Tanggapi Beberapa Jabatan Yang Kosong, Bupati, Eselon II Terbatas, Pemda Buka Selter Eselon III.

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Beberapa waktu yang lalu, Senin, 12/01/26, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, telah melakukan perombakan atau mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemda Dompu.

 

Adapun sejumlah nama eselon yang dilantik, diantaranya :

1. Aris Ansyari

Jabatan lama: Kepala Dinas PUPR Dompu

Jabatan baru: Kepala Bappeda dan Litbang Dompu

2. Yani Hartono

Jabatan lama: Kepala Dinas Kominfo Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Sosial Dompu

3. Arif Munandar

Jabatan lama: Kepala BKD dan PSDM Dompu

Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Dompu

4. Abdul Syahid

Jabatan lama: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan

Jabatan baru: Kepala Dinas Tenaga Kerja Dompu

5. Agusalim

Jabatan lama: Kepala DPMPD Dompu

Jabatan baru: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Hukum

6. Ardiansyah

Jabatan lama: Kepala Kesbangpoldagri Dompu

Jabatan baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

7. Arif Hidayatullah

Jabatan lama: Sekretaris DPRD (Sekwan) Dompu

Jabatan baru: Kepala DPMPD Dompu

8. Hj. Daryati Kustilawati

Jabatan lama: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

9.Farid Ansyari

Jabatan lama: Kepala Bappenda Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Dompu

10. Ilham

Jabatan lama: Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Dompu

11. Jufri

Jabatan lama: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu

Jabatan baru: Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu

12. Miftahul Suada

Jabatan lama: Staf Ahli Bupati Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)

13. Moh. Syaukani

Jabatan lama: Kepala Dinas Sosial Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu

14. Muhammad Abduh

Jabatan lama: Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah

15. Nursalam

Jabatan lama: Kepala Dinas Tenaga Kerja Dompu

Jabatan baru: Kepala Dinas Kominfo Dompu

 

Hal itu dilakukan sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja pemerintahan serta meningkatkan pelayanan publik.

 

Namun yang menjadi pertanyaan publik! Karena masih ada beberapa jabatan strategis dan lainnya, yang kosong atau belum terisi, karena adanya dugaan kepentingan dalam mutasi tersebut

 

Adapun sejumlah jabatan yang belum terisi diantaranya, Dinas PUPR, Perkim, BPBD, Ketahanan Pangan, BKD, Bappenda, DKP3, Deprindag, Polpp, Kesbangpol dan Asisten III Setda Dompu.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, membantah keras terkait adanya dugaan kepentingan dalam mutasi ini, akan tetapi dikarenakan keterbatasan eselon II.

 

Karena ketersediaan eselonnya segitu,” kata Bupati menjawab pertanyaan sejumlah awak media di Depan Kantor Pemda Dompu, Senin, 12/01/26

 

Lanjut, Bupati menjelaskan bahwa untuk mengisi kekosongan itu, harus dibuka Seleksi Terbuka (Selter) eselon III, agar memenuhi eselon II yang kosong hari ini

 

Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan langsung membuka Selter untuk menduduki eselon II yang kosong tersebut

 

Jadi eselon III sekarang siap berkompetisi, dengan kemampuannya, disiplin ilmunya sesuai dengan yang kosong, silakan nanti berkopentisi, dan tidak ada satu sen pun transaksi dalam hal ini,” tegas Bupati 

Penulis IW 




Pembangunan Jaringan irigasi Tersier Swakelola BBWS NT 1 Type 1, Akan Di Tindak Lanjuti Dengan Program Cetak Sawah

Foto, Camat Syaiful Arif, MPd, Kepala BPP, Taufikurrahman, SP dan Kanit Binmas Polsek Manggelewa serta TA SDA KTB, Aryanto Yoyo Saputra, ST  bersama Poktan Lanci Tiga, saat melakukan pemantauan pekerjaan saluran irigasi di lokasi Poktan Lanci Tiga.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Secara bersamaaan, Kepala BPP dan Camat serta Kapolsek Manggelewa memantau langsung Pembangunan jaringan irigasi tersier yang berada di wilayah Kecamatan Dompu, Woja dan Manggelewa.

 

Khususnya pada kelompok tani lanci tiga yang progresnya sudah mencapai 90% dan hampir rampung.

 

Dimana pembangunan jaringan irigasi tersier ini merupakan Program Inpres no 02 tahun 2025, Swakelola type I yang di dikerjakan oleh BBWS NT 1.

