Kadis Bapenda, BPHTB 5% Sesuai Regulasi, Ketua Lesham, Tetap Bersikeras Kritisi Pajak “Malak Rakyat Secara Tidak Langsung”

Foto, Kadis Bapenda, Farid Ansari, SE,.MSi dan Ketua Lesham NTB Irhamzah SH, 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Terkait keberatan Ketua Lesham NTB, yang menganggap BPHTB 5% terlalu tinggi, sehingga membebankan dan menghambat masyarakat dalam proses Penerbitan Sertifikat pada media ChanelNtbNews, Minggu, (8/12/24) kemarin

 

Direspon serius oleh Kepala Bapenda Dompu, Farid Ansari, SE,.MSi, bahwa BPHTB 5%, selama ini tidak ada keberatan dari pihak manapun dan sudah sesuai regulasi, pada saat dikonfirmasi media ChanelNtbNews di ruang kerjanya, (Senin, 09/12/24), kemarin

 

Kadis mengatakan bahwa diawal 2024 terjadi perubahan aturan regulasi dari pusat ini, UU tentang HKPD mengharuskan kita membuat regulasi yang baru dan disitulah kita melakukan Review nilai obyek pajak tanah (NJOP),

 

“Kalau dilihat dari krologisnya itu sudah berapa dekade ini, tidak ada penyelesaian NJOP, hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah kabupaten,” ungkap kadis

 

Maka, begitu dilakukan penyesuian terkesan memberatkan, padahal selama ini biasa-biasa saja, karena tidak ada keberatan dari wajib pajak ataupun masyarakat umum.

 

Sehingga dalam penyesuaian tersebut, lanjut Kadis menjelaskan bukan berarti kita menaikkan biaya BPHTB tersebut, akan tetapi kita melakukan penyesuaian dengan membentuk Tim dan menurunkan teman-teman ke lapangan.,” makanya kita melakukan rapat intrn, salah satunya, membahas keberatan itu,” terangnya.

 

Akan tetapi, ketika melakukan pengurusan sertifikat terkait BPHTB, kadang-kadang mereka difalitasi lewat notaris atau PPAT, mungkin itu, sehingga dianggap beban, karena biasanya prasyarat itu antara lain, Foto Copy Sertifikat, sama STTP nya.

 

“Nanti ketahuan berapa sih nilai tanah!, misalnya diblok A, zona nilai tanahnya itu satu kesatuan nilainya sama, namun ada juga walaupun di depan jalan, tapi tempatnya landai atau kayak jurang, nggak mungkin sama BPHTB nya dengan tanah yang rata,” beber Farid.

 

Namun terkait permintaan agar diturunkan BPHTB 1%, kadis menyampaikan bahwa permintaan itu sementara belum bisa kita layani,” karena PAD Dompu ini mau bagaimana, padahal tarif ini dari dulu seperti itu,” tandasnya.

 

Sedangkan cara pembayaran BPHTB yang masih menggunakan sistem tunai karena berpotensi pada dugaan korupsi, Farid menampik bahwa kita sudah melakukan pembayaran dengan 2 cara, yakni sistem tunai dan non tunai,

 

“Cuman pernyataan teman-teman itukan yang agak keliru, padahal kita kita sudah melakukan itu,” cetusnya.

 

Kemudian adanya rencana teman-teman yang akan mengRDPkan BPHTB 5% itu, kata Farid kita selaku Pemerintah dalam hal ini mewakili Kepala Daerah,” karena tugas itu sudah dilimpahkan ke Bapenda, kita akan mengahadiri RDP itu.” ungkap kadis rileks di akhir kata.

 

Sementara Ketua Lesham NTB, Irhamzah, SH, atau yang biasa disapa Irham Dutro bersikeras bahwa dirinya tetap akan mengkritisi BPHTB 5% yang terlalu tinggi.

 

Pada dasarnya pajak itu praktek kolonial sebenarnya, tetapi kalau dalam prespektif Islam itu diharamkan, sehingga praktek kolonial ini yang terus diwariskan sampai sekarang ini,

 

Sebab, didalam asas pemungutan pajak itu ada yang dikenal asas daya pikul, sehingga tidak boleh menarik pajak itu, ketika rakyat merasa terbebani jumlah pajak itu,

 

Karena mengacu pada UU nomor 1 tahun 2022, tentang hubungan antara keuangan Pemerintah Daerah dan Pusat, karena didalam regulasi ini tarif BPHTB ditetapkan paling tinggi sebesar 5%.

