka Puskesmas Dompu Kota yang telah menyandang Status Akreditasi Paripurna,

 

Tengah mempersiapkan diri dengan matang yang berhubungan dengan Dokumen, Tata Ruang dan Pelayanan, dalam menghadapi penilaian dari Ombusman dan Pemerintah Provinsi.

 

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Puskesmas Dompu Kota (PDK), Ns. H. Syarif Efendi, S.Kep,.M. Kes, pada awak media di ruang kerjanya Puskesmas Dompu Kota, Sabtu, 28/09/24, kemarin.

 

Foto, Profil Kepala Puskesmas Dompu kota, Ns. H. Syarif Efendi, S. Kep.,M. Kes dan Sertifikat Akreditasi Paripurna

 

Kepala Puskesmas Dompu Kota, H. Syarif Efendi, menyampaikan dengan adanya rencana kegiatan penilaian baik dari pemerintah pusat melalui Ombusman dan pemerintah Provinsi tentang puskesmas layak anak dan Santun usila

 

“Pada dasarnya kami Puskesmas Dompu kota ini sudah menyandang status Akreditasi Paripurna,” kata H. Syarif awali Penyampainnya.

 

Karena Predikat Akreditasi Paripurna ini menjadi pengakuan terhadap mutu pelayanan faskes tingkat pertama dan merupakan predikat hasil penilaian tertinggi dan Predikat ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di faskes tingkat pertama,

 

“Seluruh Puskesmas yang ada di kabupaten Dompu sudah mendapat predikat Akreditasi Paripurna, terakhir kami dilakukan penilaian pada bulan November tahun 2023 kemarin,” jelas H. Syarif.

 

Oleh karena itu, kata H. Syarif kita harus melakukan kegiatan dan pembinaan, baik teman-teman yang ada dilapangan, terutama Puskesdes, Pustu dan kegiatan Posyandu dan Puskel yang dilaksanakan di wilayah puskesmas.

 

Disamping itu juga, dengan adanya peraturan baru, Puskesmas akan dijadikan Puskesmas Bulud (Badan Umum layanan Daerah),

 

” Begitu juga dengan adanya peraturan menteri kesehatan tahun 2014, dengan integrasi layanan primer,” tandasnya.

 

Dimana kita harus melakukan pelayanan itu secara integrasi dengan paripurna melalui 5 klaste, :

* Klate pertama tentang manajemen

* Klaste dua tentang kesehatan ibu dan anak

* Klaste tiga tentang usia produktif

* Klaste empat tentang pemberantasan penyakit manula dan

* Klaste lima gabungan dari seluruh klaste, antara lain, layanan inap, kamar bersalin, rawat inap untuk dewasa, layanan UGD, “Secara teknisnya ada petunjuknya,” pungkas H. Syarif.

 

Foto, Kegiatan Puskesmas Dompu kota

 

Lanjut H. Syarif, mengungkapkan satu-satunya puskesmas dari 10 puskesmas yang ada di kabupaten Dompu, yaitu melaksanakan kegiatan pelayan menggunakan sistem Elektronik Puskesmas melalui Rekam Medik Elektronik (RME)

 

“Puskesmas Dompu Kota lebih awal melaksanakan kegiatan RME, sekarang kita tidak pake lagi Dokumen, pasien datang atau pasien daftar dari rumah langsung diarahkan pada tujuannya, tidak lagi mencari Indentitasnya family Father,” terangnya.

 

Sehingga Perangkat yang kita miliki itupun di Swabantu Pemerintah Daerah maupun menggunakan Dana Operasional JKN, karena klau kita tidak melaksanakan Rekam Medik Elektronik itu,

 

“Nanti status kita sebagai Puskesmas Terakreditasi Paripurna itu, akan ditinjau kembali oleh kemeskes, bisa posisinya turun dari Akreditasi utama, madya atau Dasar,” tuturnya.

 

Diakhir, H. Syarif berharap dukungan dari Pemerintah atasan kita Dinas Kesehatan Kabupaten, untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan tentang apa yang kita sudah laksanakan.

