Keluarga Besar SMKN 2 Dompu, Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 1447 H, Mohon Maaf Lahir Dan Batin.

Foto, Kepala Sekolah SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Hari Raya Idul Adha bukan hanya tentang kurban, Tetapi juga tentang belajar menempatkan ketulusan di atas segalanya,

 

Maka, di momen ini, Kepala Sekolah SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST Beserta Seluruh Guru dan TU Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Tahun 2026, Mohon Maaf Lahir dan Bathin. 

 

Semoga hati selalu lapang untuk berbagi dan ikhlas menerima setiap ketetapan hidup.” ucap Kepsek tulus.

Penulis IW 




Kades Kramat, Mutlak, AMa Beserta Seluruh Staf Desa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

Foto, Kepala Desa Kramat, Mutlak, AMa

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Di hari Idul Adha 1447 H yang penuh syukur ini, semoga kita diberi kesehatan dan kelancaran dalam bekerja.

 

Mari kita bawa semangat pengorbanan Idul Adha ke dalam profesionalitas kerja kita.

 

Kepala Desa Kramak, Mutlas, AMa Beserta Seluruh Staf Desa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha, 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

 

Selamat hari raya kurban. Semoga Allah selalu melindungi kita semua, di dunia dan akhirat.” ucap Kades penuh ketulusan.

Penulis IW 




Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah, Kembali Berkarya Lewat Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

Foto bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu dengan para juara Lomba Bertutur 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Usai sukses menggelar kegiatan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan Terbaik Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Kini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu kembali Berkarya dalam Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026,

 

Dengan mengangkat tema “Cerita Rakyat Mengapreasi Generasi Cerdas Untuk Dompu Maju” yang selaras dengan Visi-misi Dompu Maju

 

Adapun peserta, masing-masing perwakilan SD/MI di delapan kecamatan se-kabupaten Dompu

 

Kegiatan tersebut berlangsung di panggung mini Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, mulai tanggal 19-21 Mei tahun 2026, yang dipandu MC Kocak Faha Qu.

 

Dikesempatannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan apresiasi dan rasa bangga yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah tampil luar biasa pada Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026.

 

Menurutnya, ajang ini bukan sekadar perlombaan, tetapi menjadi ruang pembinaan karakter, keberanian, kreativitas, dan kecintaan anak-anak usia dini terhadap budaya serta literasi daerah.

 

“Selamat kepada para pemenang yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya dengan penuh percaya diri, penghayatan, dan semangat dalam membawakan cerita rakyat. Prestasi ini adalah hasil dari kerja keras, latihan, dukungan orang tua, serta bimbingan para guru pembina yang luar biasa. Kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus belajar, berprestasi, dan mencintai budaya lokal sebagai identitas daerah,” ujar kadis yang dikenal kreatif ini

 

Adapun para pemenang Lomba Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2026 yakni :

1. Juara I diraih oleh Keisha Ulfairah dari SDN 19 Dompu dengan uang pembinaan Rp 4.000.000,

2. Juara II diraih Raija Ijusran Sadid dari SDN 20 Dompu dengan uang pembinaan Rp 3.500.000, dan

3. Juara III diraih Putri Fatimah Az Zahra dari SD IT Al Hilmi Dompu dengan uang pembinaan Rp 3.000.000.

4. Juara Harapan I diraih Aisyah Shidqiyah dari SDN 5 Hu’u dengan uang pembinaan Rp 2.500.000,

5. Juara Harapan II diraih Putri Syakira dari SDN 30 Woja dengan uang pembinaan Rp 2.000.000, dan

6. Juara Harapan III diraih Assyifa Bilqis Maharani dari SDN 1 Dompu dengan uang pembinaan Rp1.600.000.

 

Kepala dinas juga memberikan motivasi khusus kepada peraih Juara I agar terus mempersiapkan diri lebih baik lagi dalam menghadapi Lomba Bertutur Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

“Kami yakin ananda Keisha Ulfairah mampu menjadi duta literasi Kabupaten Dompu yang membanggakan di tingkat provinsi. Teruslah berlatih, tingkatkan rasa percaya diri, dan tampilkan kemampuan terbaik untuk mengharumkan nama daerah,” tambahnya.

 

Di akhir pernyataannya, Kepala Dinas menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta, dewan juri, guru pembina, kepala sekolah, dan para orang tua yang telah mendukung suksesnya kegiatan tersebut.