 

Bertujuan untuk meningkatkan pola tanam dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan Nasional.

 

Disamping itu, hadirnya program pembangunan jaringan irigasi tersier ini, Kelompok Tani Lanci Tiga Kecematan Manggelewa sangat menginginkan adanya program cetak sawah baru, sehingga tanah yang kering bisa menjadi sawah.

 

Usai pantau pekerjaan saluran irigasi, Kepala BPP Manggelewa, Taufikurrahman, SP, menyampaikan bahwa program ini adalah hajat Bapak Presiden Prabowo untuk Swasembada Pangan

 

Dimana saluran irigasi ini dibangun, hajatnya untuk meningkatkan pendapatan petani melalui Swasembada Pangan,

 

Maka, dengan adanya jaringan irigasi ini, kami akan menindaklanjuti dengan kegiatan2, seperti program cetak sawah, agar kelompok petani yang ada di lanci tiga ini bisa menanam padi dan bisa meningkatkan IP (Indeks Pertanaman) lahan, dari panennya 1x setahun bisa menjadi 2x setahun,” terang Kepala BPP Manggelewa mengawali penyampaiannya.

 

Sehingga dengan kata lain, diawal tahun atau musim tahun pertama, petani bisa menanam padi dan dimusim kedua petani bisa menanam jagung kemudian di tahun ketiga bisa juga ditanami tanaman lain, seperti palawija, holtikultura dan tembakau.

 

Inilah tujuan program pusat lewat program swasembada pangan, tentu tidak lain hanya untuk meningkatkan pendapatan para petani supaya swasembada beras bisa tercapai di Indonesia ini khususnya sebagai penopang untuk kebutuhan beras nasional,” pungkasnya 

 

Diakhir, Taufikurrahman berharap agar lahan-lahan kering atau tadah hujan yang ada di kecamatan Manggelewa ini, sekiranya kedepannya bisa ditambah supaya areal2 yang luas ini, dari lahan kering bisa dijadikan sawah tadah hujan dan sawah irigasi.

 

Sehingga bisa mengoptimalkan lahan-lahan kering ini, kalau lahan kering kita selama ini hanya 1x, hanya bisa memanfaatkan air hujan, ketika ada BWS dan Dam Tanju termanfaatkan di musim keringpun bisa petani menanam,” tuturnya 

 

Oleh karena itu, Kepala BPP Manggelewa menegaskan bahwa ini merupakan awal dari kolaborasi yang baik,

 

Kita bisa katakan ini adalah Tim Swasembada Pangan, baik BWS, Penyuluh semua terintegrasi dalam Swasembada Pangan program ketahanan pangan nasional, BWS membangun Irigasinya, kami memanfaatkan Irigasinya,” ungkapnya penuh semangat.

Diwaktu yang sama Camat Manggelewa, Syaiful Arif, MPd menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah, ini langkah yang sangat bagus dalam penyediaan air untuk masyarakat

 

Tentunya, dengan adanya program ini, bisa meningkatkan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah kecamatan manggelewa.” kata Camat Manggelewa 

 

Oleh karena itu, Camat berharap kepada pemerintah pusat melalui BWS NT 1, agar program ini tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” inikan baru beberapa lokasi, kedepannya agar diupayakan lagi,” ucapnya penuh harap.

 

Camat juga meminta kepada masyarakat manggelewa untuk sama-sama menjaga pembangunan ini, karena ini aset yang berharga untuk para petani dan masyarakat pada umumnya.

 

Ditempat yang bersamaan Kapolsek Manggelewa yang diwakili Kanit Binmas, Bung Karno, mengatakan bahwa program ini luar biasa, pemerintah sudah mendukung petani

 

Nantinya bermanfaat untuk masyarakat petani, khususnya petani jagung maupun padi, areal jagung mungkin bisa dimanfaatkan juga dengan padi” ungkap Kanit Binmas.

 

Sementara dari segi keamanannya program irigasi, Kanit Binmas menegaskan bahwa Polsek Manggelewa tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap program ini

 

Sejauh ini aman2 saja, tidak ada yang terjadi, karena Ini program pemerintah ketahanan pangan nasional yang digaung2kan sekarang ini dan kita juga pendamping di program ketahanan pangan, kewajiban kita memantau perkembangan maupun keamanannya berkerja sama dengan masyarakat maupun lainnya,” ungkap Bung Karno dengan tegas.

