Diduga Kuat Kades Jala Alih Fungsikan Tanah Milik Pemda Dompu, Tanpa Ijin Bupati Dompu 

Foto, Warga Desa Jala, Sahbudin dan lokasi tanah milik Pemda Dompu di Desa Jala Kecematan Hu’u 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kades Jala Kecematan Hu’u diduga kuat mengalihkan fungsikan Tanah milik Pemda Kabupaten Dompu atau Tanah Aset Daerah, tanpa persetujuan Bupati Dompu.

 

Sehingga menimbulkan polemik diantara masyarakat dengan Pemerintah Desa Jala yang sama-sama mengklaim fungsi tanah milik Pemda Dompu tersebut.

 

Hal itu disampaikan oleh Warga Desa Jala, Sahabuddin pada awak media melalui press release Via WhatsApp, Selasa, 07/10/25.

 

Sahbudin mengungkapkan Hal Ikhwal Kaitan dengan Tanah Milik PEMDA (tanah Aset Daerah) yang berlokasi di Desa Jala, Kecematan Hu’u.

 

Menurutnya Tanah tersebut diperoleh dari Hasil Tukar-menukar Pemerintah Daerah dengan Tanah Pribadi Jamaludin Lasi, warga Desa Rasabou, Sesuai Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor : 900/179/BPKAD/2020 tentang Tukar Menukar Barang Milik Daerah (Tanah Pemerintah Kabupaten Dompu) dengan Tanah Milik Jamaludin Lasi Warga Desa Rasabou,

 

Disebutkan juga dalam Pasal 4,Surat Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan JAMALUDIN LASI nomor:900/351/BPKAD/2020,” ungkapnya.

 

Dalam Pasal 4 berbunyi : Aset Tanah tukar menukar dari Pihak Pertama sebagaimana Pasal 1, dimaksudkan sebagai Peruntukan Pembangunan Perumahan Nelayan Desa Jala Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

 

Selanjutnya Pada tanggal 19 Juni tahun 2025, di Ruangan Rapat Bupati Dompu dilakukan Rapat Khusus Pembahasan Hal Tanah ASET Daerah yang berlokasi di Desa Jala

 

Dihadiri oleh : Bupati Dompu, Sekda Dompu, Kabag Hukum, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala DPMPD, Kepala BPN, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bupati, Kabid DPMPD, Camat Hu’u, Asisten 1,

 

Dan Perwakilan Masyarakat Desa Jala Saudara Sahbudin, AB, dan Abdul Rasyid beserta tamu undangan lainnya.

 

Sahbudin juga membeberkan menanggapi hal tersebut Bupati sudah dengan tegas menyatakan bahwa tanah tersebut diperuntukan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Desa Jala,

 

Dan Sudah melarang Kades untuk tidak melakukan aktifitas atau jegiatan Pembangunan di atas Tanah Milik Pemda tersebut dan Surat Larangan terhadap Kades nya sudah diberikan sesuai dengan keterangan dan Pernyata’an Kabag hukum sekda Dompu di ruangan kerjanya pada hari Senin tanggal 6 Oktober sekitar 9,30 pagi,!” beber Sahbudin mengulang penyampaian Bupati Dompu. 

 

Foto, Ketua BPD Desa Jala, Hasanuddin, MJ, dan Lokasi Tanah Milik Pemda Dompu di Desa Jala Kecematan Hu’u 

 

Oleh karena itu, kami masyarakat Desa Jala serta Ketua BPD, Hasanuddin, MJ, dan Sekretaris BPD, Ismail Capung Menuntut Bupati Dompu agar Kades Jala yang diduga kuat dengan Sengaja dan tanpa Hak melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara

 

Karena diduga kuat mengalihkan fungsi tanah tersebut tanpa ada persetujuan dari pemerintah Daerah kabupaten Dompu

 

Karena diduga sudah melampaui kewenangan Bupati agar diberi Sanksi tegas dengan Pemberhentian dari Jabatannya selaku Kepala Desa

 

Serta di Proses Hukum sesuai aturan yang berlaku agar tidak terjadi Carut Marutnya Pelaksana’an, Penyelenggara’an Pemerintahan dan Pengguna’an Anggaran Negara yang tidak Pada Peruntukan nya.” tegas Sahbudin.

