Direktur Insab, Minta BKD Dan Inspektorat Tindak Lanjuti Secara Obyektif Laporan Tenaga Non-Asn “Siluman” Lolos Seleksi P3K Paruh Waktu 

Foto Direktur Institute Insan Ulil Albab (INSAB) Ajunnarfid, SE,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – PPPK paruh waktu adalah aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam durasi terbatas dan tidak penuh waktu.

 

Pegawai ini tetap mendapat Nomor Induk PPPK (NIP) dan gaji sesuai ketersediaan anggaran instansi, dengan status yang sah sebagai ASN.

 

Meski bekerja paruh waktu, pegawai ini dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang apabila memenuhi ketentuan dan kinerja yang dipersyaratkan.

 

Maka, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi mengatur skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi penataan tenaga non-ASN.

 

Skema ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan menjadi kabar baik bagi jutaan honorer yang belum mendapatkan formasi sebagai ASN penuh waktu.

 

Program PPPK paruh waktu ini mulai diterapkan pada tahun 2025 dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

 

Skema ini juga bertujuan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja massal imbas penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 sebagaimana diamanatkan UU ASN No. 20 Tahun 2023.Dan ika ingin mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu, maka wajib melengkapi persyaratannya,

 

Adapun syarat-syarat utama untuk bisa mengikuti skema PPPK paruh waktu tahun 2025:

@. Terdaftar di database non-ASN BKN,

Pelamar wajib tercatat sebagai tenaga non-ASN yang sah.

@. Pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS, Minimal pernah ikut seleksi PPPK tahap I/tahap II atau CPNS 2024, tetapi tidak lulus.

@. Tidak memperoleh formasi jabatan sesuai kebutuhan instansi.

@. Memiliki ijazah yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

@. Minimal memiliki pengalaman kerja dua tahun di instansi pemerintah saat mendaftar seleksi ASN 2024.

 

Namun, dalam proses perekrutan PPPK paruh waktu di Kabupaten Dompu tahun 2025, diduga kuat ditemukan Tenaga non-ASN “siluman” yang lolos seleksi PPPK paruh waktu sejumlah 5.541 orang

 

Dimana temuan tersebut telah di laporkan para Tenaga Honorer asli yang mengabdi di beberapa OPD di lingkup Pemda Kabupaten Dompu.

 

Kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh DPRD, BKD dan Inspektorat Kabupaten Dompu dengan membentuk Tim pencari fakta yang terdiri dari unsur Inspektorat, BKD-PSDM, Dikpora Kabupaten Dompu.

 

Hal itu yang menggugah hati Direktur Institute Insan Ulil Albab (INSAB) Ajunnarfid, SE, selaku mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu Raya, Kabupaten Dompu untuk mengawal Proses yang dilakukan Tim dalam mengungkap dugaan Tenaga non-ASN “siluman” yang lolos seleksi PPPK paruh waktu.

 

Agar tidak terjadi “kongkalingkong” antara Tim yang dibentuk dengan para Tenaga non-ASN “siluman” yang lolos seleksi PPPK paruh waktu yang dapat menimbulkan persoalan baru lagi

 

Kepda media Direktur Institute Insan Ulil Albab (INSAB) Ajunnarfid, SE, mengungkapkan bahwa Persoalan PPPK di Kabupaten Dompu ini merupakan kejahatan serius yang harus dikawal dan dituntaskan

 

Tetapi ada juga persoalan terkait proses dan kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pengangkatan PPPK.” ungkapnya.

 

Maka, dengan demikian, kata Arjun laporan tersebut diharapkan kepada pihak DPRD, Inspektorat dan BKD agar menindaklanjuti secara obyektif.

 

Jangan sampai ada permainan, dengan memaksa untuk tetap meloloskan tenaga non-ASN “siluman” yang lolos seleksi PPPK paruh waktu,” ancamnya.