 

Sementara itu, Ketua Kelompok GP3A Lanci Jaya, Basdin mengatakan bahwa dengan hadirnya anggarann atau program ini merasakan lahan pertanian tiga kali setahun,

 

Dan Ia berharap kedepannya agar ada penambahan program saluran irigasi ini sehingga bisa mengairi lahan yang ada di lokasi ini.

 

Hasil koordinasi kami dengan BPP Manggelewa, dilokasi yang irigasi ini, nanti akan dibuatkan cetak sawah, terima kasih kepada BWs NT 1 dan Kepala BPP Manggelewa,” ujar keduanya 

 

Senada juga dengan pemuka masyarakat lanci tiga sekaligus petani, H. Subardin, HM. Saleh menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada pihak BWS NT 1 dan jajarannya, karena sudah mempermudah para petani

 

Terutama pelaksana yang ada di lokasi ini,” ujarnya. 

Penulis IW 




Pemda Bersama Polres dan Kodim 1614/Dompu Gerak Cepat Tangani Banjir di Kecamatan Hu’u,

Foto, Bupati Didampingi Ketua DPRD bersama Kapolres dan Kodim 1614/Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kepolisian Resor Dompu bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan Kodim 1614/Dompu bergerak cepat melakukan penanganan bencana banjir sekaligus pembersihan

 

Serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Rasabou dan Desa Cempijaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (8/1/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.50 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E.,didampingi Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Mutakkun beserta anggota, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,dan Dandim 1614/Dompu Letkol Czi Janu Hendarto, S.E. Turut hadir BPBD Kabupaten Dompu, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, personel gabungan Polres Dompu dan Kodim 1614/Dompu, serta elemen mahasiswa PMII Kabupaten Dompu.

 

Penanganan difokuskan pada pembersihan sisa lumpur dan sampah pascabanjir di Dusun Ruhu Ruma Desa Rasabou serta Dusun Dorotoi dan Dusun Konca Desa Cempijaya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui BPBD juga menyalurkan bantuan berupa sembako, air bersih, dan kebutuhan dasar lainnya kepada warga terdampak.

 

Dalam keterangannya, Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E, menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah bersama TNI dan Polri merupakan bentuk nyata kepedulian negara terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

 

“Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam setiap kondisi, khususnya saat terjadi bencana. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga, dan kami juga akan terus melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah rawan banjir agar ke depan dampaknya dapat diminimalisir,” ujar Bambang Firdaus 

 

Diwaktu yang sama, Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menambahkan bahwa jajaran Polsek Hu’u sejak awal kejadian telah melakukan pemantauan, pengamanan, serta membantu proses evakuasi dan pembersihan.

 

Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran sungai, agar tetap waspada dan segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila curah hujan kembali meningkat,” ungkap IPDA Rizal.

 

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu akan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan TNI dalam penanganan bencana.

 

Polres Dompu berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat, baik dalam penanganan bencana, pembersihan lingkungan, maupun pendistribusian bantuan. Kami juga terus melakukan monitoring situasi dan kesiapsiagaan personel guna mengantisipasi kemungkinan banjir susulan,” jelas IPTU Nyoman.

 

Berdasarkan hasil analisa, banjir disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah pegunungan serta kondisi bendungan di Desa Daha dan Desa Adu yang tidak berfungsi optimal. Beberapa rumah warga di Dusun Ruhu Ruma, Dusun Dorotoi, dan Dusun Konca mengalami kerusakan akibat terjangan banjir.Kegiatan penanganan bencana berakhir sekitar pukul 11.20 Wita dan berjalan aman serta lancar.

 

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, sementara Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyiapkan posko penanganan bencana di desa-desa rawan banjir guna mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis : Yoyo 




BMKG Stasiun Meteologi ZAM, Imbau Pada Daerah Rawan Bencana, Waspada Potensi Peningkatan Curah Hujan Di Wilayah NTB

Gambar, Perkiraan cuaca hujan Daerah Rawan Bencana di kabupaten/Kota se-NTB.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteologi Zainudin Abdul Madjid (ZAM) mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB, agar tetap waspada terhadap potensi peningkatan curah hujan yang tinggi di Wilayah NTB.

 

Karena berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, saat ini terpantau adanya gangguan atmosfer yang mampu menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem di sekitar wilayah Indonesia khususnya disebagian wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, antara lain:

1. Aktifnya gelombang atmosfer (MJO dan Kelvin) di wilayah NTB

2. Adanya pertemuan angin dan perlambatan kecepatan angin di sekitar wilayah NTB;

3. Kelembapan udara yang cenderung basah di berbagai ketinggian;

4. Labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di NTB.

 

Dalam press releasenya, Jum’at, 09/01/26, Kepala Stasiun Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, S.Si, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis kondisi dinamika atmosfer tersebut menunjukkan potensi peningkatan pertumbuhan awan konvektif (awan cumulonimbus) di beberapa wilayah NTB.

