AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Kajari Dompu Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.

Foto, Foto Korlap Muktamar SH, dalam aksi unjuk rasa AMPPH Desak Kejari Segera Panggil TP-PKK Dompu Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2022-2023 Dan Laporan Korupsi Lainnya di Depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawas Proses Hukum ( AMPPH ) melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Dompu untuk segera memeriksa Ketua TP – PPK Kabupaten Dompu terkait dugaan korupsi Dana Hibah pada Tahun 2022 sampai Tahun Anggaran 2023.

 

Aksi unjuk rasa tersebut juga meminta keseriusan kejari Dompu dalam menangani proses hukum atas semua laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu sekaligus dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember.

 

Dalam orasinya Korlap Muktamar, SH mengatakan bahwa aksi yang kami lakukan ini mendesak Kejari Dompu untuk segera memproses secara hukum TP-PKK Kabupaten Dompu terkait dengan dugaan Korupsi dana hibah Tahun Anggaran 2022-2023.

 

Selain itu juga, proses hukum lainnya, terkait dugaan korupsi gratifikasi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, dan dugaan korupsi korupsi Pembangunan Irigasi Sori Tatanga serta dugaan korupsi proyek – proyek di Dikpora Kabupaten Dompu.

 

“Kami nilai semua kasus dugaan tersebut mandek,” ungkap Muktamar dengan lantang di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu, kamis, 07/12/23

 

Untuk itu, Kami meminta kepada Kejari Dompu untuk segera memanggil dan meminta keterangan para terlapor, dan menginformasikan kepada publik setiap perkembangan perkara yang di tangani oleh Kejari Dompu khususnya kasus korupsi.

 

Muktamar juga mengingatkan Kejari Dompu untuk tidak bertemu dengan para terlapor atau utusan para terlapor selain pada saat pemeriksaan para terlapor.

 

“DiKhawatirnya masuk angin palsu yang menghalangi Proses Hukum yang sedang berjalan,”cetusnya dengan nada mengingatkan.

 

Namun, apabila Kejari Dompu tidak mengambil tindakan yang nyata maka kami akan bersurat Ke Kejagung RI dan Kejati NTB untuk mencopot jabatan Kejari Dompu,

 

“Karena dinilai tidak mampu menjalankan penegakan hukum di Kabupaten Dompu,” tegas Muktamar mengakhiri Orasinya.

 

Foto, Kajari Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH dan massa aksi 

 

Dalam menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, bakal tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan Puskesmas Dompu Kota.

 

” Laporan Puskesmas Dompu itu sudah masuk penyidikan, dan sudah dilakukan penghitungan kerugian uang negara, tinggal tunggu hasilnya saja, mungkin Januari atau Februari kita tetapkan tersangkanya ” ungkap Kejari dihadapan massa aksi.

 

Supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan perkara kasus ini, Kejari berharap kepada semua elemen agar bisa membatu kejaksaan dalam mengawal proses ini hingga penanganan selesai.

 

Seperti yang diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dilaporkan oleh masyarakat ke Kejati NTB pada tahun 2021 lalu, dan kini laporan itu telah dilimpahkan kembali ke Kejari Dompu.

 

Selain laporan dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu yang disorot, ada juga laporan penyelewengan anggaran PKK Dompu sebesar 2 miliar yang menjadi atensi Kejari Dompu.

 

“Untuk PKK, ini-kan dilaporkan tahun 2022-2023, 2023 ini masih berjalan, sama dengan pembangunan, ada masa maksimal pemeliharaan, dan kami masih punya peluang untuk memperbaiki” ungkapnya.

 

Penulis : IW




Dukungan Kian Mengalir Pada Sosok Figur Muda M. Ghafir SPd, Caleg DPRD Kab Dompu Dari Partai PKS Dapil 1 Kec Dompu, Diyakini Mampu Menjawab Harapan Masyarakat

foto, Para Pendukung Fanatik Calon Anggota DPRD Kab Dompu, M. Ghafir, SPd dari Partai PKS Dapil 1 Kec Dompu.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Perhelatan Pesta Demokrasi 5 Tahunan, Dalam Rangka Memperebutkan Kursi Empuk Legislator pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Kab Dompu pada pemilu tahun 2024, maka diharapkan pada Calon Legislator, diharuskan memiliki prinsip dasar yang kuat sebagai Corong Aspirasi Rakyat nantinya.

