Kaban Bappenda, Farid Ansari SE,. MSi, Selamat Hut Kemerdekaan RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Kaban Bappenda Dompu, Farid Ansari, SE,.MSi 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Hari kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia. Proklamasi ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan merupakan puncak dari serangkaian perjuangan melawan penjajah.

 

Dimana Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan oleh Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 1945, hingga saat ini, telah memasuki tahun ke- 80, tahun 2025 ini

 

Sejarah mengajarkan betapa berharganya Kemerdekaan. para pejuang mempertaruhkan nyawa dan masa depan mereka untuk membebaskan negara dari belenggu penjajahan.

 

Di era modern ini, kemerdekaan diartikan sebagai kebebasan dari ketidaksetaraan dan diskriminasi. usaha untuk meraih kemerdekaan Indonesia secara tidak langsung mengajarkan pentingnya edukasi bagi generasi penerus bangsa.

 

Lewat momentum ini, Kepala Bappenda Dompu, Farid Ansari, SE, MSi beserta seluruh jajarannya, Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI, yang ke-80 tahun 2025.

 

Dirgahayu Republik Indonesia, Bersama Menuju Indonesia Emas Dan Dompu lebih maju,” ucap Kaban Bappenda dengan tulus.

 

Penulis IW 




Satresnarkoba Polres Dompu, Berhasil Amankan 2 Terduga Pengedar Narkoba Di Manggelewa 

Foto, 2 orang terduga Pengedar Narkoba di Kecematan Manggelewa Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan prestasinya dalam upaya mewujudkan komitmennya terhadap pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

 

Dimana dua pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah yang terletak di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (44), seorang petani warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa dan C (36), wiraswasta asal Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto.

 

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan para terduga, tim langsung melakukan penyergapan. Saat hendak memasuki rumah, tim sempat mengalami kesulitan karena rumah dalam keadaan terkunci dan Terduga S berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam toilet, namun naasnya aksi tersebut berhasil terpantau oleh anggota tim dari luar jendela rumah.

 

Begitu berhasil masuk, tim mengamankan kedua terduga yang sedang berada di ruang tamu. selanjutnya, tim menghadirkan dua saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan berbagai barang bukti diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu, di antaranya:

• Di toilet: 1 bungkus kotak rokok Surya 12 berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dan 1 sekop dari sedotan.

• Di kamar: 1 bungkusan pembalut merk CHARM berisi kotak kacamata hitam. Di dalamnya terdapat:

• 3 plastik klip transparan berisi:

• 5 gulung plastik klip berisi kristal bening (masing-masing dalam dua plastik)

• 1 gulung plastik klip berisi kristal bening (dalam satu plastik)

• Barang bukti lain:

• 17 gulung plastik klip kosong bekas pakai

• 4 korek api gas

• 2 gunting

• 2 pipet plastik dimodifikasi berbentuk L

• 2 sekop dari sedotan

• 1 pipet kaca

• 1 sumbu alat hisap

• 1 botol bong alat hisap

• 1 bundel plastik klip kosong

• 2 unit HP (merek OPPO & SAMSUNG warna biru tua)

• Uang tunai Rp 1.160.000

 

Untuk diketahui berat Barang Bukti (BB) Sabu :

Brutto = 7,20 gram

Netto = 0,75 gram

 

Dalam keterangannya, Kapolres Dompu AKBP SODIKIN FAHROJIN NUR, S.IK melalui Kasi Humas AKP ZUHARIS, SH menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Dompu dalam perang melawan narkoba.

 

Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Dompu. Terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas AKP Zuharis.

 

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa kedua terduga pelaku diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penggerebekan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Dompu.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu

 

Penulis IW 




Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST Beserta Guru, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80 

Foto, Kepsek SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – HUT Kemerdekaan yang jatuh pada tanggal 17 Agustus, menjadi salah satu momen penting untuk merefleksikan perjalanan bangsa selama delapan dekade meraih kemerdekaan.

 

Dimomen ini juga warga Indonesia menyemarakan Hut Kemerdekaan RI Ke-80 dengan memasang Bendera Merah Putih sebagai panji perjuangan dalam memerdekakan Indonesia.

 

Serta meriahkan Hut Kemerdekaan dengan mengadakan berbagai macam perlobaan unik dan menghibur, Seperti Joget Balon 🎈, Lari Karung, panjat pinang dan lainnya.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Kepala Sekolah SMKN 2 Dompu, Burhanuddin, ST beserta para Guru dan TU, Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025.

 

Dirgahayu RI yang ke-80, Semoga Indonesia Lebih Maju,” Ucap Kepsek Burhanuddin penuh semangat.

 

Penulis IW 




Warga Dompu Digegerkan Dengan Penemuan Bayi Dalam Kadus, Polsek Kempo Inisiatif Membawa Ke Puskesmas.

Foto, Bayi yang ditemukan dalam kardus di Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat,

 

 

 

 

DOMPU, NTB, ChanelNtbNews – Warga Dusun Tompo Bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang masih hidup di dalam sebuah kardus, Rabu malam (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.

 

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Agusalim (23), seorang petani setempat, saat pulang dari tambal ban.