 

Begitu pun dengan rekan-rekan kerja saya yang ada di puskesmas ini, agar betul-betul bertanggung jawab dan komitmen untuk melaksanakan kegiatan itu, Baik itu Profesi Dokter, Perawat, Bidan dan Profesi-profesi yang ada di Puskesmas ini, untuk mendukung kegiatan tersebut,

 

“Sehingga nanti Goal yang kita harapkan bisa tercapai dan status terakreditasi kita akan tetap menjadi paripurna,” harap Kepala Puskesmas yang di kenal disiplin ini.

 

Penulis : IW




Ketua Panwas Kilo, Pengawasan Partisipatif Kunci Pastikan Pemilihan Berjalan Jujur,Adil Dan Demokrasi.

Foto, Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Panwas Kecematan Kilo 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka menghadirkan Pemilu yang berintegritas Pada Pilkada Serentak Tahun 3024, Panwas Kecamatan Kilo menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang berlangsung di Aula Kecamatan Kilo pada pukul 08.00 WITA. Minggu, 29/09/24.

 

Dengan tujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, tokoh perempuan, perwakilan generasi milenial dan gen z.

 

Dalam kesempatannya, Ketua Panwascam Kilo, Ady Ardiansah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal.

 

“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut ady memaparkan, pengawasan partisipatif adalah bentuk lain dari langkah pencegahan dan juga renkarnasi Bawaslu yang selama ini selalu dikenal sangat garang karena tindakannya pada setiap pelanggaran.

 

“Bawaslu kini memiliki wajah baru, yang lebih maskulin, moderat dan lebih soft, yaitu mengutamakan langkah pencegahan atau preventif. jadi, setiap ada pelanggaran dan hal-hal yang rawan, tuntutan untuk mengutamakan langkah pencegahan baru penindak terakhir,” paparnya.

 

“Perubahan ini tujuannya agar peran pengawasan pemilu atau pemilihan itu lebih mengakar hinga ke kehidupan sosial masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat dibawah. Harapannya, tumbuh kesadaran kolektif masyarakat, meningkatnya peran aktif sehingga kualitas demokrasi kita pun benar-benar terwujud,” tandasnya.

 

Kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan dua narasumber eksternal yakni Komisioner KPU Dompu periode 2014-2024, Agus Setiawan SH dan seorang akademisi/praktisi demokrasi juga penulis, Ilyas Yasin, S. Ag, M. Pd.

 

Dalam materinya, kedua narasumber memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan pentingnya pengawasan partisipatif. Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai pengawas pemilu serta cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

 

Selain itu, dalam sesi diskusi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta pengalaman terkait pengawasan pemilu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan, menunjukkan bahwa masyarakat Bagelen memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di daerah mereka.

 

Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, dengan harapan dapat mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.

 

“Mereka juga diajak untuk menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat luas, agar semakin banyak warga yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini.” Paparnya.

 

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Kilo diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik,” melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. *Adv.Bw*

Penulis IW

 

Penulis IW




Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Kecamatan Hu’u.

Foto, Narasumber, Drs. M. Irwan mantan ketua Bawaslu kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024, khususnya di Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu

 

Panwas Kecamatan Hu’u menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, yang berlangsung di Cafe Laberka, Jum’at, 27/0924. Kemarin.

 

Dengan tujuan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini yaitu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu dan peran mereka dalam menjaga integritas proses demokrasi. memberikan pengetahuan tentang berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan dalam pemilu, serta cara melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

 

Kemudian Membekali masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan pengawasan pemilu secara efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu dengan memastikan bahwa setiap tahapannya diawasi dengan baik oleh publik.

 

Acara Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, Perwakilan Forkompincam, Kepala Desa, Ormas Keagamaan, Polsek Hu’u, Danramil Hu’u serta Tokoh adat Kecematan Hu’u.

 

Foto peserta sosialisasi 

 

Dalam pemaparannya, Narasumber lainnya, mantan Ketua Bawaslu, Drs. M. Irwan menyampaikan kita hadir pada siang ini sebagai wujud dan tanggung jawab kita semua, dalam mengawal tahapan pilkada yang sedang berjalan ini.

 

“Insyaallah, suatu kebersamaan, partipasi bersama menjadikan Pemilu Pilkada di Dompu ini menjadi lebih baik,” kata Irwan mengawali pemaparannya.