 

Sementara sampai berita ini dipublish, Kepala Desa Jala belum dapat dikonfirmasi oleh awak media.

 

Penulis IW 




Wujudkan Komitmen Dengan Kerja Nyata, Plt. Direktur PDAM Dompu, Upayakan Pelayanan Air Bersih 1×24 Jam.

Foto, Plt Direktur PDAM Dompu H. Didi Wahyudi, SE 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sebagai bentuk kerja nyata dalam mewujudukan komitmen PDAM Dompu yang selaras dengan Visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu “Dompu maju”

 

PDAM Dompu terus memaksimalkan pelayanan terhadap kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Dompu

 

Mulai dari penerapan kedisiplinan para Pegawai dan rutin melakukan pengontrolan terhadap sarana dan prasarana untuk kelancaran penyaluran air bersih yang berdampak pada semakin meningkatnya pendapatan Daerah

 

Serta mewujudkan tata kelola manajemen Perusahaan Daerah yang akuntabel, transparan dan bersih dari korupsi.

 

Kepada media, Plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, mengatakan seperti yang kita sampaikan pada media ChanelNtbNews sebelumnya, bahwa berangkat dari naiwatul baik kita, karena pada prinsipnya kita menginginkan perubahan untuk lebih maju.

 

Namun tidak hanya dengan kata-kata saja, terapi dibuktikan dengan kenyataannya dilapangan, secara internal bisa di lihat sendiri hasilnya,” ungkap H. Didi Wahyudi sambil menunjukkan perubahan kantor PDAM yang sudah di tata rapi, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya. Selasa, 07/10/25.

 

Lebih lanjut, Plt. Direktur PDAM Dompu mengungkapkan bahwa kita menata administrasi ini, dikarenakan kantor kita yang kemarin terkesan kumuh.

 

Oleh sebab itu, PDAM ini harus bangkit dan semangat menuju PDAM maju dibawah kendali BBF-DJ “Dompu Maju” sembari memperbaiki administrasi, penataan kantor, perbaiki privasi dan sebagainya,

 

Walaupun tidak seperti perbankan tetapi ala-ala perbankan,” ucapnya dengan nada guyon.

 

 Foto, plt. Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE, saat memperbaiki pipa yang bocor.

 

H. Didi Wahyudi menambahkan bahwa PDAM ini juga lebih mengutamakan sistem pelayanan dan hampir setiap hari memacu teman-teman untuk terus semangat dalam bekerja,

 

Tidak kenal pagi, siang maupun malam untuk mengindentifikasi semua hal-hal yang menjadi masalah di lapangan, seperti kebocoran air, penertipan pemasangan ilegal, kenapa itu perlu? karena kita kehilangan air yang mencapai 65% itu menurut temuan BPKP,” bebernya.

 

Oleh karena itu, H. Didi menegaskan bahwa persoalan kehilangan air harus diperbaiki secepat mungkin agar kedepannya tidak terjadi lagi.

 

Alhamdulillah, akhir-akhir ini, beberapa kali kita melakukan konsultasi dengan BPKP, BPPW, menyangkut permasalahan air dan tadinya 15 jam perhari, dan sekarang kita berupaya masuk menuju ke 20 jam, bila mana pipa kita di Dam Mila nanti masuk,” paparnya penuh semangat.

 

Oleh karena itu, kata H. Didi, kami ingin memberikan pelayanan 1×24 jam,” artinya tidak ada lagi giliran atau hambatan2 air untuk kita, tentunya dengan semangat kerja kita yang tinggi, ” ucapnya penuh keyakinan.

 

Foto, Plt. Direktur PDAM Dompu, H Didi Wahyudi, saat memberikan pencerahan kepada para karyawan pada momen apel Sore atau apel pulang.

 

Selain itu, dalam hal pembinaan karyawan H. Didi menerangkan bahwa perlu waktu untuk memacu teman-teman PDAM ini, untuk bekerja secara ptofesial dan tepat waktu

 

Misalnya jam masuk kerja, sekarang ini kita masuk paling telat masuk jam 07.20. itu sudah selesai absen, saya beri toleransi di angka posisi 07.20, dibanding ASN jam 07.00 sudah hadir,” terangnya.