 

Dan didalam perda nomor 8 tahun 2023, pasal 17 bahwa BPHTB ditetapkan 5%, artinya perda ini sudah mematok dengan standar maksimal, padahal dalam UU itu 5% itu paling tinggi, kalau dalam ilmu mekanik ini sudah oversize,

 

“Jadi yang tidak boleh itu apabila melebihi 5% dan itu melanggar Undang2, dan di dalam pasal 47 mengatakan paling tinggi,” jelas Irham serius

 

Sementara kalau berbicara tentang Ilmu Hukum Legal Policy atau kebijakan hukum, artinya kebijakan itu boleh kurang dari 5% sesuai ketentuan Undang-undang, hanya saja perda ini mematok pada oversize

 

“Silahkan sesuai dengan aturan, tetapi harus melihat pada empiris masyarakat, kemampuan masyarakat Dompu untuk membayar tinggi seperti itu, apa tolak ukurnya? UMR aja kita masih rendah, pendapatan perkapita juga masih rendah,” terang Ilham penuh prihatin

 

Sedangkan dalam proses pengajuan sertifikat oleh BPN memberikan syarat, agar membayar dulu BPHTB di Bapenda, dan contoh yang dialami kllien kami, bayangkan tanah 80 are itu harus bayar 80 juta sekian,

 

“Masuk akal nggak, dari mana orang bisa mendapat kan uang sebesar itu! kalau tidak dibayar BPHTB, maka sertifikatnya nggak keluar, secara halus masyarakat terpaksa,” ungkapnya heran

 

Disatu sisi pajak itu harus ada timbal balik, kira-kira kontribusi untuk tanah dari Pemda apa!, apakah Pemda menyediakan traktor dan lain-lain atau Pemda memberikan subsidi2 pembangunan? dengan pajak yang tinggi ini,

 

“Jadi timbal balik itulah yang menjadi dasar pajak sebenarnya, dengan kondisi masyarakat Dompu saat ini, tidak layak pajak itu dan pajak yang tinggi itu hanya bisa dibebankan pada kegiatan yang bersifat komersil, restoran, perhotelan, dan lain-lain,” katanya.

 

Oleh karena itu, reformasi agraria yang dicanangkan oleh pemerintah dan ditertibkan administrasi oleh pertanahan ini, akan terhalang karena terlalu tingginya patokan perda ini,

 

Namun anggapan orang2 Bapenda selama ini tidak ada yang protes! padahal mereka belum menyampaikan secara langsung,” karena khususnya masyarakat di Dompu terlalu awam bicara kritis seperti itu.” tandasnya.

 

Tetapi kalau ditanya dari hati ke hati orang yang mengajukannya BPHTB, pasti keberatan karena terlalu tinggi patokan itu, makanya saya menyampaikan ke pers, tetapi bukan berdasarkan satu atau dua orang saja, hampir semua orang yang saya temui selalu mengeluh tingginya BPHTB itu.

 

“Mungkin orang yang tidak mengeluh itu yang mengajukan 2.3.5 sampai 10 are, itu wajar, tapi klau sudah masuk hektar mereka berteriak minta ampun, 5% terlalu tinggi,” tegasnya.

 

Lanjut, dijelaskan Irham, kalau kita menunggu revisi Perda, perjalanan sangat panjang karena butuh proses legislasi di DPRD

 

Dan solusinya sekarang bagaimana cara improvisasi Pemda ini, agar bisa menurunkan 5% ini menjadi 1-2%,” kasian masyarakat, toh sumber PAD Daerah bukan saja BPHTB, ada yang lain juga,” ucapnya.

 

Tetapi apabila memang menunurunkan 5% ini akan mengurangi PAD, boleh kita crosscek semua sumber PAD nya, melalui teman2 NGO, LSM, Aktivis, Wartawan dan pemerhati pendapatan Daerah.

 

Kemudian terkait pembayaran BPHTB ini menggunakan 2 sistem manual dan online atau tunai dan non tunai Ilham menekankan semestinya harus menggunakan 1 sistem, kalau menempatkan standar ganda seperti ini, patut dicurigai dan akan kita telusuri sistem manualnya.

 

“Ini kelas Pemda, Dinas loh, masih tunai, Link shopee aja nggak ada yang tunai, itu hanya pedagang eceran di shopee itu pakai by sistem semua,” sindirnya.