 

Adapun Wilayah dengan potensi hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada periode 09 – 15 Januari 2026, antara lain :

– 09 Januari 2026 : Kota Mataram, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima, dan Kota Bima.

– 10 Januari 2026 : Kota Mataram, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima, dan Kota Bima.

– 11 Januari 2026 : Kota Mataram, Kab.Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima, dan Kota Bima.

– 12 Januari 2026 : Kota Mataram, Kab. Lombok Utara, Kab.

Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab.

Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab.

Sumbawa Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima, dan Kota Bima.

– 13 Januari 2026 : Kota Mataram, Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Lombok Tengah, Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat, Kab. Dompu, Kab. Bima, dan Kota Bima.

– 14 Januari 2026 : Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Bima, dan Kab. Dompu

– 15 Januari 2026 : Kab. Lombok Timur, Kab. Sumbawa, Kab. Sumbawa Barat dan Kab. Dompu.

 

Sedangkan Potensi Gelombang Tinggi, sebagai berikut :

a. Tanggal 09 Januari 2026 sebagai berikut:

Kategori Tinggi Gelombang 1.25 – 2.5 m: Selat Lombok bag. Selatan, Selat Lombok bag. Utara, Selat Alas bag. Utara dan Selatan, Selat Sape bag. Selatan, dan Samudera Hindia Selatan NTB.

b. Tanggal 10 Januari 2026 sebagai berikut:

Kategori Tinggi Gelombang 1.25 – 2.5 m: Selat Lombok bag. Selatan, Selat Lombok bag. Utara, Selat Alas bag. Utara dan Selatan, Selat Sape bag. Selatan, dan Samudera Hindia Selatan NTB.

c. Tanggal 11 Januari 2026 sebagai berikut:  Kategori Tinggi Gelombang 1.25 – 2.5 m: Selat Lombok bag. Selatan, Selat Lombok bag. Utara, Selat Alas bag. Utara dan Selatan, Selat Sape bagian Selatan dan Samudra Hindia bag. Selatan NTB.

 

Untuk itu, Kepala Stasiun Meteorologi ZAM mengingatkan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah rawan bencana dihimbau agar terus waspada dan siaga, terutama saat terjadi hujan lebat, untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi, seperti banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, dan pohon tumbang. Serta selalu memperhatikan update informasi cuaca ekstrem

 

Maka dari Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid merekomendasikan pihak-pihak terkait diharapkan melakukan persiapan antara lain : 

1. Memastikan kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.

2. Melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.

3. Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang.

4. Masyarakat di himbau untuk menjauh dari lokasi kejadian dengan radius yang aman atau ketempat yang tidak berdampak.

5. Menggencarkan sosialisasi, edukasi, dan literasi secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian Pemerintah Daerah, masyarakat serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, banjir rob, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi).

6. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometrorologi.

7. Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG, secara lebih rinci dan detail untuk tiap kecamatan di seluruh wilayah NTB.

8. Memperhatikan informasi perkembangan dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG khususnya informasi meteorologi penerbangan untuk keselamatan penerbangan pada saat pesawat take off dan landing.

 

Bagi masyarakat yang hendak memperoleh informasi diharapkan terus memantau perkembangan cuaca terkini melalui website: stamet-ntb@bmkg.go.id, instagram: @infobmkgntb, facebook: Stasiun Meteorologi Zam Lombok, dan twitter: @ infobmkgntb.

Penulis IW 




Kejari Dompu Tetapkan 3 Tersangka, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi DI Sori Peranggi

Foto, Ketiga tersangka, AM, AB dan AS, saat hendak di bawa ke Lapas Dompu oleh pihak Kejari Dompu.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri Dompu, NTB dalam menindak tegas kasus korupsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu

 

Dengan menunjukkan komitmennya dalam menetapkan 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Sori Paranggi di Dinas PUPR Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2020.

 

Dalam keterangannya, Juru Bicara Kejaksaan Negeri Dompu, Joni Eko Waluyo, mengatakan, bahwa penetapan tiga tersangka itu, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu, (7/01/26)

 

Dari hasil penyidikan, tim penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.