 

Tentunya pemilu yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang baik pula, sehingga bapak/ibu setuju dengan cara ataupun langkah yang diambil Bawaslu atau Pengawas Pemilu Kecematan untuk mengumpulkan kita disini.

 

Karena Peristiwa semacam ini, baru saja dilaksanakan pada pilpres dan pileg, tahapannya hampir persis sama, tidak ada yang berubah, baik dalam Tekhnis pembahasan maupun Tehnis pelaksanannya.” karena hal semacam ini memang sejatinya penuh ketegangan, terutama pengawasan Kecematan bersama jajarannya,” terangnya.

 

Dalam hal ini, Bawaslu akan menyampaikan apa yang boleh, atau yang tidak boleh, seperti apa resiko dan sebagainya?? Karena memang Bawaslu ini memiliki kewenangan yang ditentukan oleh Undang-undang untuk mengawasi Pemilu

 

Di Kabupaten Dompu ini, penyelenggara pemilu ada 2, (satu paket), yaitu ada penyelenggara tekhninya dan ada Bawaslu bersama jajarannya.

 

“Ketika KPU punya sirekap, Bawaslu punya Siwaslu, tidaklah lengkap pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di kabupaten Dompu, Kalau tidak awasi Bawaslu Dompu, bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” pantunnya.

 

Dipaparkan Irwan, materi yang akan kita bicarakan mengenai tahapan-tahapan dan peran masyarakat di dalam pilkada Dompu tahun 2024, didalam Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 167 ayat 4 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017, dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, yaitu:

 

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Penyelenggaraan pemilu;

2. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar, Pemilih;

3. Masa Kampanye Pemilu;

4. Masa Tenang;

5. Pemungutan dan penghitungan suara;

6. Penetapan hasil Pemilu;

 

Selanjutnya, Peran serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilihan. “Undang-Undang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk ikut serta menjadi pengawas pemilu.

 

Karena Partisipasi masyarakat sangat penting, terutama dalam mengawasi daftar pemilih dan setiap proses yang akan berlangsung,” termasuk pada tahapan kampanye,” ujarnya.

 

Irwan juga menekankan keterbatasan personel pengawas pemilu yang menjadi alasan utama mengapa Panwaslu membutuhkan dukungan dari masyarakat.

 

“Kami tidak mungkin bekerja sendiri. dengan keterbatasan jumlah pengawas, peran serta masyarakat sangat kami harapkan sebagai mitra dalam menjaga integritas pemilu.” harap nya

 

Diakhir, Iwan mengatakan bahwa Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi proses pemilu,

 

“Sehingga tercipta transparansi,akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Barito Selatan, Khusunya Kecamatan Hu’u.” tutupnya.

 

Usai penyampaian materi, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan peserta sosialisasi *Adv.Bw*

 

Penulis IW




Panwascam Woja, Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu.

Foto, Pemateri, Dr Taufik Firmanto, S.H, LL.M, Dosen Fakultas Hukum dari Universitas Muhammadiyah Bima dan Peserta Sosialisasi.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam upaya mendukung kelancaran dan transparansi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Panwas Kecamatan Woja menggelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu.

 

Dengan mengundang Pemateri Dr. Taufik Firmanto, S.H, LL.M, Dosen Fakultas Hukum dari Universitas Muhammadiyah Bima dan berlangsung berlangsung di Caffe Laberka, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu pada Sabtu (28/9).

 

Tujuan utamanya untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga sampai pada hari pencoblosan

 

Kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Camat Woja, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Woja, perwakilan Polsek Woja, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang ada di wilayah Kecamatan Woja dan beberapa perwakilan dari pengurus partai Politik.

 

Dalam kesempatannya, Ketua Panwas Kecamatan Woja, Hasanuddin, S.Pdi, mengatakan, bahwa peran para pihak terutama masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.

 

Karena memang masyarakat juga adalah ujung tombak dalam pengawasan Pilkada dengan partisipasi aktif sehingga dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil dan transparan.

 

“Kita selaku penyelenggara berharap proses Pilkada nanti menjadi wadah untuk menyatukan persepsi, bagaimana mewujudkan Pilkada ini, menjadi Pilkada yang damai, jujur adil dan integritas sesuai amanat Undang-undang Pilkada,” kata Ketua Panwas Kecamatan Woja.

