Pemkab Dompu Dan Kanwil Ditjenpas NTB Tandatangan MoA Pembinaan Warga Binaan Dan Pinjam Pakai Aset Daerah.

Foto : Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) tentang Pembinaan dan Perlindungan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan, serta Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Dompu. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung milik Pemerintah Kabupaten Dompu, Senin (9/2/2026).

 

Penandatanganan tersebut berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Mataram, mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai, dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat bersama Bupati Dompu Bambang Firdaus SE

 

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Dompu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Dalam sambutannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE menyampaikan bahwa penandatanganan MoA dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu, khususnya pada penguatan sumber daya manusia, perlindungan sosial, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

 

Visi Dompu Maju tidak hanya dimaknai sebagai kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga kemajuan nilai-nilai kemanusiaan. Negara harus hadir untuk melindungi, membina, dan memberdayakan seluruh warga, termasuk perempuan, anak, serta warga binaan pemasyarakatan,” kata Bambang Firdaus 

 

Bupati Dompu juga menegaskan bahwa perempuan warga binaan dan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan khusus. Pembinaan terhadap mereka, kata Bupati, harus dilakukan secara humanis, berperspektif gender, serta berorientasi pada pemulihan dan masa depan.

 

Dalam konteks anak yang berhadapan dengan hukum, Bupati Dompu juga menekankan pentingnya penerapan diversi dan keadilan restoratif (restorative justice). Pendekatan tersebut menempatkan anak sebagai subjek yang perlu dibina dan dipulihkan, bukan semata-mata sebagai objek penghukuman.

 

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan diversi dan keadilan restoratif bagi anak, memperkuat pendampingan sosial dan psikososial bagi perempuan dan anak warga binaan, memastikan pemenuhan hak-hak dasar mereka, serta mendorong pemberdayaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

 

Selain penandatanganan MoA, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan gedung eks Kantor Badan Kesatuan Politik Dalam Negeri Kabupaten Dompu kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat. Aset tersebut direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Dompu.

 

Lanjut, Bupati Dompu menjelaskan bahwa pemanfaatan aset daerah yang sudah tidak digunakan tersebut merupakan bentuk pengelolaan Barang Milik Daerah secara efisien dan akuntabel, sekaligus tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/427/SJ.

 

Kehadiran Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Dompu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan secara optimal, termasuk pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional,” jelasnya.

 

Bupati Dompu kembali menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti pada tataran kegiatan seremoni semata, melainkan harus ditindaklanjuti dengan program-program konkret, terukur, dan berkelanjutan oleh OPD terkait bersama jajaran pemasyarakatan.

 

Menutup sambutannya, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak atas sinergi yang telah terjalin,

 

Semoga kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan, pembinaan, dan pemberdayaan perempuan, anak, serta seluruh warga binaan pemasyarakatan, sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Dompu Maju yang humanis, inklusif, dan berkeadilan” ,pungkasnya. 

Penulis IW 




Bupati Dompu Laksanakan Kunjungan Dan Pembinaan Di LPKA Kelas III Mataram 

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Laksanakan Kunjungan Dan Pembinaan Di LPKA Kelas III Mataram

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu melaksanakan kunjungan dan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas III Mataram, Senin, (09/02/26), kemarin

 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penguatan komitmen kerja sama melalui Nota Kesepahaman Memorandum Of Agreement (MoA) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu dalam memastikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, termasuk anak yang berstatus sebagai warga binaan.

 

Dalam arahannya, Bupati Dompu menegaskan bahwa fokus utama MoA dan PKS adalah memastikan seluruh hak perempuan dan anak tetap terpenuhi secara adil dan setara tanpa adanya pembedaan latar belakang.

 

Bupati juga menekankan bahwa keberadaan anak-anak di LPKA tidak boleh dipandang sebagai hukuman, melainkan sebagai proses pembinaan dan pembelajaran untuk mengelola diri, memperkuat mental, serta mengembangkan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

 

Selain itu, Bupati Dompu mengajak seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga kesehatan dan menjadikan masa pembinaan sebagai momentum evaluasi dan perbaikan diri.

 

Proses pembinaan di LPKA diharapkan dapat dimaknai sebagai ujian dari Allah SWT untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih kuat. Pemerintah Kabupaten Dompu pun berkomitmen memfokuskan program pembinaan pada pemberdayaan dan pemulihan sosial, agar para warga binaan anak dapat berdaya, mandiri, serta mampu beradaptasi secara positif.

 

Bupati Dompu menyampaikan harapannya agar kelak mereka tumbuh menjadi generasi yang sukses, berkarakter, dan menjadi masa depan bangsa”ujarnya. 

