Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST Beserta Pengurusnya, Ucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80

Foto, Ketua KONI Kabupaten Dompu, Asrullah, ST 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Pada tanggal 17 Agustus 2025, Kemerdekaan Republik Indonesia, genap 80 tahun,

 

Selama 80 tahun itu pula, Indonesia terus berupaya untuk berbenah diri di berbagai hal termasuk dibidang olahraga dengan harapan bisa menjadi lebih baik lagi.

 

Di HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, menjadi momentum bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu untuk meningkatkan prestasi para atlet muda berbakat.

 

Dengan komitmen yang tinggi dari seluruh pengurus KONI Kabupaten Dompu yang baru dilantik, olahraga di Kabupaten Dompu akan semakin berjaya dan mampu mengharumkan nama Dompu Khususnya di kancah olahraga nasional maupun internasional.

 

Maka, Lewat Momentum yang bersejarah ini, Ketua KONI Kabupaten Dompu, Asrullah, ST beserta seluruh pengurus, mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-80 Tahun 2025

 

Semangat kemerdekaan dapat menjadi motivasi kuat untuk berolahraga. Kemerdekaan, baik secara fisik maupun mental, sejalan dengan semangat juang dan pantang menyerah yang dibutuhkan dalam olahraga. Dengan berolahraga, kita tidak hanya menjaga kesehatan tubuh, tetapi juga melatih mental untuk menghadapi tantangan, layaknya para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan,” kata Ketua KONI Dompu, Asrullah, ST.

 

KONI DOMPU MAJU #petarungpetarungpetarung

 

Penulis IW 




Terkait Dugaan Pungli Pihak SMPN 3 Manggelewa, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kepsek Wajib Bertanggung Jawab Dan Di Beri Sanksi Tegas

Foto, Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, alias Arjun.

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait dugaan pungli terhadap siswa yang ingin mengambil ijazah oleh pihak SMPN 3 Manggelewa menargetkan sebesar Rp. 50 ribu per siswa

 

Sementara untuk regalisir ijazah dimintai Rp.250 ribu per siswa dengan modus sebagai syarat administrasi sekolah.

 

Bahkan yang lebih menyedihkan, siswa yang tidak mampu membayar uang tersebut, Ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah yang diungkapkan oleh orang tua murid dan guru, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media ChanelNtbNews, Selasa, (05/08/25), beberapa hari yang lalu.

 

Padahal biaya pendidikan siswa sudah di jamin oleh Negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

 

Hal tersebut, mendapat reaksi keras dari Direktur Lembaga Insan Ulil Albab, Kabupaten Dompu-NTB, Ajunnarfid, SE, ditaman kota, Rabu, 13/08/25.

 

Arjunarfid mengatakan perbuatan pihak sekolah tersebut sangat bertentangan sekali dengan Undang-undang Dasar 1945, Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi pilar utama dalam mengatur segala aspek pendidikan di Indonesia.

 

Dimana Undang-undang tersebut mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi apalagi membebankan siswa dalam pungutan liar.

 

“Undang-Undang Pendidikan ini, tidak hanya memberikan landasan hukum, tetapi juga menjadi pedoman bagi pengembangan dan implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia.” jelas Arjunarfid.

 

Selain itu, Kata Arjunarfid bahwa Undang-undang pendidikan juga menjadi acuan bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, pendidik, dan masyarakat dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam memajukan pendidikan nasional.

 

“Salah satunya mencerdaskan peserta didik, itu wajib dilakukan pihak sekolah, bukan malah membebankan siswa,” terangnya.

 

Disamping itu, Undang-undang ini mengamanatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap warga negara, menjamin pemerataan akses, dan memastikan kualitas pendidikan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

“Jadi tidak ada lagi biaya yang di pungut dari siswa, sebab setiap siswa sudah di jamin oleh Pemerintah,” tegas Arjun sapaan akrabnya

 

Kemudian diatur pada Pasal 31 yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kewajiban mengikuti pendidikan dasar, dan prioritas anggaran pendidikan.

 

Lanjut dijelaskan Arjun, selain bertolak belakang dengan undang-undang pendidikan, tetapi juga diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan KUHP. Bahwa Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk penjara dan denda, tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan.

 

Untuk itu, Kami mengecam keras pihak sekolah yang diduga kuat melakukan  pungli terhadap siswa-siswi yang hendak mengambil ijazah serta regalisir.