 

Untuk itu, Direktur Insab, Ajunnarfid meminta kepada Pihak Inspektorat dan BKD agar melaksanakan verifikasi kembali Non ASN atau honorer yang di duga sengaja dimanipulasi datanya oleh oknum2 tertentu saat verifikasi sebelumnya, agar lolos seleksi PPPK paruh waktu,

 

Tindakan ini bukan hanya merugikan negara namun merugikan pihak honorer yang benar2 mengabdi selama ini, bahkan ada yang puluhan tahun mengabdi,” bebernya 

 

Oleh karena itu, Ajunnarfid mengingatkan kepada pihak2 yang tergabung dalam Tim, jangan sampai terjadi pembiaraan terhadap pelanggaran ini oleh Pihak Inspektorat dan BKD Dalam mengungkap dugaan tenaga non-ASN “siluman” yang lolos seleksi PPPK paruh waktu,

 

“Selain mencederai OPD, juga merugikan masyarakat dan Daerah.” tandasnya 

 

Maka, Sebagai Lembaga sosial, kami mendorong pihak OPD terkait agar bersikap objektif, transparan dan akuntabel, Namun, jika sikap tersebut tidak di tindaklanjuti, maka kami akan menempuh langkah lainnya.

 

“Lebih khususnya, Arjunnarfid meminta kepada Bupati Dompu agar ikut serta dan bersikap terhadap dugaan penyelewengan verfikasi Non ASN atau Honorer PPPK,” ujar Arjun penuh harap.

 

Penulis Tim CNN




Proyek Peningkatan Irigasi Ketua Kompleks Di Kelurahan Kandai Satu Terkesan Asal Jadi Dan Diduga Menyimpang Dari Bestek 

Foto, Papan Informasi dan Kondisi Fisik Saluran irigasi di Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu yang terkesan asal jadi.

 

 

 

ChanelNtbNews.com, Dompu, NTB – Proyek merupakan kegiatan yang bersifat sementara (waktu terbatas), tidak berulang, tidak bersifat rutin, mempunyai waktu awal dan’ waktu akhir pelaksanaan pekerjaan dan memiliki sumber ainggaran yang jelas kemudian disusun dalam bentuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Anggaran Pelaksana (RAP)

 

Dengan peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan bangunan atau proyek yang diuraikan suedemikian rupa dalam peraturan yang mengikat sehingga terperinci atau di sebut Bestek dan dilengkapi dengan papan informasi proyek

 

Namun, Proyek Peningkatan Irigasi (D.I) Ketua Kompleks yang berlokasi di Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu senilai Rp. 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025, terkesan asal jadi.

 

Proyek BWS NT 1 NTB ini yang di Swakelolakan oleh kelompok tani P3A LA SISO diduga kuat menyimpang dari Bestek maupun Gambar pada pekerjaan tersebut, karena adanya dugaan pembiaraan dari Pihak BWS NT 1 NTB dan Konsultan Pengawas atau Pendamping Program.

 

Hal itu diungkapkan oleh petani penerima manfaat pada saat awak media melakukan pantauan langsung di lokasi proyek tersebut, Rabu, 08/10/25

 

Ia mengungkapkan bahwa pekerjaan saluran irigasi ini terkesan amburadul karena model pekerjaan tidak teratur.

 

Di bilang cor, tapi tidak ada bentuk pengecoran dan bilang pasangan batu tapi tidak nampak seperti pasangan, ini aneh model pekerjaannya,” ungkapnya dengan nada heran.

 

Menurutnya bahwa kualitas campuran pekerjaan saluran irigasi ini diduga kuat tidak memenuhi standar.

 

Bisa di lihat pekerjaan ini retak-retak, apalagi lantai irigasinya kelihatannya kurang semen,” bebernya

 

Maka, hal tersebut berdampak pada kerugian negara yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, ketua kelompok tani dan Dinas terkait serta konsultan pengawas belum ada dimintai klarifikasi.

 

Penulis Tim CNN




Diduga Kuat Kades Jala Alih Fungsikan Tanah Milik Pemda Dompu, Tanpa Ijin Bupati Dompu 

Foto, Warga Desa Jala, Sahbudin dan lokasi tanah milik Pemda Dompu di Desa Jala Kecematan Hu’u 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kades Jala Kecematan Hu’u diduga kuat mengalihkan fungsikan Tanah milik Pemda Kabupaten Dompu atau Tanah Aset Daerah, tanpa persetujuan Bupati Dompu.

 

Sehingga menimbulkan polemik diantara masyarakat dengan Pemerintah Desa Jala yang sama-sama mengklaim fungsi tanah milik Pemda Dompu tersebut.

 

Hal itu disampaikan oleh Warga Desa Jala, Sahabuddin pada awak media melalui press release Via WhatsApp, Selasa, 07/10/25.

 

Sahbudin mengungkapkan Hal Ikhwal Kaitan dengan Tanah Milik PEMDA (tanah Aset Daerah) yang berlokasi di Desa Jala, Kecematan Hu’u.

 

Menurutnya Tanah tersebut diperoleh dari Hasil Tukar-menukar Pemerintah Daerah dengan Tanah Pribadi Jamaludin Lasi, warga Desa Rasabou, Sesuai Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 900/179/BPKAD/2020 tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah (Tanah Pemerintah Kabupaten Dompu) dengan Tanah Milik Jamaludin Lasi Warga Desa Rasabou,

 

Disebutkan juga dalam Pasal 4,Surat Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan JAMALUDIN LASI nomor:900/351/BPKAD/2020,” ungkapnya.

 

Dalam Pasal 4 berbunyi : Aset Tanah tukar menukar dari Pihak Pertama sebagaimana Pasal 1, dimaksudkan sebagai Peruntukan Pembangunan Perumahan Nelayan Desa Jala Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

Selanjutnya Pada tanggal 19 Juni tahun 2025, di Ruangan Rapat Bupati Dompu dilakukan Rapat Khusus Pembahasan Hal Tanah ASET Daerah yang berlokasi di Desa Jala

 

Dihadiri oleh : Bupati Dompu, Sekda Dompu, Kabag Hukum, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala DPMPD, Kepala BPN, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bupati, Kabid DPMPD, Camat Hu’u, Asisten 1,

 

Dan Perwakilan Masyarakat Desa Jala Saudara Sahbudin, AB, dan Abdul Rasyid beserta tamu undangan lainnya.

 

Sahbudin juga membeberkan menanggapi hal tersebut Bupati sudah dengan tegas menyatakan bahwa tanah tersebut diperuntukan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Jala,

 

Dan Sudah melarang Kades untuk tidak melakukan aktifitas atau jegiatan Pembangunan di atas Tanah Milik Pemda tersebut dan Surat Larangan terhadap Kades nya sudah diberikan sesuai dengan keterangan dan Pernyata’an Kabag hukum sekda Dompu di ruangan kerjanya pada hari Senin tanggal 6 Oktober sekitar 9,30 pagi,!” beber Sahbudin mengulang penyampaian Bupati Dompu. 

 

Foto, Ketua BPD Desa Jala, Hasanuddin, MJ, dan Lokasi Tanah Milik Pemda Dompu di Desa Jala Kecematan Hu’u 

 

Oleh karena itu, kami masyarakat Desa Jala serta Ketua BPD, Hasanuddin, MJ, dan Sekretaris BPD, Ismail Capung Menuntut Bupati Dompu agar Kades Jala yang diduga kuat dengan Sengaja dan tanpa Hak melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara

 

Karena diduga kuat mengalihkan fungsi tanah tersebut tanpa ada persetujuan dari pemerintah Daerah kabupaten Dompu

 

Karena diduga sudah melampaui kewenangan Bupati agar diberi Sanksi tegas dengan Pemberhentian dari Jabatannya selaku Kepala Desa

 

Serta di Proses Hukum sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi Carut Marutnya Pelaksana’an, Penyelenggara’an Pemerintahan dan Pengguna’an Anggaran Negara yang tidak Pada Peruntukan nya.” tegas Sahbudin.

 

Sementara sampai berita ini dipublish, Kepala Desa Jala belum dapat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Penulis IW 




Wujudkan Komitmen Dengan Kerja Nyata, Plt. Direktur PDAM Dompu, Upayakan Pelayanan Air Bersih 1×24 Jam.

Foto, Plt Direktur PDAM Dompu H. Didi Wahyudi, SE 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai bentuk kerja nyata dalam mewujudukan komitmen PDAM Dompu yang selaras dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu “Dompu maju”

 

PDAM Dompu terus memaksimalkan pelayanan terhadap kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Dompu

 

Mulai dari penerapan kedisiplinan para Pegawai dan rutin melakukan pengontrolan terhadap sarana dan prasarana untuk kelancaran penyaluran air bersih yang berdampak pada semakin meningkatnya pendapatan Daerah

 

Serta mewujudkan tata kelola manajemen Perusahaan Daerah yang akuntabel, transparan dan bersih dari korupsi.

 

Kepada media, Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, mengatakan seperti yang kita sampaikan pada media ChanelNtbNews sebelumnya, bahwa berangkat dari naiwatul baik kita, karena pada prinsipnya kita menginginkan perubahan untuk lebih maju.