 

Ilham juga menegaskan bahwa dijaman reformasi birokrasi ini, sistem pembayaran khususnya di Pemerintah atau dinas itu diutamakan by sistem online, agar dapat tracking lebih jauh kemana dan untuk apa uang itu? Ini adalah metode negara dalam memberantas korupsi,

 

“Jangan sampai uang itu ditarik sebesar itu, bisa saja dilakukan untuk kejahatan, gratifikasi dan lain-lain, maka ditekankan pembayaran itu dihentikan yang bersifat tunai,” pesannya mengingatkan.

 

Oleh sebab itu, apabila permintaan masyarakat Dompu tidak dipenuhi dalam menurunkan BPHTB 5%, kami akan melakukan RDP meminta DPRD untuk merevisi Perda itu, sekaligus meminta DPRD untuk membentuk Panitia Khusus, agar menyelidiki kemana saja PAD selama ini

 

Disamping itu, kami juga akan melakukan upaya Yudisial di Mahkamah Agung untuk membatalkan perda ini, karena bertentangan dengan undang-undang

 

“Jadi Patokan Perda 5% ini, saya anggap seperti memalak rakyat secara tidak langsung,” tegas Advokat cerdas ini.

 

Penulis IW

 




Harlah Ke-11, Fitua Dompu Gelar Seminar Pengembangan Diri “Mencetak Generasi Muda Berjiwa Ngusu Waru” Disertai Penyerahan Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Foto, kegiatan Seminar Pengembangan Diri dengan tema “Mencetak Generasi Muda Berjiwa Ngusu Waru” dan penyerahan santunan kepada Anak Yatim dan Kaum dhuafa 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Ke-11 Tahun 2024, Forum Peduli Yatim Piatu Dhuafa Kabupaten Dompu (FITUA DOMPU) menggelar Kegiatan Seminar Pengembangan Diri dengan tema “Mencetak Generasi Muda Berjiwa Ngusu Waru”

 

Dirangkaikan dengan Penyerahan Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa “Membantu Sepenuh Hati Mengharap ridho Illahi”

 

Seminar tersebut diisi oleh Pemateri handal, yakni Ketua KNPI Kabupaten Dompu, Muhammad Iradat, S.Gz dan Ilyas Yasin,.Mpd

 

Acara ini juga Dihadiri oleh organisasi kepemudaan, mahasiswa dan pelajar, yang berlangsung di Gedung PKK, (Minggu 08/12/24), kemarin, dari jam 1 siang sampai jam 5 sore.

 

Dikesempatannya, Ketua Fitua Dompu, Anshari Nawawi, S.Pd alias Anshor Zen menyampaikan bahwa Dalam rangka Hari Lahir (Harlah) Forum Peduli Yatim Piatu Dhuafa Kabupaten Dompu (FITUA DOMPU),

 

Kami mengadakan seminar pengembangan diri dengan tema MENCETAK GENERASI MUDA BERJIWA NGGUSU WARU

 

Selain itu, Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan PENYERAHAN SANTUNAN untuk 17 anak anak Yatim dan dhuafa binaan FITUA DOMP

 

“Santunan ini, bingkisan berupa Snack, alat tulis, dan uang,” jelas Ansor Zen.

 

Lanjut Dikatakan Ansor Zen, hal ini kami lakukan dengan harapan generasi muda Dompu lebih mengenali jati diri daerah kelahirannya dan bangga menjadi orang Dompu

 

“Sehingga kedepannya mereka bersemangat memperkenalkan Dompu kepada dunia luar,” ujar Ansor penuh motivasi diakhir penyampaiannya.

 

Sementara ditempat yang sama, Pemateri Ketua KNPI Dompu Muhammad Iradat, S.Gz, menyajikan materi tentang sejarah Dompu dan bukti-bukti fakta sejarah yang ada dari hasil penelitian & riset para pakar sejarah

 

Disamping sebagai Mitra Strategis dan Kritis Pemerintah. DPD KNPI ll juga terus berkolaborasi kontributif bersama OKP2 Kepemudaan dibawah naungan KNPI, juga organisasi2 serta paguyuban yang bergerak selama ini membantu pemerintah.

 

Sedangkan Pemateri lainnya, Ilyas Yasin, MPd, memaparkan materi tentang Keadaan dan kualitas Generasi Muda terkini / Gen Z agar bisa bersaing di masa yang akan datang khususnya Indonesia Emas 2045

 

Penulis IW




Ketua Lesham NTB, BPHTB 5% Terlalu Tinggi, Bebankan Masyarakat Dalam Penerbitan Sertifikat

Foto, Ketua Lesham NTB/Advokat, Irhamzah, SH atau lebih dikenal Irham Dutro saat diwawancara Wartawan Media ChanelNtbNews.

