Dewan Juri Resmi Tetapkan Pemenang Lomba Perpustakaan Desa/ Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026. 

Momen Foto Bersama Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kab. Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi, dan para pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026. 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu resmi menetapkan para pemenang Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Penetapan juara tersebut, berdasarkan hasil keputusan Dewan Juri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Nusa Tenggara Barat setelah melalui proses penilaian administrasi, visitasi lapangan, inovasi layanan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengembangan budaya literasi desa. Rabu, 20/05/26

 

Adapun hasil keputusan dewan Juri, dengan menetapkan :

@. Juara I diraih oleh Perpustakaan Desa Soriutu dengan uang pembinaan sebesar Rp 5.000.000.

@. Juara II diraih oleh Perpustakaan Kuncup Mekar Desa Mangge Nae dengan uang pembinaan sebesar Rp 4.500.000.

@. Juara III diraih oleh Perpustakaan Desa Ranggo dengan uang pembinaan sebesar Rp 4.000.000.

@. Juara Harapan I diraih oleh Perpustakaan Desa Temba Lae dengan uang pembinaan sebesar Rp 3.500.000.

@. Juara Harapan II diraih oleh Perpustakaan Desa Bakajaya dengan uang pembinaan sebesar Rp 3.000.000.

@. Juara Harapan III diraih oleh Perpustakaan Desa Sorisakolo dengan uang pembinaan sebesar Rp 2.500.000.

 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE,.MSi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah desa, pengelola perpustakaan, pegiat literasi, dan masyarakat yang terus mendukung penguatan budaya baca di Kabupaten Dompu.

 

Lanjut Kadis menjelaskan, kegiatan lomba ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perpustakaan desa untuk terus meningkatkan kualitas layanan, inovasi program literasi, serta menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar dan pemberdayaan masyarakat.

 

Melalui kegiatan ini, Kata Kadis, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen mendorong terwujudnya perpustakaan desa yang inklusif, adaptif, dan berdaya guna dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju Dompu yang maju, cerdas, dan berbudaya literasi.

Penulis IW 




Di Pimpin Langsung Kanit Opsnal, Tim Satresnarkoba Berhasil Amankan Pria Inisial AR Berserta BB Sabu 6,53 gram,

Foto, Barang Bukti Sabu berat bruto 6,53 gram beserta BB Lainnya.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Satresnarkoba Polres Dompu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Dalam operasi itu, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 6,53 gram, Selasa (19/5/2026) dini hari.

 

Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah rumah yang berada di Desa Sorinomo, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan, berdasarkan perintah Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,

 

Kemudian Kanit Opsnal dan Tim melakukan penggerebekan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

 

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 plastik klip transparan berisi diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya 12 dan dimasukkan ke dalam tas warna hitam.

 

Selain itu, polisi juga mengamankan satu bundel plastik klip kosong, satu unit handphone, uang tunai Rp52 ribu, satu gunting, serta dua korek api gas yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Satresnarkoba,” ujar IPTU Rahmadun.

 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pekat dan sekitarnya.

 

Kami akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika turut memberikan tanggapan atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengapresiasi kerja cepat Satresnarkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

 

Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Dompu yang terus aktif melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Dompu dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap IPTU Nyoman.

 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat penting demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.

 

Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Sumber Humas Polres Dompu)

Penulis IW 




Abaikan Panggilan Pertama! Penyidik Polsek Dompu, Kembali Layangkan Surat Panggilan Kedua Terhadap Terduga ‘OM’

Gambar papan nama Polsek Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang menimpa korban Adam Aryana warga Desa Katua Kec. Dompu yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ASN Polpp Dompu inisial OM, seperti pada beberapa pemberitaan sebelumnya.

 

Dimana kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban, Adam Aryana, pada hari Rabu, (13/05/26), beberapa waktu yang lalu.

 

Namu, sampai hari ini, terduga pelaku belum juga diamankan oleh pihak penyidik Polsek Dompu untuk di proses lebih lanjut.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Dompu, IPDA Sarbani melalui kanit Reskrim Polsek Dompu Taufikurrahman, SH, mengatakan bahwa kasus ini merupakan delik aduan dan sedang kami tangani.

 

Dan kasus ini masih dalam tahap pemanggilan kepada terduga OM untuk dimintai keterangan (klarifikasi).

 

Jadi ada tahapan yang harus dilalui, kemarin kita sudah melayangkan surat Pemanggilan pertama, namun diabaikan.” jelas Kanit Reskrim Polsek Dompu. saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin, 18/05/26. 