 

Salah satunya sosok anak muda berjiwa sosial M. Ghafir, SPd, Calon Anggota DPRD Kab Dompu Dapil 1 Kec Dompu dari Partai PKS No urut 2, Dimana terlihat dukungannya, semakin hari, kian mengalir khususnya masyarakat di Daerah Pemilihan (dapil) 1 yang meliputi wilayah kecamatan Dompu.

 

Karena M. Ghafir dianggap Sosok Figur Muda yang layak dan mampu menjalankan amanah rakyat, khususnya masyarakat di Dapil 1 Kecamatan Dompu, apabila nanti terpilih sebagai Anggota DPRD Kab Dompu pada pemilihan legislatif tahun 2024,

 

Dalam rangka memenuhi Hajat dan keinginan masyarakat untuk hidup makmur dan sejahtera melalui pengembangan dibidang pertanian merupakan satu obsesi mulia yang digaungkan M. Ghafir, Caleg DPRD Kabupaten Dompu lewat Partai PKS Dapil 1 Kecematan Dompu.

 

Dimana masyarakat Kecematan Dompu pada umumnya berharap ada wakil rakyat yang nantinya mampu menjawab harapan-harapan masyarakat nantinya, bukan hanya sekedar janji belaka, tetapi realisasi apa yang menjadi komitmen bersama masyarakat yang perduli dan memahami terhadap keinginan ataupun kebutuhan masyarakat.

 

Jadi apa yang menjadi harapan masyarakat itu, nampaknya sangat melekat kuat pada sosok calon wakil rakyat yang satu ini. Sebagai figure kuat Calon anggota dewan kabupaten Dompu, dimana Ghafir ternyata memiliki naluri yang sama atas apa yang menjadi hajat masyarakat selama ini,

 

Disamping impianya ingin mencetak sejarah baru dalam berpolitik, karena mengingat khususnya di kelurahan kandai satu Kec Dompu Kab dompu, dalam kurun waktu 30 tahun ini, belum pernah ada keterwakilan yang menjadi anggota DPRD Kab. Dompu, maka hal itu juga menjadi motivasi tersendiri bagi sosok anak muda yang Berjiwa Sosial, untuk berjuang maksimal dalam merebut Kursi anggota DPRD kabupaten Dompu, agar harapan-harapan masyarakat maupun impiannya dapat terwujud nantinya.

 

 

Kehadiran Ghafir, diblantika politik Kabupaten Dompu pada Dapil I, nampaknta telah memberi energy baru bagi partai PKS itu sendiri sehingga populasi suara PKS di Dapil I Kabupaten Dompu akan bergerek naik sehingga satu kursi untuk partai PKS dapat diraih bahkan bisa lebih.

 

Ditengah aktifitasnya didunia usaha, Ghafir, terus bergelut di dibidang pertanian sehingga ia faham bagaimana menjadikan petani menjadi sukses, bahkan ia memilki relasi bisnis dengan pelaku usaha dibidang pertanian baik nasional maupun regional.

 

Dengan demikian kolaborasi kepentingan petani akan dijadikan sebagai “sarana bertempat” untuk mengantarkan petani di wilayah Kecamatan Dompu menjadi masyarakat yang hidup makmur dan sejahtera dengan hasil pertaniannya,

 

Bagi Ghafir, pengembangan usaha di bidang pertanian akan dijadikan sebagai pijakan utama jika dirinya terpilih sebagai anggota DPRD di kabupaten Dompu periode 5 tahun kedepan.

 

“Saya memahami apa yang menjadi keinginan dan hajat masyarakat, sehingga dunia pertanian akan saya focus untuk terus dikembangkan secara maksimal sehingga dapat terwujud masyarakat yang makmur dan sejahtera.” ujar Ghafir dengan nada yakin.

 

Dikatakannya, usaha dibidang pertanian bagi masyarakat Dompu disebutnya sebagai sebuah “Sumber Utama” yang sangat menjanjikan kemakmuran diwilayah itu, sehingga hidup sejahtera yang idamkan rakyat akan terpenuhi.” kata Ghafir.

 

Meski keinginan untuk memakmurkan masyarakat dengan setulus hati, namun untuk mencapainya tidaklah mudah. Sebagai seorang caleg Ghafir harus kuat dan rajin mendekati jelata agar dalam pemilu legislativ nantinya dapat dipilih menjadi wakil rakyat di DPRD kabupaten Dompu.

 

Diketahui, Daerah Pemilihan I Kabupaten Dompu yang meliputi wilayah kecamatan Dompu terdapat sejumlah nama-nama beken yang ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi pileg 2024.

 

Dari sederat panjang nama-nama beken yang bertarung di dapil I kabupaten Dompu, nama Ghafir nampaknya masuk dalam nominasi yang bakal jadi anggota DPRD Kabupaten Dompu dari partai PKS untuk periode 5 tahun mendatang.

 

Nama Ghafir merupakan salah satu kandidat caleg yang disebut mampu melenggang menuju kursi DPRD Kabupaten Dompu pada pemilu legislatif 2024 nanti melaui Partai Kedailan Sejahtera (PKS) .

 

Tak hanya itu, terpantau di daerah pemilihannya, masyarakat pun sudah mulai riuh membicarakan sosok figur muda satu ini. Karena Ia dinilai ideal dan faham apa yang diinginkan masyarakat terutama dibidang pertanian.

 

Tak hanya itu, Ghafir juga banyak belajar tentang bagaimana petani bisa memperoleh bibit yang bermutu, pupuk yang selalu tercukupi serta sarana dan prasarana dibidang pertanian itu sendiri.

 

Semoga apa yang menjadi hajat mulia seorang Ghafir untuk menjadi wakil rakyat di daerah pemilihan I kecamatan Dompu kabupaten Dompu diijabah oleh allah SWT.. Amien.. Semoga.

 

Penulis : IW




Wakil Bupati Dompu Hadir Sebagai Pembicara Pada Acara Sosialisasi Pengaruh Bahaya Narkotika Di Kalangan Masyarakat.

Foto, Wakil Bupati Dompu Sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu H. Syahrul Parsan ST.MT, Iptu Muh. Sofyan Hidayat sekaligus selaku Pemateri dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Endang PA,SH dan Panitia.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Ikatan Pemuda Mahasiswa Desa Nowa (IPMDN) menggelar sosialisasi bahaya Narkotika dengan tema bertajuk “Revilitalisasi Peran Pemerintah Dan Penegakan Hukum yang adil terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang berlangsung di Dusun Nowa, Desa Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (2/12/2023),

 

Kegiatan Sosialisasi tersebut guna Meredam pengaruh dan peredaran Narkoba di kalangan masyarakat khususnya masyarakat di kabupaten Dompu dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 50 Orang masyarakat Desa Nowa dan acara dimulai sekitar pukul 14.30 Wita dan berakhir pukul 17.50 wita dan kegiatan berjalan aman dan lancar.

 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Dompu Sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu H. Syahrul Parsan ST.MT, Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat sekaligus selaku Pemateri dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Endang PA,SH.

 

Dalam Penyampaian materi Wakil Bupati Dompu dan juga Ketua BNK Kab Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., menyampaikan bahwa Tugas utama daripada BNK ini adalah melakukan sosialisasi terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba khusus kepada anak-anak dan remaja di bawah umur 17 tahun.

 

“Ucapan terimakasih kepada panitia pelaksana telah mengadakan acara sosialisasi seperti ini,” ucap Ketua BNK Kab Dompu.

 

Dijelaskan Ketua BNK, bahwa memang pada saat ini, telah banyak anak-anak dan remaja mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA yang ingin sekali mencoba barang haram itu,

 

“Ketika sudah merasakan enaknya maka mereka lama kelamaan pasti akan ketagihan,” ujarnya.

 

H. Sahrul Parsan mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kab Dompu telah mengeluarkan Perda terkait dengan Penyalahgunaan Narkoba dan telah menyiapkan tempat untuk melakukan Cek Medis di RSUD Dompu,

 

Namun, apabila tidak mampu di tanggani maka, Pemerintah Daerah akan berkomunikasi dan membantu memediasi dengan tempat rehabilitasi Narkoba di Lido dan biaya akan ditanggung oleh pihak keluarga itu sendiri.

 

“Apabila ada perubahan sikap dan prilaku anak dengan ciri-ciri berdiam diri dan suka melamun maka patut kita sebagai orang tua wajib menanyakan hal tersebut agar cepat di  atasi atau keluar dari lingkaran terabut dan memberikan kesibukan positif seperti mengaji, mencari pekerjaan rutin yang positif,”terang H. Sahrul.

 

Dikesempatan yang sama, Pemateri lainnya, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.,menyampaikan, ucapan terima kasih atas inisiatifnya yang telah mengadakan kegiatan yang sangat positif ini.

 

“Tentunya, kegiatan ini di harapkan akan dapat membantu tugas kami dari Kepolisian dan BNK Kabupaten Dompu,”harap kasad di awal materinya.

 

Lanjut Kasad menjelaskan sebagai penegak hukum kegiatan ini akan dilaksanakan secara periodik bukan hanya di desa Nowa saja namun seluruh desa-desa yang ada di kabupaten Dompu,

 

”Penyalahgunaan narkoba adalah tugas kita bersama, Kenapa saya katakan demikian karena hal ini merupakan tugas kita bersama oleh seluruh elemen masyarakat dan yang paling besar peran dalam penyalahgunaan narkotika ini adalah orang tua, Kami baru 2 minggu bertugas sebagai Kasat Narkoba Polres Dompu dan alhamdulillah sudah beberapa kali melakukan pengungkapan,” papar Kasat.

 

Kasad juga menjelaskan, bahwa Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila di masukan kedalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap dan sedot) maupun secara injeksi /suntikan dapat mengubah pikiran,

 

“Suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang, jenis-jenis narkoba, yaitu seperti Ganja, yang menyebabkan pengunaanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang,” terangnya.

 

Selain Ganja, jenis lainnya adalah Sabu, menyebabkan penggunaanya kuat dan merasa kenyang kemudian ditambah dengan Ecstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam,

 

“Termasuk tembakau Cap Gorilla, membuat penggunanya berhalusinasi, Flakka, membuat pengguna jadi seperti zombie, serta Jamur tahi sapi.”jelas Iptu Muh. Sofyan diakhir penyampaian Materi.

 

Penulis : IW




Pemkab Dompu Mengucapkan Dirgahayu Korpri ke-52 “Korprikan Indonesia”

Foto Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST,.MT

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Mengucapkan Selamat Hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-52 tahun yang Jatuh pada tanggal 29 November tahun 2023.

 

“Dirgahayu Korpri ke-52, Korprikan Indonesia”

 

Penulis : IW




Lamsida, Kelompok Aktivis Dan Masyarakat Dompu Kembali Menggelar Aksi Demonstrasi Besar-besaran, Guna Tuntutan Di Penuhi Oleh PT. STM Dan PT. Vale.

Foto Direktur LAMSIDA-NTB/Konsultan Hukum, Ilham Yahyu, SH 

 

 

Salam Perjuangan Kerakyatan untuk Masyarakat Dompu Bumi Nggahi Rawi Pahu..

Demi memperhatikan Amanat Undang-Undang yakni : Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah

 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 3 yaitu Pelaksanaan Kemitraan Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah di Bidang Penanaman Modal yang bertujuan di poin A untuk Mewujudkan Pemerataan Kesempatan dan Kontribusi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam Peningkatan Perekonomian di Daerah serta Meningkatkan Kapasitas dan Kopetensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah untuk Berkolaborasi dengan Usaha Besar baik dari Dalam maupun Luar Negeri (poin b). Terlampir.

 

Kemudian Amanat Undang-undang Republik Indonesia No 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

 

Amanat Undang-Undang Republik Indonesia No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perubahanya Undang-Undang No 6 tahun 2023 Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Selanjutnya Surat Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 500.10.8.1/140/EKONSDA/2023, tentang Penggunaan Bahan Bakar Minyak Solar Subsidi dan Non Subsidi di Kabupaten Dompu sebagaimana tertuang dalam poin 2, poin 4 dan poin 5 Surat Edaran tersebut. Terlampir.

 

Beserta Surat Pernyataan Bersama Para Kepala Desa Lingkar Tambang dan Surat Perjanjian Kerja Sama Operasional Para Kepala Desa Lingkar Tambang dan Camat Hu’u-Dompu dengan PT. ASKARA INDO RAHARJA CABANG DOMPU. Terlampir, dan Surat Kemitraan Perusahaan Owner dan Suplayer. Terlampir.

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Belum terpenuhinya beberapa tuntutan Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (Lamsida) bersama kelompok aktivis Dompu oleh Pihak Perusahaan Pertambangan Emas yaitu PT. STM dan PT Vale, melalui aksi unjuk yang berlangsung selama 5 hari, berturut-turut, Senin s/d Jum’at, (20 s/d 25 November 2023).

 

Maka, Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (Lamsida), Kelompok Aktivis dan Masyarakat Dompu akan kembali menggelar Aksi Demonstrasi besar-besaran atau Penyampaian Pendapat di Muka Umum, guna Terpenuhi Beberapa Tuntutannya serta Pemberhentian Armada Mobil Tangki PT. BIMA OIL INTERNUSA, dan Rencananya akan dilaksanakan Hari/Tanggal, Senin, 04/12/23 di Depan kantor DPRD dan Pemda Dompu.

 

Dalam tuntutannya, Direktur Lamsida sekaligus Penasehat/Konsultan Hukum, Ilham Yahyu, SH menyampaikan bahwa, kami masyarakat Dompu, kelompok Aktivis dan Elemen masyarakat Dompu, mendesak dan menuntut Hak atas Nilai Kekayaan Sumber Daya Alam Mineral Emas dan Bahan Ikutannya yang dikelola oleh PT. STM dan PT. VALE.

 

Pada tahapan Ekplorasi dan Eksploitasi kepada Pemerintah Pusat Cq. Pemerintah Propinsi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu (Pimpinan Dearah) dan Forkompinda.

 

“Untuk Kesejahteraan Rakyat, Masyarakat, Kelompok dan Elemen Masyarakat Dompu serta Dunia Usaha UMKM dan UKM Dompu,”ungkap aktivis senior tiga jaman ini.”saat ditemui awak media di kediamannya kel Dorotangga kec Dompu kab Dompu, minggu, 26/11/23.

 

Yaitu berupa : Hak atas Nilai Investasi (Saham Investasi Daerah Kab. Dompu), Hak atas Kesempatan Kerja dan Mitra Kerja, Hak atas Masyarakat Adat, Hak atas Pembangunan dan Perbaikan Fasiltas Sarana dan Prasarana Umum, serta Hak atas Dana Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan (CSR).

 

Karena mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. dan hal-hal lainnya,

 

Maka, kami mempertanyakan eksistensi Perusahaan PT. BIMA OIL INTERNUSA selaku suplayer BBM Industri atas nama PT. PERTAMINA untuk kepentingan PT. STM dan PT. VALE sebagai Perusahaan Pertambangan Mineral Emas dan Bahan Ikutannya yang sepatutnya kami GUGAT dan atau TOLAK.

 

Selain itu, juga kami mempertanyakan eksistensi Perusahaan PT. GANANI INDONESIA PETROLEUM ENERGY selaku suplayer BBM Industri yang berafiliasi dengan PT. SADEC (INVESTMENT JOINT STOCK COMPANY) untuk kepentingan PT. STM dan PT. VALE sebagai Perusahaan Pertambangan Mineral Emas dan Bahan Ikutannya yang sepatutnya kami GUGAT dan atau TOLAK.

 

Serta mempertanyakan eksistensi PERUSAHAAN DAERAH KAPODA RAWI DOMPU dengan unit usaha SPBU Manggelewa untuk memanfaatkan peluang bisnis/kerja sama suplai BBM di areal bisnis PT. STM dan PT. VALE.

 

Disamping itu, Kami juga meminta Kepastian dan pertanggung jawaban Hukum dari Manajemen dan atau Panitia Tender PT. STM dan PT. VALE atas hasil Evaluasi kelayakan PT. ASKARA INDO RAHARJA CABANG DOMPU yang beralamat di jalan Lintas Lakey No 6 Desa Kareke Kec. Dompu, Kab. Dompu-NTB Indonesia.

 

Sebagai peserta Tender Suplayer BBM HSD Industri Non Subsidi Spek B30 (berkualitas) di Kabupaten Dompu di PT. STM dan PT. VALE dengan mengacu kepada Legalitas Formal, memiliki daya dukung fasilitas Armada Darat, Laut serta kesanggupan untuk membangun Storike Tank (Depot Penampung) di Kabupaten Dompu.

 

Didukung oleh Surat Edaran Bupati Dompu, Pernyataan Dukungan Para Kepala Desa Lingkar Tambang dengan PT. ASKARA INDO RAHARJA CABANG DOMPU, Surat Kerja Sama Operasional Kepala Desa Lingkar Tambang dengan PT. ASKARA INDO RAHARJA CABANG DOMPU,

 

Dengan Dukungan Masyarakat Adat, Kelompok Asosiasi LSM Daerah serta LBH Kedaulatan Masyarakat Adat dan Sipil Daerah (LBH KEMASDA NTB di DOMPU).

 

“Menolak segala bentuk kegiatan Perusahaan suplayer BBM manapun untuk PT. STM dan PT. VALE yang tidak memiliki Legalitas Akta Lokal dan Kantor Cabang di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu.”tegas mantan Anggota DPRD kabupaten Dompu.

 

Selanjutnya, Meminta/Menuntut kepada Direktur PT. STM dan PT. VALE agar dengan penuh kesadaran dan pertimbangan yang Arif dan Berkeadilan serta Kemanfaatan Umum untuk dapat Mencabut ijin Suplayer PT. BIMA OIL INTERNUSA dan Perusahaan lainnya yang tidak memiliki Legalitas dan Kantor Cabang di Wilayah Hukum Kabpaten Dompu.

 

Kemudian Membatalkan Proses Tender dan Penunjukan Langsung yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan dan sarat kepentingan (MAFIA) serta berpotensi sebagai Pelanggaran Hukum yang dapat di Gugat secara Admnistrasi Perdata dan atau Pidana.

 

Diakhir, Apabila Perusahaan Pertambangan Emas dan Bahan Mineral Ikutan lainnya dalam hal ini Manajemen dan Direktur Utama PT. STM dan PT. VALE tidak dapat memenuhi kepentingan untuk Kesejahteraan Rakyat Dompu, Elemen Masyarakat Dompu dan Kepentingan Daerah Kabupaten Dompu secara jelas dan proporsionalitas dalam bentuk kesepakatan bersama (MOU) sesuai dengan amanat Peraturan Perudang-Undangan Republik Indonesia sebelum masa Eksploitasi berjalan

 

“Maka kami Rakyat Dompu menolak keberadaan dan keberlanjutan Tambang Emas dan Bahan Mineral Ikutan lainnya sekaligus melakukan perlawanan secara Konstitusional, Administrasi, Perdata dan Pidana.” ungkap Advokat yang di kenal tegas.

 

Untuk diketahui bersama, Menindaklanjuti Surat dari Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (Lamsida), Nomor : 011/LAMSIDA-NTB//e/2023, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu akan menggelar Rencana Dengar Pendapat Umum (RDPU),

 

Guna membahas terkait tahapan kegiatan Pertambangan Emas di Kecamatan Hu’u Kab Dompu yang diduga menyalahi prosedural.

 

Rencananya akan dilaksanakan, hari Senin, 04 Desember 2023, mulai pukul : 10.00 wita sampai selesai, bertempat di ruang rapat terbatas lantai II DPRD kabupaten Dompu.

 

Penulis : IW




Meluasnya Lokasi Pengembangan Penelusuran Balak, Diduga Bagian Rencana Jahat Yang Terorganisir, Dalam Upaya Meloloskan Kayu Sonokeling Beserta Oknum Pemilik “MS”

Menindaklanjuti Proses Penyidikan Kayu sonokeling satu tronton yang diamankan oleh Tim DLHK Prov NTB dan Intel korem beberapa waktu lalu dengan melakukan penelusuran asal Usul kayu Sonokeling oleh tim penelusuran DLHK Prov NTB, awalnya lokasi penelusuran hanya berada di Kecematan Kilo, namun terdapat pengembangan lokasi penelusuran yang cukup meluas di beberapa Kecematan yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo, dan Kec Dompu yang terkesan sangat mencurigakan.

