Laksanakan Reses Tahap II Tahun 2025 Di Kelurahan Bali Satu, Anggota DPRD, H. Jaya, Semua Aspirasi Warga Akan Dialokasikan Melalui APBD 2026

Foto, Mulyadi Jaya, SE, Anggota DPRD Dompu, dari fraksi PKB Dapil 1
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Dapil 1 (Dompu) dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Mulyadi Jaya, SE, kembali melaksanakan Kegiatan Reses Tahap II Tahun 2025 yang bertempat di Kelurahan Bali Satu Kecematan Dompu, Selasa (26/08/25) kemarin.
Kegiatan Reses ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh lembaga legislatif untuk menyerap aspirasi dan usulan dari konstituen.
Kepada media, Anggota DPRD Dompu, H. Mulyadi Jaya, SE, mengatakan untuk memenuhi amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Bahwa setiap Anggota DPRD diharuskan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses
“Ini kegiatan kami sebagai anggota DPRD yang wajib lakukan tiap tahunnya,” jelas B. Jaya sapaan akrabnya.
Untuk itu, H. Jaya berharap semoga kedepannya masyarakat akan lebih sadar lagi, betapa pentingnya untuk menghadiri agenda reses yang diselenggarakan oleh anggota DPR disetiap dapilnya untuk bisa menyampaikan keluhan2nya
“Insya Allah semua permintaan masyarakat saya tampung dan akan saya perjuangkan dan alokasikan melalui APBD 2026,” tegas anggota DPRD yang dikenal gemar membantu masyarakat.
Adapun aspirasi dan usulan dari masyarakat, sebagai berikut:
1.Normalisasi saluran drainase
2.Peningkatan jalan lingkungan
3.Hibah utk bbrp masjid
4.Blntuan sarana dan prasarana olah raga.
Penulis IW