Penulis IW 




Bupati Dompu Tandatangan PKS Dengan RSUP Provinsi NTB 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, bersama pimpinan dan jajaran RSUP Provinsi NTB

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka meningkatkan aksesibiltas dan pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat,

 

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melakukan Penandatanganan kerjasama (PKS) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Propinsi NTB.

 

Penandatanganan kerjasama tersebut antara Bupati Dompu, Bambang Firdaus dengan Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri., MM., MARS, Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. yang berlangsung di RSUD Propinsi NTB, Selasa, 10/02/26

 

PKS tersebut adalah ruang lingkup kerjasama yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu, yang meliputi :

Pertama Pelayanan Gawat Darurat, penanganan pasien tidak mampu pada IGD adalah pasien rujukan dari RSUD Dompu

Kedua, pelayanan rawat inap dengan fasilitas perawatan kelas III;

Ketiga pelayanan Ambulance jenazah dari RSUP ke wilayah tinggal pasien, dan

Keempat, mekanisme verifikasi, prosedur administrasi menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan rekomendasi Dinas Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

 

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH beserta jajaran serta pejabat dan Staf lingkup RSUD Propinsi NTB. (Prokopim)

 

Usai kegiatan PKS, Bupati Dompu, Bambang Firdaus menyampaikan, tujuan Perjanjian Kerja sama ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat tidak mampu tahun 2026.

 

Dalam pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau merupakan salah satu bukti nyata hadirnya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melayani masyarakat.

 

Kehadiran dimaksud diwujudkan melalui berbagai upaya untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak, merata, dan berkualitas”, ujarnya.

 

Penulis IW 




Ciptakan Kabtibmas Yang Kondusif, Menjelang Bulan Ramadhan, SatPolPP Dompu Lakukan Penertiban Miras Di 2 Kecematan 

Foto, Kasat Polpp Dompu, Polpp, Suharjono AMA, S.sos,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menyambut Bulan Suci Ramadhan,

 

Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kabupaten Dompu, melakukan penertiban terhadap peredaran miras di Wilayah Kecematan Kabupaten Dompu

 

Dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), agar tetap kondusif serta melindungi masyarakat dari dampak negatif alkohol dan menekan peredaran miras di Bumi Nggahi Rawi Pahu

 

Usai penertiban miras, Kasat Polpp, Suharjono AMA, S.sos, menjelang bahwa sekitar pukul Pukul 15.08 wita anggota SatPolPP melakukan penertiban miras di wilayah Desa anamina kecamatan manggelewa dan Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu

 

Dari hasil dari kegiatan penertiban ini, kami berhasil mengamankan miras sejumlah 4 Dus yang terdiri dari bir bintang, anggur merah dan brem 3 Dus termasuk arak bali 5 botol

 

Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas peredaran miras di wilayah Kabupaten dompu.” Jelas, Kasat Polpp Suharjono diruang kerjanya, Selasa, 10/02/26

 

 

Untuk itu, Kasat Polpp Suharjono, menghimbau kepada seluruh masyarakat Dompu agar tidak melakukan hal hal negatiff di bulan suci ramadhan,

 

Seperti menjual miras oplosan dan lainnya, karena akan mengganggu masyarakat yang menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan.” Jelasnya 

 

Namun apabila masyarakat kedapatan menjual miras di Wilayah Kabupaten Dompu, ” Itu melanggar Perda Kabupaten Dompu no.10, tahun 2016, akan kami sangsikan sesuai dengan UUD tersebut,” terangnya 

 

Oleh karena itu, Kasat Polpp Suharjono mengingatkan kepada masyarakat bahwa kami Satuan PolPP kabupaten akan melakukan razia rutin untuk menjaga keamanan di daerah Bumi nggahi rawi pahu.

 

Kami akan melakukan razia rutin miraa di wilayah Kabupaten Dompu,” katanya lantang 

 

Diakhir, Kasat Polpp menyampaikan apresiasi sekaligus merasa bangga kepada anggota yang udah bertugas sesuai fungsi dari pemerintah Daerah kabupaten dompu

 

SatPolPP akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu, seperti tempat hiburan malam atau karaokean dan penjual miras,” tegasnya 

 

Untuk itu, Kasat Polpp berharap kepada masyarakat agar tidak menjual miras di wilayah Kabupaten dompu.

 

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Kesejahteraan, Nurdin, SH berharap kepada anggotanya agar tekun bekerja sesuai maksimal dan menertibkan peredaran miras di wilayah Kabupaten dompu.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa yang menjadi target operasi SatPolPP, terkait penginapan dan kos-kosan yang berada di kabupaten dompu

 

Agar kita selalu menjaga Bumi Nggahi Rawi Pahu, Dompu Maju,” jadi tiap hari kita harus rutin melakukan operasi di tiap-tiap kos kosan tempat penginapan dan perhotelan agar dompu menjadi bersih dari pelacuran dan perselisihan.” ujarnya.