 

Maka, Kepala Sekolah wajib bertanggung jawab terhadap persoalan ini, Dengan mendesak Bupati Dompu dan Kadispora untuk memberi sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah tersebut

 

“Bila perlu kepala sekolah itu dipecat, karena telah mencoreng dunia pendidikan,” tegas mantan ketua HMI Cabang Dompu

 

Sementara sampai berita ini di publish, Kepala Sekolah SMPN 3 Manggelewa belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN




Kepsek, Drs. Landa Beserta Guru Dan TU SMKN 1 Kilo, Ucapkan Dirgahayu RI Ke-80 

Foto, Kepsek SMKN 1 Kilo, Drs. Landa.

 

 

 

Kemerdekaan Bagi Pendidikan.

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga kemerdekaan dalam Pendidikan untuk membentuk Individu dengan karakter yang kuat dan kecerdasan yang menyeluruh

 

Dimana Kreativitas pada kemampuan untuk berpikir di luar kebiasaan dan menemukan solusi inovatif dan Kemerdekaan Pendidikan yang sesungguhnya adalah bagaimana membebaskan dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi ide-ide baru, bereksperimen, dan mengembangkan imajinasi mereka.

 

Dan Siswa juga diajarkan bagaimana mengatasi tantangan dengan cara-cara yang tidak konvensional, melihat berbagai masalah dari sudut pandang yang berbeda, dan menciptakan inovasi yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kreativitas ini tidak hanya diterapkan dalam bidang seni, tetapi juga dalam pemecahan masalah di berbagai bidang kehidupan.

 

Maka, momentum Kemerdekaan ini, Kepala Sekolah, Drs. Landa Beserta Seluruh Guru dan TU SMKN 1 Kilo, Mengucapkan Dirgahayu RI yang ke-80 Tahun 2025.

 

Penulis IW 




Dilaporkan Nasabah Atas Dugaan Kejahatan Perbankan, Berdampak Hilangnya Kepercayaan Warga Pada Bank BNI Cabang Dompu 

Foto, Fauzid Warga Kelurahan Kandai Satu Kecematan Dompu Kabupaten Dompu 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Terkait di laporkannya pihak Bank BNI Cabang Dompu ke Polres Dompu atas dugaan Kejahatan Perbankan oleh Nasabah atas nama Evi Hairani, warga Kel. Simpasai Kec. Woja Kab. Dompu, dikarenakan saldonya raib Sebesar Rp. 45 juta, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media Online ChanelNtbNews.com. Jum’at, 08/08/25

 

Sehingga menyebabkan Nasabah tersebut merasa dirugikan puluhan juta dan akan beralih ke Bank lain yang lebih aman.

 

Serta hilangnya kepercayaan masyarakat Dompu untuk menjadi nasabah setia Bank BNI Cabang Dompu, sehingga mendapat beragam reaksi negatif dari masyarakat Dompu

 

Salah satunya, Warga Kelurahan Kandai Satu, Fauzid, mengatakan kalau memang betul yang terjadi pada Bank BNI Cabang Dompu.

 

Saya secara pribadi akan berpikir 2 kali untuk menabung atau menjadi nasabah Bank BNI Cabang Dompu,” katanya di taman rumah sakit Dompu, Selasa, 12/08/25

 

Karena tujuan kami menabung di Bank agar uang kami tidak hilang atau aman, tetapi kalau bermasalah seperti itu, kita akan takut menabung.

 

Setidak-tidaknya kita harus berhati-hati memilih Bank yang tidak bermasalah, agar kita tidak menjadi korban kejahatan perbankan,” sarannya.

 

Senada juga diungkapkan warga lain, Annisa, mengatakan kalau memang betul yang menimpa nasabah Bank BNI Cabang Dompu tersebut.

 

“Tentu kami sebagai warga, merasa takut untuk dan hilang kepercayaan kami terhadap Bank BNI Cabang Dompu,” ungkapnya dengan nada ragu.

 

“Intinya kita usahakan cari Bank yang aman untuk menabung biar tidak terjadi hal seperti yang dialami nasabah itu,” pesannya serius.

 

Sementara sampai berita ini di publish, Pihak Bank BNI Cabang Dompu Belum dapat dimintai keterangannya.

 

Penulis Tim CNN 




Diduga Pengedar Narkoba, Sepasang Kekasih Beda Pulau Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu 

Foto, Sepasang Kekasih yang diduga Pengedar Narkoba 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Sepasang kekasih yang sedang merajuk asmara di sebuah rumah di tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, karena di duga kuat menjual dan menyimpan barang haram jenis Shabu, Selasa dini hari (12/8/25) sekitar pukul 04.00 Wita.