 

Selanjutnya, Taufikurrahman, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada terduga,

 

Namun, apabila terduga tidak mengindahkan pemanggilan kedua, kasus ini kita naikkan ketingkat penyidikan

 

Kita akan panggil secara resmi nanti, baru kita tangkap dia,” tegas Kanit Reskrim 

 

Sementara ditempat terpisah, Korban Adam Aryana, berharap agar pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polsek Dompu agar secepatnya mengamankan terduga.

 

Segera diamankan, agar terduga dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum,” tegas korban 

Penulis IW 




Seorang Oknum Supir Bus Malam Dilaporkan Ke Polsek Dompu Atas Dugaan Pelecehan Terhadap Gadis Remaja 16 Tahun Asal Jakarta.

Foto, Korban MY, saat mengajukan dugaan pelecehan seksual di Polsek Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Begitu malang nasib yang dialami seorang gadis remaja inisial MY berusia 16 tahun, asal Jakarta, menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum supir bus malam jurasan Jakarta-Bima.

 

Karena mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh oknum Bus inisial AD, akhirnya Korban yang ditemani oleh orang dekatnya Gufran, lantas melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Dompu, Senin, 18/05/26

 

Kejadian bermula saat korban dalam perjalanan ke luar Daerah dari Jakarta menuju kabupaten Dompu,

 

Setibanya di pelabuhan surabaya, (dini hari), ditengah penyebarangan, terduga mulai melancarkan aksi bejatnya, merayu dengan menawarkan tumpangan gratis terhadap korban, tiba-tiba terduga langsung memegang paksa tangan korban.

 

Karena merasa takut, akhirnya korban mengadukan kepada orang dekatnya yang ada di Dompu melalui telepon genggamnya.

 

Dalam keterangannya, Teman dekat korban, Gufron menceritakan awalnya dirinya kaget, saat dihubungi korban yang mengadukan prilaku senonoh oknum supir bus malam terhadap korban.

 

“Mendengar itu, saya dan keluarga langsung bergegas menghadang Bus malam tersebut di depan kantor PDAM dan menyandra bersama terduga,” ungkap Gufran saat menemani korban di depan kantor Polsek Dompu.

 

Selanjutnya, Kata Gufron, oknum supir bus malam tersebut kita laporkan ke Polsek Dompu, atas dugaan pelecehan terhadap korban.

 

Sementara itu, Kapolsek Dompu, Ipda Sarbani mengatakan kasus ini sedang di tangani oleh penyidik untuk diambil keterangan korban.

 

Untuk sementara korban diduga dilecehkan, tapi tunggu hasil dari penyidik,” ungkap Kapolsek Dompu, yang baru menjabat beberapa hari ini.

 

Kapolsek juga menambahkan, kalau kasus ini tidak ada titik temu, nanti kasusnya akan dilimpahkan Ke unit PPA Polres Dompu.

 

Usai korban melaporkan dugaan tindak pidana Pelecehan sexual, kemudian bus malam yang sempat disandera akhirnya di lepas kembali

 

Terduga pelaku diancam dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Adapun jenis-jenis dan bentuk pelecehan seksual secara umum.:

1. Pelecehan Fisik, Tindakan berupa kontak fisik yang tidak diinginkan atau memaksa.Menyentuh, memeluk, mencium, atau membelai tanpa izin.Mencekal, menghalangi jalan, atau menyudutkan seseorang.Menepuk, mencolek, atau mengusap bagian tubuh tertentu.

2. Pelecehan Verbal, Bentuk pelecehan melalui ucapan yang bersifat seksual dan membuat korban tidak nyaman.Catcalling (bersiul, menggoda dengan kata-kata vulgar di jalan).Memberikan komentar atau lelucon (candaan) berbau seksis dan pornografi.Rayuan yang terus-menerus meskipun sudah ditolak.Komentar yang merendahkan atau menilai fisik (tubuh) seseorang.

3. Pelecehan Non-Verbal/Isyarat Tindakan atau gestur tubuh yang mengarah pada seksualitas tanpa adanya kontak fisik atau ucapan.Memberikan tatapan mesum atau mengerlingkan mata.Gerakan tubuh atau isyarat tangan yang bermakna seksual.Memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja.

Penulis IW 




Sikapi Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Bawahan, Kasat Tegaskan Akan Segera Panggil Oknum ASN Satpolpp OM Untuk Pembinaan.

Foto, Plt. Kasat Polpp Dompu, Suharjono, S. Sos

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Menanggapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ASN Polpp yang berinisial OM.