 

Terutama penginapan tampa legalitas atau ijin, karena penginapan harus di tertipkan supaya menampung orang2 tanpa status, kumpul kebok dan perjinahan yang bukan pasangan suami istri sah

 

Bupati Dompu memerintah agar SatPolPP Kabupaten dompu bisa berkerja maksimal aga dompu menjadi bersih tanpa ada keluhan dari masyarakat lainnya.

 

Penulis IW 




Terkait Penangkapan Narkoba, Kepala UPB, Tegaskan Tidak Ada Kaitan Dengan BBWS NT 1 Dan Kelima Terduga Pelaku Orang Luar 

Foto, Kepala UPB, Dwi Supriyono, ST

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Merespon terkait penangkapan dan penggeledahan di Mess BBWS 1 Cabang Dompu yang beralamatkan di Bukit Larema Kecematan Woja Kabupaten Dompu oleh pihak Sateesnarkoba Polres Dompu. Seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Senin, (07/02/26), tadi

 

Mendapat klarifikasi dari PPK OP SDA 3, Syamsuddin, ST,.MT, melalui Kepala UPB, Dwi Supriyono, ST, bahwa persoalan tersebut itu tidak ada kaitannya dengan pihak BWS NT 1 Cabang Dompu.

 

Dwi Supriyono, mengakui bahwa saat terjadi penangkapan, kelima terduga pelaku lari masuk ke dalam areal Mess BWS NT 1 Cabang Dompu bahkan sampai lari masuk ke salah satu kamar mess.

 

Cuman memang momentum penangkapan dan penggeledahan itu kebetulan bertempat di areal mess Cabang BBWS NT 1, ” ungkap Dwi Supryono, saat dikonfirmasi awak media di Mess BBWS NT1 Cabang Dompu, Senin, 07/02/26

 

Dwi Supriyono juga menegaskan bahwa kelima terduga pelaku itu bukan pegawai BBWS NT 1 Cabang Dompu, melainkan orang diluar yang lari masuk pada saat penangkapan.

 

Kelima terduga pelaku tidak ada kaitannya ataupun keterlibatan dengan orang-orang BBWS NT 1 Cabang Dompu, itu murni orang luar,” tegasnya 

 

Oleh karena itu, Kepala UPB, berharap penangkapan kelima terduga pelaku pelaku, agar jangan dikaitkan dengan pihak BBWS NT 1 Cabang Dompu,

 

Kami mohon persoalan ini tidak dikaitkan dengan BBWS NT 1 Cabang Dompu, walaupun lokasi penangkapan di dalam mess BBWS NT 1 Cabang Dompu, karena kami juga sangat kaget dengan kejadian itu,” ujarnya penuh harap 

Penulis IW




Mess BWS NT 1 Di Bukit Larema Di Gerebek Tim Satresnarkoba Polres Dompu Dan Amankan 5 Terduga Pelaku

Foto, Barang Bukti Diduga Shabu-shabu

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah mess milik Kantor BBWS NT-1 Cabang Dompu yang berlokasi di Lingkungan Bukit Larema, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 (lima) orang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

 

Adapun kelima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial :

1. MFRR, Laki-laki, 24 Th, Islam, Belum ada pekerjaan, Kel. Kandai II, kec. Woja, kab. Dompu.

2. MAS, Laki-laki, 22 Th, Islam, wiraswasta, Kel. Kandai ll, kec. Woja, kab. Dompu.

3. AS, Laki-laki, 25 Th, Islam, wiraswasta, Kel. Kandai II, kec. Woja, kab. Dompu.

4. MI, Laki-laki, 26 Th, Islam, wiraswasta, Desa mumbu, kec. Woja, kab. Dompu

5. IG, Laki-laki, 23 Th, Islam, belum ada pekerjaan, Desa mumbu, kec. Woja, kab. Dompu

 

Kelima terduga diamankan saat berada di depan ruangan mess, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,98 gram, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk pesta narkoba, antara lain:

– Tas pinggang berisi klip sabu

– 2 buah bong

– Klip kosong dan sisa pakai

– Korek api modifikasi

– Pipet dan kaca skop

– 3 unit handphone

– 1 unit sepeda motor Yamaha M3 tanpa plat nomor

 

Dalam keterangannya, KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPTU Sumaharto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta narkotika di lokasi tersebut.

 

Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa mess tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengamatan, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti,” jelas IPTU Sumaharto.

 

KBO juga menegaskan bahwa operasi dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan saksi umum dalam proses penggeledahan.

 

Dikesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

 

Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu. Para terduga saat ini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPTU Rahmadun.

 

Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal-pasal penyesuaian pidana terbaru.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

 

Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang bergerak cepat merespons informasi masyarakat. Ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap IPTU Nyoman.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

 

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, termasuk penyelidikan sumber narkotika, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, serta pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis IW