 

Sehingga dalam upaya meningkatkan kedisiplinan para karyawan, PDAM Dompu juga menerapkan beberapa sanksi bagi Karyawan tidak tepat waktu.

 

Dimana karyawan yang terlambat hadir dipotong kinerjanya 2% perhari, sanksi sedang 5% dan sanksi berat sampai 10%, di potong kinerjanya, kenapa ini dilakukan? agar semua karyawan patut dan taat sama Sop nya perusahaan,

 

Alhamdulillah dengan sistem itu, saya selalu melakukan briefing2 setiap apel pagi, jam kerja kita jam 07.20 dan kita pulang jam 16.00, sebelumnya pulang, apel sore lagi dan dikesempatan itu saya evakuasi kinerja karyawan dari masuk kantor sampai pulang,” tandasnya.

 

Diakhir, Plt, Direktur PDAM Dompu berharap kepada masyarakat Dompu yang sadar akan hadirnya air maka saya, Plt Direktur PDAM Dompu menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan supportnya,

 

Tetapi ada juga masyarakat yang tidak sadar, yang menggunakan air secara Ilegal, memasang diam-diam air dan merusak ataupun menghalangi laju air ini, sehingga mengganggu pelayanan terhadap pelanggan.” pungkasnya.

 

Untuk itu, kami mohon kerjasamanya yang baik agar tidak menggangu proses penyaluran air bersih di perumda rora kita ini, karena tujuannya untuk kemaslahatan umat,

 

Keperluan orang banyak, karena air kebutuhan dasar masyarakat, mari kita sadar bahwa Dompu yang selama ini kelihangan air, Insyaallah Dompu ini bisa memenuhi cakupan air yang kita rencanakan 24 jam perhari, walaupun posisi sekarang 11-15 jam perhari,” ujar Plt Direktur PDAM Dompu penuh harap.

 

Penulis IW 




Mantan Anggota TNI Dan 2 orang Perangkat Desa Doropeti Resmi Di Polisikan Atas Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan

Foto, Korban Zaidun bersama kuasa hukumnya, Irham, SH, usai melapor ke empat terduga pelaku di Polres Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChaneltbNews – Salah seorang Petani bernama Zaidun (43) asal Dusun Ngguwu Belanda Kec. Desa Sori tatanga Kecematan Pekat Kabupaten Dompu yang menjadi korban Pengeroyokan.

 

Zaidun didampingi Kuasa Hukumnya, Irham SH, Resmi melaporkan empat (4) orang terduga pelaku berinisial FDL, EDM, J dan RN atas dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan

 

Berdasarkan surat laporan :

* Perihal ; Laporan Pengaduan tentang adanya dugaan Tindak Pidana

* Pengeroyokan, Lampiran ; Sttp/837/X/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, yang ditujukan kepada Kapolres Dompu, tertanggal 29/09/25.

 

Selanjutnya laporan pengaduan tersebut diterima oleh Kanit SPKT, Lalu Maftuh Abdul Razak, SH, tertanggal 05/10/25.

 

Korban Zaidun melalui Kuasa Hukumnya Irham SH, mengatakan bahwa Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan atas laporan korban saudara Zaidun terhadap sejumlah pelaku yang kini di tangani oleh penyidik pidum Polres Dompu, agar secepatnya di tindak lanjuti sebagimana ketentuan yang berlaku.

 

“Ini Tindak kriminalitas yang dilakukan oleh terduga pelaku berjumlah empat (4) orang, inisial FDL, EDM, J dan RN, dua diantara merupakan perangkat Desa Doropeti, satu orang mantan tentara dan satunya lagi warga biasa,” ungkap Kuasa Hukum Irham usai melaporkan kasus tersebut di Polres Dompu.

 

Lanjut, Irham, bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 15 30 wita di jalan lintas calabai desa doro peti kecamatan pekat kabupaten Domp.

 

Karena kronologis kejadiannya, korban bersama sejumlah orang sedang membersihkan lahan pertanian yang statusnya kepemilikan sah dan legalitas hukum tetap yang dikeluarkan oleh kantor pertanahan dan agraria kabupaten Dompu.