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Bea/Biaya Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual. Sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.

 

Dimana BPHTB dipungut oleh pemerintah pusat, namun keberadaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyatakan jika BPHTB dialihkan menjadi salah satu jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

 

Keberadaan BPTHB dikenakan kepada pribadi atau badan karena perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan merupakan perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh pribadi atau badan

 

Namun, di Kabupaten Dompu, BPHTB 5% yang dibayarkan ke Pemda Dompu melalui Dinas Bapenda, dianggap terlalu tinggi oleh sebagian masyarakat Dompu, sehingga dapat menunda upaya proses Penerbitan sertifikat tanah dan bangunan masyarakat itu sendiri.

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LESHAM NTB, Irhamzah,SH Alias Irham Dutro, pada media ChanelNtbNews di Kantornya LAW OFFICE “Cakra Langit” Irhamzah, SH & Partners, Advokat dan Konsultan Hukum, lingkungan Matro Kelurahan Bada Kecematan Dompu Kabupaten Dompu. Minggu, 8/12/24

 

Irham Dutro mengungkapkan bahwa Biaya Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan yang dibayarkan sebesar 5%, ke Dispenda Dompu yang diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2023 itu terlalu tinggi

 

“Untuk nilai jual transaksi tanah atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), Dipatok 5% itu terlalu tinggi ” kata Irham Dutro serius

 

Karena menurutnya sangat memberatkan masyarakat, ketika mereka melakukan upaya permohonan sertifikat di BPN, sebab salah satu syarat untuk penerbitan sertifikat itu, musti membayar BPHTB di Bapenda Dompu.

 

Lebih lanjut Irham Dutro menjelaskan misalnya, kalau kita kalkulasi dengan tanah sekitar 85-86 are, lantas dipatok 5% NPOP, anggaplah 200 M2 dengan kisaran 20/are, maka BPHTB untuk 80 sekian are itu akan dibayarkan 80 juta sekian ke Bapenda.

 

“Ini sangat berat bagi masyarakat Kabupaten Dompu, jika patokan 5%,” ungkapnya penuh prihatin.

 

Disatu sisi, sistem pembayaran BPHTB sekarang ini, dimana-mana sudah menggunakan By Sistem dengan pembayaran online via Bank dan lain sebagainya,

 

Akan tetapi informasi yang beredar ini, pembayaran BPHTB ini masih menggunakan sistem manual atau Cash and Ricek, karena sistem manual ini tidak bisa dipertanggungjawabkan,

 

Sebab kalau kita bicara tentang persoalan korupsi itu, salah satu indikator korupsi adanya manipulasi data,” jadi sistem-sistem seperti inilah yang bisa di manipulasi,” jelas aktivis dikenal tanpa kompromi.

 

Tambah Irham Dutro, namun apabila pembayaran BPHTB ini menggunakan By Sistem via rekening online dan lainnya itu sangat sulit dimanipulasi atau dikorupsikan karena berhubungan langsung dengan pihak ketiga Perbankan.” bagaimana mungkin seorang memanipulasi sampai pada transaksi di perbankan, itu sangat sulit sekali,” pungkasnya

 

Namun, jika masih menggunakan sistem manual, Dompu ini mundur ke 25 tahun yang lalu dan proses reformasi Birokrasi itu belum terlaksana di Bapenda,” berpotensi pada Abuse of Power, penyalahgunaan wewenang dan rentang pada persoalan korupsi,” tegas Irham lantang

 

Diakhir, Pengacara Muda Potensial ini, menyayangkan pembayaran BPHTB yang terlalu tinggi, oleh karena itu, Kami menyarankan pemerintah Daerah kabupaten Dompu khususnya Bapenda, agar BPHTB ini diturunkan cukup 1% saja,

 

Kemudian Kami juga berharap bahwa sistem pembayaran BPHTB ini, supaya dilakukan secara Akuntabilitas pertanggung jawaban dan lebih baik dilakukan by sistem

 

“Jadi persoalan ini, nantinya akan coba ditelusuri oleh teman-teman NGO, terkait efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Perda nomor 8 tahun 2023 tersebut,” ungkap Irham Dutro mengancam

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Pihak Bapenda Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNNEWS




Kabupaten Dompu Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kategori B Kualitas Tertinggi

Foto, PJ. Gubernur NTB di dampingi Kepala Perwakilan Ombusman NTB menyerahkan Piagam Penganugrahan, Peridikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Wakil Bupati Dompu, 

