PJS Bupati Dompu Beserta Jajaran, Mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Darat Nasional

PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perhubungan, menertibkan lalulintas dijalan. khususnya di pagi hari pada saat jam-jam sibuk karena banyak masyarakat yang melakukan aktivitas.

 

Seperti pergi bekerja atau sekolah. karena pada waktu ini, volume lalu lintas biasanya sangat padat, yang menyebabkan rentan terhadap berbagai permasalahan, antara lain, kemacetan, kecelakaan, dan gangguan lainnya.

 

Oleh karena itu, penting bagi Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan baik di jam-jam rawan pagi ini.

 

Adapun langkah yang dapat diambil untuk mengurangi atau mencegah potensi masalah di jam rawan pagi antara lain :

 

1. Pengaturan Lalu Lintas yang Efisien: Menyusun pola rekayasa lalu lintas yang dapat mengurangi kemacetan, seperti pengaturan lampu lalu lintas, pemberian rambu, atau pengaturan jalur tertentu untuk bus dan kendaraan umum.

 

2. Pengawasan dan Patroli: Menambah jumlah petugas untuk memantau kondisi jalan, serta memberikan bantuan segera jika ada kejadian yang menghambat arus lalu lintas.

 

3. Pemberian Informasi Lalu Lintas: Melalui media sosial, aplikasi, atau papan informasi, memberi tahu pengguna jalan mengenai kondisi lalu lintas terkini atau jalan alternatif yang bisa digunakan.

 

4. Keselamatan dan Pendidikan Lalu Lintas: Menyebarkan edukasi tentang keselamatan berkendara di pagi hari, seperti kewaspadaan terhadap kondisi jalan yang padat, serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

 

Pagi hari memang menjadi waktu yang sangat krusial dalam pengelolaan lalu lintas, sehingga penanganan yang tepat dari Dinas Perhubungan yaitu membantu menciptakan kelancaran dan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

 

Maka, lewat momentum ini, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti, AP,.MSi Beserta Seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Hari Perhubungan Darat Nasional Tahun 2024.

 

Penulis IW 




Pjs Bupati Dompu, Ucapkan Selamat Atas Kegiatan Pergelaran Munapa’a Dompu

Foto, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi dan Ketua Dekranasda Kabupaten Dompu, Hj. Lilis Suryani H Kader Jaelani.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti,.AP MSi, Mengucapkan Selamat Atas kegiatan Pergelaran Seni Budaya Dompu “MUNAPA’A

 

Kegiatan Pergelaran Seni Budaya Dompu, MUNAPA’A akan berlangsung di Auditorium UIN Mataram, Kamis, 21 November Tahun 2024.

 

“Mari Lestarikan Tenun Munapa’a sebagai bagian dari Warisan Budaya Kabupaten Dompu,”

 

Penulis IW




PJS Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti Ucapkan Selamat Hari Jadi KSB Ke-21

Foto, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP, MSi

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB -Momentum Berdirinya Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, PJS Bupati Dompu Baiq Nelly Yuniarti AP,.MSi, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Tanggal 20 November Tahun 2024.

 

Penulis IW




Rapat Pleno, Diputuskan Debat Publik Kedua Antar Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tetap Dilaksanakan.

Gambar, Logo KPU Dompu 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Akhirnya terjawab sudah teka-teki pelaksanaan Debat Publik atau Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

 

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah melaksanakan Rapat Pleno tentang Pelaksanaan Debat Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, diperkuat dengan surat nomor :214/PL.02.4-BA/5205/2024.

 

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH, melalui Press Release, Selasa, 19/11/24, pukul 17.00 wita di Mataram-NTB

 

Dalam rapat pleno tersebut, telah sepakatmemutuskan bahwa Debat Kedua tetap dilaksanakan dengan catatan :

1. Debat Kedua dilaksanakan pada tanggal 21 November 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Dompu.

2. Masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Didampingi oleh pendukung sebanyak 10 Orang.

 

Kemudian adapun yang mendasari Rapat Pleno memutuskan Debat kedua

tetap dilaksanakan adalah :

1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 18 ayat (1) huruf (c) Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode Debat Publik atau terbuka antar Pasangan Calon.

3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1363 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota memfasilitasi metode

kampanye Debat Publik yang bertujuan untuk :

a. Menyebarluaskan profil, visi dan misi, serta program kerja para Pasangan Calon kepada masyarakat.

b. Memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya; dan

c. Menggali serta mengelaborasi setiap tema yang diangkat dalam Kampanye debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon.