 

Ketiga Tersangka tersebut Diantaranya,

@. AM diduga sebagai pelaksana pekerjaan dengan meminjam legalitas perusahaan CV Moris Diak milik tersangka AB

@. AB selaku direktur perusahaan yang meminjamkan perusahaannya kepada AM (pelaksana pekerjaan) guna memenuhi persyaratan administrasi dalam proses lelang atau tender proyek tersebut.

@. Dan AS Selaku Pejabat KPA Dinas PUPR Dompu sekaligus yang menandatangani kontrak karena diduga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor: 012/Kontrak/KPA/DI SORI PARANGGI/DPUPR/2020 tanggal 27 Oktober 2020, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.155.093.000.

 

Dalam perkara ini, perbuatan para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkapnya dalam press release, di kantor kejaksaan, kamis, 07/01/26.

 

Karena Berdasarkan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang diterbitkan oleh Inspektorat Provinsi NTB, Maka, hasil kerugian keuangan negara akibat perkara ini ditaksir mencapai senilai Rp. 638.538.058

 

Guna menjamin kelancaran proses penyidikan, Kata Joko, Kejaksaan Negeri Dompu melakukan penahanan terhadap para tersangka terhitung sejak 7 Januari 2026 hingga 26 Januari 2026 di Lapas Kelas IIB Dompu.

 

Kasi Intel Kejari Dompu juga menegaskan, penetapan dan penahanan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyidikan yang komprehensif serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka.

 

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Dompu, berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara demi tegaknya supremasi hukum.

Penulis IW 




JA-NTB LSKHP SOROT TAJAM DUGAAN SKANDAL PENGALIHAN ANGGARAN RP 35 MILYAR OLEH PEMKOT BIMA.

Foto, Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin

 

 

 

Bima, NTB, ChanelNtbNews – Jaringan Aktifis (JA)-NTB Lembaga Studi Kasus Hukum dan Pidana (LSKHP) dengan tegas mengecam dan mengkritisi keras dugaan skandal pengalihan anggaran sebesar Rp. 35 milyar oleh Pemerintah Kota Bima.

 

Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Direktur RSUD Kota Bima, serta oknum-oknum tertentu di lingkaran Pemkot Bima.

 

Dimana Anggaran fantastis tersebut sejatinya dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan ruang rawat inap RSUD Kota Bima dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan KJSU RSUD Kota Bima, yang notabene merupakan kebutuhan mendesak dan menyentuh langsung hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

 

Namun sangat disayangkan, anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu justru diduga kuat dialihkan secara tidak tepat sasaran ke proyek pembangunan Jembatan Doro O.o di Kabupaten Bima. Tindakan ini menimbulkan pertanyaan besar sekaligus kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah Kota Bima.

 

Kepada Media Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Doro O.o telah memiliki anggaran tersendiri, yakni sebesar Rp 6,1 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

“Jadi tidak ada alasan yang dapat dibenarkan secara hukum maupun moral untuk menggerus anggaran sektor kesehatan Kota Bima demi membiayai proyek infrastruktur yang berada di wilayah administratif Kabupaten Bima.” kata Presiden JA-NTB Via WhatsApp, Rabu, 07/01/25.

 

Karena memang Pengalihan anggaran ini bukan hanya mencederai prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Bima.

 

“Di saat RSUD masih kekurangan ruang rawat inap yang layak, Pemkot Bima justru memilih memprioritaskan proyek lain yang bukan kewenangannya.” ungkapnya dengan nada prihatin.

 

Oleh karena itu, Presiden JA-NTB LSKHP memandang bahwa tindakan ini sebagai indikasi kuat maladministrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang, yang patut untuk diusut secara serius oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas, baik Inspektorat, BPK, maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Lebih lanjut Hamdin menegaskan, bahwa uang rakyat tidak boleh dijadikan bancakan elite birokrasi, apalagi dengan mengorbankan layanan kesehatan publik. Namun Jika dugaan ini benar adanya, maka para pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum dan moral di hadapan masyarakat.

 

Presiden JA-NTB LSKHP juga mengingatkan bahwa kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk penyimpangan anggaran yang merugikan negara lebih2 rakyat Kota Bima.

 

“Rakyat berhak tahu, hukum harus ditegakkan dan segera adili oknum2 yang terlibat dalam skandal 35 Miliar,” tegas Aktivis Muda yang dikenal tanpa kompromi. 

 

Sementara sampai berita ini dipublish, pihak terkait belum dapat dimintai keterangannya

Penulis IW