 

“Semoga semangat literasi dan kecintaan terhadap cerita rakyat terus tumbuh dalam diri anak-anak kita demi menciptakan generasi Dompu yang cerdas, berbudaya, dan berkarakter,” tutupnya.

 

Ditambahkan, Kadis, kegiatan lomba bertutur ini sebagai implementasi dari gebrakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah kabupaten Dompu yaitu Gerakan Literasi Sekolah.

Penulis IW




Hasil Pemilihan PAW Kepala Desa Katua! Calon Nomor Urut 3, Unggul Dengan Perolehan Suara 186.

Foto, Ketiga Calon Kepala Desa Katua (PAW)

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. wajib dilakukan untuk memilih kepala desa yang baru, guna menggantikan kepala desa definitif yang telah mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir,

 

Agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa, sehingga tidak menghambat proses pelayanan terhadap masyarakat

 

Maka, Pemerintah Desa (Pemdes) Katua menggelar Pemilihan PAW Kepala Desa yang berlangsung di Aula Kantor Desa Katua,

 

Adapun calon PAW, Kepala Desa Katua yang sudah ditetapkan terdiri dari 3 orang kandidat, atas nama :

1. Helman, S.Sos

2. Sutono 

3. Madhar 

 

Dalam keterangannya, Penjabat Kepala Desa Katua, Syukur mengatakan bahwa Pemilihan PAW ini akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa yang telah mengundurkan diri,

 

Dengan jenjang waktu yang masih tersisa 18 bulan,” terang penjabat Kades Katua, saat dikonfirmasi awak media usai pemilihan kepala desa PAW di kantor desa katua Kamis, (21/05/26).

 

Hal tersebut, berdasarkan Undang-undang, nomor 6, tentang Desa, maka diharuskan pemilihan PAW kepala desa.

 

Akan tetapi, pemilihan ini harus memenuhi dua kriteria,” apabila sisa jabatan diatas satu tahun, maka dimungkinkan untuk dilakukan pemilihan antar waktu, jika sisa masa jabatan itu di bawah satu tahun, maka tidak dilakukan pemilihan antar waktu.” paparnya.

 

Oleh karena itu, sesuai dengan tuntutan undang-undang, maka, pemerintah desa bersama BPD membentuk panitia pelaksana pemilihan kepala desa antar waktu itu,

 

Setelah dibentuk, maka panitia akan melaksanakan tahapan2, sesuai dengan kesepakatan, tata tertibnya.” katanya detail 

 

Lanjut Syukur menjelaskan untuk tahapan terakhir adalah pemungutan suara,” Alhamdulillah pagi sampai sore proses pemungutan suara berjalan baik, aman dan lancar, serta tanpa kendala apapun,” tuturnya.

 

Untuk itu, kami selaku Pemerintah Desa berharap kepada panitia, agar hasil pemilihan ini secepatnya dilaporkan ke BPD, dan Anggota BPD menindaklanjuti laporan ke Pak Bupati,

 

Sehingga proses pelantikan tidak menghabiskan waktu yang terlalu lama, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh panitia yaitu pada bulan Juni 2026,” ujar penjabat Kades penuh harap.

 

Berdasarkan perhitungan panitia, masing2 calon mendapatkan perolehan suara, Sebagai berikut ;

1. Helman, S.sos = 182 suara 

2. Sutono = 116 suara 

3. Madhar = 186 suara 

Sehingga unggul dalam perolehan suara adalah calon nomor urut 3, selisih 4 suara dengan calon nomor urut 1, Maka, sudah bisa dipastikan calon nomor urut 3, Madhar, akan mengisi jabatan kepala desa katua di sisa waktu 18 bulan.

Penulis IW 




Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi Tetapkan Tersangka Pemilik Akun Facebook “Muhammad Efendhi”

Gambar Ilustrasi

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Undang-undang ITE menjadi trending dan ramai diperbincangkan publik, menyusul dengan adanya kasus yang melibatkan seorang guru.

 

Pemilik akun Facebook bernama “Muhammad Efendhi” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Dompu, NTB, dalam perkara kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan sejak September 2025 lalu.

 

Penetapan ini, berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka yang diterbitkan Satreskrim Polres Dompu tertanggal 20 Mei 2026.

