Kakan Kemenag Dompu Hadiri Acara Pelantikan Pengurus MUI Tingkat Kecematan Dompu Masa Bhakti 2025-2030. 

Foto, Kepala kantor Kemenag Kabupaten Dompu, H. Najamudin, S.Pd., M.Pd.,menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dompu Masa Bhakti 2025-2030. di Aula Kantor Camat Dompu.

 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu, H. Najamudin, S.Pd., M.Pd.,menghadiri acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dompu Masa Bhakti 2025-2030.

 

Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Dompu dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan peran MUI di tingkat kecamatan, Selasa, 30/09/25.

 

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Dandim 1614 Dompu di wakili, Camat Dompu, Camat Pajo, Lurah Kandai satu, Lurah Forotangga, Lurah Potu, dan Jajaran MUI Kab. Dompu.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Dompu, H. Najamudin, S.Pd.,M.Pd., mengatakan bahwa tujuan pelantikan MU adalah untuk meningkatkan peran MUI dalam membimbing masyarakat.

 

Dan meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat serta meningkatkan kerja sama antara MUI dan pemerintah daerah

 

Kepala Kantor Kemenag Dompu juga beharap agar pengurus MUI yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Karena peran MUI dalam masyarakat sangat besar yakni membimbing masyarakat dalam memahami nilai-nilai agama.

 

Kemudian meningkatkan kesadaran spiritual masyarakat dan menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah daerah

 

Dengan adanya pelantikan pengurus MUI Kecamatan Dompu, diharapkan peran MUI semakin meningkat kedepannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” ujar Kepala Kantor Kemenag Dompu penuh harap. 

 

Penulis IW 




Proyek Pembangunan SMPN 5 Woja Terkesan Abaikan Warga Sekitar, Pihak Sekolah Diduga Beri Borongan Pekerjaan Atap Ke Pihak Luar 

Gambar Ilustrasi Proyek Pembangunan Bermasalah

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Proyek Pembangunan sekolah adalah bagian dari upaya Pemerintah untuk membangun atau merehabilitasi fasilitas pendidikan,

 

Seperti gedung sekolah dan ruang kelas, agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan lingkungan belajar yang lebih baik.

 

Namun Proyek Pembangunan MPN 5 Woja Kabupaten Dompu menjadi sorotan masyarakat yang ada di sekitar sekolah tersebut

 

Karena pihak SMPN 5 Woja diduga kuat memberikan borongan kepada pihak luar khususnya pekerjaan atap, karena terobsesi dengan keuntungan besar sehingga menyalahi petunjuk teknis.

 

Kerena terjadi konspirasi jahat antara Kepsek dan Ketua P2SP yang berpotensi merugikan keuangan negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

 

Padahal kami masyarakat di sekitar sekolah, bisa mengerjakan itu, kenapa harus orang luar,! ungkap salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya pada pemberitaan pada media ChanelNtbNews, Jum’at, 26/09/25

 

Menurutnya, bahwa mengacu pada petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah, belanja material dan sebagainya dikelola oleh Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) di dibentuk oleh Sekolah melalui musyawarah.

 

Itu harus dilakukan oleh Tim Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)atau jangan-jangan tidak ada pembentukan Tim P2SP? ungkapnya dengan nada curiga 

 

Lanjut Ia memaparkan pada prinsipnya Program Revitalisasi Pembangunan Sekolah ini berfokus pada Pemberdayaan masyarakat

 

Dengan memperiotaskan masyarakat yang ada di sekitar sekolah.” terangnya.

 

Oleh karena itu, Kami meminta Kepala Dinas Dikpora Dompu untuk segera turun mengevaluasi proyek pembangunan sekolah tersebut.

 

Agar proyek pembangunan SMPN 5 Woja bisa berjalan sesuai petunjuk teknis dan kualitas pembangunan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik.

 

Untuk itu, kami minta kepada Kadis Dikpora Dompu untuk segera mengevaluasi proyek pembangunan SMPN 5 Woja

 

Namun apabila permintaan kami tidak diindahkan, maka kami akan membawa Persoalan ini ke ranah hukum.

 

Jadi segera di evaluasi dan kepala sekolah harus bertanggung jawab,” ungkapnya dengan nada mengancam. 

 

Sementara Kepsek SMPN 5 Woja yang dikonfirmasi via WhatsApp, menolak untuk dikonfirmasi Via WhatsApp dan menyarankan untuk datang langsung ke sekolah.

 

Akan tetapi ketika media ChanelNtbNews mendatangi sekolah atau SMPN 5 Woja, yang berlokasi di Mumbu Kecematan Woja dan anehnya justru kepala sekolah sudah berada di luar Daerah yang terkesan menghindar dan mengibuli wartawan.

