Kecamatan Kempo Juara Umum Pada Kejuaraan Sorinji Antar Dojo Se-NTB, Ketua Koni, Ucapkan Selamat Atas Prestasinya.

Foto, Atlet Kecematan Kempo, saat menerima piala pada kejuaraan Sorinji Antar Dojo Se-NTB, di Mataram dan perolehan medali 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat boleh berbangga hati di Pelataran Olahraga Sorinji,

 

Karena telah mampu keluar sebagai juara umum pada kejuaraan Sorinji Antar Dojo se-NTB tahun 2025, yang digelar dari tanggal 20 – 21/12/25 di Mataram

 

Dalam Kejuaraan Dojo tersebut, Kecamatan Kempo mampu unggul dengan meraih medali sebanyak 360 dengan rincian medali emas 11, medali perak 11 dan medali perunggu 7 yang disusul urutan kedua Dojo Praya dengan perolehan medali sebanyak 273 dan urutan ketiga Dojo Kodim 1607 dengan perolehan medali sebanyak 225 diikuti Dojo lainnya Se Provinsi NTB di urutan dibawahnya.

 

Hal itu disampaikan Iwan Hermansyah, S.Pd., M.Pd, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kabupaten Dompu, Senin (22/12/25) Via Watsahapp.

 

Iwan Hermansyah menjelaskan bahwa Prestasi ini membawa nama Kabupaten Dompu harum semerbak dan juga diperhitungkan di pelataran olahraga Sorinji.

Dimana Kecamatan merupakan tempat tinggalnya Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH.

 

Dan Keberhasilan ini juga menjadi pemacu semangat bagi para atlet dan juga Cabor di Kabupaten Dompu untuk lebih maju dan berprestasi, baik dikalangan nasional maupun internasional.” ujar Iwan penuh harap.

 

Sementara itu, Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kecamatan Kempo yang mampu unggul sebagai juara umum di Kejuaraan Sorinji Antar Dojo Se Provinsi NTB dan mengucapkan selamat atas prestasi yang diraihnya.

 

Selamat atas prestasi Kecamatan Kempo yang meraih juara umum dalam kejuaraan Sorinji Antar Dojo Se Provinsi Nusa Tenggara Barat”, ucapnya Kamis (25/12/25). 

 

Asrullah juga berharap Mudah-mudahan prestasi sebagai juara umum dalam kejuaraan Sorinji Antar Dojo yang mampu diraih menjadi pemicu semangat bagi para atlet dan juga Cabor yang ada untuk terus berprespestasi di event yang lebih tinggi lagi yang puncaknya di Pekan Olahraga Provinsi NTB tahun 2026 nanti ujarnya menambahkan.

 

Diakhir Asrullah menyampaikan harapan kiranya para atlet dan Cabor yang ada dari sekarang terus mempersiapkan diri secara matang menuju pesta olahraga Polprov NTB Tahun 2026.

 

Mudah-mudahan dengan persiapan yang baik dan matang dari sekarang di Polprov NTB Tahun 2026 nanti Kabupaten Dompu kembali tampil sebagai jawaranya dengan mempertahankan prestasi sebelumnya”, harapnya.

 

Penulis IW 




Empati Pada Korban Banjir Di Aceh, Kabupaten Dompu Kirim Satu Orang Tenaga Medis Untuk Melayani Kesehatan

Foto, Dr. Muhsin, tenaga medis Kabupaten Dompu yang sedang melayani para korban banjir bandang di Aceh

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Musibah Bencana Alam yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Daerah IIstimewa Provinsi Aceh membawa duka bagi para korban dan keluarganya.

 

Bencana banjir bandang itu, mendapat empati dari berbagai pihak di seluruh Indonesia guna hadir memberikan bantuan untuk meringankan beban para korban yang terdampak bencana banjir bandang.

 

Tidak ketinggalan juga bantuan dari kabupaten Dompu, mengirimkan satu orang tenaga medisnya untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan, guna membantu dan meringankan beban para korban yang terdampak bencana alam.