 

Disebutkan dalam surat tersebut, Pemilik akun Muhammad Efendhi yang diketahui berprofesi sebagai guru PPPK di salah satu sekolah di Kecamatan Woja diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial Facebook pada April 2025 yang kemudian dilaporkan oleh Alwi Bofteim, seorang advokat muda asal Dompu. Unggahan tersebut diduga mengandung unsur pencemaran nama baik dan menyerang kehormatan pelapor melalui sistem elektronik.

 

Penyidik menilai perkara tersebut telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Dalam dokumen kepolisian, penyidik menyebut tersangka diduga dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui informasi elektronik yang disebarluaskan ke publik.

 

Kanit Tipidter Polres Dompu, Ipda. Irfan SH, yang dikonfirmasi wartawan pada Kamis (21/05/2026) siang, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

 

Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan surat penetapan yang telah dikeluarkan,” ujarnya singkat.

 

Sementara itu, pelapor, Alwi SH, mengaku mengapresiasi langkah penyidik Polres Dompu yang dinilainya bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara tersebut.

 

Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kinerja penyidik Polres Dompu yang menangani laporan ini secara profesional,” kata Alwi.

 

Ia juga menegaskan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik akun Muhammad Efendhi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Penulis IW 




Kanibal “Serbu” Bank BRI Dompu, Desak Penyelesaian Dugaan Pelelangan Sepihak.

Foto, Aksi Demonstrasi Kanibal Kabupaten Dompu di depan Kantor BRI Cabang Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews.com – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Nasabah Melawan (Kanibal) Kabupaten Dompu “serbu” Bank BRI Cabang Dompu, Hari ini, Rabu, 20/05/26

 

Guna mendesak penyelesaian terkait dugaan pelelangan sepihak oleh pihak Bank BRI Cabang Dompu.

 

Padahal nasabah sudah memiliki etika baik untuk menyelesaikan kewajibannya, Namun, pihak Bank BRI Cabang Dompu menolak upaya penyelesaian secara kekeluargaan, yang justru menggiring nasabah ke proses lelang, sehingga merugikan nasabah,

 

Dalam orasinya, Massa aksi menduga kuat bahwa tindakan pelelangan sepihak telah memenuhi unsur (mens rea) atau niat jahat yang mengarah pada tindakan penipuan.

 

Aksi ini sebagai bentuk ultimatum kepada pihak BRI agar segera menyelesaikan persoalan secara adil.” tegasnya.

 

Oleh karena itu, massa aksi mendesak pihak bank untuk menghadirkan Direktur Cabang serta Andi selaku Karyawan Bank yang menjanjikan kemenangan kepada pemenang lelang.

 

Saudara Andi ini kami anggap sebagai parasit di tubuh BRI. Benalu seperti ini harus dibersihkan,” katanya lantang.

 

Untuk itu, Massa aksi mengingatkan bahwa BRI merupakan bank milik negara di bawah naungan BUMN, bukan bank swasta milik segelintir orang. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritisi setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di dalam institusi tersebut.

 

Kami tidak ingin menakuti nasabah lain, tetapi tindakan seperti ini berpotensi terjadi pada siapa saja. Maka kami meminta gerakan hari ini dikonkritkan. Panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ungkapnya dengan nada mengancam 

 

Namun, apabila tidak ada solusi yang ditawarkan pihak BRI, maka instabilitas di tingkat nasabah tidak bisa dihindari. Bahkan mereka mengancam akan memboikot aktivitas di sekitar jalan utama sebagai bentuk peringatan keras.

 

“Ini bukan ancaman, tetapi peringatan keras dan ultimatum yang kami berikan kepada Direktur BRI. Sesungguhnya BRI hari ini sudah melanggar kode etik,” temanya.

 

Massa aksi juga menyampaikan Dugaan lain, adanya indikasi peminjaman nama terhadap pemenang lelang.

 

Kami menduga BRI sengaja memfasilitasi pihak tertentu untuk membeli kembali aset nasabah dengan harga tinggi.” bebernya.

 

Dugaan kami diperkuat karena Ibu Santi dan saudara Andi memiliki hubungan keluarga dengan pemenang lelang. Ini yang membuat kami semakin curiga ada permainan di balik proses lelang tersebut,” pungkasnya.

 

Hal tersebut menambah deretan masalah di kubu Bank BRI Cabang Dompu, karena beberapa bulan yang lalu, BRI Unit Kempo dilaporkan masyarakat pada Unit Tipikor Polres Dompu atas dugaan kasus korupsi yang merugikan nasabah atau petani di tiga desa

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Bank BRI Cabang Dompu belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW