Kabid Keswan dan Kesmavet, Sampai Dengan Hari Ke-2 Vaksinasi PMK Serentak Di 8 Kecamatan Sebanyak 2.858 Ekor Ternak Sapi.

Foto, Kabid Keswan dan Kesmavet, Pertenakan dan Keswan Kabupaten Dompu, Drh. Mujahidin, Pelaksanaan Vaksinasi PMK Serentak di Hari Ke-2

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Vaksinasi Penyakit Mulut Kuku (PMK) adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan ternak serta mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesejahteraan peternak serta pasokan daging dan susu.

 

Dalam hal ini, Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Vaksinasi PMK serentak di 8 (Delapan) Kecamatan yang ada di kabupaten Dompu.

 

Kegiatan vaksinasi PMK dan pendampingan kesehatan ternak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dompu dalam rangka mendukung usaha peternakan lokal.

 

Dalam penyampaiannya, Kadis Pertenakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh,SE,.MSi melalui Kabid Keswan dan Kesmavet, Drh. Mujahidin mengatakan bahwa Vaksinasi PMK ini dimulai pada hari Rabu, (22/01/25,) Kemarin

 

Dengan jumlah keseluruhan yang Telah tervaksin sampai dengan hari kedua adalah sebanyak 2.858 ekor ternak jenis sapi atau 51,04% dari 5.600 dosis yang ditargetkan pada bulan januari 2025 ini,

 

“Untuk hari pertama tervaksin 858 dan hari kedua sejumlah 1.973 ekor, dan Pelaksanaan Vaksinasi ini serentak dilakukan di 8 Kecematan.” jelas, Kabid Keswan dan Kesmavet, Drh. Mujahidin, pads media ChanelNtbNews, Via WhatsApp, Kamis, 23/1/25

 

Untuk mengoptimalkan kegiatan Vaksinasi PMK ini, Kata Drh. Mujahidin, turut dilibatkan unsur TNI dan Polri maupun para peternak itu sendiri, Disamping pelaksanaan Vaksinasi, petugas juga melakukan pengobatan dan penyuntikan vitamin agar kesehatan ternak tetap terjaga.

 

“Sasaran prioritas adalah ternak yang akan segera dilalu lintaskan ke Jkt dan sekitarnya dalam menyambut Idul Kurban tahun ini.” terang dr. Bana sapaan akrabnya di akhir penyampaiannya.

 

Adapun Realisasi vaksinasi pada hari pertama sebanyak 885 ekor sapi dengan rincian, sebagai berikut:

1. Kecematan Dompu sebanyak 35 ekor

2. Kecematan Woja sebanyak 200 ekor

3. Kecematan Pajo sebanyak 100 ekor

4. Kecamatan Hu,u sebanyak 140 ekor

5. Kecematan Kempo sebanyak 357 ekor dan

6. Kecematan Pekat sebanyak 53 ekor

 

Penulis IW




Lima Anggota Polres Dompu Di PDTH Tahun 2024, Kapolres, AKBP Zulkarnain, S.I.K Tindak Tegas Terhadap Anggota Pelanggar

Foto, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K. didampingi oleh Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, Kabag SDM Polres Dompu, AKP, Adhar, S.Sos

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Polres Dompu menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap salah satu anggotanya, Briptu M.I.S., yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

 

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K., dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel dari berbagai satuan di Polres Dompu, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Dompu

 

Dimana Upacara PDTH ini merupakan bukti komitmen tegas Polres Dompu dalam penegakan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K mengatakan bahwa PDTH adalah langkah terakhir yang harus diambil terhadap anggota yang melanggar disiplin berat dan merusak nama baik institusi Polri.

 

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat adalah keputusan yang sangat berat, namun diperlukan untuk menjaga kehormatan institusi. Setiap anggota Polri terikat pada sumpah dan aturan yang harus dijunjung tinggi,” kata AKBP Zulkarnain.

 

Untuk itu, Kapolres menekankan bahwa tugas utama Polri adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kami berharap setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Pelanggaran yang berulang tidak boleh ditoleransi, karena akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

 

Setelah upacara PDTH, Kapolres Dompu melanjutkan dengan konferensi pers di depan ruang Kapolres Dompu memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media. Dalam kesempatan tersebut,

 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polres Dompu telah memberhentikan lima anggota dengan tidak hormat. Empat di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan satu lagi karena melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

 

“Saya ingin menegaskan sekali lagi, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang terlibat narkoba di Polres Dompu. Kami akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terbukti melanggar, apalagi terkait narkoba. Tidak ada toleransi!” ungkap Kapolres dengan nada tegas.

 

Lanjut, dikatakan Kapolres bahwa pada awal tahun 2025, satu anggota Polres Dompu kembali diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus narkoba.

 

“Di awal tahun 2025, kami terpaksa bertindak tegas terhadap anggota berinisial M.I.S (BRIPTU), yang juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tambah Kapolres.

 

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

“Sekali lagi, saya tegaskan, kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti terlibat narkoba, baik anggota baru maupun yang sudah lama bertugas, jika melanggar, akan langsung kami tindak tegas. Saya tidak akan segan-segan mengambil tindakan yang lebih keras,” tegasnya.

 

Kapolres juga mengingatkan agar setiap anggota Polri menjaga citra Polri dan mengedepankan profesionalisme serta integritas dalam setiap tugas yang diemban.

 

“Kita harus menjaga citra Polri. Jangan biarkan perilaku buruk merusak institusi kita. Tugas kita adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat,” tambah Kapolres dengan penuh penekanan.

 

Untuk itu, Kapolres Dompu mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas dalam setiap tugas. “Mari kita menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” harap Kapolres

 

Adapun Kelima anggota yang diberhentikan pada tahun 2024 tersebut adalah:

 

1. ED (AIPDA) – Melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas selama 51 hari berturut-turut tanpa izin.

2. AM (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

3. MY (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

4. MA (BRIPTU) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

5. SR (BRIPKA) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Demikian rilisan ini kami sampaikan agar dapat diketahui dan diterbitkan oleh rekan-rekan media.

AKP Zuharis, SH

Kasi Humas Polres Dompu




Hasil Evaluasi Tim, Sekda Dompu, Program Penanganan Kenakalan Anak Remaja Akan Tetap Dilanjutkan.

Foto, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Rian Oktiya Virajati, ST., MM dan Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes dan rapat evaluasi Tim Tanggap Darurat Penanganan dan Pencegahan Kenakalan Anak Remaja

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melaksanakan Rapat Evaluasi Tim Tanggap Darurat Penanganan dan Pencegahan Kenakalan Anak Remaja.

 

Untuk mengukur sejauhmana keberhasilan tim yang dibentuk sebelumnya dalam kegiatan penanganan kenakalan anak dan remaja di Kabupaten Dompu.

 

Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT, didampingi Ketua DPRD, Ir. Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Rian Oktiya Virajati, ST., MM dipandu Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Dompu, Selasa (22/01/25)

 

Hadir di rapat evaluasi, antara lain, Kapolres Dompu diwakili Kabag OPS Polres, Kepala Kejaksaan Dompu diwakili Kasi Intel, Pimpinan OPD, Camat Dompu dan Woja, Anggota Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak Remaja Kabupaten Dompu.

 

Dalam rapat evaluasi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT. Dalam arahannya Wabup menekankan pentingnya dilaksanakan penanganan dan pencegahan kenakalan anak remaja.

 

Wabup H. Syahrul Parsan menyebut penangangan kenakalan anak remaja menjadi penting dilakukan dan dalam pelaksanaannya dibutuhkan sinergisitas dari semua pihak.

 

Menurutnya anak remaja adalah bagian dari generasi muda bangsa dan menjadi penting dilakukan upaya pencegahan bersama oleh semua pihak sesuai tugas dan fungsi masing-masing saat muncul kasus kenakalan anak remaja ditengah kehidupan masyarakat.

 

“Guna menghadirkan generasi muda bangsa yang tangguh dan unggul sudah pasti semua pihak bersama pemerintah daerah harus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak dan remaja”, katanya.

 

Wabup menbahkan bahwa hari ini masing-masing dari kita menyatukan langkah membangun sinergi untuk berbuat kebaikan dalam mencegah dan menanggulangi kasus kenakalan anak remaja yang dibeberapa bulan terakhir menjadi perhatian semua pihak disebabkan adanya korban jiwa dari kasus ini.

 

“Mari bersama membangun sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan anak dan remaja ditengah kehidupan masyarakat”, ajaknya.

 

Dikesempatan yang sama Ketua DPRD, Ir. Muttakun memberikan semangat kepada Wabup H. Syahrul Parsan bersama jajarannya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berdampak baik bagi masyarakat.

 

“Kebijakan yang dibuat selain menjadi ladang amal juga membuat masyarakat selalu mengenangnya ketika nanti tidak lagi menjabat sebagai Bupati atau Wakil Bupati”, ucapnya.

 

Menurut Pria Humble yang akrab disapa Dae Yazid ini kebijakan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan pasti akan membuat setiap orang di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini mengenangnya walaupun Bapak dan Ibu tidak lagi menjadi pejabat.

 

“Saat menjadi pejabat publik mari gunakan kesempatan yang baik itu untuk membuat kebijakan-kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, pintanya.

 

Sementara itu Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, setelah merangkum dari masukan, usul dan saran dari semua unsur yang yang hadir di rapat yang berlangsung memberikan uraian penanganan dan pencegahan kenakalan anak remaja akan terus dilakukan.

 

“Setelah mendengar arahan, masukan dan usulan dari Wabup, Ketua DPRD, dan semua pihak yang hadir di rapat evaluasi ini kegiatan penanganan dan pencegahan kenakalan anak dan remaja akan terus dilaksanakan dengan melakukan beberapa perbaikan atau penambahan atas kekurangan atau kelemahan di kegiatan sebelumnya”, tutupnya.

 

Rapat evaluasi Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak Remaja Kabupaten Dompu berjalan aman, tertib dan lancar dengan closing statemen menghadirkan semangat bersama untuk anak bangsa yang unggul dan tangguh kedepannya.

 

Penulis IW




“Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar” Polres Dompu Dukung Penuh Wujudkan Swasembada Pangan,

Foto, Serba-serbi kegiatan penanaman Jagung Serentak 1 juta Hektar di So’ Madarutu, Dusun Madarutu Desa Bara Kecematan Woja Kabupaten Dompu, 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional menuju swasembada pangan tahun 2025, Polres Dompu bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung serentak seluas 1 juta hektar.

 

Kegiatan Penanaman tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K.,dengan melibatkan berbagai elemen penting yang berlangsung di So’ Madarutu, Dusun Madarutu Desa Bara Kecematan Woja Kabupaten Dompu, Selasa, 21/01/25 21 Januari 2025,

 

Dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun; Kepala Dinas Pertanian Syahrul Ramadhan, S.P. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ilham, ST, serta perwakilan Kelompok Tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

 

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Zulkarnain menyampaikan bahwa program ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, tetapi juga sebagai pondasi penting dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

 

“Ketahanan pangan adalah fondasi utama dari kemandirian bangsa. Kami di jajaran Polres Dompu siap memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan swasembada pangan ini, baik melalui pengamanan, pendampingan, maupun langkah inovatif lainnya,” ungkapnya

 

Kapolres, juga menekankan bahwa pentingnya sinergi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat, karena keberhasilan program ketahanan pangan ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi yang kuat.

 

“Saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan potensi lahan yang ada dengan semangat dan tanggung jawab demi kemakmuran bersama,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Kapolres, bahwa program ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya visi besar Indonesia Emas tahun 2045.

 

“Mari kita jadikan Kabupaten Dompu sebagai model keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Dengan kerja keras dan kebersamaan, kita pasti bisa mencapainya,” tutupnya dengan penuh optimisme.

 

 

Ditempat yang sama, Ketua DPRD kabupaten Dompu, Ir. Muttakun menyampaikan bahwa kegiatan jagung serentak ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Dompu.

 

Oleh karena itu, Muttakun, menyatakan dukungannya terhadap program ini. karena Program ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam mewujudkan swasembada pangan.

 

“Saya berharap program ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya para petani,” pungkas Muttakun di akhir penyampaiannya.

 

Sementara Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, SP menyampaikan bahwa dalam upaya mencapai swasembada pangan bagaiman kita fokus pada pengembangan komiditi strategis yang bernilai ekonomis

 

Salah satu nya jagung dengan tetap menjaga keseimbangan antar proses budidaya dan penangan pascapanen yang berkwalitas dan ataupun sistem maupun mekanisasi pertanian yang sesuai spesifikasi lokalita.

 

Sehingga akan mampu menjamin stabilitas harga, terlebih lagi dengan pola gerakan dan sinergitas kolaborasi dan kordinasi intes antara Kementan dengan TNI POLRI ,BUMN, lembaga pembiayaan dan stakeholder lainya menjadi pilar utama dalam mesukseskan gerakan swasembada pangan

 

“Pada akhirnya kita mampu memenuhi pasokan kebutuhan dalam negeri terlebih juga untuk expor.” jelas kadis

 

Oleh karena itu, kata Kadis satu hal yang harus menjadi prinsip budidaya adalan pencapain produksi tidak hanya semata bisa digerakan dengan perluasan areal tanam,

 

Tetapi bisa juga mengoptimalkan penggunaan lahan yang ada dengan fokus pada peningkatan provitas denga pelaksanaan proses budidaya sesuai anjuran Tehnis.

 

“Dan disjnilah kami selaku dinas tehnis bersama rekan ppl .pbt dan POPT hadir pada setiap sisi proses on farm sampai off farm. Hulu maupun sampai hillir.” terang ori rao sapaan akrabnya diakhir penyampaiannya

 

Selain penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres Dompu dan Wakil Bupati, kegiatan ini juga dilengkapi dengan Zoom Meeting yang melibatkan Mabes Polri untuk membahas langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan di berbagai daerah di Indonesia.

 

Kegiatan ini juga, Dirangkaikan dengan Penyerahan bantuan bibit jagung secara simbolis oleh Kepala Dinas Pertanian menjadi salah satu agenda penting dalam kegiatan ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung para petani dalam meningkatkan produksi jagung, yang diharapkan menjadi salah satu komoditas andalan di Kabupaten Dompu.

 

Dengan demikian, bahwa Penanaman jagung serentak 1 juta hektar ini merupakan bukti nyata kontribusi Polres Dompu dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

 

Maka, sinergi lintas sektor dan semangat masyarakat, Kabupaten Dompu optimis mampu menjadi salah satu daerah yang berperan besar dalam mencapai swasembada pangan 2025, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

 

Kegiatan ini berakhir pada pukul 13.20 WITA dalam suasana aman, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.

 

Penulis IW

 




H. Munir, Tolak Keras Tanah Miliknya Dibagi Dua Dan Laporkan Atas Dugaan Penyerobotan 

Gambar Ilustrasi Dugaan penyerobotan tanah 

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Dalam Proses jual beli tanah dan pembuatan Akta Jual Beli tanah wajib dilengkapi dengan surat Keterangan Penguasaan Fisik serta dilengkapi Surat Keterangan Tanah yang dibuat oleh pemilik tanah diketahui oleh Kepala Desa setempat dengan dihadiri oleh minimal 2 (dua) orang saksi.

 

Sebagaimana pembeli harus melakukan verifikasi kondisi fisik tanah diantaranya luas dan bentuk tanah dengan status hukum kepemilikan tanah tersebut.

 

Maka, dalam hal ini telah ditetapkan setiap milik warga negara tentang hak-hak atas tanah dilindungi oleh hukum, baik perlindungan atas hak milik hingga larangan merampas (menyerobot) hak milik seseorang dengan cara perbuatan melawan hukum.

 

Oleh karena itu, Pemilik tanah yang bernama H. Munir asal Lingkungan Sewete Barat Kelurahan Bali 1 Kecematan Dompu merasa keberatan atas tanah kepemilikannya, karena diduga diserobot dan diminta untuk di bagi 2 (dua) oleh salah seorang warga Desa Ranggo Kematan Pajo yang berinial GNT, yang bukan menjadi hak miliknya.

 

Sebab, sebidang tanah Pertanian dengan luas 20.000 m2 (Dua puluh ribu meter persegi yang berlokasi di So’ Teka Ndahu Desa Woko Kecematan Pajo Kabupaten Dompu, telah di beli dari seorang warga bernama Junaidin sebesar Rp. 32.000.000 ( Tiga Puluh Dua Juta Rupiah). dengan 2 kali pembayaran.

 

Untuk pembayaran yang pertama itu sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) yaitu pada tanggal 28 April 2018 dan diselesaikan untuk pembayaran kedua sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah),

 

Dibuktikan dengan dengan kuitansi pembayaran yang di tandatangani oleh kedua belah pihak yakni Junaidin selaku penjual dan H. Munir sebagai pembeli.

 

Kemudian dikeluarkannya surat kepemilikan tanah oleh Pemerintah Desa Woko Kecematan Pajo Kabupaten Dompu, Atas nama : H. Munir ditandatangani oleh Kepala Desa Muhtar Idrus pada tanggal 17 Oktober tahun 2024.

 

Hal itu diungkapkan oleh pemilik tanah H. Munir pada sejumlah media saat dikonfirmasi dikediamannya Minggu 19 Januari 2025 di Lingkungan Sewete Barat Kelurahan Bali 1 Kecematan Dompu.

 

Dalam keterangannya, Pemilik Tanah H Munir mengungkapkan bahwa kemarin sempat diminta untuk di mediasi oleh pihak camat dan Polsek setempat, agar tanah tersebut di bagi 2, namun pada saat itu kami tidak hadiri

 

“Sebab, kami tolak keras rencana tanah di bagi dua, karena tanah tersebut merupakan milik kami, jadi tidak ada istilah tanah tersebut di bagi 2 dengan orang lain,” tegas H. Munir

 

Sebab bukti jual beli kami dengan pemilik tanah tertera di dalam kwintansi dan didukung dengan surat keterangan kepemilikan dari Pemerintah Desa Woko,” itu jelas dasar hukumnya,” ungkapnya

 

Selain diminta bagi, kata H. Munir tanah itu diduga telah di serobot juga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu,

 

Untuk itu, kami akan melaporkan persoalan ini keranah hukum dalam hal ini Polres Dompu, karena ini sudah sangat meresahkan dan merugikan kami selaku panitia pemilik tanah,

 

“Sementara pada saat transaksi jual beli tanah tersebut, oknum (GNT) ini turut menjadi saksi bersama kades Woko ” beber H. Munir dengan nada kesal

 

Lanjut Dijelaskan H. Munir, saat itu, camat yang berada di lokasi kemudian berkoordinasi Via WhatsApp dengan pihak Pertanahan Dompu untuk memediasi persoalan tanah ini

 

“Meminta Pertanahan, agar di mediasi kembali di kantor pertanahan dompu. namun pertahanan tidak berani memediasi,” jelasnya mengulang koordinasi Camat dengan pihak Pertanahan

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis IW




Lama Di Buru! Terduga Pengedar Narkoba Di Kec. Kilo Akhirnya Bertekuk Lutut Dibuat Timsus Satresnarkoba Polres Dompu

Foto, terduga Pengendar Narkoba Asal Kecematan Kilo Kabupaten Dompu beserta Barang Bukti (BB) di duga Shabu-shabu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tidak pernah mengenal kata lelah Satres Narkoba Polres Dompu dalam memutus mata rantai Jaringan Peredaran Narkoba di Bumi Nggahi Rawi Pahu tercinta ini,

 

Hal itu sebagai wujud komitmen Satres Narkoba dalam memberantas Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu

 

Bagaimana tidak, di bulan Januari awal tahun 2025 ini sudah puluhan orang terduga pelaku Pengedar Narkoba di buat bertekuk lutut oleh Tim Satresnarkoba Polres Dompu yang di Nahkhodai Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Sofyan Hidayat, S.Sos

 

Seperti halnya, seseorang yang diduga bandar narkoba yang menjadi incaran, karena setelah sekian lama menjadi bayangan yang menakutkan dan meresahkan masyarakat DiKecematan Kilo Kabupaten Dompu, akhirnya tak berkutik saat di tangkap Satresnarkoba Polres Dompu

 

Pada Hari minggu, 19/01/25, sekitar pukul 05.00 wita, Timsus Resnarkoba Polres Dompu lagi-lagi berhasil menangkap AS (35), seorang pria yang selama ini menjadi otak peredaran sabu-sabu di wilayah Kecematan kilo

 

Oleh karena itu, Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan, bahwa tidak ada ruang bagi para pengedar narkoba merusak Generasi muda di Kabupaten Dompu.