 

Benar, Kabupaten Dompu telah menugaskan satu orang tenaga medisnya, atas nama dr. Muhsin untuk bertugas melayani kesehatan bagi para korban yang terdampak bencana banjir di Aceh,” terang Kepala Dinas Kesehatan Dompu, Omiyati Fatimah, S.Sos,.M.PH, pada awak media di sela melaksanakan program Dompu menyalani di Desa Kwangko Kecematan Manggelewa, Rabu, 24/12/25.

 

Lebih lanjut dijelaskan Omiyati, bahwa pengiriman tenaga medis, atas permintaan dari “Bulan Sabit Merah” sekaligus bentuk empati Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu atas kejadian bencana banjir bandang yang menyerat korban jiwa beserta hartanya.” khususnya masyarakat yang terdampak banjir bandang di sana,” ujarnya.

 

Kadis juga mengatakan bahwa petugas medis yang ditugaskan akan langsung bergabung dengan petugas medis yang ada di lokasi bencana untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan dan pengobatan bagi para korban yang terdampak bencana banjir

 

Dokter yang ditugaskan tersebut adalah dokter Muhsin yang bertugas di BLUD Puskesmas Kilo dan surat penugasan beliau ditandatangani langsung oleh Bupati Bambang Firdaus atas pengusulan Dewan Pimpinan Pengurus Provinsi Bulat Sabit Merah Indonesia,” jelasnya rinci.

 

Di sela waktu, Asrullah, ST seorang tokoh masyarakat dan juga pengamat kebijakan publik di Kabupaten Dompu, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu menugaskan tenaga medisnya untuk hadir dan bekerja membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir.

 

Menurutnya langkah yang dilakukan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dengan mengirimkan tenaga medis di daerah terdampak bencana banjir adalah langkah tepat untuk menunjukan empati dan kepedulian terhadap sesama yang mengalami musibah.

 

Saya mendukung dan mengapresiasi labgkah tepat Bupati Dompu dimaksud dengan menugaskan tenaga medisnya untuk memberikan bantuan pengobatan dan pelayanan kesehatan di daerah terdampak bencana”, katanya 

 

Penulis IW 




SMKN 2 Dompu Resmi Raih Akreditasi A, Kepsek, Apreasiasi Atas Kerja Keras Seluruh Warga Sekolah

Foto, Kepala Sekolah SMKN 2 Dompu, Burhanudin, ST dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Diaul Akbar, ST, beserta seluruh warga sekolah.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Akreditasi sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menjamin mutu lulusan agar kompetitif, memberikan informasi kelayakan dan kepercayaan kepada publik, serta menjadi alat pembinaan, pengembangan, dan evaluasi kinerja sekolah secara berkelanjutan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Agar mendorong sekolah untuk terus berinovasi dan memenuhi standar agar lulusannya berkualitas dan siap melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau dunia kerja.

 

Sama seperti SMKN 2 Dompu telah resmi meraih Akreditasi A berdasarkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor: 615/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Hasil Akreditasi Visitasi Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahap I Tahun 2025.

 

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, 19 Desember 2025, hingga 31 Desember 2030. Dengan capaian ini, SMKN 2 Dompu dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan mutu pendidikan dan berhak memperoleh sertifikat akreditasi yang berlaku selama Lima Tahun.

 

Karena Akreditasi A ini diperoleh setelah tim asesor BAN-PDM melakukan observasi dan visitasi langsung ke SMKN 2 Dompu pada 10 November 2025 lalu. Proses visitasi mencakup penilaian menyeluruh terhadap delapan standar nasional pendidikan, mulai dari standar isi, proses pembelajaran, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, hingga sistem penilaian pendidikan, dikutip dari KMbali1.com, Senin, 22/12/25

 

Dalam penyampaiannya, Kepala SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh warga sekolah.