 

Terhadap korban Adam Aryana warga Desa Katua Kec. Dompu yang merupakan kakak kandung dari terduga OM itu sendiri, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media online ChanelNtbNews.com, Rabu, (13/05/26)

 

Dimana kasus tersebut dalam tahapan proses hukum yang ditangani oleh pihak Polsek Dompu,

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media dari beberapa narasumber bahwa terduga pelaku OM ini, sering melakukan judi online, yang berdampak pada diri sendiri maupun orang lain.

 

Dampak dari itulah, terduga pelaku OM kerap berprilaku tidak baik dengan memaksa istrinya untuk menggadekan Motor dan Hp milik istrinya.

 

Sehingga, ketika korban (kakak Kandungnya) menasehatinya, agar tidak melakukan hal-hal merugikan diri sendiri maupun orang lain, namun tidak terima dengan nasihat dari korban,

 

Kemudian terduga pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap korban dengan menggunakan sebalok kayu pada bagian punggungnya, sehingga korban mengalami luka memar yang cukup serius dan susah tidur.

 

Menyikapi hal tersebut, Plt. Kasat Polpp Dompu, Suharjono, S. Sos, mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya masalah pribadi terduga, namun karena persoalan ini sudah berdampak pada proses hukum.

 

Maka, pihaknya akan tetap memanggil oknum tersebut untuk diberikan pembinaan sembari menunggu proses hukum oknum.

 

Segera mungkin kita panggil dia untuk diberikan pembinaan sesuai ketentuan,” tegas Kasat saat dimintai keterangan oleh awak media di ruang kerjanya, Senin, 18/05/26.

 

Sehingga, kata kasat, OM tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar hukum.

 

Oleh karena itu, Kasat mengingatkan kepada seluruh anggota satuan Polpp, lebih-lebih OM, agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri pribadi dan orang lain

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, pihak Polsek Dompu belum juga dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Pasca Mengikuti Pemilihan Putri Anak Dan Remaja Indonesia NTB, Airyn Alfarizqia Ghazalahdi Langsung Dapat Tawaran Kerjasama Dengan Disperindag Di Acara Festival Kopi.

Foto, Airyn Alfarizqia Ghazalahdi di momen Pemilihan Putri Anak Dan Remaja Indonesia NTB di Mataram 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Pasca mengikuti ajang pemilihan putri anak remaja Indonesia NTB tahun 2026. dengan sukses meraih nominasi Top 8, Duta Persahabatan dan Juara Favorit. beberapa waktu yang lalu.

 

Kemudian selanjutnya Airyn Alfarizqia Ghazalahdi mengikuti acara festival Karya Kreatif Nusa Tenggara Barat 2026 bersama Dekranasda Kabupaten Dompu didampingi langsung Direktur RS.manggelewa Dr.Lila Habshy,

 

Berbalut Costum Muna Paa, dengan penuh percaya diri Airyn Alfarizqia Ghazalahdi memperkenalkan budaya khas Kab.Dompu dalam Fashion Show yang di gelar Di Mall Epicentrum (15/05/26), kemarin,

 

Kini, Airyn Alfarizqia Ghazalah langsung mendapatkan tawarkan kerjasama dengan Disperindag Kabupaten Dompu sebagai Guest Star di acara Festival Kopi dalam waktu dekat ini.

 

Foto, Airyn Alfarizqia Ghazalah, saat Fashion Show Di Mall Epicentrum

 

Yanuari Yeyen Pradita, Ibu kandung dari Airyn, menyampaikan rasa haru dan bahagia terhadap apa yang telah di raih Airyn saat ini.

 

Dengan proses yang panjang dan sangat melelahkan, demi membanggakan daerah, keluarga dan lebih2 saya selaku orang tua yang selalu dampingi Airyn sangat bangga dan bahagia ” ungkap Bunda Airyn penuh haru.

 

Namun, Kata Bunda Airyn, tidak ada kata lelah baginya, menemani Airyn untuk selalu berkarya dalam mengejar impiannya.

 

Semua ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan SDN 02 yang telah memberikan ruang bagi Airyn untuk terus mengembangkan bakat dan kemampuannya.

 

Sehingga Airyn bisa berkarya, ditingkat kabupaten sampai di tingkat provinsi seperti sekarang ini,

 

Semoga kedepannya Airyn terus berkarya sampai ke tingkat Nasional, mohon doanya semua,” ujar Bunda Airyn penuh harap.

Penulis IW