 

Namun para terduga pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan pengeroyokan terhadap korban pelapor, an. Jaidun desa sori tatanga dusun ngguwu balanda kecamatan pekat kabupaten Dompu.

 

Maka dalam hal ini kami selaku kuasa hukum korban secara resmi melaporkan tindakan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke pihak aparat kepolisian polres Dompu,” tegas Advokat muda berbakat ini.

 

Irham menjelaskan bahwa lokasi tanah menjadi obyek yang dipersoalkan oleh kedua pihak ini adalah bukan bagian dari HGU PT. SMS, namun oleh ke empat pelaku ini yang mengatas namakan perusahaan,

 

Secara tidak langsung mereka ingin melakukan provokasi keberadaan perusahaan yang dianggap memiliki konflik agraria dengan masyarakat,” katanya 

 

Oleh karena itu kami minta PT. SMS segera meluruskan persoalan ini, Jika memang PT. SMS memiliki wilayah HGU tanah yang disengketakan itu, maka segera dibuktikan dengan sertifikat HGU, jika tidak, keempat pelaku itu harus betul2 di proses secara hukum,

 

Karena pernyataan ke empat pelaku itu sangat berbahaya, telah menimbulkan rasa sentimental atau kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap keberadaan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

 

 

Lanjut, Advokat muda ini mengungkapkan mereka bersekukuh bahwa keberadaan atau kepemilikan tanah oleh korban beserta teman-temannya adalah sebuah pelanggaran, karena menurut para pelaku tersebut bahwa tanah yang diklaim oleh korban dan teman-temannya ini adalah waliyah HGU nya perusahaan PT SMS

 

Sementara yang menjadi pertanyaan ini, keempat pelaku ini siapa, Direktur dari perusahaan kah atau kuasa hukum!, jika kuasa hukum mereka menunjukkan surat kuasa yang diberikan oleh perusahaan, kalaupun dikuasakan bukan begini caranya, ada langkah hukum yang bisa ditempuh,” tandasnya.

 

Akan tetapi, kata Irham, bukan dengan cara2 kriminal seperti ini, sehingga keberadaan 4 pelaku ini yang seolah-olah ingin melakukan pembelaan terhadap perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kapasitas apapun justru tanah2 tersebut diseroboti oleh mereka dengan dalil bahwa itu adalah HGU,

 

Sejak kapan perusahaan ini memberikan mandat atau pelepasan HGU kepada empat orang ini, jika memang itu HGU? namun yang jelas masyarakat memiliki alat Sah yang kuat mulai dari SPPT sampai sertipikat,” jadi empat orang ini telah membuat pernyataan mengada-ngada dan mencoba mempertahankan tanah itu dengan dasar yang tidak jelas,” keluhnya 

 

Oleh karena itu, Irham meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak penyidik Pidum Polres Dompu agar pelaku pengeroyokan itu segera di tahan dalam waktu sesingkat-singkatnya

 

Mengapa harus ditahan! karena ini persoalan agraria, maka potensi bagi 4 orang maupun yang lain untuk melakukan tindak pidana yang sama itu sangat besar kemungkinan terjadi. Jadi empat pelaku ini, harus di proses hukum secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita,” tegasnya

 

Untuk itu, kami sangat berharap ada tindakan serius yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jika tidak ditahan 4 orang itu, maka kami khawatir akan terjadi Instabilitas, apalagi ke empat orang ini membawa nama perusahaan seperti, PT. SMS, 

 

Penulis Tim CNN




Hadiri HUT TNI Ke-80, Bupati Dompu, HUT Sebuah Institusi Negara, Momentum Kilas Balik Merefleksikan Diri 

Foto, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, pada momen menghadiri upacara HUT TNI Ke-80 di Lapangan Makodim.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE. menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia Ke-80 Tingkat Kabupaten Dompu di lapangan Makodim 1614/Dompu Jalan Ahmad Yani kelurahan Dorotangga, Minggu (05/10/25).

 

Turut hadir pada acara ini, antara lain: Ketua DPRD Ir. Muttakun, Sekda Gatot Gunawan PP,SKM. MM.Kes. Kapolres Dompu diwakili Wakapolres Kompol Heru Windiarto SH, , Pimpinan Perangkat Daerah, para Camat, Ketua MUI Dompu, Ketua FKUB Ketua LVRI, Ketua Pemuda Panca Marga beberapa Lurah dan Kades, serta para tokoh masyarakat lainnya.