 

Alhamdulillah, Akreditasi A ini adalah hasil kerja kolektif seluruh guru, tenaga kependidikan, siswa, serta dukungan komite dan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa SMKN 2 Dompu terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Diaul Akbar, ST, menegaskan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

 

Akreditasi A bukanlah akhir, tetapi awal untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Kami akan memperkuat implementasi kurikulum, pembelajaran berbasis proyek, serta peningkatan kompetensi siswa agar lulusan benar-benar siap kerja, berwirausaha, maupun melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

 

Sebagai salah satu SMK unggulan di Kabupaten Dompu, SMKN 2 Dompu dikenal memiliki berbagai program keahlian berbasis kebutuhan industri, didukung oleh workshop praktik, laboratorium, serta guru-guru produktif yang kompeten di bidangnya. Sekolah ini juga aktif menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL), serta mendorong penguatan karakter dan soft skills siswa.

 

Dengan diraihnya Akreditasi A, SMKN 2 Dompu semakin menegaskan kualitasnya sebagai sekolah yang bermutu di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan pendidikan vokasi unggul.

 

Penulis IW 




Tanpa Papan Informasi, Proyek Saluran Irigasi Di Jalan Baru Karijawa Diduga Proyek “Siluman” Dan Asal Jadi

Foto, Fauzid alias Gepeng Pengendali, Anggota Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Dompu dan Foto pekerjaan proyek saluran irigasi di jalan Baru Karijawa Kecematan Dompu Kabupaten Dompu.

 

 

 

Dompu, NTB ChanelNtbNews.com, – Proyek merupakan kegiatan yang bersifat sementara (waktu terbatas), tidak berulang, tidak bersifat rutin, mempunyai waktu awal dan’ waktu akhir pelaksanaan pekerjaan dan memiliki sumber anggaran yang jelas kemudian disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP)

 

Dengan peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan bangunan atau proyek yang diuraikan sedemikian rupa dalam peraturan yang mengikat sehingga terperinci atau di sebut Bestek dan dilengkapi dengan papan informasi proyek.

 

Namun, Proyek Pembangunan Saluran Irigasi di jalan Baru Karijawa Kecematan Dompu Kabupaten Dompu diduga kuat proyek “Siluman” karena tanpa papan Informasi sebagai sumber informasi masyarakat

 

Sementara tujuan daripada papan informasi proyek adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek, memberikan informasi vital (seperti nama proyek, pelaksana, dana, dan jadwal) kepada publik dan pihak terkait agar terhindar dari kesalahpahaman

 

Serta menjamin hak warga negara untuk tahu, serta menjadi alat komunikasi visual yang memfasilitasi pengawasan dan koordinasi internal dan eksternal, sekaligus mencegah pekerjaan “siluman” atau ilegal, seperti diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 

Hal itu yang disampaikan oleh Anggota Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Kabupaten Dompu, Fauzid atau yang tenar di sapa Pengendali NTB di kediamannya, kelurahan kandai satu kec Dompu kab Dompu, Jum’at, 19/12/25.

 

Fauzid mengungkapkan bahwa proyek saluran irigasi tersebut diduga kuat sengaja tidak memasang papan informasi proyek, agar masyarakat tidak dapat mengetahui sumber proyek tersebut.

 

Jadi pihak kontraktor pelaksana terkesan mengabaikan perintah Undang2, karena tidak memasang papan informasi proyek dan harus dipasang pada awal pelaksanaan pekerjaan itu,” ungkapnya.

 

Oleh karena itu, Fauzid menduga kuat bahwa pihak pelaksana memang sengaja tidak memasang papan informasi proyek, karena terindikasi mensrea atau niat jahat terhadap anggaran negara.

 

Diakibatkan karena adanya dugaan pembiaraan dari pihak pengawas dinas terkait maupun konsultan pengawas.

 

Oleh karena itu, kuat dugaan terjadi konspirasi jahat antara pihak pelaksana dan oknum2 dinas terkait yang semata-mata hanya untuk meraih keuntungan besar terhadap keuangan negara.

 

Jangan seenaknya mereka mengerjakan proyek, karena uang yang dipakai untuk membangun proyek itu adalah uang dari rakyat, jadi kita rakyat berhak tahu asal usul proyek itu, ini kesannya ditutup-tutupi,” ucap Fauzid dengan nada tinggi.

 

Selain UU Keterbukaan informasi publik, kata Fauzid pelaksanaan proyek saluran irigasi ini juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara

 

Karena setiap warga negara Indonesia itu berhak mengetahui pelaksanaan keuangan negara melalui proyek pembangunan tersebut, sehingga pembangunan tersebut berjalan sesuai harapan.

