Korlap ARM, Desak Bupati Copot Setda Dompu Diduga Menerima Suap Fee Proyek 160 Juta Tahun 2024, Setda Bantah Tidak Pernah Terima Fee Proyek.

Foto, Korlap ARM Kabupaten Dompu, Surio Sulistio dan Bukti Transfer uang sebesar Rp. 160 juta fee proyek
ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Korupsi juga merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk Indonesia. Tindakan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Sehingga Tindakan korupsi tidak terbatas pada sektor pemerintahan saja, tetapi juga dapat terjadi di sektor swasta atau organisasi non-pemerintah.
Dan Korupsi memiliki berbagai bentuk dan manifestasi. Berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, terdapat setidaknya 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori utama, meliputi : Kerugian Keuangan Negara, Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan dan Gratifikasi
Seperti halnya kasus dugaan suap menyuap yang melibatkan oknum Sekda Dompu terhadap sejumlah Proyek di Kabupaten Dompu Tahun 2024 lalu.
Dimana oknum Sekda Dompu diduga kuat telah menerima fee proyek sebesar Rp. 160 juta, dari oknum yang mendapatkan Proyek tersebut
Dibuktikan Dengan Selipan Transfer Uang Sejumlah Rp. 110.000.000 dan Rp. 50.000.000. dua kali Tranfer Total Keseluruhan Transfer Rp. 160.000.000.,
Dengan modus operandi memanfaatkan supir pribadinya yang merupakan Iparnya oknum Sekda itu sendiri diduga sebagai penerima fee proyek tersebut, berdasarkan Perintah Oknum Sekda yang merupakan pejabat negara di pemerintah Daerah kabupaten Dompu
Hal tersebut dilakukan agar oknum sekda terhindar dari dugaan Kejahatan suap meyuap yang bertentangan dengan UU Nomor 31. Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Kordinator ARM. Kab. Dompu. Surio Sulistio. Pada Media Canel NTB NEWS, dikediamannya. Ling. Renda. Kel. Simpasai. Kec. Woja. Rabu, 11/06/25
Surio Sulistio. Mengungkapkan bahwa telah terjadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan oleh Oknum Sekda Dompu yang diduga kuat telah menerima Suap Fee Proyek Sebesar Rp. 160.000.000.
“Oknum Setda dengan Siasat Jahat dan Bejat memperalat Sopir Pribadinya sekaligus Iparnya Sendiri yang berinisial RY. untuk menerima Fee Proyek tersebut,” ungkap surio dengan nada tegas
Karena menurutnya, modus itu dilakukan agar kejahatannya tidak terungkap dan terlibat dalam dugaan Kejahatan Suap Menyuap Fee Proyek. sehingga Lolos dari Jeratan Hukum.
“Begitu bejatnya oknum sekda itu mengkambing hitamkan iparnya sendiri, untuk keuntungan pribadi,” beber surio.
Oleh sebab itu, Kami Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ). Mendesak Bupati Dompu agar segera mengeluarkan Rekomendasi dan Berkoordinasi dengan MENDAGRI, untuk Pencopotan / Pemecatan Secara Tidak Terhormat terhadap Oknum Sekda Dompu. yang telah melakukan Dugaan Kejahatan Luar biasa ( Oldenarek Kream ).
Selain itu juga, kata Surio, dalam waktu dekat ini akan melaporkan Oknum Sekda tersebut ke Polda NTB atas dugaan suap menyuap fee proyek yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi
“Kami sudah berkordinasi langsung dengan Ditreskrimsus Polda NTB. terkait laporan tersebut,” ujar Rio serius
Hal tersebut, dibantah Setda Dompu, bahwa dirinya tidak pernah menerima uang fee proyek itu, apalagi menyuruh orang untuk menerima uang tersebut
“Kok, begitu gampang orang yang punya uang itu serahkan ke Ryan dengan nilai yang banyak, 50 juta n 110 juta, tanpa ada konfirmasi dulu ke saya,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, kamis, (12/06/25) kemarin.
Apabila uang tersebut atas suruhan ataupun ada janji dari saya, kapan anda tau kalau saya main proyek” di setda apa ada proyek yang saya kerjakan? lebih-lebih sampai suruh orabg lain,” katanya.
Oleh karena itu, Kata Setda terkait fee proyek yang dimaksud, tidak ada kaitannya dengan saya, karena itu urusan pribadi Ryan dan Mita, maka mereka itulah yang bertanggung jawab.
“Jangan kaitkan dengan saya, karena dia itu, hanya sopir mobdis sekda saat itu, jadi tanyakan langsung ke dianya,” tegasnya.
Setda juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi langsung ke Mita dan Rian serta kakaknya maupun ortunya tentang uang itu,” aliran uang itu kemana saja, apa ada dia serahkan ke saya? pungkasnya
Karena memang saya sudah konfirmasi ke kakaknya Dian, bahwa uang tersebut sudah sebagian dikembalikan ke yang punya uang sedangkan sisanya masih menunggu jual asetnya,
“Jadi, sampe hari ini, si Mita itu nggak pernah datangi saya, apabila uang itu atas suruhan saya,” jelas Setda.
Penulis Tim CNN