 

Di setiap kesempatan Bupati Dompu kerap mengungkapkan, bahwa HUT sebuah institusi Negara merupakan momentum, kilas balik merefleksikan diri dan merevitalisasi pengabdian sejauh mana kita semua dalam bekerja secara konstektual bagi kepentingan Nasional.

 

Selain itu, yang sering di sampaikan Bupati ditengah masyarakat yaitu adanya kita semua, TNI, Polri, ASN, karena digaji dari oleh negara sebagai pelayan, abdi Negara, abdi rakyat hadir untuk melayani masyarakat.

 

“Adanya kita semua abdi Negara, karena adanya rakyat bersama kita.”Ujar Bupati usai menggelar upacara HUT TNI

 

Sementara ditempat yang sama, Komandan Kodim 1614/Dompu Mayor Inf. I Wayan Sulendra, SH., MH yang sekaligus menjadi Inspektur Upacara membacakan amanat Panglima TNI Agus Subiyanto, SE, M.Si. menjelaskan bahwa Peringatan HUT kali ini mengambil tema “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju”.

 

Dan Tema ini relevan dengan visi misi TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

“Makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah bahwa TNI lahir dari rakyat, bersama rakyat dan berjuang demi rakyat.”

 

Lanjut Dandim memaparkan hal ini menekankan kedekatan, kebersamaan, dan sinergitas TNI dengan seluruh komponen Bangsa untuk mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, adil, dan makmur.

 

Kemudian Perubahan lingkungan strategis pada tataran global, regional dan Nasional yang semakin dinamis

 

“Dan kompleks menjadi dasar penyiapan kapabilitas TNI baik dalam peningkatan kesiapan Alutsista maupun dalam pembinaan sumber daya Manusia.” tutur Dandim diakhir penyampaiannya.

 

Upacara berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar,

 

Penulis IW




Terpilih Ketua PBVSI Baru, Hanafi, Ajak Pengurus PBVSI Bersinergi Tingkatkan Potensi Para Atlet Volly Dompu Yang Mendunia Dan Kompetitif Bersama Dompu Maju 

Foto, Ketua PBVSI Dompu Yang Baru, Muh. Hanafi, S. Sos beserta seluruh Pengurus PBVSI Dompu dan Tim Pemenang. 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu menggelar Muskab Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI)

 

Dengan Agenda Pemilihan Ketua Cabang Olahraga (Cabor) PBVSI Tingkat Kabupaten Dompu Periode 2025 – 2029. yang berlangsung di aula Gedung PKK Kabupaten Dompu, Jum’at, 03/10/25

 

Acara Pemilihan Ketua Cabor PBVSI Dompu ini mengusung tema bertajuk “Menuju Volly Dompu yang Kompetitif dan Mendunia Bersama Dompu Maju”

 

Dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Pengurus dan Anggota PBVSI serta para Atlet Bola Volly Dompu

 

Dalam pemilihan Ketua PBVSI Dompu yang berlangsung alot, akhirnya Muh. Hanafi S.Sos Terpilih sebagai Ketua PBVSI Dompu yang baru periode 2025-2029, mengungguli pesaingnya Rahmat Hidayat, SE melalui pemilihan secara Voting.

 

Usai Pemilihan, Ketua PBVSI, Muh Hanafi S.Sos, Kepada Media, menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh Tim Cabor dan pengurus PBVSI Koni Dompu atas terlaksananya pemilihan ini.

 

Sebagai Ketua PBVSI yang baru terpilih, yang pertama kami akan memberikan warna tersendiri sesuai tema yang tertera bahwa Koni Dompu harus Kompetitif dan mendunia” tekad Hanafi.

 

Tentunya, kata Hanafi, perlu melakukan pemerataan dalam perekrutan para atlet-atlet daerah di masing2 tempat yang ada disetiap wilayah.

 

Berkoordinasi dengan klub-klub besar tingkat nasional untuk berpartisipasi dalam pelatihan maupun pembinaan para atlet yang berpotensi di kabupaten Dompu,” bersinergi dalam rangka tingkatkan kualitas dan teknis para atlet vollly kita.” katanya.