 

Jadi setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, baik itu yang bersumber dari Pusat maupun daerah, maka, diwajib untuk memasang papan informasi proyek, sehingga masyarakat dapat mengawasi langsung proses pekerjaan tersebut.” terangnya.

 

Sehingga masyarakat juga bisa mengetahui asal usul proyek tersebut dan masyarakat dapat ikut serta dalam mengawal proses pembangunan itu agar masyarakat dapat merasakan asas manfaatnya dalam jangka waktu yang lama

 

Selain itu, Fauzid membeberkan bahwa pekerjaan proyek tersebut terkesan asal jadi, karena kualitas campuran diduga kuat tidak memenuhi standar bestek.

 

Disamping itu, proyek tersebut diduga kuat tidak mampu diselesaikan tepat waktu, karena mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan ini tinggal menghitung hari.

 

Bayangkan saja, ini sudah tanggal 19 Desember, sementara batas waktu pelaksanaan paling telat tanggal 20 atau 21 Desember, tapi proyek ini baru sekitar 40-50 porsen, saya ragu dengan penyelesaian proyek ini,” cetusnya pesimis.

 

Untuk itu, Fauzid mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi pekerjaan ini, karena rewan dengan manipulasi pencairan, karena akhir tahun

 

“Ini yang harus kita waspadai bersama terkait pencairan anggaran proyek, biasanya proyek belum selesai, tetapi diatur dulu pencairannya. ini banyak terjadi, oknum-oknum Dinas yang nakal berani mencairkan, padahal proyek belum rampun,” ajaknya dengan nada serius.

 

Fauzid mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek ini sangat berpotensi pada kerugian keuangan negara dan mengarah pada dugaan tindak pidana Korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

 

Oleh sebab itu, Fauzid meminta kepada Dinas terkait untuk segera mengevaluasi pekerjaan tersebut, agar proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Namun, apabila permintaan kami tidak diindahkan maka kami akan mempersoalkan proyek tersebut ke institusi hukum,” tegasnya dengan nada mengancam

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, kontraktor pelaksana dan Dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya.

Penulis IW 




Kades Mbawi Dilaporkan Ke Kejari Dompu Atas Dugaan Korupsi Anggaran ADD Tahun 2018 Hingga 2023.

Foto, Pelapor, Damru alias Damar, saat menyerahkan laporan di kantor kejaksaan negeri Dompu.

 

 

 

 

Dompu. NTB, ChanelNtbNews – Kepala Desa Mbawi Kecematan Dompu Kabupaten Dompu”SKR” dilaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Dompu atas dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 hingga 2023. pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 12.00 wita.

 

Kepada media ChanelNtbNews, Pelapor Damru atau yang biasa disapa Damar menyampaikan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan ADD yang mengarah pada Kades Mbawi terkait dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD) selama 5 tahun sejak periode pertama Kades menduduki jabatannya.

 

Hal itu mengakibatkan potensi pada kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp.3,8 miliar.” beber Damru usai menyerahkan laporan di kejaksaan negeri Dompu.

 

Lebih lanjut Damru membeberkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut tidak bersifat insidental, melainkan terjadi secara berulang dan sistematis dari tahun ke tahun, baik pada kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan non fisik.

 

Dimana sejumlah proyek fisik yang dianggarkan melalui Dana Desa diduga kuat mengalami kekurangan volume, penurunan kualitas, serta kerusakan pada tahun pelaksanaan yang sama,

 

Sehingga hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.” ungkapnya.

 

Sedangkan kegiatan non fisik seperti pelatihan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program sosial desa lainnya diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan,” bahkan sebagian tidak dapat dibuktikan realisasinya secara faktual maupun administratif,”ujar Damru.

 

Selain itu, Kata Damar adanya indikasi penggelembungan anggaran, kegiatan fiktif, serta dokumen pertanggung jawaban yang diduga tidak lengkap atau direkayasa, yang bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-Undangan.