 

Namun tidak hanya dengan kata-kata saja, terapi dibuktikan dengan kenyataannya dilapangan, secara internal bisa di lihat sendiri hasilnya,” ungkap H. Didi Wahyudi sambil menunjukkan perubahan kantor PDAM yang sudah di tata rapi, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Selasa, 07/10/25.

 

Lebih lanjut, Plt. Direktur PDAM Dompu mengungkapkan bahwa kita menata administrasi ini, dikarenakan kantor kita yang kemarin terkesan kumuh.

 

Oleh sebab itu, PDAM ini harus bangkit dan semangat menuju PDAM maju dibawah kendali BBF-DJ “Dompu Maju” sembari memperbaiki administrasi, penataan kantor, perbaiki privasi dan sebagainya,

 

Walaupun tidak seperti perbankan tetapi ala-ala perbankan,” ucapnya dengan nada guyon.

 

 Foto, plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, saat memperbaiki pipa yang bocor.

 

H. Didi Wahyudi menambahkan bahwa PDAM ini juga lebih mengutamakan sistem pelayanan dan hampir setiap hari memacu teman-teman untuk terus semangat dalam bekerja,

 

Tidak kenal pagi, siang maupun malam untuk mengindentifikasi semua hal-hal yang menjadi masalah di lapangan, seperti kebocoran air, penertipan pemasangan ilegal, kenapa itu perlu? karena kita kehilangan air yang mencapai 65% itu menurut temuan BPKP,” bebernya.

 

Oleh karena itu, H. Didi menegaskan bahwa persoalan kehilangan air harus diperbaiki secepat mungkin agar kedepannya tidak terjadi lagi.

 

Alhamdulillah, akhir-akhir ini, beberapa kali kita melakukan konsultasi dengan BPKP, BPPW, menyangkut permasalahan air dan tadinya 15 jam perhari, dan sekarang kita berupaya masuk menuju ke 20 jam, bila mana pipa kita di Dam Mila nanti masuk,” paparnya penuh semangat.

 

Oleh karena itu, kata H. Didi, kami ingin memberikan pelayanan 1×24 jam,” artinya tidak ada lagi giliran atau hambatan2 air untuk kita, tentunya dengan semangat kerja kita yang tinggi, ” ucapnya penuh keyakinan.

 

Foto, Plt. Direktur PDAM Dompu, H Didi Wahyudi, saat memberikan pencerahan kepada para karyawan pada momen apel Sore atau apel pulang.

 

Selain itu, dalam hal pembinaan karyawan H. Didi menerangkan bahwa perlu waktu untuk memacu teman-teman PDAM ini, untuk bekerja secara ptofesial dan tepat waktu

 

Misalnya jam masuk kerja, sekarang ini kita masuk paling telat masuk jam 07.20. itu sudah selesai absen, saya beri toleransi di angka posisi 07.20, dibanding ASN jam 07.00 sudah hadir,” terangnya.

 

Sehingga dalam upaya meningkatkan kedisiplinan para karyawan, PDAM Dompu juga menerapkan beberapa sanksi bagi Karyawan tidak tepat waktu.

 

Dimana karyawan yang terlambat hadir dipotong kinerjanya 2% perhari, sanksi sedang 5% dan sanksi berat sampai 10%, di potong kinerjanya, kenapa ini dilakukan? agar semua karyawan patut dan taat sama Sop nya perusahaan,

 

Alhamdulillah dengan sistem itu, saya selalu melakukan briefing2 setiap apel pagi, jam kerja kita jam 07.20 dan kita pulang jam 16.00, sebelumnya pulang, apel sore lagi dan dikesempatan itu saya evakuasi kinerja karyawan dari masuk kantor sampai pulang,” tandasnya.

 

Diakhir, Plt, Direktur PDAM Dompu berharap kepada masyarakat Dompu yang sadar akan hadirnya air maka saya, Plt Direktur PDAM Dompu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan supportnya,

 

Tetapi ada juga masyarakat yang tidak sadar, yang menggunakan air secara Ilegal, memasang diam-diam air dan merusak ataupun menghalangi laju air ini, sehingga mengganggu pelayanan terhadap pelanggan.” pungkasnya.