 

Diakhir, Hasanuddin berharap bahwa materi yang disampaikan Dr. Taufik Firmanto dapat menjadi rujukan berbagai pihak terutama para tamu undangan yang hadir untuk dapat diterapkan dalam proses tahapan Pilkada hingga pencoblosan nanti.

 

“Semoga penyampaian narasumber nanti bisa dijadikan landasan untuk mewujudkan daerah Dompu yang Baldatun, Toyyibatun, Wa Robbun Ghofur,” harap Ketua Panwas Kecamatan Woja

 

Diwaktu yang bersamaan, Camat Woja, mengajak masyarakat, agar menjaga stabilitas keamanan pada seluruh stakeholder yang ada di wilayah yang ia pimpin baik terhadap pemangku jabatan Polri/TNI para ASN, Lurah dan Kepala Desa maupun tokoh pemuda dan tokoh masyarakat

 

“Saya berharap agar para ASN harus menjaga netralitas dalam Pilkada, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan seperti proses hukum atas pelanggaran yang mengarah ke Pidana jangan dilakukan,” tandas Camat Woja.

 

Untuk diketahui, usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, dan materi pertama disampaikan oleh Mujtahidih dengan judul “Strategi Pengawasan Dalam Pilkada”.

 

Sementara, pemateri kedua disampaikan Dr. Taufik Firmanto yang berjudul “Kerawanan Tahapan Dan Dalam Pengawasan Pilkada Serentak” dengan kebersamaan menjalin kerjasama semua pihak.

 

Sehingga dapat mencegah terjadinya Pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak tahun 2024. dapat berjalan dengan baik,

 

Tentunya pemilu yang berintegritas dan mudah-mudahan menghasilkan pemimpin yang baik pula,

 

Selanjutnya usai penyampaian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pemateri dengan para tamu undangan yang hadir pada acara sosialisasi, *Adv.Bw*

 

Penulis IW

 




Penetapan APBD 2025 Diduga Ugal-ugalan, Anggota DPRD Terpilih Kurnia Ramadhan, Ada Indikasi Pembegalan APBD Tahun 2025.

Foto, Anggota DPRD Terpilih, Kurnia Ramadhan dari Partai Gerindra.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – APBD merupakan rancangan keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah atas hasil persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Dimana Penggunaan APBD adalah sebagai prosedur utama dalam menentukan jumlah pengeluaran serta pendapatan, Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan kesejahteraan umum di daerah tersebut.

 

Namun, Indikasi pembegalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang dilakukan oleh segelintir orang, akan menghambat Proses Pembangunan Daerah khusus Kabupaten Dompu.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra, Kurnia Ramadhan. Pada media Via WhatsApp, Sabtu, 28/09/24.

 

“Mencermati apa yang dilakukan oleh DPRD Dompu terkait rapat paripurna penetapan APBD tahun 2025, ada indikasi kuat bahwa ini dilakukan secara ugal-ugalan dan indikasi kuat juga bahwa ini ada pembegalan,” ungkap Kurniawan dengan lantang.

 

Menurutnya, rapat Penetapan APBD untuk tahun 2025 beberapa hari lalu menimbulkan tanda tanya besar? Anggaran daerah tersebut harus dibahas dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

 

“Jadi ini menimbulkan kecurigaan yang sangat besar. Saya pikir masyarakat punya kewajiban yang sama agar indikasi pembegalan APBD, indikasi penggunaan secara ugal-ugalan APBD oleh pihak tertentu ini tidak boleh terjadi,” ucap Kurnia.

 

Oleh karena itu, ketika dilantik sebagai Anggota DPRD Dompu, Kurnia berjanji akan memperjuangkan hak rakyat tersebut. ” Insyaallah sehabis dilantik dan setelah selai proses internal pembentukan saya akan mempertanyakan secara serius terhadap APBD yang telah dibahas,” tekadnya.

 

Selain itu, Kurnia juga mengatakan bahwa, sebagai masyarakat Dompu yang memiliki kewajiban yang sama untuk mengawasi APBD berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,

 

Sehingga Tahapan proses juga dilalui dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Sebagaimana ketentuan pasal 4 dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 bahwa ada asas umum pengelolaan keuangan daerah: Dikelola secara tertib taat terhadap perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab atas asas kepatutan dan manfaat bagi masyarakat.