 

Dalam perjalanan pulang, Agusalim curiga ketika melihat sebuah kardus di depan rumahnya. Bersama tetangganya, yakni Syarifuddin, lalu kemudian kardus itu dibuka, ternyata berisi seorang bayi laki-laki yang diperkirakan baru berumur satu hari. selanjutnya Agusalim kemudian memanggil seorang warga perempuan bernama Suharni untuk membantu merawat bayi tersebut dan kabar penemuan bayi ini pun cepat menyebar ke media sosial dan menarik perhatian publik.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin bersama anggota bergegas menuju lokasi pada Kamis pagi (7/8/2025) sekitar pukul 06.00 WITA.

 

 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa lokasi penemuan berada di wilayah hukum Polsek Pekat. Namun, melihat kondisi bayi yang masih sangat rentan, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat dan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kempo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Meskipun lokasi penemuan berada di luar wilayah hukum Polsek Kempo, namun demi keselamatan dan kesehatan bayi, Kapolsek Kempo mengambil langkah cepat untuk mengevakuasi bayi tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat,” jelas Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kemanusiaan. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat,” tegas AKP Zuharis.

 

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tidak mengalami luka atau tanda-tanda kekerasan. Saat ini, bayi dalam kondisi stabil dan masih dalam perawatan di Puskesmas Kempo, sambil menunggu koordinasi dari Dinas Sosial dan aparat Desa Soritatanga.

 

Adapun tindakan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa bayi ke fasilitas medis sebagai bentuk respons cepat demi keselamatan jiwa.

 

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis SH.

 

Penulis IW 




Pihak SMPN 3 Manggelewa Diduga Pungli Untuk Pengambilan Ijazah

Gambar ilustrasi Pungli 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pungli adalah tindakan meminta atau menerima sejumlah uang atau imbalan lainnya dari seseorang atau pihak lain oleh oknum, baik itu aparatur negara maupun pihak lain, tanpa dasar hukum yang jelas atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Praktik ini sering terjadi dalam pelayanan publik atau urusan administratif.

 

Seperti halnya yang diduga dilakukan oleh salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Di kabupaten Dompu, yaitu SMPN 3 Manggelewa.

 

Dimana pihak sekolah tersebut diduga kuat telah melakukan pungli terhadap sejumlah siswa sebagai syarat untuk pengambilan Ijazah,

 

Namun, apabila tidak bisa menyerahkan atau memberikan uang tersebut, maka Ijazah siswa akan di tahan oleh pihak sekolah. sehingga para siswa merasa dipersulit.

 

Sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek pendidikan di Indonesia, termasuk tujuan, prinsip, jenis, jalur, jenjang, dan standar pendidikan.

 

Selain UU Sisdiknas, terdapat juga ketentuan tentang pendidikan dalam UUD 1945, khususnya pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Serta peraturan perundang-undangan di Indonesia, terutama dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Jadi, saat mengambil Ijazah itu, ditarik uang 50 ribu dan regalisir 250 per siswa,” ungkapnya orang tua murid pada media ChanelNtbNews, Selasa, 05/08/25, kemarin 

 

Namun, apabila siswa tidak memberikan atau menyerahkan uang tersebut, maka pihak sekolah akan menahan Ijazah anak-anak.

 

Dan mirisnya lagi, ada salah satu siswa yang sampai hari ini belum bisa mengambil ijazah, karena belum punya uang dan harusnya ada kebijaksanaan terhadap siswa yang tidak mampu.

 

Pihak sekolah itu tidak punya nurani, harusnya diberi kemudahan terhadap siswa yang tidak mampu, jangan memaksa atau menargetkan biaya pengambilan Ijazah,” katanya dengan nada kesal.

 

Sementara sampai berita ini naikan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN 




Kepsek SMPN 3 Manggelewa Diduga Jarang Masuk Sekolah, Guru Minta Kadispora Segera Menegur Dan Sanksi Tegas 

Gambar ilustrasi Kepala Sekolah Jarang Masuk 

 

 

Dompu NTB, ChanelNtbNews – Para Guru di SMPN 3 Manggelewa Kecamatan Manggelewa Kab. Dompu mengeluhkan Kepala Sekolah (Kepsek) yang jarang masuk.

 

Ketidakhadiran Kepala Sekolah ini berdampak pada tergganggunya proses administrasi maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah.

 

Hal ini dicurahkan oleh Guru SMPN 3 Manggelewa, yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan. 06/08/25.

 

Ia mengungkapkan bahwa absennya Kepala Sekolah itu menghambat pengambilan keputusan dan koordinasi yang diperlukan, dalam menjalankan menjalankan operasional sekolah dengan baik

 

Entah apalah alasannya di akhir-akhir ini jarang masuk sekolah, kepala sekolah kami jarang masuk, tapi kalau dana bosnya sudah cair kepala sekolah rajin masuk” ungkapnya sinis.

 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Sekolah ini juga berfampak pada tidak terurusnya fasilitas sekolah,” ini mencerminkan adanya masalah dalam manajemen sekolah,” bebernya.

 

Disatu sisi juga berpengaruh pada mutu dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan peserta didik

 

Untuk itu, para guru SMPN 3 Manggelewa berharap Kepada Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk segera memberikan teguran dan Sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah

 

Dan khusus Kepala Sekolah, agar hadir setiap jam sekolah untuk memastikan semua tugas dan tanggung jawabnya berjalan sesuai dengan harapan.” harapnya.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai klarifikasinya.

 

Penulis IW