 

Untuk itu, kami mohon kerjasamanya yang baik agar tidak menggangu proses penyaluran air bersih di perumda rora kita ini, karena tujuannya untuk kemaslahatan umat,

 

Keperluan orang banyak, karena air kebutuhan dasar masyarakat, mari kita sadar bahwa Dompu yang selama ini kelihangan air, Insyaallah Dompu ini bisa memenuhi cakupan air yang kita rencanakan 24 jam perhari, walaupun posisi sekarang 11-15 jam perhari,” ujar Plt Direktur PDAM Dompu penuh harap.

 

Penulis IW 




Mantan Anggota TNI Dan 2 orang Perangkat Desa Doropeti Resmi Di Polisikan Atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan

Foto, Korban Zaidun bersama kuasa hukumnya, Irham, SH, usai melapor ke empat terduga pelaku di Polres Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChaneltbNews – Salah seorang Petani bernama Zaidun (43) asal Dusun Ngguwu Belanda Kec. Desa Sori tatanga Kecematan Pekat Kabupaten Dompu yang menjadi korban Pengeroyokan.

 

Zaidun didampingi Kuasa Hukumnya, Irham SH, Resmi melaporkan empat (4) orang terduga pelaku berinisial FDL, EDM, J dan RN atas dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan

 

Berdasarkan surat laporan :

* Perihal ; Laporan Pengaduan tentang adanya dugaan Tindak Pidana

* Pengeroyokan, Lampiran ; Sttp/837/X/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, yang ditujukan kepada Kapolres Dompu, tertanggal 29/09/25.

 

Selanjutnya laporan pengaduan tersebut diterima oleh Kanit SPKT, Lalu Maftuh Abdul Razak, SH, tertanggal 05/10/25.

 

Korban Zaidun melalui Kuasa Hukumnya Irham SH, mengatakan bahwa Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atas laporan korban saudara Zaidun terhadap sejumlah pelaku yang kini di tangani oleh penyidik pidum Polres Dompu, agar secepatnya di tindak lanjuti sebagimana ketentuan yang berlaku.

 

“Ini Tindak kriminalitas yang dilakukan oleh terduga pelaku berjumlah empat (4) orang, inisial FDL, EDM, J dan RN, dua diantara merupakan perangkat Desa Doropeti, satu orang mantan tentara dan satunya lagi warga biasa,” ungkap Kuasa Hukum Irham usai melaporkan kasus tersebut di Polres Dompu.

 

Lanjut, Irham, bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 15 30 wita di jalan lintas calabai desa doro peti kecamatan pekat kabupaten Domp.

 

Karena kronologis kejadiannya, korban bersama sejumlah orang sedang membersihkan lahan pertanian yang statusnya kepemilikan sah dan legalitas hukum tetap yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan dan agraria kabupaten Dompu.

 

Namun para terduga pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan pengeroyokan terhadap korban pelapor, an. Jaidun desa sori tatanga dusun ngguwu balanda kecamatan pekat kabupaten Dompu.

 

Maka dalam hal ini kami selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke pihak aparat kepolisian polres Dompu,” tegas Advokat muda berbakat ini.

 

Irham menjelaskan bahwa lokasi tanah menjadi obyek yang dipersoalkan oleh kedua pihak ini adalah bukan bagian dari HGU PT. SMS, namun oleh ke empat pelaku ini yang mengatas namakan perusahaan,

 

Secara tidak langsung mereka ingin melakukan provokasi keberadaan perusahaan yang dianggap memiliki konflik agraria dengan masyarakat,” katanya 

 

Oleh karena itu kami minta PT. SMS segera meluruskan persoalan ini, Jika memang PT. SMS memiliki wilayah HGU tanah yang disengketakan itu, maka segera dibuktikan dengan sertifikat HGU, jika tidak, keempat pelaku itu harus betul2 di proses secara hukum,

 

Karena pernyataan ke empat pelaku itu sangat berbahaya, telah menimbulkan rasa sentimental atau kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap keberadaan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

 

 

Lanjut, Advokat muda ini mengungkapkan mereka bersekukuh bahwa keberadaan atau kepemilikan tanah oleh korban beserta teman-temannya adalah sebuah pelanggaran, karena menurut para pelaku tersebut bahwa tanah yang diklaim oleh korban dan teman-temannya ini adalah waliyah HGU nya perusahaan PT SMS

 

Sementara yang menjadi pertanyaan ini, keempat pelaku ini siapa, Direktur dari perusahaan kah atau kuasa hukum!, jika kuasa hukum mereka menunjukkan surat kuasa yang diberikan oleh perusahaan, kalaupun dikuasakan bukan begini caranya, ada langkah hukum yang bisa ditempuh,” tandasnya.