4. Hasil Koordinasi dan konsultasi dengan banyak pihak dalam rangka menghimpun masukan serta saran atas evaluasi pelaksanaan Debat pertama dan persiapan pelaksanaan Debat kedua.

 

Penulis IW




KPU Dompu Gelar Tungsura Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dompu 2024.

Foto, Kegiatan Simulasi Tungsura Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB Serta Bupati Dan Wakil Bupati Dompu 2024.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka mengsuksekan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menggelar simulasi Pemungutan Dan Penghitungan Suara (TUNGSURA) pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024.

 

Kegiatan Simulasi Tungsura tersebut melibatkan sejumlah 586 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di lokus TPS setempat dan anggota KPPS, PPS dan PPK se Kabupaten Dompu,

 

Simulasi itu disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dompu, Kasubbag Pengawasan Bawaslu Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Dompu, Sekretaris Keluran Kandai Satu juga masyarakat di sekitar lokasi simulasi, yang berlangsung di TPS. V (lima) Lingkukangan Kandai Kalurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu. Minggu, (17/11/2024).

 

Dalam kesempatannya, Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH menyampaikan, bahwa esensi dari pelaksanaan kegiatan simulasi ini yaitu agar semua pihak paham pada tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

 

Dijelaskan Arif, Tungsura merupakan tahapan yang paling krusial. sehingga simulasi perlu dilakukan guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada, baik penyelenggara maupun peserta maupun pemilih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan baik.

 

Dengan adanya kegiatan ini, Arif berharap simulasi ini dapat menciptakan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Dompu agar semakin berkualitas.

 

Serta memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara tungsura dan penggunaan Sirekap seoptimal mungkin bagi seluruh penyelenggara khususnya KPPS bekerja sesuai tugas, kewajiban dan wewenang sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan.

 

“Pada proses tungsura, KPPS juga akan mempraktikkan Sirekap. Jadi nanti tim kampanye masing-masing paslon dan parpol pengusul bisa melihat gambaran seluruh rangkaian simulasi ini sehingga dapat membekali kapasitas kemampuan pemahaman para saksi masing-masing paslon yang pada akhirnya saksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik karena sudah mengetahui gambaran seluruh rangkaian proses tungsuran dan penggunaan sirekap,”. jelas Dae Arif dengan rinci.

 

Penulis IW




Jelang Debat Publik Dan Terbuka Tahap Ke-2, Bawaslu Imbau Paslon Dan Tim Pemenangan Untuk Patuhi Aturan.

Gambar Logo Bawaslu Kabupaten Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, no urut 1, Bambang Firdaus SE, dan Syirajudin, SH (Bbf-Dj) dan H. Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan ST,.MT (Akj-Syah) Tahap Kedua oleh Komisi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu. Minggu, 17/11/24.

 

Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 2 tahun 2020 tentang peraturan ketiga atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati UU nomor 1 tahun 2014, Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU

 

Kemudian Peraturan Bawaslu nomor 20 tahun 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.

 

Serta Bawaslu nomor 6 tahun 2014, tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dan peraturan Bawaslu lainnya.

 

Maka, Bawaslu Kabupaten Dompu menghimbau kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Serta Tim Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 untuk dapat memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1. Dilarang melibatkan pihak-pihak yang dilarang oleh aturan perundang-undangan yang berlaku, meliputi :

a. Pejabat Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah

b. Aparatur Sipil Negara (ASN)

c. TNI

d. Polri

e. Kepala Desa atau sebutan lain/lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan.

2. Dilarang mengeluarkan ujaran-ujaran kebencian yang profokatif.

3. Mematuhi kesepakatan jumlah pendukung yang dapat hadir secara langsung pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Kedua.

4. Menghimbau kepada Pendukung untuk tidak melakukan tindakan yang menggangu kelancaran jalannya Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2

5. Memastikan Pasangan Calon dan pendukung pasangan calon untuk mematuhi seluruh aturan yang ditetpkan oleh KPU Kabupaten Dompu Pada Debat Publik atau Debat Terbuka antar pasangan calon Tahap Ke-2.

 

Himbauan ini, Tertanggal, 13 November Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Swastari HAZ, SH.

 

Penulis IW