Polsek Hu’u Amankan Pria Bejat Diduga Tega Cabuli Adik Kandungnya Difabel

Foto, Terduga pelaku Pencabulan AN, warga Desa Marada Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu, saat diamankan Polsek Hu’u
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Prilaku Bejat, adalah kata yang pantas disematkan pada seorang pria yang tega menodai adik kandungnya,
Pria bejat yang berinisial AN merupakan warga Deea Marada Kecematan Hu’u Kabupaten Dompu.
Berawal dari pengaduan ibu kandung korban, Rosdiana, yang mengadukan perbuatan bejat tersebut ke Mapolsek Hu’u pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Hu’u langsung melakukan langkah cepat dan terukur dengan mengamankan terduga pelaku atas dugaan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri, sebut saja Bunga, yang merupakan penyandang disabilitas.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 18.00 WITA, di tengah keramaian acara hiburan organ tunggal di Desa Daha Kecematan Hu’u
Foto, Pria Bejat terduga pelaku pencabulan saat di gelandangan ke Mapolres Dompu
Dalam keterangannya, Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Kepala Dusun Madawa yang menyebutkan keberadaan terduga pelaku di lokasi hiburan malam.
Mendapat laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Marada segera mengonfirmasi dan meneruskan informasi kepada pimpinan.
“Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung memerintahkan tim SPKT III untuk menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terang IPDA Samsul Rizal.
Selanjutnya, Terduga AN kemudian digiring ke Sat Reskrim Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan adik kandung dari terduga dan termasuk anak berkebutuhan khusus, yang memperparah beratnya tindak pidana ini.
Ditempat yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, turut membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini terduga sudah diamankan dan sedang dalam proses interogasi di Sat Reskrim.” kami pastikan penanganannya dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Disatu sisi, pihak kepolisian juga melakukan langkah antisipatif untuk meredam potensi gesekan sosial yang dapat timbul di tengah masyarakat. “Kami terus melakukan monitoring dan pendekatan persuasif agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Kasat Reskrim
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas, serta dorongan bagi masyarakat untuk lebih peka dalam menjaga lingkungan sosial yang sehat dan aman.
Demikian rilisan dari Humas Polres Dompu, (AKP Zuharis SH), Kasi Humas Polres Dompu
Penulis Tim CNN