 

Maka, dengan adanya pengembangan lokasi penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB yang semakin meluas, terkesan berlebihan sehingga semakin kuat dugaan adanya rencana yang terorganisir dalam mengsiasati lokasi penelusuran balak oleh oknum-oknum BKPH Topaso maupun BKPH Ampang Riwo, dalam upaya membantu meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses hukum yang tengah berjalan.

 

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) kab Dompu, Nasrul Alam pada awak media, saat dikonfirmasi awak media di Taman RSUD Dompu, Sabtu, 25/11/23.

 

Koordinator GRAK, Kab Dompu, Nasrul Alam mengungkapkan bahwa pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling itu diduga diskenariokan dengan matang oleh oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Karena dalam proses penelusuran, kini terdapat pengembangan lokasi penelusuran sampai meluas di 4 Kecematan, yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan Kec Dompu.

 

“Ini sesuatu yang tidak masuk akal dan janggal, kalaupun ada pengembangan lokasi penelusuran asal usul kayu sonokeling itu yang sewajarnya, tidak terlalu meluas seperti itu,” tuturnya dengan nada mencurigakan.

 

Ditambahkannya, karena awalnya lokasi penelusuran itu terdapat di Kec Kilo. jadi logika kita berpikir, dengan jumlah kayu sonokeling hanya satu tronton, kemudian lokasi penelusuran balaknya hampir di seluruh Kecematan yang ada di kabupaten Dompu.

 

Jadi semakin kuat dugaan awal kami, bahwa ada persekongkolan jahat oknum-oknum BKPH Topaso dan oknum pemilik kayu sonokeling berinisial ‘MS’ dalam penelusuran balak oleh Tim DLHK Prov NTB itu.

 

“Dengan modus menyiapkan balak-balak sisa penebangan pohon sonokeling yang lain yang ada di kebun/lahan masyarakat pada lokasi penelusuran itu, seakan-akan bahwa kayu sonokeling itu benar-benar berasal dari kebun/lahan masyarakat,”bebernya.

 

Sehingga nantinya dapat memuluskan skenario jahat oknum-oknum BKPH Topaso dalam upaya meloloskan kayu sonokeling beserta oknum pemilik berinisial ‘MS’ dari proses penyidikan yang tengah berjalan.

 

Untuk itu, kami minta dengan tegas kepada Tim penelusuran DLHK Prov NTB untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan baik sesuai mekanisme yang ada, tanpa ada intervensi dari pihak manapun,

 

Diakhir Karena kami yakin Tim penelusuran ini, digaji oleh Negara untuk menjalankan tugas dengan baik, dalam rangka menyelamatkan hutan dari persengkongkolan jahat oknum-oknum pelaku kejahatan Illegal loging.

 

“Maka kami ingatkan, bahwa dalam persoalan ini, kami akan selalu mengawal dan memantau pengembangan penyidikan ini sampai tuntas,”tegas Nasrul Alam dengan nada mengancam.

 

Sementara ditempat yang berbeda, penyidik DLHK Prov NTB, H. Abidin, S.Sos membenarkan adanya pengembangan lokasi Penelusuran asal usul kayu sonokeling, berdasarkan Verifikasi dan BAP penyidik yaitu di Kecematan Manggelewa, Kempo dan di Kec Dompu.

 

“Lokasi pengembangan hasil BAP itu, di kirim oleh DLHK Prov NTB, untuk kami lacak semua,” jelas H.Abidin

 

Lanjut, H Abidin, penelusuran Tim itu dilakukan mulai dari hari Senin sampai dengan hari Kamis dan semua lokasi pengembangan dalam BAP tersebut sudah di lakukan penelusuran.

 

“Untuk sementara hasil penelusuran belum dapat disimpulkan, ada atau tidak kejanggalan dalam proses penelusuran,” terang H. Abidin.

 

H. Abidin, juga menjelaskan bahwa hasil dari penelusuran balak itu, akan dirapatkan terlebih dahulu di kantor DLHK Prov NTB, selanjutnya akan digarap dalam bentuk laporan.

 

“Insyaallah dalam waktu dekat akan di ketahui bersama hasil penelusuran asal usul kayu sonokeling tersebut, sekitar hari Minggu atau Senin sudah ada hasil penelusuran balak di 4 Kecematan itu,”beber H Abidin.

 

Penulis : Tim CNNEWS.