 

Kasus ini diawali dengan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Matompo, Desa Mbuju.

 

Dimana Polisi, telah lama mengincar jaringan tersebut, dengan sigap, bergerak cepat menagkap Pengedar Narkoba yang menjadi sasaran Satresnarkoba Polres Dompu.

 

“Kami sudah lama memburu jaringan ini. mereka adalah racun yang merusak generasi muda. tidak ruang bagi mereka untuk bersembunyi dan melarikan diri,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 03.45 WITA, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto mulai bergerak menuju Kecamatan Kilo.

 

Setelah memastikan target, sekitar pukul 05.00 WITA, Timsus sudah tiba di rumah target dan langsung mengetuk pintu dengan alasan membeli barang haram itu, lalu kemudian saat pintu dibuka, Tim langsung menyergap terduga pelaku.

 

Meski sempat berontak dan berteriak untuk menarik perhatian warga, namun AS tak dapat menghindar dari taktik cepat dan tepat yang dilakukan tim.

 

Pada saat Tim di geledah, Di dalam rumah AS bersama seorang perempuan berinisial A (32), yang diakui sebagai pacarnya yang diamankan tanpa perlawanan berarti.

 

Dimana mereka berdua, diketahui telah lama menjalin hubungan asmara, ternyata juga terlibat dalam peredaran narkoba yang meresahkan wilayah tersebut.

 

Di bawah tekanan petugas, AS akhirnya mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. setelah meminta AS untuk menunjukkan barang bukti,

 

Polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, beserta alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut.

 

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah AS, antara lain, tabung kaca, sumbu, skop dari sedotan, bong, uang tunai senilai Rp 9.172.000, dua unit telepon genggam, dan sabu-sabu dengan total berat bruto 9,59 gram, netto 4,91 gram.

 

Dengan demikian, Penangkapan ini menjadi keseriusan Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kilo.

 

Karena AS bukanlah pemain baru, tetapi sudah lama beroperasi dan menjadi sumber peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kilo

 

Maka, terungkaplah dari keterangan yang diperoleh, ternyata AS telah mendatangkan Narkoba dari Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima dan Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

 

Namun, Polisi tidak hanya mengungkap satu kasus, tetapi berhasil membongkar jaringan yang telah meracuni masyarakat khususnya Generasi muda.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai ke akar-akarnya. kami akan terus menggempur semua jaringan narkoba yang merusak masa depan anak-anak bangsa,” tegas kasat optimis.

 

Akhirnya, setelah lama terperangkap dalam ketakutan akibat peredaran narkoba yang merajalela, masyarakat di Kecematan kilo, kini mulai merasa lega.

 

Diwaktu yang bersamaan, salah seorang warga Dusun Matompo menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi atas tindakan tegas mereka.” kami sangat berterima kasih, akhirnya kami bisa tidur dengan tenang. kami sudah lama resah dengan aktivitas yang merusak ini.”

 

Sebuah Langkah Pasti untuk “Dompu Bebas Narkoba” maka, Polres Dompu sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan segala bentuk peredaran narkoba di wilayahnya.

 

Oleh karena itu, setiap operasi yang dilakukan bukan sekadar untuk menangkap pelaku, tetapi untuk menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi mereka yang ingin merusak masa depan.

 

Dan Setiap langkah yang diambil Polres Dompu adalah langkah untuk menciptakan Dompu yang lebih baik, lebih aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

 

“Kami akan terus mengejar mereka hingga ke ujung dunia. Tidak ada tempat aman bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Pian Baraduta Sapaan tenar nya di Facebook.

 

Dengan tekad bulat dan semangat tak kenal lelah, Satresnarkoba Polres Dompu berjanji untuk membebaskan masyarakat Dompu dari belenggu narkoba.

 

Maka, Dompu, kini lebih dekat dengan harapan bebas narkoba. Polisi tidak akan mundur selangkah pun dalam membasmi jaringan yang telah meracuni masyarakat.( HPD )