 

Datang aja ke sekolah adinda, biar bisa melihat langsung kondisi proyek pembangunan SMPN 5 Woja, karena yang mengerjakan proyek tersebut adalah Tim P2SP.” sarannya 

 

Penulis IW 




Diduga Pihak Sekolah Dapat Fee 20% Dari Borongan Pihak Luar, Ketua P2SP SDN 07 Dompu Bantah Pihak Luar Hanya Pekerja

Foto, Papan Informasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Masih seputar Persoalan Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat dipihak ketigakan atau memberikan borongan pekerjaan kepada pihak lain atas persetujuan Ketua P2SP yang menyalahi petunjuk teknis, Minggu 28/09/25

 

Karena diduga menyalahi petunjuk teknis Program Revitalisasi Sekolah diakibatkan adanya dugaan pemufakatan jahat antara Kepsek, Ketua P2SP dan Bendahara yang terobsesi dengan keuntungan besar pada keuangan negara.

 

Dimana Oknum Bendahara ini diduga kuat sebagai perpanjangan kepsek yang berperan mencari pihak luar yang memborong pekerjaan dengan harga miring

 

Dengan kompensasi oknum bendahara mendapat jatah rehab satu ruang kelas, sehingga bertolak belakang tugas utamanya sebagai bendahara dan larangan ASN.

 

Termasuk adanya dugaan nepotisme, dimana oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan kepada Iparnya sendiri

 

Hal ini dibantah juga oleh Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP), Suparman juga membantah kaitan dengan pemberitaan media ini, bahwa Proyek revitalisasi sekolah ini bukan dipihak ketigakan akan tetapi diberikan borongan per/item pekerjaan. Jum’at (26/09/25) kemarin, via WhatsApp.

 

Pak Alan yang dikatakan operator merupakan tim p2sp sebagai bendahara dan kewenangan beliau bukan sebagai kontraktor,” ungkap yang terkesan membela bendahara.

 

Lanjutnya, Pekerja pada proyek ini 90% merupakan warga Bali satu dan adapun sebagian tukang yang ikut kerja dari luar desa karena terbatasnya spesifikasi pekerja tertentu yang tidak ada di Kel. Bali

 

Pembelian material dilakukan oleh tim p2sp berdasarkan survey harga yg dilakukan logistik dan dibayarkan langsung oleh bendahara bukan oleh pekerja,” Sangkalnya.

 

Dan perlu di batasi dulu adinda borangan yang dimaksud bukan proyek atau aitem pekerjaannya seperti atap rehab perpustakaan.

 

Adapun pekerjaan yang terbatas di lingkungan kel. bali kami carikan pekerja di luar untuk mempercepat progres proyek dan atas kesepakatan bersama tim P2sp

 

Berikan kami waktu utk menyelesaikan pekerjaan Ake adinda mudah2 berjalan baik dan benar serta berikan saran pada kami sehingga tidak ada masalah kedepannya. InssaAllah kebersamaan pasti ada hasil,” ujarnya.

 

Terkait Oknum bendahara memberikan borongan pekerjaan atap, Ketua P2SP menjawab kalau persoalan itu dirinya tidak tahu.” kurang tau saya kaitan dengan itu tapi pada prinsip mereka pekerja bukan kontraktor” katanya terkesan mengelak.

 

Namun, berdasarkan informasi yang kami himpun, bahwa apa yang disampaikan oleh Ketua P2SP itu terkesan berbohong atau pembenaran diri saja,

 

Karena pihak luar yang disebutkan itu bukan pekerja melainkan orang yang memborong pada item pekerjaan bahkan mereka sendiri yang membelanjakan kebutuhan material, setelah menerima uang borongan dari bendahara dengan kompensasi Fee 20% untuk sekolah, bukan P2SP seperti yang disebutkan ketua P2SP

 

Dan logikanya dengan lwilayah yang luas kelurahan Bali satu, tidak mungkin tidak ada pekerja yang bisa mengerjakan proyek itu, sehingga harus memaksa mendatangkan pihak luar untuk borongan Item pekerjaan termasuk iparnya bendahara itu sendiri

 

Dan Anehnya Ketua P2SP tidak mengetahui adanya borongan pekerjaan dari iparnya oknum bendahara, padahal untuk Borongan dan pekerja atas pengetahuan Ketua P2SP, sehingga terkesan berbelit-belit

 

Maka, semakin kuat dugaan bahwa terjadi konspirasi jahat Antara Kepsek, Bendahara dan Ketua P2SP yang mendapatkan keuntungan 20 porsen dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut

 

Sehingga mengarah pada dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis Tim CNN 

 




Tidak Hadir RDPU, Korcam Pajo, KCD Dikbud Dompu Tak Berguna, Kepala KCD Bantah Tak Lari Dari Tanggung Jawab 

Foto, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd dan Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu Saat Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Dompu  

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pasca Aksi Unjuk Rasa, Perwakilan Aliansi Guru Honorer Swasta (AGHS) Dompu, Kaimuddin menyayangkan sikap KCD Dikbud Dompu yang tidak menghadiri undangan RDPU di DPRD Dompu membahas tuntutan para Guru Honorer Swasta.