 

Hubungan Asmara Kedua terduga pelaku yang berbeda pulau ini, akan berlanjut di “Hotel Pordeo”

 

Dalam Keterangan Persnya, Kasat Narkoba, Iptu Rahmadun Siswandi memaparkan bahwa terjadi penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika di sebuah rumah di Dusun Sori Soga, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial JA warga desa setempat, dan P seorang perempuan asal Kabupaten Lombok Tengah. mereka ditangkap di dalam rumah JA, di mana keduanya ditemukan sedang tidur dalam satu kamar. Menurut pengakuan awal JA bahwa perempuan yang inisial P adalah kekasihnya.

 

Aneh kedengarannya, masih status pacaran tapi sudah tidur sekamar, layaknya sebagai suami isteri yang sudah sah menikah, atau ini hanya sebatas alibi JA saja,” tutur Kasat Narkoba.

 

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., segera memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penindakan, yang dipimpin langsung oleh Katin Opsnal Bripka Abdul Hamid, S.H,

 

Setelah berhasil mengamankan kedua terduga, petugas menggandeng dua orang warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga pelaku.

 

Dari penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain :

– 1 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu ditemukan dalam gulungan kertas putih di tempat sampah ruang tamu, – 3 klip plastik bekas pakai, 2 korek api gas yang dimodifikasi,

– 1 unit HP OPPO warna biru muda,

– 1 gunting,

– serta 2 sekop sedotan ditemukan di dalam kamar,

 

Penggeledahan berlanjut sampai di belakang rumah, ditemukan lagi 1 plastik klip berisi kristal bening yang tersembunyi di bawah batu bata dan Tak jauh dari lokasi tersebut, juga ditemukan 2 alat hisap (bong), 2 klip bekas pakai, 2 plastik klip kosong, dan 1 pipet kaca berbentuk L.

 

Total barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram dan netto 1,05 gram” beber Kasat Narkoba.

 

Lanjut, Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Benar, telah diamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis sabu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di wilayah Kecamatan Pekat. Saat ini keduanya masih dalam proses penyidikan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” jelas AKP Zuharis.

 

Pihaknya juga menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

 

Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Dompu. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tambahnya.

 

Dari hasil interogasi awal, JA diduga sebagai pengedar aktif narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pekat. Peran P saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

 

Sekitar pukul 09.00 WITA, seluruh rangkaian penggeledahan dinyatakan selesai, dan kedua terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Polres Dompu menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya dan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, pinta Kasat Narkoba.

 

Atas perbuatan sepasang pria dan wanita yang merusak masa depan generasi bangsa ini, sudah sepantas di hukum dengan seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas polres Dompu AKP Zuharis.

 

Penulis IW 




Kegiatan Kwarran Dirangkaikan Dengan Seminar Anti Narkoba, Polres Dompu Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

Foto, Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Anti Narkoba di Lapangan Bola Karijawa 

 

 

 

Dompu, NTB, ChanelNtbNews – Kegiatan Kemah Akbar Pramuka Kwartir Ranting (KWARRAN) Kecamatan Dompu dirangkaikan dengan Seminar Narkoba di Lapangan Bola Kelurahan Karijawa.

 

Kegiatan ini menghadirkan KBO Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Sumaharto, sebagai narasumber utama dengan fokus pada pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan remaja.

 

Dengan tema bertajuk “Pentingnya Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba bagi Remaja dan Pelajar sebagai Generasi Penerus Bangsa”, 

 

Acara Seminar ini, turut dihadiri oleh Camat Dompu, Sekretaris BNK Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban Kesbangpoldagri, Lurah Karijawa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Karijawa, serta Babinsa Desa Karamabura.

 

Dalam menyampaian materi, IPDA Sumaharto menegaskan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Dompu sudah sangat masif dan menyasar ke semua kalangan masyarakat.

 

Jika sudah terjerumus narkoba, pelajar bisa kehilangan arah hidup. mereka melupakan tanggung jawab, meninggalkan cita-cita, dan terlena dalam halusinasi,” paparnya di hadapan ratusan peserta Pramuka.

 

Lanjut dipaparkan Ipda Sumaharto bahwa konsekuensi hukum terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat berat, mulai dari kurungan penjara hingga denda mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, maka peran serta semua pihak sangat diperlukan untuk memerangi narkoba secara bersama-sama.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH menjelaskan bahwa edukasi semacam ini merupakan langkah preventif yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

 

Upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pramuka KWARRAN Dompu yang telah menghadirkan seminar ini sebagai bagian dari kegiatan kemah,” ujarnya

 

Kegiatan ditutup pada pukul 17.30 Wita dengan suasana aman dan tertib. Para peserta diharapkan menjadi pelopor dalam mengkampanyekan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Demikian Rilisan Humas Polres Dompu.

 

Penulis IW