 

 

 

ChanelNtbNews, Mataram, NTB – Belum genap seminggu Kabupaten Dompu menerima Penghargaan Kabupaten Inovatif dari Menteri Dalam Negeri tahun 2024

 

Kini, Kabupaten Dompu kembali meraih Penganugrahan Peridikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Nilai 84,34 dan masuk dalam Kategori B Kualitas Tertinggi Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia

 

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D, dan diserahkan langsung oleh PJ. Gubernur NTB di dampingi Kepala Perwakilan Ombusman NTB kepada Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST,.MT, bertempat di Ballroom Hotel Astoria, Mataram, Jum’at (6/12/2024). Kemarin.

 

Penganugerahan tersebut telah menambah deretan Penghargaan yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST MT (Akj-Syah)

 

Usai menerima Penghargaan, Wabub H. Syahrul Parsan mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang sangat bergengsi dari Ombudsman RI.

 

“Ini merupakan buah kerja keras, kerja Ihlas dan kerja sama yang baik antara pemberi layanan yang dalam hal ini adalah segenap jajaran Pemda dengan penerima layanan yaitu seluruh masyarakat Dompu,” kata Wabup dengan bangga

 

Oleh karena itu, Wabup bertekad akan menjadikan penghargaan tersebut untuk memotivasi seluruh OPD agar terus meningkatkan Pelayanan Publik di berbagai sektor, sehingga lebih baik lagi ke depan.

 

“Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil, Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukung dalam menjalankan amanah ini,” ucapnya.

 

Sebelumnya, Dwi Sudarsono Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mengatakan Pemberian Penganugrahan ini merupakan hasil yang menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan.

 

“Jumlah penyelenggara pelayanan publik di NTB terjadi lonjakan yang signifikan, karena memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik sesuai dengan aturan dan undang-undang,” katanya.

 

Oleh sebab itu, mari terus bangun kepatuhan pelayanan Publik sebagai upaya mencegah terjadinya Mal Administrasi, Pencegahan Perbuatan Melawan Hukum dan mencegah unsur kelalaian lainya.

 

“Selamat dan semoga tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat ini,” ungkapnya penuh motivasi

 

Sementara Dimomen yang sama, Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah berkomitkem melaksanakan pengembangan pelayanan publik di NTB.

 

“Piagam penghargaan ini tidak hanya dijadikan pajangan yang dibingkai dengan emas, tapi dapat menjadi bentuk komitmen dan motifasi kita untuk memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat dengan cara dipertajam dan diperluas lagi untuk melayani publik kedepanya,” ajak Hassanudin.

 

Hasanuddin juga memastikan bahwa rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi atensi untuk disesuaikan dan ditindaklanjuti guna mewujudkan NTB yang memberikan pelayanan publik berkelas.

 

“Selamat kepada daerah yang mendapatkan rekomendasi pelayanan publik dengan nilai tinggi dan kami pastikan akan memberikan reword dan panismen agar kita tetap memberikan pelayanan publik yang lebih hebat lagi,” tutupnya.

 

Dari pantauan langsung, Penyerahan Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI berjalan dengan lancar yang dihadiri Penjabat Gubernur NTB, Kepala Daerah se-NTB, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Pimpinan OPD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan lainya. (sumber Prokopim)

 

Penulis IW




BRI Cabang Dompu “PANEN HADIAH SIMPEDES” Periode I Dengan Grand Prize 1 Unit Mobil Suzuki New Carry

Foto, Pimpinan BRI Cabang Dompu, Fariz Sabar Taruna dan Para Tamu Undangan Panen Hadiah Simpedes 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – BRI Cabang Dompu Kembali “PANEN HADIAH SIMPEDES” untuk Pengundian Hadiah Periode I, dengan program periode 01 Maret s/d 31 Agustus Tahun 2024.

 

Dengan sejumlah Door Prize hiburan menarik dan Hadiah Utama 1 dan 2 ,2 Motor dan Grand Prize 1 Unit Mobil Suzuki New Carry serta Dihibur oleh The Camphies Band dari Bima.

 

Diawali Pagi Ceriah dengan Pawai Keliling kota Dompu yang diikuti oleh unsur Pimpinan dan seluruh Karyawan Bank BRI Cabang Dompu dengan seragam putih bertuliskan BRIMO dan QRIS

 

Acara ini berlangsung meriah di Halaman Kantor BRI Cabang Dompu, 07/12/24, mulai pukul, 08.30 pagi sampai dengan selesai dan juga disiarkan secara live streaming pada @BRIDOMPU_ID.