 

“Bagaimana mungkin bisa memenuhi asas yang baik kalau itu dilaksanakan dan disetujui dengan waktu yang singkat. Saya menduga dan mencurigai syarat dengan kepentingan segelintir orang, pada hal kita tahu APBD ini milik masyarakat kabupaten Dompu NTB seutuhnya,” jelas Kurnia dengan nada sindir.

 

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan bahwa Dalam peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, tentang persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD dalam hal pengelolaan keuangan pasal 45 bahwa pengambilan keputusan bersama terkait DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan dilaksanakan.

 

“Mengapa harus mesti buru-buru, ini kan bulan September masih ada dua bulan. Bulan sepuluh, sebelas, dan dua belas, masih ada waktu panjang mengapa harus terburu-buru,” (Oktober, November, Desember),” tandasnya penuh tanda tanya.

 

Dengan begitu, Kurnia menduga alasan DPRD mempercepat rapat paripurna APBD 2025, karena ada kepentingan yang terselubung sementara Daerah lain saat ini belum melakukan Penetapan APBD 2025.

 

“Kalau alasannya DPRD yang baru nanti dilantik pada 30 September 2024 akan disibukkan dengan orientasi, disibukkan dengan pembentukan alat kelengkapan DPRD. Kabupaten lain juga banyak yang belum mengesahkan APBD secara terburu-buru seperti itu,” ungkapnya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Ketua Bawaslu Dompu, Diundang Menjadi Narasumber Dialog Pilkada 2024 Yang Diselenggarakan Karang Taruna Desa Mpili

Foto, Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, SH, Narasumber Acara Dialog Pilkada 2024, “Pendidikan Pemilih Pemula Menyongsong Pemilukada Tahun 2024” di di Kantor Camat Donggo, Kabupaten Bima

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari, HAZ, SH, diundang menjadi Narasumber dalam Acara Dialog Pilkada 2024, yang diselenggarakan oleh Karang Taruna Samakai Desa Mpili,

 

Dialog tersebut mengangkat tema yang bertajuk “Pendidikan Pemilih Pemula Menyongsong Pemilukada Tahun 2024″ yang berlangsung di Kantor Camat Donggo, Kabupaten Bima, Sabtu, (28/09/24)

 

Selain Ketua Bawaslu Dompu, hadir juga sebagai narasumber antara lain, Ilyas Yasin, Dosen STKIP Yapis Dompu, Mulyadin, Anggota Bawaslu Kabupaten Bima, dan Adi Supriadin, Ketua KPU Kabupaten Bima.

 

Dimana Para narasumber membahas tentang berbagai aspek pemilu, termasuk tren pelanggaran di media sosial yang semakin marak menjelang Pemilukada.

 

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Dompu Swastari HAZ, SH, menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya pemilih pemula, dalam menjaga integritas Pemilu.

 

Ia juga mengajak para pemilih pemula untuk berani menolak politik uang. “Generasi Z harus berani menolak politik uang dan membentuk karakter berdasarkan nilai-nilai yang ada dalam diri kalian sendiri. Lingkungan memang berpengaruh, tapi minimal mulailah dari hal-hal yang baik,” ungkapnya.

 

Lanjut Swastari mengharapkan agar program pendidikan pemilih ini tidak berhenti hanya pada kegiatan ini. “Ini adalah program yang luar biasa dan saya berharap kegiatan ini tidak berhenti di sini saja.” tuturnya.

 

Karena Pemilih pemula harus berpikir tidak hanya untuk kebaikan hari ini, tetapi juga untuk masa depan. “Pemilu yang bersih dan Pilkada yang berintegritas adalah hal yang harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.

 

 

Swastari menambahkan bahwa penyelenggaraan pemilu tidak boleh memiliki sekat dengan siapa pun.

 

“Pilkada berintegritas harus dimulai dari integritas penyelenggara, yang semuanya telah melalui proses seleksi ketat dan memenuhi syarat.” Pungkasnya.

 

Acara ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Kecamatan Donggo, Panwascam Donggo, perwakilan media, serta peserta dari SMA 1 dan SMA 2 Donggo. Para peserta mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kejujuran dan transparansi dalam proses demokrasi. *Adv.Bw*

 

Penulis IW

Tim CNNEWS