 

Oleh karena itu, Ketua PBVSI Dompu yang baru ini mengajak kepada seluruh pengurus PBVSI Koni Dompu agar bersinergi dalam meningkatkan potensi dan kualitas para atlet Volly Dompu yang mendunia dan Kompetitif bersama Dompu maju

 

PBVSI Bersama-sama dengan Pemerintah Daerah kita mampu wujudkan kesejahteraan sumberdaya para atlet dibidang keolahragaan.” ujar mantan pevolly andalan Kabupaten Dompu ini. 

 

Penulis : IW dan Gepeng 




Reaksi Pada Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu Diduga Bermasalah, ARM Demo Dikpora Dompu.

Foto, Korlap ARM, Surio Sulistio saat menyerahkan surat aksi di Polres Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menindaklanjuti terkait Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu yang diduga kuat menyalahi petunjuk teknis dan berpotensi pada kerugian negara, seperti beberapa pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, beberapa waktu yang lalu.

 

Karena Pihak sekolah dan Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 07 Dompu diduga kuat telah memberikan borongan pekerjaan atap kepada pihak luar sekolah, yang beralamatkan di Kelurahan Simpasai Kecematan Woja termasuk iparnya oknum bendahara itu sendiri yang beralamatkan di Desa Manggenae dengan kompensasi Fee 20 porsen yang berbau Nepotisme.

 

Selain itu, Oknum bendahara SDN 07 Dompu sendiri diduga kuat mendapat jatah borongan pekerjaan rehab satu ruang perpustakaan, sebagai kompensasi karena diperbantukan untuk operator sekolah termasuk memasukan pihak luar, atas persetujuan Ketua P2SP. yang bertolak belakang dengan tugas utamanya sebagai bendahara dan diduga melanggar larangan ASN untuk mengerjakan proyek yang bersumber dari Anggaran Negara.

 

Padahal masih banyak masyarakat yang ada di sekitar sekolah yang mampu atau bisa melakukan pekerjaan tersebut, namun pihak sekolah dan P2SP terkesan mengabaikan karena terobsesi keuangan besar, sehingga berpotensi pada kerugian negara.

 

Maka, mendapat reaksi keras dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu yang akan menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, pada Hari Selasa, tanggal 07 Oktober 2025

 

Dengan Surat Aksi dan Audensi, Nomor : XI/ARM/VIIII/2025 yang ditujukan Kepada Kapolres Kab. Dompu. Cq. Intelkam, tertanggal, 07/10/25, yang ditandatangani oleh Korlap ARM Surio Sulistio

 

Kepada media Korlap ARM, Surio Sulistio mengatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek pembangunan SDN 07 Dompu senilai Rp. 1.342.357.734, yang bersumber dari APBN Tahun anggaran 2025 diduga kuat bermasalah.

 

Karena adanya dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan pada pekerjaan proyek revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 07 Dompu,” ungkap Surio Sulistio pada saat memberikan keterangan pada awak media di kediamannya Kelurahan Simpasai Kecematan Woja, Jum’at, 10/09/25.

 

Lanjut, Surio mengungkapkan hal ini diakibatkan karena adanya dugaan niat jahat atau menrea antara Kepsek, Bendahara dan Ketua Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP)

 

Untuk mendapatkan kompensasi 20% dari pihak luar yang memborong pekerjaan tersebut,” bebernya.

 

Oleh karena itu, Surio Sulistio mendesak Kepala Dinas Dikpora untuk segera turun mengevaluasi Proyek Pembangunan SDN 07 Dompu sekaligus Kepala Sekolah, Bendahara dan Ketua P2SP.

 

Karena diduga kuat telah berafiliasi untuk mendapat keuntungan besar masing2 pribadi pada proyek pembangunan SDN 07 Dompu yang menggunakan anggaran negara,

 

Dan kami minta dengan tegas Kepada Kadis Dikpora Dompu, untuk segera mencopot Kepala, Bendahara dan Ketua P2SP dari Jabatannya,

 

Kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Surio dengan nada mengancam.

 

Karena hal tersebut berpotensi pada kerugian negara dan mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.

 

Penulis IW