 

Dalam Sambutannya, Pimpinan BRI Cabang Dompu, Fariz Sabar Taruna, mengawali dengan mengucapkan salam, Ass. Wr. Wb, Salam sejahtera untuk kita semua.

 

Pertama-tama marilah kita panjatkan Puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah melimpahkan rahmatNya kepada kita semua sehingga bisa hadir dalam acara Panen Hadiah Simpedes Periode I tahun 2024 dalam keadaan sehat walafiat

 

Yang terhormat Bapak Sekda Dompu, Gatot Gunawan, S. Kes. M.,Kes

Dan Yang Saya hormati, Bapak Kapolres Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Bapak Jailani Kabag OPS Polres Dompu), Bapak Komandan Kodim 1614 Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Bapak M Kasim kapten Kafaleri Danramil 01 Dompu), Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Ibu Addawatul Islammiyah), Bapak Ketua Pengadilan Negeri Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Bapak Upy Supriatna), Bapak Komadan Brimob Dompu, Atau Pejabat yang mewakili (Bapak Sukardin),

 

Serta Bapak Deputi Pengadaian Area Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Yahya Ivaniansah), Bapak Kepala Pertanahan Dompu Atau Pejabat yang mewakili (Bapak Khaerudin Bendahara BPN), Ibu Kepala PNM (Ibu Nuraeni) serta para Nasabah dan tamu undangan yang berbahagia,

 

Atas Nama Bank BRI saya menyampaikan Selamat datang di BRI Branch Office Dompu kepada Bapak Gatot Gunawan Selaku Sekda,Bapak/ibu yang mewakili Muspida Dompu serta seluruh tamu undangan dan tentunya nasabah tercinta,

 

“Atas kehadiran Bapak dan Ibu kami menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, untuk kepercayaan dan kesetiaannya selama ini menajdi nasabah Bank BRI Branch Office Dompu, Sampai dengan bulan November 2024,” ucap Pimpinan BRI Cabang Dompu diawal sambutannya.

 

Lebih lanjut Fariz menjelaskan bahwa BRI Dompu salah satu fungsinya sebagai Agent Of Development telah menyalurkan kredit sebanyak Rp.1,591 Trilyun yang terdiri atas kredit Ritel Rp.635.688 Miliar dan Kredit Mikro Rp.956.221 M. Simpanan Masyarakat Dompu s/d bulan November 2024 Rp. 461.506 Miliar ada GAP sebesar Rp. 737.675 Milyar yang harus di support oleh Kantor Pusat BRI.

 

Untuk itu, pada kesempatan ini saya mohon kepada Bapak Sekda Dompu atau Bapak Ibu kepala Instansi yang hadir, dapat menghimbau anggotanya untuk menabung dan meningkatkan saldonya di Bank BRI.

 

“Dengan menabung di BRI maka keamanan Uang terjamin, dilindungi oleh LPS, kemudahan dalam bertransaksi dengan adanya Brimo serta pastinya berhadiah.” ajak Fariz penuh keyakinan.

 

Foto, Pemenang Undian Simpedes Grand Prize 1 Unit Mobil Suzuki New Carry dan Pemenang Undian lainya 

 

Ditambahkan Fariz Sebagai apresiasi BRI kepada nasabah setia BRI maka BRI dengan bangga menghadirkan kembali Panen Hadiah Simpedes Periode I 2024 (Periode 1 Maret tahun 2024 sampai 31 Agustus 2024).

 

Dengan Pelayanan terbaik kepada nasabah serta dengan memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi oleh Bank BRI dan Panen Hadiah Simpedes ini.

 

“Mudah-mudahan para nasabah yang hadir saat ini merupakan salah satu nasabah yang beruntung mendapatkan salah satu hadiah yang BRI siapkan untuk dibawah pulang terutama hadiah Grand Prize yaitu1 unit mobil Suzuki Pick UP,” ujarnya.

 

Beserta sejumlah Hadiah-hadiah lainnya yang kami undi, sebagai berikut ;

1. Hadiah Hiburan I (5 Unit Televisi Sharp 32’’),,

2. Hadiah hiburan II ( 5 Unit Kompor Gas Rinnai),

3. Hadiah utama II (1 Unit Sepeda Motor Vario CBS 125), dan

4. Hadiah Utama 1 (1 Unit Motor Honda New PCS), serta

5. Hadiah Utama Grand Prize 1 Unit Mobil Suzuki New Carry FD.

 

Jadi tunggu apalagi…ayo buka rekening BRI Simpedes dan tingkatkan saldo anda, dengan rata-rata saldo minimal 100 ribu serta mendapatkan 1 nomor kupon undian berlaku kelipatan,” semakin banyak saldo semakin banyak peluang mendapatkan hadiah.” ajak Fariz serius.

