Bagaimana Orang Tua Memotivasi Buah Hatinya, Begini Penjelasannya!!

Foto, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, Bersama Anak-anak Sekolah 

 

 

Oleh: Firmansyah, S.Psi., M.MKes

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Orang tua adalah petunjuk teladan bagi buah hatinya dalam banyak hal. Anak bisa mengenal dengan baik dan terarah sesuatu hal yang ada dilingkungan sekitar diawali dengan pengenalan yang juga baik dan terarah dari orang tua.

 

Dalam banyak hal orang tua menjadi contoh teladan bagi anak. Contoh teladan yang baik dari orang tua akan sangat membantu anak dalam menumbuhkan karakternya.

 

Lainnya orang tua menjadi pemberi motivasi atau semangat bagi anak untuk mewujudkan impian, harapan, dan cita-cita dalam kehidupannya.

 

Motivasi (dorongan) yang diberikan orang tua menjadi energi yang kuat bagi anak di banyak aktivitasnya dan ini menjadi bagian dari peran penting orang tua.

 

Peran orang tua dalam kehidupan anak sangat krusial dan meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pembentukan karakter dan pendidikan.

 

Orang tua bertanggung jawab untuk mengasuh, melindungi, mendidik, dan mengembangkan potensi anak sesuai dengan minat dan bakatnya.

 

Mengutip dari Stephen Covey dalam The 7 Habits of Highly Effective Families, orang tua adalah contoh atau teladan bagi seorang anak dalam menjalankan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

 

Kehadiran orang tua menjalankan perannya sebagai support sistem dalam kehidupan anak berdampak positif bagi tumbuh dan kembang anak.

 

Contoh teladan, arahan dan bimbingan yang baik dan tepat dari orang tua akan sangat membantu anak dalam memaksimalkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga dalam prosesnya bisa tumbuh sesuai harapan.

 

Bagaimana orang tua memotivasi anak?

Orang tua dapat memotivasi anak dengan berbagai cara, termasuk membangun komunikasi terbuka, memberikan contoh yang baik.

 

Lainnya orang tua juga bisa memberikan dukungan dan penghargaan, serta menciptakan suasana belajar yang menyenangkan.

 

Memahami minat dan potensi anak juga penting dipahami oleh orang tua untuk memberikan dukungan yang tepat bagi buah hatinya.

 

Dalam gambar terlihat Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE atau yang akrab disapa Papi Bambang sedang bersama anak-anak Bumi Nggahi Rawi Pahu (Kabupaten Dompu) di momen gerak jalan tingkat Sekolah Dasar dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.

 

Tim : CNN




Kadis PUPR Dompu, Aris Ansari ST,.MT Beserta Jajarannya, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Kadis PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansari ST.,MT

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNewsMomentum yang bersejarah ini, Kepala Dinas Koperasi Dan UKM Dompu, Dra. Hj. Daryati Kustilawati, M.Si, Beserta Seluruh Jajaranya, Mengucapkan Selamat Hut Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025,

 

Penulis IW




Anggota DPRD Dompu, Ahmad Dul Rifaid, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-80

Foto, Ahmad Dul Rifaid, Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Dapil 1 (Pajo-Huu) Partai PKS,

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Di tahun 2025, Indonesia akan memasuki 80 tahun kemerdekaan. Merdeka dari penjajahan yang dilakukan negara lain.

 

Dengan kemerdekaan yang sudah cukup lama, kita sebagai rakyat Indonesia perlu selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wujud nasionalisme.

 

Oeh karena itu, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 menjadi sejarah bermakna yang perlu diperingati sebagai wujud rasa nasionalisme serta bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan yang mengorbankan segenap jiwa raga demi mengibarkan bendera Merah Putih.

 

Lewat momentum Bersejarah ini, Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari  Dapil 1 (Pajo-Hu’u), Partai PKS, Ahmad Dul Rifaid, Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Penulis IW




Direktur RSUD Dompu Beserta Jajaran, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80, Tahun 2025

Foto, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan

 

Makna Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 

Dompu, NTB – ChanelNtbNews – Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 menandakan kelahiran sumber hukum di Indonesia yang mengatur ketatanegaraan secara menyeluruh.