 

Akan tetapi, kata Irham, bukan dengan cara2 kriminal seperti ini, sehingga keberadaan 4 pelaku ini yang seolah-olah ingin melakukan pembelaan terhadap perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kapasitas apapun justru tanah2 tersebut diseroboti oleh mereka dengan dalil bahwa itu adalah HGU,

 

Sejak kapan perusahaan ini memberikan mandat atau pelepasan HGU kepada empat orang ini, jika memang itu HGU? namun yang jelas masyarakat memiliki alat Sah yang kuat mulai dari SPPT sampai sertipikat,” jadi empat orang ini telah membuat pernyataan mengada-ngada dan mencoba mempertahankan tanah itu dengan dasar yang tidak jelas,” keluhnya 

 

Oleh karena itu, Irham meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak penyidik Pidum Polres Dompu agar pelaku pengeroyokan itu segera di tahan dalam waktu sesingkat-singkatnya

 

Mengapa harus ditahan! karena ini persoalan agraria, maka potensi bagi 4 orang maupun yang lain untuk melakukan tindak pidana yang sama itu sangat besar kemungkinan terjadi. Jadi empat pelaku ini, harus di proses hukum secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya

 

Untuk itu, kami sangat berharap ada tindakan serius yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jika tidak ditahan 4 orang itu, maka kami khawatir akan terjadi Instabilitas, apalagi ke empat orang ini membawa nama perusahaan seperti, PT. SMS, 

 

Penulis Tim CNN




Hadiri HUT TNI Ke-80, Bupati Dompu, HUT Sebuah Institusi Negara, Momentum Kilas Balik Merefleksikan Diri 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, pada momen menghadiri upacara HUT TNI Ke-80 di Lapangan Makodim.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE. menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia Ke-80 Tingkat Kabupaten Dompu di lapangan Makodim 1614/Dompu Jalan Ahmad Yani kelurahan Dorotangga, Minggu (05/10/25).

 

Turut hadir pada acara ini, antara lain: Ketua DPRD Ir. Muttakun, Sekda Gatot Gunawan PP,SKM. MM.Kes. Kapolres Dompu diwakili Wakapolres Kompol Heru Windiarto SH, , Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Ketua MUI Dompu, Ketua FKUB Ketua LVRI, Ketua Pemuda Panca Marga beberapa Lurah dan Kades, serta para tokoh masyarakat lainnya.

 

Di setiap kesempatan Bupati Dompu kerap mengungkapkan, bahwa HUT sebuah institusi Negara merupakan momentum, kilas balik merefleksikan diri dan merevitalisasi pengabdian sejauh mana kita semua dalam bekerja secara konstektual bagi kepentingan Nasional.

 

Selain itu, yang sering di sampaikan Bupati ditengah masyarakat yaitu adanya kita semua, TNI, Polri, ASN, karena digaji dari oleh negara sebagai pelayan, abdi Negara, abdi rakyat hadir untuk melayani masyarakat.

 

“Adanya kita semua abdi Negara, karena adanya rakyat bersama kita.”Ujar Bupati usai menggelar upacara HUT TNI

 

Sementara ditempat yang sama, Komandan Kodim 1614/Dompu Mayor Inf. I Wayan Sulendra, SH., MH yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, SE, M.Si. menjelaskan bahwa Peringatan HUT kali ini mengambil tema “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”.

 

Dan Tema ini relevan dengan visi misi TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

“Makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah bahwa TNI lahir dari rakyat, bersama rakyat dan berjuang demi rakyat.”

 

Lanjut Dandim memaparkan hal ini menekankan kedekatan, kebersamaan, dan sinergitas TNI dengan seluruh komponen Bangsa untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, adil, dan makmur.

 

Kemudian Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, regional dan Nasional yang semakin dinamis

 

“Dan kompleks menjadi dasar penyiapan kapabilitas TNI baik dalam peningkatan kesiapan Alutsista maupun dalam pembinaan sumber daya Manusia.” tutur Dandim diakhir penyampaiannya.

 

Upacara berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar,

 

Penulis IW