 

Bagi Para pemenang akan langsung dihubungi oleh Pihak BRI, atau dapat langsung ke Kantor BRI terdekat serta atas undian ini Bank BRI tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses penyerahan hadiah.

 

“Kami juga menghimbau kepada para nasabah untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi di tengah maraknya kasus penipuan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.Social Enginering, Phising, malware, penipuan lainnya Para nasabah agar tidak melayani permintaan data pribadi yang sensitif berupa user ID,Password ,Kode OTP dan data lainnya baik melalui Link,file pdf,dll maupun lewat sambungan telepon.” pesannya kepada seluruh nasabah Bank BRI Cabang Dompu.

 

Untuk meperlancar dalam bertransaksi, kata Fariz, Bank BRI juga selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi kepada Masyarakat khususnya untuk nasabah BRI berupa Aplikasi Brimo ( 7.121 User), QRIS (3.567 User) dan untuk Nasabah yang jauh dari Kantor Kami bisa bertransaksi di Agen BRILink (800 Agen) terdekat yang sudah tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Dompu.

 

Maka, Dalam kesempatan ini juga kami memperkenalkan Produk Pinjaman KECE Kredit Extra Cepat, yang merupakan salah satu aplikasi untuk memerangi Pinjol yang tidak resmi dan mengurangi ketergantungan Masyarakat pada Rentenir dengan bunga yang tinggi.

 

Dengan Pelayanan Cepat bisa dicairkan oleh Agen BRIlink Mitra UMi yang telah ditunjuk oleh BRI, Demikian yang bisa saya sampaikan atas perhatian dan kehadiran Bapak Ibu tamu undangan.

 

“Semoga siang hari ini kita bisa menang. terima kasih atas kepercayaan bersama Bank BRI,” ujarnya.

 

Diakhir, Pimpinan BRI Cabang Dompu, Fariz menutup sambutannya dengan Pantun menarik :

“Membeli rebung bersama kades dibawah sarang burung tempua,,Mari menabung dengan simpedes banyak hadiah untuk kita semua

“Tingginya Gunung menjadi Saksi Di Winikromo tumbuh meranti, Jikalau bingung bertransaksi hanyalah Brimo yang ada di Hati”

 

Sementara Dikesempatan yang sama, Setda Dompu, Gatot PP, S. Kes,.M.Kes, menyampaiakan kata sambutan dengan mengapresiasi keberhasilan kerjasa sama Bank BRI Kantor cabang Dompu dengan Pemerintah Daerah.

 

Dalam kesempatan acara yang sangat menarik dan dinantikan setiap enam bulan sekali yakni Kegiatan Panen Hadiah Simpedes tahap kedua tepatnya diakhir tahun 2024.

 

“Sebuah kegiatan yang selalu kami dukung dan apresiasi dari pemerintah daerah khususnya di tengah kesulitan masyarakat hadirnya Bank BRI cabang Dompu sampai tingkat kecamatan telah memberikan manfaat besar membantu pemerintah dalam metode pembangunan sumberdaya manusia” ujar Setda Dompu Gatot PP

 

Apalagi kalau kita mengacu pada Program Prioritas Presiden kita, Bapak prabowo – gibran, dari kesembilan (9) program Asta Citanya yanki Cita-cita pembangunan Bangsa

 

Dimana di urutan yang kedua itu adalah terwujudnya swasembada pangan dan energi terbarukan,” karena memang cita-cita dari presiden adalah bagaimana negara indonesia bisa berswasembada tentu kita pemerintah hadir memberikan solusi dan kemudahan bagi masyarakat khususnya kebituhan modal bagi mayoritas petani.”Katanya

 

Dalam hal memenuhi permodalan petani dan UMKM, Lanjut kata Gatot, tentunya Pemerintah Daerah bersama pihak Bank BRI selaku penyalur kredit usaha rakyat diharapkan tetap komitmen berkontribusi membantu PDRB dompu lebih kurang sekitar 39% sampai 48%,

 

“Ini diterapkan dalam sektor jasa perdagangan dan lainnya telah banyak membantu sebagian besar mata pencaharian masyarakat dari sektor pertanian termasuk sektor peternakan.” Ungkapnya.

