Program “Jara Pasaka” Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim, Merupakan Target Pemerintah Daerah Kab Dompu Dalam Tuntaskan Kemiskinan.

Foto, Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP), Amiruddin, S.Hut.
ChanelNtbNews, Dompu, NTB – Kontribusi nelayan di Indonesia tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi dan pangan masyarakat, melainkan implikasi terhadap pendapatan negara melalui retribusi hasil tangkapan ikan dan usaha perikanan yang berpengaruh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat peran nelayan yang signifikan bagi negara, sehingga pemerintah wajib menjamin hak dan kesejahteraan masyarakat nelayan.
Maka, Dalam rangka mesejahterakan Masyarakat Nelayan, Pemerintah Daerah Kab Dompu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim Dalam Upaya meningkatkan Pendapatan Nelayan,
Dengan sendirian Nelayan akan keluar dari Angka Kemiskinan sesuai dengan target Pemerintah Daerah Kab Dompu dalam menuntaskan Kemiskinan di tahun 2024 ini,
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut, pada awak media di ruang kerjanya, Rabu 07/02/24.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Dompu, Amiruddin, S. Hut memaparkan terkait Program Penanganan Nelayan dengan Kategori miskin Ekstrim yang merupakan salah satu bagian dari Program Jara Pasaka,
“Program Penanganan Nelayan Miskin Ekstrim ini baru pertama kali di jalankan tahun 2024 ini,”kata Kadis DKP Amiruddin.
Kadis menjelaskan Tujuan daripada Program Nelayan Miskin Ekstrim ini, diharapkan nantinya ada peningkatan pendapatan Nelayan dalam Pencahariannya.
Selanjutnya Program ini, telah dilakukan Verifikasi lebih lanjut terkait dengan Data Nelayan Miskin Ekstrim yang di keluarkan oleh Dinas Sosial yang berjumlah sekitar 300 lebih Nelayan,
“Setelah kita croscek kembali dilapangan yang tersisa sekitar 280 lebih dan semuanya kita tangani tahun ini,”jelas Amiruddin.
Kemudian untuk jenis bantuannya itu bervariasi berdasarkan hasil Identifikasi dilapangan, berupa alat tangkap ikan dan sarana dan prasarana pendukung penangkap ikan lainnya untuk nelayan kategori miskin,
“Misalnya mesin alat tangkap ikan itu rusak dan tidak bisa di pake, itu kita bantu, jika alat tangkap ikannya masih baik atau masih bisa di pake, bantuan itu di alihkan ke rumah tangga atau istrinya untuk pembuatan sarana penjualan ikan dari hasil tangkapannya berupa tunrbox,”papar
Karena mengingat anggarannya terbatas, jadi nilai bantuan Nelayan Miskin Ekstrim relatif kecil dan berbentuk barang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Nelayan dalam mendukung Pencahariannya.
“Kalau di jumlahkan dengan nilai uang maksimal 5 juta, dan ini menggunakan anggaran Daerah, karena anggaran dari pusat, seperti Dak sudah tidak ada,”ungkap Kadis.
Diakhir Kadis berharap Mudah-mudahan dengan keterbatasan anggaran yang kita miliki, semoga saja bantuan ini, bisa mendongkrak pendapatan nelayan dalam Pencahariannya.
“Sehingga nelayan ini bisa keluar dari Zona Miskin Ekstrim sekaligus mengsuksekan Program Pemerintah Daerah”Jara Pasaka”,Harap Dae Amir biasa disapa.
Penulis ; IW