 

Cita-cita bangsa yang tercantum dalam proklamasi kemerdekaan menjadi arah gerak bangsa. Proklamasi kemerdekaan menjadi acuan untuk pembuatan landasan hukum Indonesia. Hal ini dapat menjadi pengingat kita agar selalu menaati aturan hukum yang dirancang untuk memastikan kestabilan kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Apa makna kemerdekaan yang sesungguhnya? Apakah hanya sebatas bebas melakukan apa saja? Jika kita mengingat bagaimana kerasnya perjuangan para pahlawan untuk mendapatkan kehidupan yang merdeka, kita bisa belajar soal kegigihan dalam mengejar hidup yang lebih baik. Tantangan yang kita hadapi kini bukan lagi perkara penjajahan maupun medan perang, melainkan musuh tidak kasat mata seperti ancaman kesehatan, rasa malas dan pengaruh gaya hidup luar

 

Momentum Hari Kemerdekaan ini, Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan beserta seluruh Staff, Mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025

 

 

Dirgahayu RI, Semoga Indonesia terus berkembang,” ucap Dokter Spesialis Paru.

 

Penulis IW




Saldo Raib 45 Juta, Nasabah Laporkan Pihak Bank BNI Cabang Dompu Ke Polres Dompu Atas Dugaan Kejahatan Perbankan 

Foto, Nasabah Bank BNI Cabang Dompu dan juga Korban Kejahatan Perbankan, Evi Hairani di depan unit Pidum Polres Dompu 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Nasabah Bank BNI Resmi melaporkan Pihak Bank BNI Cabang Dompu Kepada Polres Dompu atas dugaan Kejahatan Perbankan

 

Dibuktikan dengan surat laporan, Perihal : Pengaduan, ditujukan kepada Kapolres Dompu, tertanggal 8 Bulan Agustus Tahun 2025,

 

Akibat kejahatan perbankan tersebut, korban bernama Evi Hairani (PNS), alamat, Kel Simpasai Kec Woja Kab Dompu mengalami kerugian Rp. 45 juta

 

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Jum’at, 08/08/25, di depan unit Pidum, Polres Dompu, Korban Evi Hairani melalui Kuasa hukumnya, Ilham Yahyu, SH, mengungkapkan korban tadi siang, setelah mengetahui uang raib dalam rekening aplikasi wonder sebesar Rp. 45 juta.

 

Aplikasi resmi yang dimiliki Bank BNI Cabang Dompu, klien kami baru ditawarkan untuk menggunakan aplikasi itu, sekitar tanggal 5 Agustus 2025, atas nama pemilik rekening adalah Evi Hairani kemudian dibuat aplikasi itu,” kata advokat Ilham Yahyu 

 

Selanjutnya korban menyetor uang ke aplikasi itu, senilai Rp. 50 juta, dan beberapa hari kemudian klien kami mentransfer Rp. 5 juta untuk satu kepentingan,

 

Dan itu sukses, tersisa dalam saldo rekening Rp. 45 juta, tadi siang hendak mentransfer untuk satu kepentingan oleh suaminya, ternyata setelah di cek saldo sudah tidak ada dan hanya tersisa 6 ribu,” ungkapnya serius.

 

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata uang itu sudah beralih ke salah satu rekening perusahaan atas nama PT. Buka Prima yang beralamat di jakarta.

 

Tadi Sore, saya mencoba konfirmasi lagi kepada pihak Bank BNI Cabang Dompu dan mengatakan bahwa kami sudah memberikan penjelasan tadi siang, lagi2 diberikan penjelasan yang sama kepada kami,” ujarnya mengulang tanggapan dari pihak perbankan.

 

Oleh sebab itu, kata Ilham Yahyu, sangat disesalkan pihak Bank BNI Cabang Dompu tidak memiliki komitmen atau keseriusan dari Kepala Perwakilan BNI Cabang Dompu untuk melakukan upaya pelacakan atau langkah2 lainnya yang bersifat vertikal, agar uang klien kami kembali

 

Untuk mengklarifikasi terhadap Eksistensi PT. Buka Prima itu, kok bisa uang itu disedot oleh Pemilik Rekening PT. Buka Prima tersebut, itu soal,” harap Ilham Yahyu 

 

Untuk itu, Ilham Yahyu menduga kuat bahwa aplikasi wonder ini ada potensi kejahatan IT dan perbankan,” apakah kejahatan ini murni dilakukan oleh heker terhadap rekening klien saya ini ataukah ada persengkongkolan jahat dari oknum2 dari pada perbankan dengan PT. Prima itu.” bebernya penuh curiga 

 

Oleh karena itu, Langkah Pertama, kami melaporkan secara resmi Kepala Pembantu Bank BNI Cabang Dompu kepada penyidik unit Pidum Polres Dompu, Atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perbankan,” Kami akan mengkawal proses penegakan hukum ini sampai di meja persidangan,” tegasnya.

 

Sehingga kami menduga kuat terjadi Konspirasi jahat antara oknum Perbankan dengan Pemilik Rekening PT. Buka Prima, untuk menarik uang klien kami ini.

 

Kemudian yang kedua, kami dari Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil ini, melakukan aksi Demonstrasi, menuntut kepastian dan tanggung jawab pihak Manajemen Bank BNI Cabang Dompu

 

Insyaallah rencana aksinya minggu depan di depan Kantor Bank BNI Cabang Dompu,” ucap mantan anggota DPRD Dompu dengan nada serius.

 

Hal tersebut, bertentangan dengan berbagai Undang-undang Tindak Pidana Kejahatan Perbankan, antara lain :

– Diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

– Kemudian Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, penguatan lembaga yang berwenang sebagai pengatur serta pengawas sektor keuangan dilakukan untuk menjaga stabilitas industri sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

– Dan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK): OJK memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana di sektor keuangan, termasuk perbankan.

Undang-Undang Pidana Korupsi: Tindak pidana korupsi yang melibatkan sektor perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. serta peraturan-peraturan lain terkait sistem keuangan.

 

Adapun Jenis-Jenis Tindak Pidana Perbankan Tindak Pidana Perbankan dapat dikategorikan dalam beberapa jenis pelanggaran yang umum terjadi, diantaranya :

– Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) : Melakukan kegiatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang yang diperoleh dari tindak pidana, seperti pengalihan dana hasil korupsi melalui rekening bank.

– Penggelapan Dana Nasabah : Tindakan penggelapan dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada bank, termasuk manipulasi rekening nasabah atau pencurian data keuangan nasabah.

– Penghindaran Pengawasan Bank : Tindakan direksi atau pengurus bank yang sengaja menghindari atau menghalangi proses pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia.

 

Kemudian Adapun Unsur-Unsur Tindak Pidana Perbankan

Dalam hukum pidana, setiap tindak pidana harus memenuhi unsur-unsur tertentu yang terdiri dari unsur subjektif (niat atau kesengajaan pelaku) dan unsur objektif (perbuatan yang dilakukan melawan hukum). Unsur-unsur tindak pidana perbankan antara lain:

* Pelaku : Tindak pidana perbankan dapat dilakukan oleh pengurus bank, karyawan, pihak eksternal yang bekerja sama dengan bank, atau nasabah. Dalam hal ini, tanggung jawab pidana dapat melekat pada individu atau entitas korporasi.

* Perbuatan Melawan Hukum : Tindakan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di bidang perbankan atau ketentuan lain yang berlaku, seperti penyalahgunaan dana nasabah atau penggelapan aset perusahaan.

* Niat Jahat (Mens Rea) : Unsur niat atau kesengajaan sangat penting dalam menentukan apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perbankan. Pelaku harus diketahui memiliki niat jahat atau melakukan kelalaian yang menyebabkan Kerugian Negara

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Bank BNI Cabang Dompu belum dapat diklasifikasi

Penulis IW




Meriahkan Hut Kemerdekaan RI Ke-80, Angkatan 83 Ikut Lomba Gerjalan 17 Kilo Dan Dukung Kegiatan Pemerintah Daerah

Foto, Regu Angkatan 83, saat Latihan Gerak Jalan di Jalan Baru Karijawa

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025, Alumni atau angkatan 1983, berpartisipasi mengikuti Lomba Gerjalan 17 Kilo, Jum’at, 08/08/25

 

Untuk memeriahkan Hut Kemerdekaan RI, sekaligus mendukung dan sekaligus mensukseskan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu

 

Gerjalan 17 tersebut rencananya akan dilaksanakan pada hari, Sabtu, 09/08/25, besok.

 

Disela-sela Latihan, Perwakilan Regu Angkatan 83, Chairul Jaman atau sapaan akrabnya Om Ceni, Kepada media mengatakan bahwa kita dari angkatan 83, ikut meramaikan lomba Gerjalan 17 ini, dalam rangka merayakan hari kemerdekaan RI yang ke-80

 

Sekaligus sebagai bentuk perhargaan dan perhormatan kita terhadap para pajuang yang telah memerdekakan bangsa Indonesia

 

kita telah menikmati hasil kemerdekaan sudah genap 80 tahun, jadi wajib kita mengenang pengorbanan para pahlawan kemerdekaan itu,” kata Om Ceni 

 

Lanjut dikatakan Om Ceni, keikutsertaan kami dalam lomba Gerjalan ini, selain untuk menjaga tubuh tetap bugar dan juga ikut mendukung kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

 

Momen ini hanya sekali setahun, walaupun sudah tua-tua, tapi kami tetap semangat untuk memeriahkan Hut Kemerdekaan ini,” ujarnya 

 

Dimomen yang bersejarah ini juga Om Ceni mengucapkan selamat hari kemerdekaan RI yang ke-80 tahun 2025

 

“Dirgahayu Kemerdekaan RI, Semoga kedepannya Dompu lebih maju lagi,” ucap mantan Anggota DPRD Kab Dompu penuh semangat.

 

Penulis IW