 

Karena Banyak inovasi-inovasi yang diberikan oleh Bank BRI secara gratis di indonesia untuk memudahkan jangkauan dan mendekatkan akses dan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang Maksimal seperti halnya ketersediaan Layanan Aplikasi “KECE” atau Kredit Ekstra Cepat,

 

“Mudah-mudahan dengan inovasi yang tiada hentinya kini semakin menandakan budaya pelayanan BRI khususnya kantor cabang Dompu memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah.” harapnya

 

Untuk itu, Gatot berharap kemitraan ini terus berkembang dan ditingkatkan sebagai mitra pemerintah daerah dapat seterusnya memberikan kontribusinya, guna membangun Daerah terus bersinergi membantu meningkatkan kemajuan sumberdaya masyarakat dompu secar umum.

 

Selanjutnya, acara yang dinanti-nantikan para Nasabah BRI Cabang Dompu adalah Panen Hadiah Simpedes periode I Tahun 2024.

 

Dan sebelum dilakukan pengundian, terlebih dahulu di bacakan tatap tertib pengundian oleh Notaris Munawir, SH, Mkn.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Aplikasi undian Panen Hadiah Simpedes yang disaksikan langsung oleh, Notaris Munawir SH,.Mkn, Pimpinan BRI Cabang Dompu, Setda Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu yang mewakili, Kajari yang mewakili, Setda Dompu, Perwakilan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Dompu.

 

Adapun Daftar Pemenang Undian Simpedes, Periode I, 01 Maret s/d 31 Agustus Tahun 2024, sebagai berikut :

 

1. Hadiah MOBIL NEW CARRY PU FD SUZUKI, Pemenang Dengan Nomor Kupon : 14645032400220747, Atas Nama NURYANI PATIKALOBA dari UNIT KEMPO DOMPU dan waktu pengundian : 2024-12-07 10:06:49

2. Hadiah SEPEDA MOTOR PCX 160 ABS HONDA, Pemenang Dengan Nomor Kupon : 14645082400157072, Atas Nama LALU MUSTAKIM dari UNIT KEMPO DOMPU dan 2024-12-07 09:33:21

3. Hadiah SEPEDA MOTOR VARIO 125 CBS ISS HONDA, Pemenang Dengan Nomor :14646072400240661, Atas Nama : SUKARTI dari UNIT MONTA DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:31:27

4. Hadiah TELEVISI LED 32” 2T-C32BG1I SHARP, Pemenang Dengan

– Nomor Kupon : 14647052400051442, Atas Nama :. SULHADI, Dari UNIT WOJA DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:14:55

– Nomor Kupon : 24646072400319601, Atas Nama : BUDI ANSYAR dari UNIT MONTA DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:14:55

– Nomor Kupon : 34645042400244260, Atas Nama : ROSTINA UNIT KEMPO DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:14:55

– Nomor Kupon : 44644052400032389, Atas Nama : MUTAWALLI dari UNIT CALABAI DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:14:55

– Nomor Kupon : 50272042400165663, Atas Nama MUSLIHUDDIN dari KC Dompu dan waktu pengundian 2024-12-07 09:14:55

5. Hadiah KOMPOR GAS RINAI 522 CE RINNAI, Pemenang,

– Nomor Kupon : 14647082400163997, Atas Nama : ISMAIL dari UNIT WOJA DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:11:04

– Nomor Kupon : 24646052400216088, Atas Nama : M YANI dari UNIT MONTA DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:11:04

– Nomor Kupon : 34645062400327105, Atas Nama KETUT MANIS dari UNIT KEMPO DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:11:04

– Nomor Kupon : 44644052400180903, Atas Nama : MUHALLI dari UNIT CALABAI DOMPU dan waktu pengundian 2024-12-07 09:11:04

– Nomor Kupon : 50272062400122336, Atas Nama : M. ASHARI dari KC Dompu dan waktu pengundian 2024-12-07 09:11:04

Dengan TOTAL PEMENANG : 13 orang.

 

Penulis IW




Usai Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada Serentak 2024, KPU Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Dompu

Foto, Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, SH dan Anggota Serta Sekretaris KPU Dompu, Lahmuddin 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Usai Perhelatan Pesta Demokrasi dalam menentukan hak suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024, Jum’at, 06/12/24.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Dompu yang telah menggunakan hak pilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, pada hari Rabu, (27/10/24) beberapa hari yang lalu.

 

Penulis IW