 

Karena terkesan tutup mata dengan perjuangan para Guru Honorer Swasta, padahal KCD Dikbud Dompu sebagai perwakilan Dians Dikbud Provinsi NTB.

 

Kami sangat kecewa karena surat STTP yang dilayangkan pihak massa aksi tidak diindahkan oleh KCD Dikbud Dompu,” ungkap Kaimuddin Korcam Pajo pada media ChanelNtbNews via WhatsApp, Sabtu, 27/09/25.

 

Menurutnya, pihak KCD Dikbud Dompu seharusnya hadir pada agenda tersebut, jangan karena hanya perpanjangan tangan Dikbud Provinsi NTB mengabaikan surat itu

 

Percuma ada kantor KCD Dikbud Dompu perwakilan dari Dinas Dikbud Provinsi NTB, tapi tidak ada yang bisa kami lakukan, apalagi berbicara kebijakan dan sebagainya, percuma saja,” katanya pesimis 

 

Oleh karena demikian, Kami Guru Honorer Swasta Dompu, mendesak Gubernur NTB untuk segera kembalikan SMK SMA dan SLB Ke Daerah/Kab, agar Pemprov tidak memiliki beban sama sekali atas keberadaan kami Guru Swasta ini.

 

Jadi kami minta kantor KCD Dikbud di tarik kembali ke Pemprov, karena tidak ada guna nya,” pungkasnya sinis.

 

Selain itu, Kaimuddin juga menanyakan respon KCD Dikbud Dompu, terkait dengan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor : 380032 huruf c, poin II, guru non ASN yang tidak termasuk dalam data base BKN,

 

Agar dimasukkan ke dalam Perekrutan PPPK Paruh Waktu, Guru yang memiliki atau mengikuti PPG pendeknya profesi Guru, dalam hal Guru yang mendapatkan sertifikasi atau R5

 

Kami mohon kepada ibu KCD Dikbud Dompu Provinsi NTB untuk tidak Lari dari tanggung jawab, kalau anda merasa benar, apa yang anda takutkan, untuk menghadapi Aliansi Guru Honorer Swasta, kami hanya menuntut hak kami tidak lebih dari itu,” ucapnya

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala KCD Dikbud Dompu, Titik Nurhaidah, SPd, membantah bahwa dirinya tidak pernah lari dari tanggung jawab dan selalu siap membantu para Guru Honorer Swasta.

 

Bahkan pas malam saya telepon Ketua MKKS nya, tanyain surat untuk KCD, jawaban Ketua MKKS seperti diatas, bilangnya teman² nanti DPRD akan memanggil pihak dari KCD Dikbud,” jelasnya mengulang informasi dari Ketua MKKS,

 

Lanjut KCD Dikbud Dompu menjelaskan bahkan surat pemberitahuan di polres itu ada 6 unsur yang di undang,

 

Dan yang wajib hadir hanya 5 unsur saja, tetapi KCD nggak disebutkan wajib hadir,” terangnya.

 

Penulis IW 

 




Harap Dipenuhi Tuntutan, Ketua MKKS Dompu, Minta Gubernur Dan Kadis Dikbud NTB Tidak Tutup Mata Terhadap Masa Depan Guru Honorer Swasta 

Foto, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd. Saat aksi unjuk rasa 

 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Usai Aliansi Guru Honorer Swasta Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kemenag, BKD dan DPRD Kabupaten Dompu

 

Kini Aliansi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Dompu, menuntut Pemerintah untuk kesetaraan terhadap Guru Honorer Swasta dalam perekrutan P3k maupun ASN.

 

Dengan Pengangkatan P3K Paruh Waktu pada Guru-guru yang sudah lolos Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau dikenal Sertifikasi Guru dan terdata di Kemdikbud Ristek.

 

Hal itu diungkapkan oleh, Ketua MKKS Kabupaten Dompu, Mustakim, SPd, melalui press release via WhatsApp, Jum’at, 26/09/25, Sore ini,

 

Ketua MKKS Dompu, Mustakim mendesak kepada Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Daerah agar betul-betul memperiotaskan nasib para Guru Honorer Swasta di Kabupaten Dompu.

 

Karena sudah puluhan tahun para Guru Honorer Swasta telah mengabdi tanpa pamrih dalam mencerdaskan Generasi Bangsa sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang 1945,

 

Jadi, permintaan kami sederhana, karena kami punya keluarga untuk dinafkahi,” ungkap Mustakim penuh harap.

 

Oleh karena itu, Ketua MKKS Dompu, mendesak Pemerintah untuk segera menanggapi dan memenuhi tuntutan kami, agar keadilan dan kesejahteraan bagi Guru-guru Swasta bisa di kabulkan.

 

Dan hal ini sesuai dengan pancasila, sila 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan sesuai Surat MenpanRB,” ucapnya.

 

Untuk itu, kami meminta Kepada Bapak Gubernur NTB, Lalu Muhammad Ikbal beserta Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB untuk tidak tutup mata terhadap nasib dan masa depan kami para Guru Honorer Swasta.

 

Selain itu, kami juga mengharapkan kepada DPRD Kabupaten Dompu dan DPRD Provinsi NTB untuk terus mengawasi bau busuk yang dikeluarkan oleh eksekutif yang memarjinalkan guru² yang berada disekolah swasta lebih khususnya SMK SMA SLB SWATA.

 

Jangan sampai anda semua menjadi Penghianat Pancasila,* tegas Mustakim diakhir penyampaiannya. 

 

Penulis IW 




LPM Desa Baka Jaya Gelar Pemilihan Ketua Tim 11 Secara Formatur.

Foto, LPM Desa Baka Jaya, Ahmad Maka pada momen pemilihan ketua Tim 11 di Aula kantor Desa Baka Jaya 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sebuah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan memuat program serta kegiatan pembangunan desa selama satu tahun.

 

Sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan menjadi acuan dalam pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan desa. RKPDes disusun melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa.

 

RKPDes ini juga melibatkan masyarakat dalam pembangunan desa, mewujudkan pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjadi dasar evaluasi kinerja pembangunan desa.

 

Maka, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Baka Jaya melaksanakan kegiatan Pemilihan Ketua Tim RKPDes atau Tim 11 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Baka Jaya, Kamis, 25/09/25

 

Tujuan utama RKPDes adalah untuk menyusun perencanaan pembangunan desa tahunan yang terpadu dan efektif, serta menjadi acuan bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Dalam Penyampaiannya, Ketua LPM, Ahmad Maka, mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan pemilihan ketua Panitia Tim 11 atau Tim RKPDes

 

Dalam rangka perancangan dan penggunaan anggaran Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan pemilihan ini,

 

“Kami memakai keputusan forum, baik penetapan persyaratan menjadi anggota ataupun panitia pelaksana, meskipun ada di regulasi Tim 11 orang, tidak mengurangi apa yang menjadi regulasi” jelas Ketua LPM.

 

Lebih lanjut, dijelaskan Ketua LPM, dalam hal pemilihan dari 3 pemilihan ini, yakni, Aklamasi, Formatur dan Penunjukan langsung, maka dalam Pemilihan ini,

 

“Kita menggunakan sistem Formatur ada 9 Dusun, yang diajukan oleh Kadus dan perwakilan BPD di masing-masing Dusun, menjadi 9 orang, 9 itulah yang masuk keruangan Formatur dan kita lagi menunggu hasil keputusan yang ada di formatur, Insyaallah dalam waktu dekat ini kita ketahui hasilnya,” terangnya.

 

Ketua LPM menambahkan di dalam Pemilihan ini, tidak ada orang yang mencalonkan diri, tetapi Tim Formatur itu sendiri

 

“Dan Tim formatur itulah yang menentukan siapa yang ketua dan pemilihannya tidak lagi memilih ketua, sekretaris dan bendahara, tapi ketua saja yang dipilih hari ini. biarlah Ketua yang memilih anggotanya,” papar

 

Untuk itu, Kami selaku Lembaga LPM, berharap dengan terbentuknya Tim 11 ini terarah penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang nantinya akan dirancang untuk kebutuhan tahun 2026

 

Karena Tim yang dibentuk hari ini untuk kebutuhan tahun 2026 dan pasca ini, akan ada lagi RKPDes.

 

“Mari kita dukung, harapan kepada masyarakat, bahwa segala sesuatu yang diatur dalam regulasi, jangan sampai kita langgar dan tentunya asas manfaat yang diterima masyarakat berdampak positif,” ajak Kontaktor Sukses ini.

 

Foto, Kades Baka Jaya Umar H. Abakar, bersama Pimred Media Online ChanelNtbNews.

 

Sementara ditempat yang sama, Kepala Desa Baka Jaya, Umar H. Abakar, menyampaikan bahwa untuk pemilihan ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Tim RKPDes,

 

Karena mengacu kepada Undang-undang Desa dan siapapun yang terpilih sebagai ketua, maka kita harus terima dengan baik sekaligus mendukung tugasnya nanti.

 

Oleh karena itu, Kades berharap semoga kedepannya Program Pemerintah Desa Baka Jaya bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama.

 

“Semoga tidak ada kendala dan hambatan dalam program pembangunan Desa Baka Jaya ini” harap Kades.

 

Penulis IW