Tim Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Jaringan Narkoba, Dengan Meringkus Pengedar Sabu Di Desa Rasa Bou-Hu’u

Foto, terduga Pengedar Narkoba Berinial K (28) Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

 

 

ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dompu.

 

Tim berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial R (28), di sebuah rumah yang terletak di Dusun Feli Gale, Desa Rasa Bou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 21.00 wita

 

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, terkait adanya transaksi narkoba yang sering dilakukan di sekitar lokasi tersebut.

 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu, yang dipimpin oleh BRIPKA Abdul Hamid, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga yang sedang berada di dalam rumah tersebut.

 

Adapun Barang Bukti yang berhasil Diamankan :

– 1,02 gram sabu-sabu (brutto)

– Bong dan alat hisap lainnya

– Uang tunai sebesar Rp 1.910.000

– Perangkat komunikasi berupa HP, serta

– Alat pembuat sabu-sabu dan sejumlah klip kosong

 

Dalam keterangan resmi Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.,yang di sampaikan melalui Kasi Humas Polres Dompu, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.

 

“Kami akan terus berupaya untuk memberantas sindikat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba,” ujarnya Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H..

 

Selanjutnya dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa terduga R adalah seorang pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Desa Sawe dan Desa Rasa Bou.

 

Tim Satresnarkoba Polres Dompu juga berhasil mengidentifikasi jaringan yang diduga melibatkan seorang tersangka lain berinisial Y, yang saat ini masih dalam pengejaran.

 

Lebih lanjut, Tim Opsnal Polres Dompu kemudahan melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah terduga Y, yang juga terletak di Desa Sawe, Kecamatan Hu’u.

 

Namun, saat penggeledahan dilakukan, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dan tidak ada orang di dalamnya. meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

 

Kini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dengan harapan dapat mengungkap lebih banyak pelaku serta jaringan peredaran narkoba yang lebih luas dan Penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang signifikan.

 

Oleh karena itu, Polres Dompu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

 

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan sangat penting untuk keberhasilan kami dalam memberantas narkoba,” tambah IPTU Rahmadun.

 

Maka, dengan adanya penangkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba serta mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

 

Menurut Iptu Rahmadhun, modus operandi para pelaku narkoba ini diduga melakukan transaksi sabu-sabu secara sembunyi – sembunyi, dengan menggunakan rumah-rumah terisolasi untuk menghindari pengawasan.

 

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Rahmadun.

 

Tidak henti-hentinya, Polres Dompu mengingatkan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran narkoba di sekitar mereka.

 

Karena Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis Tim CNN

image_pdfimage_print