 

Bahkan selama periode pengelolaan Dana Desa tersebut, Lanjut Damru, justeru tidak ada peningkatan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Desa Mbawi itu sendiri.

 

Justeru Infrastruktur desa dinilai stagnan dan sebagian mengalami kerusakan dini, sementara angka kemiskinan relatif tidak menunjukkan penurunan yang berarti.’ katanya serius.

 

Sehingga kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan tujuan utama kebijakan Dana Desa sebagai instrumen strategis negara untuk mendorong pembangunan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Desa Mbawi.

 

Oleh sebab itu, Damru mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan segera mengambil tindakan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait,

 

Dan yang lebih penting adalah mengamankan dokumen pengelolaan Dana Desa, melakukan audit investigatif serta penelusuran aliran dana, dan mengupayakan pemulihan kerugian keuangan negara apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum.” ujar Damar penuh harap.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kejari Dompu dan Kepala Desa Mbawi, Sukri H. Ibrahim, belum dapat dimintai keterangannya

 

Penulis IW 




Kejari Dompu Gelar Pemusnahan BB Yang Sudah Ditangani Perkaranya Tahun 2025

Foto, Wakil Bupati Dompu bersama Ketua DPRD Dompu, Kajari Dompu, Kepala PN Dompu, Komandan Kodim Dompu, Wakapolres Dompu dan Anggota Forkopimda lainnya, saat melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan.

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Hasil Kejaksaan yang sudah tertangani perkarannya.

 

Kegiatan pemusanahan terhadap barang bukti tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (18/12/2025)

 

Acara ini di dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Pejabat Yang Mewakili Dandim, Wakapolres, dan Pimpinan Pimpinan OPD terkait.

 

Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan yang dilakukan merupakan kegiatan yang ke-3 kalinya sepanjang tahun 2005.

 

“Kegiatan yang dilakukan merupakan kewajiban Jaksa sebagai eksekutor”, jelasnya.

 

Lebih lanjut, Lusiana menjelaskan alasan pemusnahan Barang Bukti 32 perkara yang ditangani di Tahun 2025 sudah sah dan wajib dimusnahkan untuk mengantisipasi perbuatan tercela, terutama aparat di Wilayah Kejaksaan.

 

Ia juga menyebutkan bahwa sampai sejauh ini belum ada kasus perbuatan tercela terkait barang bukti di Dompu dan berharap tidak akan terjadi.

 

Dengan mengutip Pasal 30 Ayat 1 Huruf B Undang-Undang Kejaksaan sebagai dasar hukum pemusnahan.” terangnya.

 

Luciana juga mengakui bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dengan Ketua Pengadilan Negeri dan penegak hukum lainnya.

 

Kemudian Adapun Barang bukti yang dimusnahkan antara lain :

– 2 perkara senjata tajam (pisau),

– 24 perkara narkotika sabu-sabu (berat bersih 73,21 gram),

– 2 perkara pencabulan (pakaian),

– 1 perkara perjudian (kartu remi),

– 1 perkara penggelapan (truk/resi), dan

– 1 perkara TPPO (paspor dan fotokopi tiket pesawat).

 

Di akhir Lusiana menegaskan bahwa komitmen Kejaksaan Negeri Dompu dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.

 

Kejaksaan Negeri Dompu terus dan akan tetap berkomitmen memberantas berbagai tindak kejahatan”, tegas perempuan pertama yang menjadi Kajari Dompu.

 

Usai pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang sudah tertangani oleh Kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan hari ini dan berupaya mendorong APH untuk terus bekerja menangani perbuatan yang melawan hukum dan yang merusak keselamatan jiwa generasi muda”, ujarnya.

 

Sementara disela kegiatan pemusnahan Ketua DPRD, Ir. Muttakun mengatakan pemusnahan barang bukti seperti yang saat ini dilakukan menjadi bentuk perlawanan dan pemberantasan terhadap barang yang berdampak merugikan bagi keselamatan atau merusak jiwa generasi muda.

 

Mari Lawan, Lawan, Lawan Narkoba”, ajak Muttakun kepada seluruh masyarakat Dompu.

 

Kegiatan Berjalan aman, tertib dan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

 

Penulis IW